News Ticker
  • Bupati Resmikan Pusat Informasi Geologi Geopark Bojonegoro
  • Tantangan Bojonegoro Nasional Geopark Menuju UNESCO Global Geoparks
  • Bupati Setyo Wahono Resmikan Pusat Informasi Geologi Geopark Bojonegoro
  • Pemkab Bojonegoro Gelar Sarasehan Geopark, Matangkan Strategi Menuju Penilaian UNESCO
  • Anak Wajib Punya KIA, Begini Cara Mengurusnya
  • KAI Daop 8 Lakukan Rekayasa Perjalanan Jarak Jauh Imbas Normalisasi Pascabanjir
  • Fasilitasi Gaya Hidup Sehat Warga, Pemkab Bojonegoro Miliki 8 Gedung Olahraga
  • Hendak Buang Air di Sungai Bengawan Solo, Warga Kradenan, Blora Dilaporkan Tenggelam
  • Desa Kauman-Bojonegoro Raih Juara Lomba Desa Digital Tingkat Nasional
  • Harga Emas Antam Hari Ini Tembus Rp 2.703.000 Per Gram, Kembali Pecahkan Rekor Baru
  • Waspada Oknum Petugas Gadungan, PLN Bojonegoro Tegaskan Prosedur Layanan Hanya Melalui Kanal Resmi
  • Global Geoparks Network Association Kunjungi Sejumlah Geosite di Bojonegoro
  • Tim dari GGN Association Bakal Dampingi Geopark Bojonegoro Menuju UNESCO Global Geopark
  • Global Geoparks Network Association Lakukan Kunjungan di Sejumlah Geosite di Bojonegoro
  • Tersengat Listrik Saat Memancing, Seorang Anak di Kalitidu, Bojonegoro Meninggal Dunia
  • Bus Tabrak Motor di Sumberrejo, Bojonegoro, Seorang Pemotor Meninggal
  • Jalan Raya Bojonegoro-Dander Dipenuhi Lumpur Proyek, Mengganggu Pengguna Jalan hingga Banyak yang Jatuh
  • Pemkab Bojonegoro Selesaikan 838 Unit Sanitasi Warga pada 2025
  • Sungai Gandong di Purwosari, Bojonegoro Alami Abrasi, Rumah Warga Terancam Longsor
  • Tertabrak Kereta Api Gumarang di Kalitidu, Bojonegoro, Warga Muara Enim, Sumatera Selatan Meninggal
  • Kembali Pecahkan Rekor, Harga Emas Antam Hari Ini Tembus Rp 2.675.000 Per Gram
  • 3 Hari Berturut-Turut, Harga Emas Antam Pecahkan Rekor Baru, Hari Ini Rp 2.665.000 Per Gram
  • Petani di Kepohbaru, Bojonegoro Meninggal Dunia di Sawah
  • Rekor Baru, Harga Emas Antam Hari Ini Tembus Rp 2.631.000 Per Gram
Kantor Bea Cukai Bojonegoro Musnahkan 8,5 Juta Batang Rokok Ilegal Senilai Rp 12,6 Miliar

Kantor Bea Cukai Bojonegoro Musnahkan 8,5 Juta Batang Rokok Ilegal Senilai Rp 12,6 Miliar

Bojonegoro - Kantor Bea dan Cukai Bojonegoro laksanakan pemusnahan Barang Kena Cukai Hasil Tembakau (BKCHT) ilegal berupa rokok sebanyak 8.521.924 batang rokok. Selasa (26/08/2025).
 
Rokok ilegal yang dimusnahkan tersebut merupakan hasil 30 kali penindakan Bea Cukai Bojonegoro selama periode Januari hingga Juli 2025, dengan total perkiraan nilai barang sebesar Rp 12.655.876.340.
 
 
Secara simbolis, pemusnahan dilaksanakan di Kantor Bea Cukai Bojonegoro. Sedangkan secara menyeluruh pemusnahan dilaksanakan di fasilitas pengelolaan limbah Nathabumi milik PT Solusi Bangun Indonesia Tbk (SBI) Pabrik Tuban, yang menerapkan prinsip Go Green yang ramah serta mengurangi dampak negatif terhadap lingkungan.
 
“Jumlah rokok (yang dimusnahkan) adalah 8,5 juta, dengan nilai barangnya sekitar 12,5 miliar rupiah,” tutur Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean C Bojonegoro, Iwan Hermawan melalui konferensi pers.
 
 

Konferensi Pers pemusnahan 8,5 juta batang rokok ilegal di Kantor Bea dan Cukai Bojonegoro. Selasa (26/08/2025). (Aset: beritaBojonegoro/imam)

 
Iwan menyampaikan bahwa dalam melaksanakan tugas pengawasan dan pelayanan di bidang kepabeanan dan cukai, Bea Cukai Bojonegoro senantiasa berkomitmen melaksanakan empat fungsi utama, yaitu sebagai Trade Facilitator (Memfasilitasi Perdagangan), Industrial Assistance (Membantu Dunia Industri), Community Protector (Melindungi Masyarakat), dan Revenue Collector (Mengoptimalkan Pemungutan Keuangan Negara).
 
Sementara pemusnahan rokok ilegal ini sebagai wujud transparansi dan edukasi kepada masyarakat atas kinerja DJBC; Optimalisasi pengamanan penerimaan keuangan negara khususnya di bidang cukai; dan Konsekuensi pengelolaan BMMN eks hasil penindakan Bea Cukai Bojonegoro
 
 
Pada kesempatan tersebut Iwan Hermawan menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas segala bantuan kolaborasi dan sinergi yang diterima dari Pemerintah Daerah dan Instansi Penegak Hukum dalam upaya pemberantasan peredaran BKCHT ilegal, khususnya melalui berbagai bentuk kegiatan dalam rangka pemanfaatan Dana Bagi Hasil Cukai Tembakau (DBH CHT).” tutur Iwan Hermawan.
 
“Bea Cukai Bojonegoro sangat memerlukan dukungan kolaborasi dan sinergi berbagai pihak dan elemen, baik kepemerintahan, institusi penegak hukum, media massa dan masyarakat luas.” tutur Iwan Hermawan.
 
 
 
 
 
Sekadar diketahui, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro, pada tahun 2025 ini dialokasikan bakal menerima Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBH CHT) sebesar Rp 119.893.886.000. Namun hingga 15 Agustus 2025 ini penyaluran DBH CHT yang telah diterima Bojonegoro Rp 50.385.243.400, atau sebesar 42,02 persen.
 
Sementara dalam lima tahun terakhir (2020-2024) Pemkab Bojonegoro setidaknya telah menerima DBH CHT sebesar Rp 338.219.902.030, dengan rincian tahun 2020 sebesar Rp 46.268.746.079, tahun 2021 sebesar Rp 53.256.565.071, tahun 2022 sebesar Rp 63.651.204.050, tahun 2023 sebesar Rp 91.834.768.830, dan tahun 2024 sebesar Rp 83.208.618.000. (red/imm)
 
 
Penulis: Tim Redaksi
Editor: Imam Nurcahyo
Publisher: Imam Nurcahyo
Berita Terkait

Videotorial

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Berita Video

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Bojonegoro - Bupati Bojonegoro Setyo Wahono, didampingi Wakil Bupati Nurul Azizah dan Ketua DPRD Abdulloh Umar, bersama jajaran Forkopimda Bojonegoro ...

Opini

Ibu yang Bahagia Lahirkan Anak yang Sehat

Ibu yang Bahagia Lahirkan Anak yang Sehat

Oleh dr. George David BANYAK mitos seputar kehamilan yang masih dipercaya masyarakat hingga saat ini. Di antaranya larangan bagi ibu ...

Infotorial

Wujudkan Komitmen Berkelanjutan, PEPC JTB Hijaukan Bojonegoro Melalui Aksi Nyata Peringatan Hari Menanam Pohon Indonesia

Wujudkan Komitmen Berkelanjutan, PEPC JTB Hijaukan Bojonegoro Melalui Aksi Nyata Peringatan Hari Menanam Pohon Indonesia

Bojonegoro Memperingati hari menanam pohon indonesia 2025, PT Pertamina EP Cepu (PEPC) Lapangan Jambaran-Tiung Biru (JTB) menegaskan komitmennya dalam menjaga ...

Wisata

Berikut ini Rangkaian Acara Peringatan Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 Tahun 2025

Hari Jadi Bojonegoro Ke-348

Berikut ini Rangkaian Acara Peringatan Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 Tahun 2025

Bojonegoro - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro, telah mengagendakan sejumlah acara untuk memperingati Hari Jadi Kabupaten Bojonegoro (HJB) ke-348 yang jatuh ...

1768954059.8244 at start, 1768954060.3833 at end, 0.55893397331238 sec elapsed