News Ticker
  • Pengendara Motor Tewas Tertabrak Truk di Kalitidu Bojonegoro
  • Ratusan Anak TK Bojonegoro Ramaikan Festival Hari Anak Nasional
  • Stasiun Bojonegoro Layani Ribuan Penumpang Selama Libur Iduladha 2026
  • Gubernur Jatim Pimpin Tanam Tebu Serentak di Kediri demi Akselerasi Swasembada Gula
  • Komite Ekraf Siapkan Bojonegoro Art Circle Dua Hari, Panggung Teater dan Workshop Boneka Gratis
  • Jalan Kaki Sehat, Tapi Hindari 5 Kesalahan Ini agar Manfaatnya Maksimal
  • PNM Tebar Syukur, Salurkan Hewan Kurban ke Warga Desa
  • Mas Bambang, Sapi Kurban Banpres Prabowo untuk Warga Bojonegoro Disalurkan Melalui Ponpes Modern Al Fatimah
  • Bukan Hanya Kurangi Limbah Pakaian, RE3 FOR-E PNM Turut Alirkan Manfaat bagi Usaha Nasabah Laundry
  • PLN Nusantara Power Tanjung Awar-Awar Dorong Kemandirian Ekonomi Perempuan Lewat Program Perluasan UMKM Permata
  • Cara Cerdas Petani Bojonegoro Menguatkan Ekonomi Keluarga
  • Ungu Sajikan 12 Lagu, Mulai Hatiku Hampa hingga Seperti Mati Lampu
  • Band Lokal Hangatkan Panggung Harmony 3 Dekade BPR Bojonegoro Sebelum Ungu Naik Panggung
  • Tabrakan Vario Vs Smash di Jalan PUK Sugihwaras – Balen, Bojonegoro, Satu Orang Meninggal
  • PNM Siapkan Mental Wirausaha 2.700 Siswa SMK Se-Indonesia Lewat PNM Mengajar
  • Industri Migas Berdampingan dengan Pertanian, Bojonegoro Kokohkan Posisi Lumbung Pangan Terbesar Kedua di Jatim
  • Band Ungu Bakal Tampil di Stadion Letjen H Soedirman Bojonegoro, Sabtu 23 Mei 2026
  • 22 Mei dalam Sejarah
  • Avanza Tabrak Isuzu Elf dan Motor di Dander, Bojonegoro, 4 Orang Luka-Luka
  • Sinergi PLN dan Dinsos Jatim Hadirkan Layanan Omah Terapi-KU untuk Kelompok Rentan
  • Disperinaker Bojonegoro Gelar Kelas Karir Gratis untuk Sarjana Muda, Hadirkan Coach Priyo Lelaki
  • Pemkab Bojonegoro Kembali Salurkan Rp 13 M BLT Cukai Tembakau 2026 Bagi Belasan Ribu Buruh Rokok
  • Ditinggal Sopir Makan, Truk Parkir di Kalitidu, Bojonegoro Jalan Sendiri Tabrak 2 Motor dan Satu Mobil
  • Truk Boks vs Isuzu Panther di Dander, Bojonegoro, 4 Orang Luka-Luka
Dalam FGD Raperda BMD, DPRD Bojonegoro Soroti Pentingnya Penataan Aset Daerah yang Terintegrasi

Dalam FGD Raperda BMD, DPRD Bojonegoro Soroti Pentingnya Penataan Aset Daerah yang Terintegrasi

Bojonegoro – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bojonegoro memberikan atensi serius terhadap penataan aset daerah dalam Forum Group Discussion (FGD) bersama Pemkab Bojonegoro dengan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Barang Milik Daerah (BMD) pada Rabu (25/02/2026) kemarin. Legislatif menekankan bahwa regulasi ini harus menjadi instrumen hukum yang kuat untuk memastikan seluruh aset daerah dikelola secara akuntabel, transparan, dan memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat.

Dalam rapat tersebut, jajaran DPRD menyoroti bahwa penguatan landasan hukum ini bukan sekadar pemenuhan administratif atas amanat Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014 dan Permendagri Nomor 19 Tahun 2016. Lebih dari itu, Raperda BMD merupakan langkah preventif yang krusial dalam menutup celah potensi korupsi, sejalan dengan parameter Monitoring Center for Prevention (MCP) yang ditetapkan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Anggota DPRD Bojonegoro, Sudiyono, secara khusus memberikan catatan kritis terkait penyelesaian sengketa aset yang masih menjadi perhatian publik, salah satunya persoalan lahan di (Rumah Pemotongan Hewan) RPH Banjarsari. Di mana aset bangunan milik Pemkab tersebut sempat terbengkalai cukup lama karena masalah kepemilikan lahan. Kasus tersebut bahkan sampai masuk ke mejau hijau. 

"Kami harap Pemkab agar lebih cermat dan responsif dalam mendokumentasikan proses pelepasan hak warga.  Seluruh bukti hukum harus tertata secara sistematis agar tidak terjadi klaim sepihak di kemudian hari yang dapat merugikan daerah," kata Sudiyono.

Senada dengan hal tersebut, Anggota DPRD lainnya, Donny Bayu Setiawan, menegaskan pentingnya penguatan basis data aset yang terintegrasi. Ia mengungkapkan kekhawatirannya terhadap titik lemah pemeliharaan aset yang seringkali terbengkalai saat terjadi perubahan struktur organisasi atau mutasi pejabat di internal instansi pemerintah. Bagi legislatif, kejelasan status dan keberadaan fisik aset adalah hal mutlak yang harus terpantau secara berkelanjutan melalui sistem pendataan yang tangguh.

"Kami di DPRD menuntut agar Raperda ini mampu mendorong optimalisasi aset untuk mendongkrak Pendapatan Asli Daerah (PAD). Penguatan pada aspek pengamanan administratif dan hukum harus menjadi prioritas utama sebelum melangkah pada tahap pemanfaatan ekonomi," tegas Dony.

Terkait mekanisme pencatatan aset yang berasal dari dana hibah maupun swadaya masyarakat, legislatif meminta BPKAD dan OPD terkait memastikan seluruh objek tersebut masuk dalam sistem audit yang ketat agar tidak ada aset yang tercecer dari pencatatan negara.

Sebagai langkah ke depan, DPRD Bojonegoro mendukung rencana integrasi Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) dengan aplikasi e-BMD. Namun, legislatif memberikan catatan agar integrasi sistem tersebut benar-benar mewujudkan pelaporan yang transparan dan dapat dipantau secara langsung (real-time). DPRD berkomitmen untuk mengawal penyusunan Raperda ini hingga tuntas demi terciptanya tata kelola aset daerah yang memiliki kepastian hukum kuat dan terlindungi dari potensi sengketa di masa depan.(red/toh)


Reporter: Tim Redaksi
Editor: Mohamad Tohir
Publisher: Mohamad Tohir

 

Berita Terkait

Videotorial

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Berita Video

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Bojonegoro - Bupati Bojonegoro Setyo Wahono, didampingi Wakil Bupati Nurul Azizah dan Ketua DPRD Abdulloh Umar, bersama jajaran Forkopimda Bojonegoro ...

Opini

Menjadi "Raksasa" yang Lupa Cara Jadi Manusia

Menjadi "Raksasa" yang Lupa Cara Jadi Manusia

Pernahkah Anda merasa paling benar setelah memenangkan debat di kolom komentar? Atau merasa paling sukses saat melihat angka di saldo ...

Wisata

Pemkab Launching Kalender Event 2026 dan Mars Bojonegoro

Pemkab Launching Kalender Event 2026 dan Mars Bojonegoro

Bojonegoro - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro, pada Rabu malam (18/03/2026), bertempat di Jalan Mas Tumapel Bojoonegoro, melaunching Kalender Event Bojonegoro ...

1780434442.1919 at start, 1780434443.0322 at end, 0.84026098251343 sec elapsed