News Ticker
  • Pemkab Bojonegoro Fasilitasi Penjualan Telur Gayatri, Dorong Penguatan Kerjasama
  • Tiga Desa Unggulan Resmi Sandang Status Desa Cantik Bojonegoro Tahun 2026
  • Pemkab Bojonegoro Dorong Kemandirian Data dan Keunggulan Desa Lewat Program Desa CANTIK
  • Transformasi Tata Kelola Haji Fokuskan Keadilan Antrean dan Ketahanan Keuangan
  • Dua Maling Motor di Bojonegoro Dibekuk Polisi
  • Jembatan Akses Desa Wotan dan Sambongrejo di Bojonegoro Ambrol Tergerus Aliran Sungai
  • Viral! Unggahan Medsos di Bojonegoro Ini Minta Pengkritik Program MBG Pindah Negara
  • Pemprov Jatim Mulai Terapkan Pembatasan Penggunaan Gadget di Sekolah
  • Okupansi Penumpang Kereta Api di Stasiun Bojonegoro Melonjak Drastis Sepanjang Awal Tahun 2026
  • Tersengat Listrik saat Potong Ranting Pohon, Warga Temayang, Bojonegoro Meninggal Dunia
  • Wakil Bupati Blora Dorong Pembangunan Embung di Cepu untuk Atasi Banjir Tahunan
  • Sumari, Kuli Panggul di Blora Naik Haji Tahun Ini Setelah 20 Tahun Sisihkan Uang Receh
  • Respons Cepat Laporan Warga, Satpol PP Bojonegoro Amankan ODGJ yang Resahkan Pengguna Jalan
  • Bawa Senjata Tajam, Penderita Gangguan Mental di Bubulan, Bojonegoro Diamankan Polisi
  • Pemkab Bojonegoro Gelar Gerakan Pangan Murah Edisi ke-18 di Kalitidu
  • 15 April dalam Sejarah
  • Dinas Perhubungan Bojonegoro Gembok Mobil Siaga Desa yang Parkir Sembarangan
  • Hilang Kendali, Truk Tangki di Kapas, Bojonegoro Tabrak Pohon Penghijauan
  • Tenggelam di Sawah, Seorang Balita di Gayam, Bojonegoro Meninggal Dunia
  • Dapur SPPG di Kedungadem, Bojonegoro Roboh Diterjang Angin
  • Diterjang Angin, Atap Bangunan Gudang Pupuk di Gayam, Bojonegoro Rusak
  • Pentingnya Peran Keluarga dan Lingkungan Pendidikan dalam Memberantas Angka Anak Tidak Sekolah
  • Waspada Penularan Campak pada Anak, Tenaga Medis Ingatkan Risiko Komplikasi Hingga Peradangan Otak
  • Pemkab Bojonegoro Kucurkan Insentif RT dan RW Senilai 23 Miliar
Bupati Bojonegoro Terbitkan SE Lebaran, Larang ASN Terima Gratifikasi dan Gunakan Fasilitas Dinas

Bupati Bojonegoro Terbitkan SE Lebaran, Larang ASN Terima Gratifikasi dan Gunakan Fasilitas Dinas

Bojonegoro – Pemerintah Kabupaten Bojonegoro menunjukkan langkah konkret dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih menjelang perayaan Idul Fitri 1447 Hijriah. Bupati Bojonegoro, Setyo Wahono, secara resmi mengeluarkan instruksi tegas guna membentengi jajaran Aparatur Sipil Negara (ASN) dari praktik korupsi dan penyalahgunaan aset negara.

Instruksi tersebut tertuang dalam Surat Edaran (SE) Nomor: 700/381/412.100/2026 tentang Pencegahan Korupsi dan Pengendalian Gratifikasi Terkait Hari Raya. Kebijakan ini merupakan tindak lanjut langsung dari arahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI melalui SE Nomor 2 Tahun 2026.

Bupati Setyo Wahono menekankan bahwa seluruh ASN dan penyelenggara negara di lingkup Pemkab Bojonegoro wajib menolak segala bentuk pemberian yang berkaitan dengan jabatan. Hal ini berlaku untuk aktivitas memberi maupun menerima gratifikasi, terutama yang berpotensi menimbulkan konflik kepentingan selama momentum hari raya.

Menyadari dinamika di lapangan terkait pemberian paket Lebaran berupa makanan atau minuman yang memiliki masa kedaluwarsa pendek, Pemkab Bojonegoro telah menyiapkan mekanisme khusus. Alih-alih dinikmati pribadi, ASN yang menerima bingkisan jenis ini diarahkan untuk menyalurkannya sebagai bantuan sosial kepada pihak yang membutuhkan, seperti panti asuhan atau panti jompo.

Namun, proses ini tetap harus didokumentasikan dan dilaporkan kepada Unit Pengendalian Gratifikasi (UPG) pada Inspektorat Kabupaten Bojonegoro paling lambat 30 hari setelah diterima, untuk kemudian direkapitulasi ke KPK.

Selain urusan gratifikasi, Bupati juga menyoroti penggunaan fasilitas negara. Dalam edaran tersebut, ditegaskan bahwa seluruh aset dan fasilitas dinas dilarang keras digunakan untuk kepentingan pribadi selama masa libur Lebaran.

Melalui langkah preventif ini, Bupati berharap seluruh pegawai Pemkab Bojonegoro dapat merayakan hari kemenangan dengan penuh khidmat tanpa menodai nilai-nilai integritas. Langkah ini diharapkan menjadi cerminan kepatuhan aparatur sipil terhadap prinsip akuntabilitas dan bijak dalam mengelola kepercayaan publik serta aset negara.(red/toh)

 

Reporter Tim Redaksi
Editor Mohamad Tohir
Publisher Mohamad Tohir

Berita Terkait

Videotorial

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Berita Video

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Bojonegoro - Bupati Bojonegoro Setyo Wahono, didampingi Wakil Bupati Nurul Azizah dan Ketua DPRD Abdulloh Umar, bersama jajaran Forkopimda Bojonegoro ...

Opini

Trump Naikkan Tarif China: Perang Dagang Dimulai Lagi, Siapa yang Akan Paling Terluka?

Trump Naikkan Tarif China: Perang Dagang Dimulai Lagi, Siapa yang Akan Paling Terluka?

Surabaya - Ketegangan perang dagang (trade war) antara Amerika Serikat dan China kembali memanas pada tahun 2025. Situasi ini seperti ...

Infotorial

ExxonMobil di Blok Cepu Siap Hadapi Target Produksi 2026

ExxonMobil di Blok Cepu Siap Hadapi Target Produksi 2026

Bojonegoro - Sepanjang 2025, produksi minyak Blok Cepu kembali melampaui target pemerintah. ExxonMobil Cepu Limited (EMCL), sebagai operator salah satu ...

Wisata

Pemkab Launching Kalender Event 2026 dan Mars Bojonegoro

Pemkab Launching Kalender Event 2026 dan Mars Bojonegoro

Bojonegoro - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro, pada Rabu malam (18/03/2026), bertempat di Jalan Mas Tumapel Bojoonegoro, melaunching Kalender Event Bojonegoro ...

1776346625.589 at start, 1776346626.2488 at end, 0.659747838974 sec elapsed