News Ticker
  • Petani di Tambakrejo, Bojonegoro Meninggal Dunia Saat Membajak Sawah
  • Tabrak Bak Belakang Truk Parkir, Pelajar di Balen, Bojonegoro Meninggal Dunia
  • KAI Daop 8 Surabaya Gandeng Komunitas Java Train Gelar Aksi Keselamatan di Perlintasan Bojonegoro
  • Olimpiade Matematika di Bojonegoro Ricuh, Polisi: Panitia Bakal Kembalikan Uang Pendaftaran Peserta
  • Olimpiade Matematika di Gedung Serbaguna Bojonegoro Ricuh, Panitia Diamankan Polisi
  • Viral! Turnamen Futsal Antar Instansi Pemkab Bojonegoro Diwarnai Aksi Perkelahian
  • Supermusic ‘Noise Sound’ 2025 Digelar di Bojonegoro
  • Tabrak Bak Belakang Truk Parkir, Pemotor di Baureno, Bojonegoro Meninggal Dunia di TKP
  • Ketua TP PKK Bojonegoro, Cantika Wahono, Apresiasi Arisan Sampah Emak-Emak Berdampak
  • Ratusan Amunisi Berbagai Ukuran Ditemukan di Gua Lowo, Desa Sumberarum, Dander, Bojonegoro
  • BPJS Kesehatan Bojonegoro Beri Bantuan pada Pondok Pesantren Al-Ishlah Desa Simo, Tuban
  • EMCL dan Ademos Gelar Pelatihan Pengelolaan Keuangan bagi Pelaku UMKM di Cepu, Blora
  • Banjir Bandang Terjang Desa Bobol, Sekar, Bojonegoro, Belasan Rumah Warga Tergenang  
  • Dana Belum Cair, Program Makan Bergizi Gratis di Bojonegoro Dihentikan Sementara
  • TPK Hotel di Bojonegoro Naik Capai 50,77 Persen, Tanda Kunjungan Wisatawan Meningkat
  • Pemkab Bojonegoro Gelar Bimtek Penilaian Kesehatan Koperasi
  • Warga Jetak, Bojonegoro Kota Ditemukan Meninggal Tenggelam di Sungai Bengawan Solo
  • Cari Ikan di Sungai Bengawan Solo, Warga Kanor, Bojonegoro Ditemukan Meninggal Tenggelam
  • Pemkab Bojonegoro Raih Penghargaan Keterbukaan Informasi Awards Jawa Timur 2025
  • 53 Persen Penduduk Bojonegoro Adalah Pengguna Internet Aktif
  • Pemkab Bojonegoro bersama Komisi Informasi Jatim Gelar Sarasehan Keterbukaan Informasi Publik
  • KI Awards Jatim 2025 Digelar Malam Ini di Bojonegoro
  • Wujudkan Komitmen Berkelanjutan, PEPC JTB Hijaukan Bojonegoro Melalui Aksi Nyata Peringatan Hari Menanam Pohon Indonesia
  • ExxonMobil Dorong Penguatan Pengelolaan Sampah Berbasis Komunitas di Bojonegoro
Demo Buruh Rokok Tolak Perda KTR di Bojonegoro, Desak Revisi Draf yang Tidak Pro-Buruh

Demo Buruh Rokok Tolak Perda KTR di Bojonegoro, Desak Revisi Draf yang Tidak Pro-Buruh

Bojonegoro - Buruh pabrik rokok di Kabupaten Bojonegoro melakukan aksi demo di depan kantor DPRD Bojonegoro, Rabu (12/11/2025), menuntut revisi draf Perda Kawasan Tanpa Rokok (KTR) yang dianggap tidak pro-buruh. Federasi Serikat Pekerja Rokok, Tembakau, Makanan, dan Minuman (FSP RTMM) SPSI Bojonegoro menolak draf perda KTR yang dikirimkan, karena dianggap tidak realistis dan dapat berdampak pada pengurangan tenaga kerja di pabrik rokok.

Koordinator aksi, Anis Yuliati, menyatakan bahwa penolakan mereka bukan karena menentang aturan, melainkan karena isi draf belum sesuai dengan kondisi sosial ekonomi masyarakat Bojonegoro. "Kami menolak draft perda KTR yang dikirim ke kami, tapi bukan berarti menolak aturan. Kami hanya ingin perda ini realistis dan tidak berdampak pada pengurangan tenaga kerja di pabrik rokok," ujarnya.

Anis menuntut revisi beberapa poin dalam draf KTR, termasuk ancaman pidana bagi pelanggar. Ia juga menilai aturan yang terlalu ketat dapat menekan produksi rokok dan berujung pada pemutusan hubungan kerja. "Sebagian besar pekerja pabrik rokok adalah perempuan dan menjadi tulang punggung keluarga. Kalau produksi menurun, banyak yang akan dirumahkan," tegasnya.

Namun, FSP RTMM sepakat jika pembatasan dilakukan di kawasan tertentu, seperti rumah sakit, sekolah, universitas, dan perkantoran. "Kalau larangan merokok di sekitar sekolah kami setuju, tapi jangan sampai rokok tidak bisa dijual di mana-mana," tambah Anis.

Anggota DPRD Bojonegoro, Khoirul Anam, menjelaskan bahwa penurunan produksi rokok bukan semata akibat kebijakan KTR, melainkan juga karena maraknya peredaran rokok ilegal tanpa cukai. "Banyak faktor yang memengaruhi penurunan produksi rokok, tapi yang paling dominan adalah bisnis rokok ilegal. Di daerah lain seperti Kudus dan Kediri, perda KTR tidak memberi dampak besar pada industri," jelasnya.

Ketua DPRD Bojonegoro, Abdulloh Umar, menyatakan bahwa pengesahan Perda KTR merupakan kewajiban daerah agar Bojonegoro bisa meraih predikat Kabupaten Layak Anak dan Kabupaten Sehat. "Perda KTR hanya mengatur zonasi, bukan pelarangan total. Akan tetap ada kawasan merokok di tempat umum tertentu," terangnya.(red/toh)

Reporter: Tim Redaksi
Editor: Mohamad Tohir 
Publisher: Mohamad Tohir 
Berita Terkait

Videotorial

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Berita Video

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Bojonegoro - Bupati Bojonegoro Setyo Wahono, didampingi Wakil Bupati Nurul Azizah dan Ketua DPRD Abdulloh Umar, bersama jajaran Forkopimda Bojonegoro ...

Opini

Ibu yang Bahagia Lahirkan Anak yang Sehat

Ibu yang Bahagia Lahirkan Anak yang Sehat

Oleh dr. George David BANYAK mitos seputar kehamilan yang masih dipercaya masyarakat hingga saat ini. Di antaranya larangan bagi ibu ...

Infotorial

Wujudkan Komitmen Berkelanjutan, PEPC JTB Hijaukan Bojonegoro Melalui Aksi Nyata Peringatan Hari Menanam Pohon Indonesia

Wujudkan Komitmen Berkelanjutan, PEPC JTB Hijaukan Bojonegoro Melalui Aksi Nyata Peringatan Hari Menanam Pohon Indonesia

Bojonegoro Memperingati hari menanam pohon indonesia 2025, PT Pertamina EP Cepu (PEPC) Lapangan Jambaran-Tiung Biru (JTB) menegaskan komitmennya dalam menjaga ...

Wisata

Berikut ini Rangkaian Acara Peringatan Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 Tahun 2025

Hari Jadi Bojonegoro Ke-348

Berikut ini Rangkaian Acara Peringatan Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 Tahun 2025

Bojonegoro - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro, telah mengagendakan sejumlah acara untuk memperingati Hari Jadi Kabupaten Bojonegoro (HJB) ke-348 yang jatuh ...

1765354221.8236 at start, 1765354222.7301 at end, 0.90655303001404 sec elapsed