Pemkab Bojonegoro bersama Komisi Informasi Jatim Gelar Sarasehan Keterbukaan Informasi Publik
Sabtu, 29 November 2025 14:00 WIBOleh Tim Redaksi
Bojonegoro - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro bersama Komisi Informasi (KI) Provinsi Jawa Timur, gelar acara Sarasehan Keterbukaan Informasi Publik di Ruang Angling Dharma Pemkab Bojonegoro. Sabtu (29/11/2025).
Kegiatan yang bertajuk Medhayoh Keterbukaan Informasi Publik 2025 ini sebagai upaya memperkuat implementasi keterbukaan informasi publik di daerah.
Hadir dalam kegiatan tersebut, Wakil Bupati (Wabup) Bojonegoro Nurul Azizah; Direktur Informasi Publik pada Direktorat Jenderal Komunikasi Publik dan Media, Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) Republik Indonesia Dr Nursodik Gunarjo MSi; Ketua Bidang Penyelesaian Sengketa Informasi Komisi Informasi Jatim Nur Aminuddin; Sejumlah Kepala Dinas Kominfo Kabupaten dan Kota di Jawa Timur; Sekda Bojonegoro; Asisten Setda Pemkab Bojonegoro; Kepala OPD Pemkab Bojonegoro; Camat se Kabupaten Bojonegoro; dan tamu undangan.
Sarasehan Keterbukaan Informasi Publik di Ruang Angling Dharma Pemkab Bojonegoro. Sabtu (29/11/2025). (Aset: beritabojonegoro/imam nurcahyo)
Wakil Bupati Bojonegoro Nurul Azizah dalam sambutannya menyampaikan bahwa jumlah penduduk Kabupaten Bojonegoro saat ini sejumlah 1.363.227 jiwa.
Menurutnya, dari jumlah penduduk tersebut, 58 persen merupakan pengguna internet, terbagi 53 persen laki-laki dan 47 persen perempuan. Dan yang diminati yang pertama adalah media sosial (medsos), dengan akses terbanyak adalah TikTok, kemudian Instagram dan Facebook, disusul pengakses berita dan pembelajaran serta hiburan.
“Ini menunjukkan bahwa warga Bojonegoro 53 persen penduduk Bojonegoro adalah pengguna internet aktif.” tutur Wakil Bupati Nurul Azizah.
Wabup menambahkan bahwa sekarang ini sekecil apa pun informasi yang ada di lapangan, dalam waktu 5 menit sudah menyebar ke semuanya. Maka itu menjadi sebuah hal yang penting ketika ada beberapa informasi yang disampaikan masyarakat kepada pengambil kebijakan, karena ini adalah informasi-informasi yang bersifat data faktual.
“Maka kami menyampaikan terima kasih karena ini akan memberikan masukan kepada Pemerintah Kabupaten Bojonegoro.” kata Nurul Azizah.
Wakil Bupati mengungkapkan bahwa terkait keterbukaan informasi publik, saat ini Pemkab Bojonegoro telah melaksanakan kegiatan “Medhayoh” atau disebut juga dengan “Sapa Bupati” yang dilaksanakan tanggal 17 setiap bulan.
“Dan alhamdulillah untuk responsnya, masyarakat antusias sekali untuk menyampaikan beberapa persoalan. Dan ini tanpa sensor, langsung dijawab masing-masing oleh OPD sesuai dengan kapasitas masing-masing.” tutur Wabup Nurul Azizah.
Ketua Bidang Penyelesaian Sengketa Informasi Komisi Informasi Jatim Nur Aminuddin menyampaikan bahwa dalam tata kelola pemerintahan yang baik (
good governance), ada tiga prinsip dasar, yaitu transparansi, partisipasi, dan akuntabilitas.
Menurutnya, hal tersebut bersinergi dengan konsep “medhayoh” yang digagas Bupati dan Wakil Bupati Bojonegoro saat ini.
“Mendayoh ini yang pertama kita bertamu, kita berkomunikasi, di situ ada keterbukaan dan aspek partisipasi publik. Bertemunya pejabat negara atau pemerintah dengan rakyat menjadi aspek penting dalam keterbukaan informasi publik.” tutur Nur Aminuddin.
Usai sambutan-sambutan, acara dilanjutkan dengan Diskusi Panel Keterbukaan dan Perumusan Rencana Kerja PPID yang Lebih Efektif. (red/imm)
Reporter: Tim Redaksi
Editor: Imam Nurcahyo
Publisher: Imam Nurcahyo