News Ticker
  • Tabrakan Vario Vs Smash di Jalan PUK Sugihwaras – Balen, Bojonegoro, Satu Orang Meninggal
  • PNM Siapkan Mental Wirausaha 2.700 Siswa SMK Se-Indonesia Lewat PNM Mengajar
  • Industri Migas Berdampingan dengan Pertanian, Bojonegoro Kokohkan Posisi Lumbung Pangan Terbesar Kedua di Jatim
  • Band Ungu Bakal Tampil di Stadion Letjen H Soedirman Bojonegoro, Sabtu 23 Mei 2026
  • 22 Mei dalam Sejarah
  • Avanza Tabrak Isuzu Elf dan Motor di Dander, Bojonegoro, 4 Orang Luka-Luka
  • Sinergi PLN dan Dinsos Jatim Hadirkan Layanan Omah Terapi-KU untuk Kelompok Rentan
  • Disperinaker Bojonegoro Gelar Kelas Karir Gratis untuk Sarjana Muda, Hadirkan Coach Priyo Lelaki
  • Pemkab Bojonegoro Kembali Salurkan Rp 13 M BLT Cukai Tembakau 2026 Bagi Belasan Ribu Buruh Rokok
  • Ditinggal Sopir Makan, Truk Parkir di Kalitidu, Bojonegoro Jalan Sendiri Tabrak 2 Motor dan Satu Mobil
  • Truk Boks vs Isuzu Panther di Dander, Bojonegoro, 4 Orang Luka-Luka
  • Tabrakan Supra vs Tiger di Kedungadem, Bojonegoro, Pengendara Supra Meninggal Dunia
  • Belum Teridentifikasi, Mayat Perempuan yang Ditemukan di Hutan Ngasem, Bojonegoro Dimakamkan
  • Tinggal Sendirian, Warga Padangan, Bojonegoro Ditemukan Meninggal di Kamar Mandi
  • Rumah Warga Kanor, Bojonegoro Terbakar, Kerugian Capai Rp 50 Juta
  • Hendak Mendahului, Truk Boks di Bubulan, Bojonegoro Oleng dan Masuk ke Hutan
  • Tabrak Truk Parkir, Seorang Pemotor di Ngraho, Bojonegoro Meninggal Dunia
  • Diduga Sopir Mengantuk, Sebuah Truk di Temayang, Bojonegoro ‘Nyemplung’ ke Jurang
  • Sesosok Mayat Perempuan Tanpa Identitas Ditemukan di Pinggir Hutan Ngasem, Bojonegoro
  • Tabrak Bak Belakang Dump Truk, 3 Orang Pemotor di Padangan, Bojonegoro Meninggal Dunia
  • Tegaskan Tak Ada Jual Beli Jabatan di Pemkab Blora, Bupati Arief Lantik 191 Pejabat
  • Menjadi "Raksasa" yang Lupa Cara Jadi Manusia
  • Polisi Gelar Rakor Pengamanan Konser Band Ungu di Stadion Letjen H Soedirman Bojonegoro
  • Menemukan Makna di Tengah Langkah yang Belum Selesai
Kantor Bea Cukai Bojonegoro Musnahkan 8,5 Juta Batang Rokok Ilegal Senilai Rp 12,6 Miliar

Kantor Bea Cukai Bojonegoro Musnahkan 8,5 Juta Batang Rokok Ilegal Senilai Rp 12,6 Miliar

Bojonegoro - Kantor Bea dan Cukai Bojonegoro laksanakan pemusnahan Barang Kena Cukai Hasil Tembakau (BKCHT) ilegal berupa rokok sebanyak 8.521.924 batang rokok. Selasa (26/08/2025).
 
Rokok ilegal yang dimusnahkan tersebut merupakan hasil 30 kali penindakan Bea Cukai Bojonegoro selama periode Januari hingga Juli 2025, dengan total perkiraan nilai barang sebesar Rp 12.655.876.340.
 
 
Secara simbolis, pemusnahan dilaksanakan di Kantor Bea Cukai Bojonegoro. Sedangkan secara menyeluruh pemusnahan dilaksanakan di fasilitas pengelolaan limbah Nathabumi milik PT Solusi Bangun Indonesia Tbk (SBI) Pabrik Tuban, yang menerapkan prinsip Go Green yang ramah serta mengurangi dampak negatif terhadap lingkungan.
 
“Jumlah rokok (yang dimusnahkan) adalah 8,5 juta, dengan nilai barangnya sekitar 12,5 miliar rupiah,” tutur Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean C Bojonegoro, Iwan Hermawan melalui konferensi pers.
 
 

Konferensi Pers pemusnahan 8,5 juta batang rokok ilegal di Kantor Bea dan Cukai Bojonegoro. Selasa (26/08/2025). (Aset: beritaBojonegoro/imam)

 
Iwan menyampaikan bahwa dalam melaksanakan tugas pengawasan dan pelayanan di bidang kepabeanan dan cukai, Bea Cukai Bojonegoro senantiasa berkomitmen melaksanakan empat fungsi utama, yaitu sebagai Trade Facilitator (Memfasilitasi Perdagangan), Industrial Assistance (Membantu Dunia Industri), Community Protector (Melindungi Masyarakat), dan Revenue Collector (Mengoptimalkan Pemungutan Keuangan Negara).
 
Sementara pemusnahan rokok ilegal ini sebagai wujud transparansi dan edukasi kepada masyarakat atas kinerja DJBC; Optimalisasi pengamanan penerimaan keuangan negara khususnya di bidang cukai; dan Konsekuensi pengelolaan BMMN eks hasil penindakan Bea Cukai Bojonegoro
 
 
Pada kesempatan tersebut Iwan Hermawan menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas segala bantuan kolaborasi dan sinergi yang diterima dari Pemerintah Daerah dan Instansi Penegak Hukum dalam upaya pemberantasan peredaran BKCHT ilegal, khususnya melalui berbagai bentuk kegiatan dalam rangka pemanfaatan Dana Bagi Hasil Cukai Tembakau (DBH CHT).” tutur Iwan Hermawan.
 
“Bea Cukai Bojonegoro sangat memerlukan dukungan kolaborasi dan sinergi berbagai pihak dan elemen, baik kepemerintahan, institusi penegak hukum, media massa dan masyarakat luas.” tutur Iwan Hermawan.
 
 
 
 
 
Sekadar diketahui, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro, pada tahun 2025 ini dialokasikan bakal menerima Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBH CHT) sebesar Rp 119.893.886.000. Namun hingga 15 Agustus 2025 ini penyaluran DBH CHT yang telah diterima Bojonegoro Rp 50.385.243.400, atau sebesar 42,02 persen.
 
Sementara dalam lima tahun terakhir (2020-2024) Pemkab Bojonegoro setidaknya telah menerima DBH CHT sebesar Rp 338.219.902.030, dengan rincian tahun 2020 sebesar Rp 46.268.746.079, tahun 2021 sebesar Rp 53.256.565.071, tahun 2022 sebesar Rp 63.651.204.050, tahun 2023 sebesar Rp 91.834.768.830, dan tahun 2024 sebesar Rp 83.208.618.000. (red/imm)
 
 
Penulis: Tim Redaksi
Editor: Imam Nurcahyo
Publisher: Imam Nurcahyo
Berita Terkait

Videotorial

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Berita Video

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Bojonegoro - Bupati Bojonegoro Setyo Wahono, didampingi Wakil Bupati Nurul Azizah dan Ketua DPRD Abdulloh Umar, bersama jajaran Forkopimda Bojonegoro ...

Opini

Menjadi "Raksasa" yang Lupa Cara Jadi Manusia

Menjadi "Raksasa" yang Lupa Cara Jadi Manusia

Pernahkah Anda merasa paling benar setelah memenangkan debat di kolom komentar? Atau merasa paling sukses saat melihat angka di saldo ...

Infotorial

ExxonMobil di Blok Cepu Siap Hadapi Target Produksi 2026

ExxonMobil di Blok Cepu Siap Hadapi Target Produksi 2026

Bojonegoro - Sepanjang 2025, produksi minyak Blok Cepu kembali melampaui target pemerintah. ExxonMobil Cepu Limited (EMCL), sebagai operator salah satu ...

Wisata

Pemkab Launching Kalender Event 2026 dan Mars Bojonegoro

Pemkab Launching Kalender Event 2026 dan Mars Bojonegoro

Bojonegoro - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro, pada Rabu malam (18/03/2026), bertempat di Jalan Mas Tumapel Bojoonegoro, melaunching Kalender Event Bojonegoro ...

1779551043.5817 at start, 1779551044.1464 at end, 0.56466603279114 sec elapsed