News Ticker
  • Bupati Resmikan Pusat Informasi Geologi Geopark Bojonegoro
  • Tantangan Bojonegoro Nasional Geopark Menuju UNESCO Global Geoparks
  • Bupati Setyo Wahono Resmikan Pusat Informasi Geologi Geopark Bojonegoro
  • Pemkab Bojonegoro Gelar Sarasehan Geopark, Matangkan Strategi Menuju Penilaian UNESCO
  • Anak Wajib Punya KIA, Begini Cara Mengurusnya
  • KAI Daop 8 Lakukan Rekayasa Perjalanan Jarak Jauh Imbas Normalisasi Pascabanjir
  • Fasilitasi Gaya Hidup Sehat Warga, Pemkab Bojonegoro Miliki 8 Gedung Olahraga
  • Hendak Buang Air di Sungai Bengawan Solo, Warga Kradenan, Blora Dilaporkan Tenggelam
  • Desa Kauman-Bojonegoro Raih Juara Lomba Desa Digital Tingkat Nasional
  • Harga Emas Antam Hari Ini Tembus Rp 2.703.000 Per Gram, Kembali Pecahkan Rekor Baru
  • Waspada Oknum Petugas Gadungan, PLN Bojonegoro Tegaskan Prosedur Layanan Hanya Melalui Kanal Resmi
  • Global Geoparks Network Association Kunjungi Sejumlah Geosite di Bojonegoro
  • Tim dari GGN Association Bakal Dampingi Geopark Bojonegoro Menuju UNESCO Global Geopark
  • Global Geoparks Network Association Lakukan Kunjungan di Sejumlah Geosite di Bojonegoro
  • Tersengat Listrik Saat Memancing, Seorang Anak di Kalitidu, Bojonegoro Meninggal Dunia
  • Bus Tabrak Motor di Sumberrejo, Bojonegoro, Seorang Pemotor Meninggal
  • Jalan Raya Bojonegoro-Dander Dipenuhi Lumpur Proyek, Mengganggu Pengguna Jalan hingga Banyak yang Jatuh
  • Pemkab Bojonegoro Selesaikan 838 Unit Sanitasi Warga pada 2025
  • Sungai Gandong di Purwosari, Bojonegoro Alami Abrasi, Rumah Warga Terancam Longsor
  • Tertabrak Kereta Api Gumarang di Kalitidu, Bojonegoro, Warga Muara Enim, Sumatera Selatan Meninggal
  • Kembali Pecahkan Rekor, Harga Emas Antam Hari Ini Tembus Rp 2.675.000 Per Gram
  • 3 Hari Berturut-Turut, Harga Emas Antam Pecahkan Rekor Baru, Hari Ini Rp 2.665.000 Per Gram
  • Petani di Kepohbaru, Bojonegoro Meninggal Dunia di Sawah
  • Rekor Baru, Harga Emas Antam Hari Ini Tembus Rp 2.631.000 Per Gram
Pemkab Bojonegoro Optimalisasi Penggunaan DBH Cukai Hasil Tembakau

Pemkab Bojonegoro Optimalisasi Penggunaan DBH Cukai Hasil Tembakau

Bojonegoro - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro, pada tahun 2025 ini dialokasikan bakal menerima Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBH CHT) sebesar Rp 119.893.886.000.
 
Guna optimalisasi penggunaan DBH CHT tersebut, Pemkab Bojonegoro telah melakukan serangkaian kegiatan dan penyaluran alokasi anggaran yang tepat sasaran sesuai peruntukannya, yang meliputi program kesejahteraan masyarakat, penegakan hukum, dan bidang kesehatan.
 
 
Selain itu, koordinasi antara Pemerintah Daerah, Bea Cukai, dan masyarakat serta stakeholder terkait telah dilakukan untuk menjaga efektivitas penyaluran dana dan memastikan program berjalan sesuai peraturan. 
 
Untuk diketahui, sesuai dengan peraturan, alokasi penggunaan DBH CHT yaitu 50 persen untuk bidang kesejahteraan masyarakat, 10 persen bidang penegakan hukum, dan 40 persen di bidang kesehatan.
 
 
 
Sekretaris Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Bojonegoro, Agus Susetyo Hardiyanto mengatakan, bahwa alokasi anggaran Bantuan Sosial (Bansos) DBH CHT di Bojonegoro tahun 2025 ini sebesar Rp 34,1 miliar.
 
Namun untuk jumlah penerima dan waktu penyaluran Bansos DBH CHT tahun ini masih belum dapat ditentukan, karena masih dalam proses verifikasi untuk jumlah buruh rokok dan petani tembakau calon penerima bantuan.
 
“Termasuk besaran yang akan diterima oleh masing-masing penerima juga belum ditetapkan.” tutur Agus Susetyo Hardiyanto.
 
Menurut Agus Susetyo Hardiyanto, waktu penyaluran dilakukan setelah verifikasi selesai. “Diperkirakan penyaluran akan dilaksanakan pada Oktober atau September 2025,” tutur Agus Susetyo Hardiyanto. Rabu (27/08/2025).
 
 

Pelatihan wirausaha baru bagi buruh rokok dan petani tembakau di Bojonegoro. (Aset: Istimewa)

 
Kepala Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja (Perinaker) Kabupaten Bojonegoro, Amir Syahid, melalui Kepala Seksi (Kasi) Pelatihan dan Produktivitas Bidang Tenaga Kerja, Rochana menjelaskan bahwa total anggaran DBH CHT yang diterima Dinas Perinaker pada tahun 2025 ini sebesar Rp 4.094.642.003.
 
Adapun penggunaan anggaran tersebut antara lain untuk kegiatan bidang industri sebesar Rp 18.693.500. Kemudian untuk iuran BPJS Ketenagakerjaan bagi 16.476 buruh tani dengan total anggaran sebesar Rp 1.572.410.631, dan untuk kegiatan pelatihan sebanyak 62 paket dengan anggaran sebesar Rp 2.503.537.872.
 
“Pelatihan ini mendukung program Gayatri,” tutur Rochana.
 
 
Sementara itu, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Bojonegoro, Heru Sugiharto, menjelaskan bahwa terkait penggunaan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBH CHT), pihaknya terlibat dalam kegiatan pemberantasan barang kena cukai ilegal untuk mendukung bidang penegakan hukum.
 
Menurutnya, di tahun 2025 ini pihaknya bakal menggelar operasi pasar (Opsar) pemberantasan barang kena cukai (BKC) ilegal sebanyak 84 kali di 28 kecamatan di Kabupaten Bojonegoro.
 
“Untuk tahun 2025, opsar pemberantasan BKC ilegal kita rencanakan 84 kali di 28 kecamatan,” tutur Heru Sugiharto.
 
Sementara hingga semester kedua atau Juli 2025, pihaknya telah menggelar 9 kali operasi di tiga kecamatan, yaitu Kecamatan Sumberrejo, Kasiman, dan Kepohbaru, dengan sasaran pasar desa atau pasar kecamatan, kios rokok, dan ekspedisi perbantuan di kecamatan.
 
“Untuk hasil hingga saat ini belum ditemukan rokok ilegal yang beredar di pasaran,” tutur Heru Sugiharto.
 
 

Baner Gempur Rokok Ilegal di Bojonegoro. (Aswet: Istimewa)

 
Sekretaris Dinas (Sekdin) Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kabupaten Bojonegoro, Alit Saksana Punayoga, menjelaskan bahwa dalam kaitan optimalisasi penggunaan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBH CHT), pihaknya terlibat dalam kegiatan sosialisasi ketentuan di bidang cukai untuk mendukung bidang penegakan hukum yang dilaksanakan dengan menggunakan forum reklame iklan pada media komunikasi, seperti brosur, poster, stiker, spanduk, dan baliho; Dan media elektronik seperti radio, televisi, dan videotron; Serta media dalam jaringan seperti media siber dan media sosial.
 
“Tugas kami dalam hal penyampaian informasi ketentuan peraturan perundang-undangan di bidang cukai untuk mendukung bidang penegakan hukum,” tutur Alit Saksana Purnayoga.
 
 
 
 
 
 
Sekadar diketahui, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro, pada tahun 2025 ini dialokasikan bakal menerima Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBH CHT) sebesar Rp 119.893.886.000. Namun hingga 15 Agustus 2025 ini penyaluran DBH CHT yang telah diterima Bojonegoro Rp 50.385.243.400, atau sebesar 42,02 persen.
 
Sementara dalam lima tahun terakhir (2020-2024) Pemkab Bojonegoro setidaknya telah menerima DBH CHT sebesar Rp 338.219.902.030, dengan rincian tahun 2020 sebesar Rp 46.268.746.079, tahun 2021 sebesar Rp 53.256.565.071, tahun 2022 sebesar Rp 63.651.204.050, tahun 2023 sebesar Rp 91.834.768.830, dan tahun 2024 sebesar Rp 83.208.618.000.
 
Sesuai ketentuan, alokasi penggunaan DBH CHT yaitu 50 persen untuk bidang kesejahteraan masyarakat, 10 persen bidang penegakan hukum, dan 40 persen di bidang kesehatan. (red/imm)
 
 
Penulis: Tim Redaksi
Editor: Imam Nurcahyo
Publisher: Imam Nurcahyo
Berita Terkait

Videotorial

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Berita Video

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Bojonegoro - Bupati Bojonegoro Setyo Wahono, didampingi Wakil Bupati Nurul Azizah dan Ketua DPRD Abdulloh Umar, bersama jajaran Forkopimda Bojonegoro ...

Opini

Ibu yang Bahagia Lahirkan Anak yang Sehat

Ibu yang Bahagia Lahirkan Anak yang Sehat

Oleh dr. George David BANYAK mitos seputar kehamilan yang masih dipercaya masyarakat hingga saat ini. Di antaranya larangan bagi ibu ...

Infotorial

Wujudkan Komitmen Berkelanjutan, PEPC JTB Hijaukan Bojonegoro Melalui Aksi Nyata Peringatan Hari Menanam Pohon Indonesia

Wujudkan Komitmen Berkelanjutan, PEPC JTB Hijaukan Bojonegoro Melalui Aksi Nyata Peringatan Hari Menanam Pohon Indonesia

Bojonegoro Memperingati hari menanam pohon indonesia 2025, PT Pertamina EP Cepu (PEPC) Lapangan Jambaran-Tiung Biru (JTB) menegaskan komitmennya dalam menjaga ...

Wisata

Berikut ini Rangkaian Acara Peringatan Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 Tahun 2025

Hari Jadi Bojonegoro Ke-348

Berikut ini Rangkaian Acara Peringatan Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 Tahun 2025

Bojonegoro - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro, telah mengagendakan sejumlah acara untuk memperingati Hari Jadi Kabupaten Bojonegoro (HJB) ke-348 yang jatuh ...

1768953732.9336 at start, 1768953733.5367 at end, 0.60309886932373 sec elapsed