News Ticker
  • Bupati Resmikan Pusat Informasi Geologi Geopark Bojonegoro
  • Tantangan Bojonegoro Nasional Geopark Menuju UNESCO Global Geoparks
  • Bupati Setyo Wahono Resmikan Pusat Informasi Geologi Geopark Bojonegoro
  • Pemkab Bojonegoro Gelar Sarasehan Geopark, Matangkan Strategi Menuju Penilaian UNESCO
  • Anak Wajib Punya KIA, Begini Cara Mengurusnya
  • KAI Daop 8 Lakukan Rekayasa Perjalanan Jarak Jauh Imbas Normalisasi Pascabanjir
  • Fasilitasi Gaya Hidup Sehat Warga, Pemkab Bojonegoro Miliki 8 Gedung Olahraga
  • Hendak Buang Air di Sungai Bengawan Solo, Warga Kradenan, Blora Dilaporkan Tenggelam
  • Desa Kauman-Bojonegoro Raih Juara Lomba Desa Digital Tingkat Nasional
  • Harga Emas Antam Hari Ini Tembus Rp 2.703.000 Per Gram, Kembali Pecahkan Rekor Baru
  • Waspada Oknum Petugas Gadungan, PLN Bojonegoro Tegaskan Prosedur Layanan Hanya Melalui Kanal Resmi
  • Global Geoparks Network Association Kunjungi Sejumlah Geosite di Bojonegoro
  • Tim dari GGN Association Bakal Dampingi Geopark Bojonegoro Menuju UNESCO Global Geopark
  • Global Geoparks Network Association Lakukan Kunjungan di Sejumlah Geosite di Bojonegoro
  • Tersengat Listrik Saat Memancing, Seorang Anak di Kalitidu, Bojonegoro Meninggal Dunia
  • Bus Tabrak Motor di Sumberrejo, Bojonegoro, Seorang Pemotor Meninggal
  • Jalan Raya Bojonegoro-Dander Dipenuhi Lumpur Proyek, Mengganggu Pengguna Jalan hingga Banyak yang Jatuh
  • Pemkab Bojonegoro Selesaikan 838 Unit Sanitasi Warga pada 2025
  • Sungai Gandong di Purwosari, Bojonegoro Alami Abrasi, Rumah Warga Terancam Longsor
  • Tertabrak Kereta Api Gumarang di Kalitidu, Bojonegoro, Warga Muara Enim, Sumatera Selatan Meninggal
  • Kembali Pecahkan Rekor, Harga Emas Antam Hari Ini Tembus Rp 2.675.000 Per Gram
  • 3 Hari Berturut-Turut, Harga Emas Antam Pecahkan Rekor Baru, Hari Ini Rp 2.665.000 Per Gram
  • Petani di Kepohbaru, Bojonegoro Meninggal Dunia di Sawah
  • Rekor Baru, Harga Emas Antam Hari Ini Tembus Rp 2.631.000 Per Gram
Tahun 2025, Bojonegoro Terima DBH Cukai Hasil Tembakau Rp 119,8 Miliar, Inilah Penggunaannya

Tahun 2025, Bojonegoro Terima DBH Cukai Hasil Tembakau Rp 119,8 Miliar, Inilah Penggunaannya

Bojonegoro - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro, pada tahun 2025 ini dialokasikan bakal menerima Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBH CHT) sebesar Rp 119.893.886.000. Namun hingga 15 Agustus 2025 ini penyaluran DBH CHT yang telah diterima Bojonegoro Rp 50.385.243.400, atau sebesar 42,02 persen.
 
 
Berdasarkan data dari Kantor Pelayanan dan Perbendaharaan Negara (KPPN) Bojonegoro, dalam 5 tahun terakhir (2020-2024) Pemkab Bojonegoro setidaknya telah menerima DBH CHT sebesar Rp 338.219.902.030, dengan rincian tahun 2020 sebesar Rp 46.268.746.079, tahun 2021 sebesar Rp 53.256.565.071, tahun 2022 sebesar Rp 63.651.204.050, tahun 2023 sebesar Rp 91.834.768.830, dan tahun 2024 sebesar Rp 83.208.618.000.
 
Lantas, untuk apa dana tersebut dipergunakan?
 
Berikut ini wawancara media ini dengan Kepala Kantor Pelayanan dan Perbendaharaan Negara (KPPN) Bojonegoro, Teguh Ratno Sukarno, Kamis (21/08/2025).
 
 
 

Kepala Kantor Pelayanan dan Perbendaharaan Negara (KPPN) Bojonegoro, Teguh Ratno Sukarno, saat beri keterangan. Kamis (21/08/2025). (Aset: beritaBojonegoro/imam nurcahyo)

 
Menurut Teguh Ratno Sukarno, Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBH CHT), diatur dalam Undang-undang Nomor 39 Tahun 2007 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1995 tentang Cukai.
 
“Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBH CHT) adalah bagian dari transfer ke daerah yang dibagikan kepada daerah penghasil cukai maupun daerah penghasil tembakau.” tutur Teguh Ratno Sukarno
 
Sementara, lanjut Teguh Ratno Sukarno, penggunaan DBH CHT diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Republik Indonesia Nomor 72 Tahun 2024 tentang Penggunaan Dana Bagihasil Cukai Hasil Tembakau.
 
 
Menurutnya, dalam Peraturan Menteri Keuangan tersebut, DBH CHT digunakan untuk mendanai program:
 
1). Peningkatan kualitas bahan baku, yang meliputi Pelatihan peningkatan kualitas bahan baku; Penanganan panen dan pasca panen; Penerapan inovasi teknis; Dukungan sarana dan prasarana usaha pertanian dalam rangka mendukung peningkatan kualitas bahan baku.
 
2). Pembinaan industri untuk mendukung bidang kesejahteraan masyarakat terkait industri hasil tembakau.
 
3). Pembinaan lingkungan sosial, untuk mendukung bidang kesejahteraan masyarakat yang meliputi kegiatan: Pemberian bantuan dan peningkatan keterampilan kerja. Di mana pemberian bantuan tersebut diberikan kepada: Buruh tani tembakau; Buruh pabrik rokok, termasuk yang terkena pemutusan hubungan kerja; Anggota masyarakat lainnya termasuk petani cengkeh dan buruh tani cengkeh.
 
 
4). Sosialisasi ketentuan di bidang cukai, untuk mendukung bidang penegakan hukum yang meliputi kegiatan penyampaian informasi ketentuan peraturan perundang-undangan di bidang cukai kepada masyarakat dan atau pemangku kepentingan;
 
5). Pemberantasan barang kena cukai ilegal, untuk mendukung bidang penegakan hukum, yang meliputi kegiatan: Pengumpulan informasi peredaran barang kena cukai ilegal dan operasi bersama pemberantasan barang kena cukai ilegal.
 

“Alokasi penggunaan DBH CHT yaitu 50 persen untuk bidang kesejahteraan masyarakat, 10 persen bidang penegakan hukum, dan 40 persen di bidang kesehatan,” tutur Teguh Ratno Sukarno.

 

Sedangkan untuk besaran DBH CHT tahun anggaran 2025 yang dialokasikan untuk masing-masing daerah diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 16 tahun 2025, Tentang Rincian Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBH CHT) menurut Daerah Provinsi/Kabupaten/Kota Tahun Anggaran 2025, di mana besaran DBH CHT untuk Kabupaten Bojonegoro sebesar Rp 119.893.886.000.
 
“Hingga 15 Agustus 2025, penyaluran DBH CHT yang telah diterima Bojonegoro sebesar Rp 50.385.243.400, atau sebesar 42,02 persen.” tutur Teguh Ratno Sukarno.
 
 
 
Terpisah, Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean C Bojonegoro, Iwan Hermawan, cukai merupakan salah satu bentuk penerimaan negara yang dikenakan pada barang-barang tertentu, seperti etil alkohol, minuman beralkohol, dan produk tembakau.
 
"Pungutan cukai diatur dalam Undang-Undang, dan hasilnya masuk ke kas negara sebagai APBN. Dana ini kemudian dikembalikan kepada pemerintah daerah, terutama yang memiliki industri atau lahan tembakau," tutur Iwan Iwan Hermawan.
 
 
Iwan menambahkan bahwa KPPBC Bojonegoro telah menargetkan penerimaan cukai sebesar Rp3,4 triliun pada tahun 2025, dengan realisasi hingga 31 Juli 2025 sudah mencapai Rp2,1 triliun. Jumlah itu merupakan target pungutan dari Kabupaten Tuban dan Bojonegoro.
 
“Sebagai mitra pemerintah daerah, KPPBC Bojonegoro memiliki peran penting dalam dua program utama DBHCHT, yaitu sosialisasi ketentuan undang-undang cukai dan pemberantasan barang kena cukai ilegal.” kata Iwan Hermawan. (red/imm)
 
 
Penulis: Tim Redaksi
Editor: Imam Nurcahyo
Publisher: Imam Nurcahyo
Berita Terkait

Videotorial

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Berita Video

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Bojonegoro - Bupati Bojonegoro Setyo Wahono, didampingi Wakil Bupati Nurul Azizah dan Ketua DPRD Abdulloh Umar, bersama jajaran Forkopimda Bojonegoro ...

Opini

Ibu yang Bahagia Lahirkan Anak yang Sehat

Ibu yang Bahagia Lahirkan Anak yang Sehat

Oleh dr. George David BANYAK mitos seputar kehamilan yang masih dipercaya masyarakat hingga saat ini. Di antaranya larangan bagi ibu ...

Infotorial

Wujudkan Komitmen Berkelanjutan, PEPC JTB Hijaukan Bojonegoro Melalui Aksi Nyata Peringatan Hari Menanam Pohon Indonesia

Wujudkan Komitmen Berkelanjutan, PEPC JTB Hijaukan Bojonegoro Melalui Aksi Nyata Peringatan Hari Menanam Pohon Indonesia

Bojonegoro Memperingati hari menanam pohon indonesia 2025, PT Pertamina EP Cepu (PEPC) Lapangan Jambaran-Tiung Biru (JTB) menegaskan komitmennya dalam menjaga ...

Wisata

Berikut ini Rangkaian Acara Peringatan Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 Tahun 2025

Hari Jadi Bojonegoro Ke-348

Berikut ini Rangkaian Acara Peringatan Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 Tahun 2025

Bojonegoro - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro, telah mengagendakan sejumlah acara untuk memperingati Hari Jadi Kabupaten Bojonegoro (HJB) ke-348 yang jatuh ...

1768953997.2957 at start, 1768953997.9439 at end, 0.64815902709961 sec elapsed