News Ticker
  • Lomba Desain Logo Hari Jadi Bojonegoro ke-349 Selesai Digelar, Ini Pemenangnya
  • Menghadapi Terik Cuaca Panas, Ini 6 Langkah Menjaga Kesehatan Tubuh Agar Tetap Fit
  • 20 Atlet Taekwondo Kodim 0813 Bojonegoro Bawa Pulang 20 Trofi
  • Ratusan Relawan Kelas Inspirasi Lintas Daerah Hingga Mancanegara Siap Semangati 804 Siswa di Bubulan
  • Sabet 288 Poin, Kalimantan Timur Raih Juara Umum MTQ Nasional XXXI 2026
  • 21 September dalam Catatan Sejarah Dunia dan Nasional
  • Jatuh dan Terlindas Truk, Pemotor di Kapas, Bojonegoro Luka Berat
  • Prakiraan Cuaca Bojonegoro 21 September 2026
  • Tabrak Bak Belakang Truk, Pemotor di Kedungadem, Bojonegoro Meninggal Dunia
  • EMCL dan Pemangku Kepentingan di Bojonegoro Jalin Silaturahmi Lewat Sepak Bola Persahabatan
  • Dari Sukoharjo ke Milan: Kisah Sukses Perempuan Desa Sekitar Lapangan Kedung Keris Bojonegoro
  • Dorong UMKM Naik Kelas, Dekranasda Bojonegoro Gandeng Universitas Brawijaya Bidik Pasar Internasional
  • Marak Isu Produk Abal-Abal, Ini Poin Beda Beras Fortifikasi dan Beras Biasa
  • Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81, 901 Pelajar Bojonegoro Ikuti Temu Gladi PMR
  • Film Dokumenter Oasis Don't Look Back in Anger, Catatan Ringkas
  • Jelang Liga 3 Nusantara, Pemkab Bojonegoro Tampung Aspirasi Suporter dan Siap Dukung Persibo
  • 19 September dalam Catatan Sejarah
  • Prakiraan Cuaca 19 September 2026 di Bojonegoro
  • Wihadi Wiyanto Jabat Presiden Klub Persibo, Targetkan Lolos ke Liga 2
  • 4 Pasangan Bukan Suami Istri Terjaring Razia Kos-kosan Satpol PP Bojonegoro
  • Godok Raperda CSR, Pemkab dan Bapemperda DPRD Bojonegoro Selaraskan 10 Bidang Program Pertanggungjawaban Perusahaan
  • Tingkatkan Kapasitas Pelaku IKM Gerabah Rendeng, Pemkab Bojonegoro Dorong Inovasi dan Estetika Keramik Batik
  • Produk Kerajinan Tangan Karya Perempuan Bojonegoro Pikat Pengunjung Lokakarya Media Jabanusa di Yogyakarta
  • Ketika TikTok Mulai Mendiagnosis Kita
Tahun 2025, Bojonegoro Terima DBH Cukai Hasil Tembakau Rp 119,8 Miliar, Inilah Penggunaannya

Tahun 2025, Bojonegoro Terima DBH Cukai Hasil Tembakau Rp 119,8 Miliar, Inilah Penggunaannya

Bojonegoro - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro, pada tahun 2025 ini dialokasikan bakal menerima Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBH CHT) sebesar Rp 119.893.886.000. Namun hingga 15 Agustus 2025 ini penyaluran DBH CHT yang telah diterima Bojonegoro Rp 50.385.243.400, atau sebesar 42,02 persen.
 
 
Berdasarkan data dari Kantor Pelayanan dan Perbendaharaan Negara (KPPN) Bojonegoro, dalam 5 tahun terakhir (2020-2024) Pemkab Bojonegoro setidaknya telah menerima DBH CHT sebesar Rp 338.219.902.030, dengan rincian tahun 2020 sebesar Rp 46.268.746.079, tahun 2021 sebesar Rp 53.256.565.071, tahun 2022 sebesar Rp 63.651.204.050, tahun 2023 sebesar Rp 91.834.768.830, dan tahun 2024 sebesar Rp 83.208.618.000.
 
Lantas, untuk apa dana tersebut dipergunakan?
 
Berikut ini wawancara media ini dengan Kepala Kantor Pelayanan dan Perbendaharaan Negara (KPPN) Bojonegoro, Teguh Ratno Sukarno, Kamis (21/08/2025).
 
 
 

Kepala Kantor Pelayanan dan Perbendaharaan Negara (KPPN) Bojonegoro, Teguh Ratno Sukarno, saat beri keterangan. Kamis (21/08/2025). (Aset: beritaBojonegoro/imam nurcahyo)

 
Menurut Teguh Ratno Sukarno, Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBH CHT), diatur dalam Undang-undang Nomor 39 Tahun 2007 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1995 tentang Cukai.
 
“Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBH CHT) adalah bagian dari transfer ke daerah yang dibagikan kepada daerah penghasil cukai maupun daerah penghasil tembakau.” tutur Teguh Ratno Sukarno
 
Sementara, lanjut Teguh Ratno Sukarno, penggunaan DBH CHT diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Republik Indonesia Nomor 72 Tahun 2024 tentang Penggunaan Dana Bagihasil Cukai Hasil Tembakau.
 
 
Menurutnya, dalam Peraturan Menteri Keuangan tersebut, DBH CHT digunakan untuk mendanai program:
 
1). Peningkatan kualitas bahan baku, yang meliputi Pelatihan peningkatan kualitas bahan baku; Penanganan panen dan pasca panen; Penerapan inovasi teknis; Dukungan sarana dan prasarana usaha pertanian dalam rangka mendukung peningkatan kualitas bahan baku.
 
2). Pembinaan industri untuk mendukung bidang kesejahteraan masyarakat terkait industri hasil tembakau.
 
3). Pembinaan lingkungan sosial, untuk mendukung bidang kesejahteraan masyarakat yang meliputi kegiatan: Pemberian bantuan dan peningkatan keterampilan kerja. Di mana pemberian bantuan tersebut diberikan kepada: Buruh tani tembakau; Buruh pabrik rokok, termasuk yang terkena pemutusan hubungan kerja; Anggota masyarakat lainnya termasuk petani cengkeh dan buruh tani cengkeh.
 
 
4). Sosialisasi ketentuan di bidang cukai, untuk mendukung bidang penegakan hukum yang meliputi kegiatan penyampaian informasi ketentuan peraturan perundang-undangan di bidang cukai kepada masyarakat dan atau pemangku kepentingan;
 
5). Pemberantasan barang kena cukai ilegal, untuk mendukung bidang penegakan hukum, yang meliputi kegiatan: Pengumpulan informasi peredaran barang kena cukai ilegal dan operasi bersama pemberantasan barang kena cukai ilegal.
 

“Alokasi penggunaan DBH CHT yaitu 50 persen untuk bidang kesejahteraan masyarakat, 10 persen bidang penegakan hukum, dan 40 persen di bidang kesehatan,” tutur Teguh Ratno Sukarno.

 

Sedangkan untuk besaran DBH CHT tahun anggaran 2025 yang dialokasikan untuk masing-masing daerah diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 16 tahun 2025, Tentang Rincian Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBH CHT) menurut Daerah Provinsi/Kabupaten/Kota Tahun Anggaran 2025, di mana besaran DBH CHT untuk Kabupaten Bojonegoro sebesar Rp 119.893.886.000.
 
“Hingga 15 Agustus 2025, penyaluran DBH CHT yang telah diterima Bojonegoro sebesar Rp 50.385.243.400, atau sebesar 42,02 persen.” tutur Teguh Ratno Sukarno.
 
 
 
Terpisah, Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean C Bojonegoro, Iwan Hermawan, cukai merupakan salah satu bentuk penerimaan negara yang dikenakan pada barang-barang tertentu, seperti etil alkohol, minuman beralkohol, dan produk tembakau.
 
"Pungutan cukai diatur dalam Undang-Undang, dan hasilnya masuk ke kas negara sebagai APBN. Dana ini kemudian dikembalikan kepada pemerintah daerah, terutama yang memiliki industri atau lahan tembakau," tutur Iwan Iwan Hermawan.
 
 
Iwan menambahkan bahwa KPPBC Bojonegoro telah menargetkan penerimaan cukai sebesar Rp3,4 triliun pada tahun 2025, dengan realisasi hingga 31 Juli 2025 sudah mencapai Rp2,1 triliun. Jumlah itu merupakan target pungutan dari Kabupaten Tuban dan Bojonegoro.
 
“Sebagai mitra pemerintah daerah, KPPBC Bojonegoro memiliki peran penting dalam dua program utama DBHCHT, yaitu sosialisasi ketentuan undang-undang cukai dan pemberantasan barang kena cukai ilegal.” kata Iwan Hermawan. (red/imm)
 
 
Penulis: Tim Redaksi
Editor: Imam Nurcahyo
Publisher: Imam Nurcahyo
Berita Terkait

Videotorial

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Berita Video

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Bojonegoro - Bupati Bojonegoro Setyo Wahono, didampingi Wakil Bupati Nurul Azizah dan Ketua DPRD Abdulloh Umar, bersama jajaran Forkopimda Bojonegoro ...

Opini

Ketika TikTok Mulai Mendiagnosis Kita

Opini

Ketika TikTok Mulai Mendiagnosis Kita

PERNAH nggak sih kamu sedang mengusap layar ponsel, lalu menemukan video tentang tanda-tanda suatu kondisi kesehatan yang terasa, Loh, ini ...

Sosok

Ki Ngesti Adi Anggoro, Dalang Muda Asal Purwosari yang Tekun Rawat Kesenian Tradisional

Ki Ngesti Adi Anggoro, Dalang Muda Asal Purwosari yang Tekun Rawat Kesenian Tradisional

Bojonegoro - Di tengah gempuran arus budaya modern, kepedulian terhadap pelestarian kesenian tradisional ditunjukkan oleh Ki Ngesti Adi Anggoro, seorang ...

Infotorial

Dari Sukoharjo ke Milan: Kisah Sukses Perempuan Desa Sekitar Lapangan Kedung Keris Bojonegoro

Dari Sukoharjo ke Milan: Kisah Sukses Perempuan Desa Sekitar Lapangan Kedung Keris Bojonegoro

Berbekal kedisiplinan dan keuletannya, Unanik kini bisa membantu ekonomi keluarga. Perempuan asal Desa Sukoharjo, Kecamatan Kalitidu, Bojonegoro ini mampu membiayai ...

Wisata

Pemkab Launching Kalender Event 2026 dan Mars Bojonegoro

Pemkab Launching Kalender Event 2026 dan Mars Bojonegoro

Bojonegoro - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro, pada Rabu malam (18/03/2026), bertempat di Jalan Mas Tumapel Bojoonegoro, melaunching Kalender Event Bojonegoro ...

1790006687.2785 at start, 1790006687.8321 at end, 0.55355882644653 sec elapsed