News Ticker
  • Logo HJB ke-348 Diperkenalkan, Simbol Sinergi dan Kemandirian Bojonegoro
  • Pemkab Bojonegoro Kukuhkan Komite Ekonomi Kreatif
  • Ratusan Kader PKK Bojonegoro Adu Cepat Jawab Pertanyaan Seputar Kesehatan dan Keluarga
  • Tak Hanya Santunan, Bupati Blora Luncurkan Gerakan Peluk Anak Yatim dalam Gastra
  • Menggali Spirit Kepemimpinan Prabu Angling Dharma
  • 2 Rumah Warga Padangan, Bojonegoro Terbakar, Kerugian Capai Rp 250 Juta
  • Menyusuri Jejak Angling Dharma, Titik Hening di Tanah Wotanngare
  • HUT Ke-80 Pemprov Jatim, Masih Ada PR Besar Layanan Keterbukaan Informasi Publik
  • Menko Pangan RI Panen Brokoli hingga Ayam Petelur di Rumah Pangan PNM di Semarang
  • Bupati Bojonegoro Tandatangani Nota Kesepakatan Restorative Justice
  • Bupati Blora Sidak MBG di SMP Walisongo Ngawen, Pastikan Siswa Sukai Menu
  • Dukung Swasembada Pangan Nasional, Pertagas Lakukan Panen Raya di Sidoarjo
  • EMCL, Ademos dan PBSI Bojonegoro Kolaborasi Gelar Pelatihan Cetak 30 Pelatih Berlisensi
  • Kementerian Haji dan Umrah RI Imbau Masyarakat Waspadai Tawaran Haji Tanpa Antre
  • 105 Keluarga Kurang Mampu Terima Bantuan Usaha Produktif Baznas Blora
  • Kepala Dinkes Bojonegoro Imbau Dapur SPPG Segera Urus Sertifikat Penjamin Mutu
  • Bupati Wahono Sidak ke Dapur SPPG, Pastikan MBG Aman Dikonsumsi
  • Pasar Rakyat HUT Ke-80 Provinsi Jawa Timur di Bojonegoro
  • Puluhan UMKM Meriahkan Pasar Rakyat HUT Ke-80 Provinsi Jawa Timur di Padangan, Bojonegoro
  • Pasar Rakyat di Padangan, Bojonegoro Meriahkan HUT Ke-80 Provinsi Jawa Timur
  • Wakil Bupati Bojonegoro Datangi Siswa di Kedungadem yang Diduga Keracunan MBG
  • Ratusan Siswa di Kedungadem, Bojonegoro Diduga Keracunan MBG
  • Semua SPPG MBG di Bojonegoro Belum Punya SLHS
  • Pembangunan Pasar Ngawen Blora Diharapkan Geliatkan Perekonomian Kembali
Kantor Bea Cukai Bojonegoro Musnahkan 8,5 Juta Batang Rokok Ilegal Senilai Rp 12,6 Miliar

Kantor Bea Cukai Bojonegoro Musnahkan 8,5 Juta Batang Rokok Ilegal Senilai Rp 12,6 Miliar

Bojonegoro - Kantor Bea dan Cukai Bojonegoro laksanakan pemusnahan Barang Kena Cukai Hasil Tembakau (BKCHT) ilegal berupa rokok sebanyak 8.521.924 batang rokok. Selasa (26/08/2025).
 
Rokok ilegal yang dimusnahkan tersebut merupakan hasil 30 kali penindakan Bea Cukai Bojonegoro selama periode Januari hingga Juli 2025, dengan total perkiraan nilai barang sebesar Rp 12.655.876.340.
 
 
Secara simbolis, pemusnahan dilaksanakan di Kantor Bea Cukai Bojonegoro. Sedangkan secara menyeluruh pemusnahan dilaksanakan di fasilitas pengelolaan limbah Nathabumi milik PT Solusi Bangun Indonesia Tbk (SBI) Pabrik Tuban, yang menerapkan prinsip Go Green yang ramah serta mengurangi dampak negatif terhadap lingkungan.
 
“Jumlah rokok (yang dimusnahkan) adalah 8,5 juta, dengan nilai barangnya sekitar 12,5 miliar rupiah,” tutur Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean C Bojonegoro, Iwan Hermawan melalui konferensi pers.
 
 

Konferensi Pers pemusnahan 8,5 juta batang rokok ilegal di Kantor Bea dan Cukai Bojonegoro. Selasa (26/08/2025). (Aset: beritaBojonegoro/imam)

 
Iwan menyampaikan bahwa dalam melaksanakan tugas pengawasan dan pelayanan di bidang kepabeanan dan cukai, Bea Cukai Bojonegoro senantiasa berkomitmen melaksanakan empat fungsi utama, yaitu sebagai Trade Facilitator (Memfasilitasi Perdagangan), Industrial Assistance (Membantu Dunia Industri), Community Protector (Melindungi Masyarakat), dan Revenue Collector (Mengoptimalkan Pemungutan Keuangan Negara).
 
Sementara pemusnahan rokok ilegal ini sebagai wujud transparansi dan edukasi kepada masyarakat atas kinerja DJBC; Optimalisasi pengamanan penerimaan keuangan negara khususnya di bidang cukai; dan Konsekuensi pengelolaan BMMN eks hasil penindakan Bea Cukai Bojonegoro
 
 
Pada kesempatan tersebut Iwan Hermawan menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas segala bantuan kolaborasi dan sinergi yang diterima dari Pemerintah Daerah dan Instansi Penegak Hukum dalam upaya pemberantasan peredaran BKCHT ilegal, khususnya melalui berbagai bentuk kegiatan dalam rangka pemanfaatan Dana Bagi Hasil Cukai Tembakau (DBH CHT).” tutur Iwan Hermawan.
 
“Bea Cukai Bojonegoro sangat memerlukan dukungan kolaborasi dan sinergi berbagai pihak dan elemen, baik kepemerintahan, institusi penegak hukum, media massa dan masyarakat luas.” tutur Iwan Hermawan.
 
 
 
 
 
Sekadar diketahui, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro, pada tahun 2025 ini dialokasikan bakal menerima Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBH CHT) sebesar Rp 119.893.886.000. Namun hingga 15 Agustus 2025 ini penyaluran DBH CHT yang telah diterima Bojonegoro Rp 50.385.243.400, atau sebesar 42,02 persen.
 
Sementara dalam lima tahun terakhir (2020-2024) Pemkab Bojonegoro setidaknya telah menerima DBH CHT sebesar Rp 338.219.902.030, dengan rincian tahun 2020 sebesar Rp 46.268.746.079, tahun 2021 sebesar Rp 53.256.565.071, tahun 2022 sebesar Rp 63.651.204.050, tahun 2023 sebesar Rp 91.834.768.830, dan tahun 2024 sebesar Rp 83.208.618.000. (red/imm)
 
 
Penulis: Tim Redaksi
Editor: Imam Nurcahyo
Publisher: Imam Nurcahyo
Berita Terkait

Videotorial

Pasar Rakyat HUT Ke-80 Provinsi Jawa Timur di Bojonegoro

Berita Video

Pasar Rakyat HUT Ke-80 Provinsi Jawa Timur di Bojonegoro

Bojonegoro - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur, menggelar Pasar Rakyat Jawa Timur di Lapangan Desa Padangan, Kecamatan Padangan, Kabupaten Bojonegoro. ...

Opini

Bulan Muharam, Sejarah Awal Tahun Baru Islam

Bulan Muharam, Sejarah Awal Tahun Baru Islam

Tanggal 07 Juli 2024, merupakan hari yang cukup istimewa bagi umat Islam di seluruh dunia, karena hari itu bertepatan dengan ...

Infotorial

Cara Petani di Jalur Pipa Minyak Kembangkan Pertanian Berkelanjutan

Cara Petani di Jalur Pipa Minyak Kembangkan Pertanian Berkelanjutan

"ExxonMobil Cepu Limited (EMCL) bersama petani di jalur pipa Lapangan Banyu Urip, terus mengembangkan pertanian berkelanjutan dan aman. Hasil panen ...

Wisata

Bojonegoro Bakal Gelar Festival Geopark 2025

Bojonegoro Bakal Gelar Festival Geopark 2025

Bojonegoro - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro, melalui Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) bakal menggelar Festival Geopark 2025. Festival Geopark 2025 ...

1760373307.616 at start, 1760373308.2912 at end, 0.67519593238831 sec elapsed