News Ticker
  • ExxonMobil di Blok Cepu Siap Hadapi Target Produksi 2026
  • Bahaya Ngabuburit di Jalur Kereta Api, KAI Daop 8 Surabaya Ingatkan Sanksi Denda Rp15 Juta
  • Dalam FGD Raperda BMD, DPRD Bojonegoro Soroti Pentingnya Penataan Aset Daerah yang Terintegrasi
  • Turun Rp 45.000, Harga Emas Antam Hari Ini Rp 3.023.000 per Gram
  • Pemkab Bojonegoro Meriahkan Safari Ramadan di Sumberrejo dengan Pasar Murah
  • Review Film The Secret Agent, Kisah Ketidakpastian yang Mencekam
  • Tegaskan Bebas Pungutan di Jembatan TBB Ngraho, Pemkab Bojonegoro Pasang Portal Demi Lindungi Aset
  • Jatim Jadi Episentrum Mudik 2026, Menhub dan Khofifah Matangkan Kesiapan Angkutan Lebaran
  • Naik Rp 40.000, Harga Emas Antam Hari Ini jadi Rp 3.068.000 per Gram
  • Menjaga Lambung Tetap Nyaman, Inilah Waktu Terbaik Konsumsi Kopi Selama Jalankan Ibadah Puasa
  • Selama Bulan Ramadan, CFD di Alun-Alun Bojonegoro Sementara Ditiadakan
  • Viral Dugaan Pungli di Jembatan TBB Ngraho, Bojonegoro, Polisi Lakukan Patroli
  • Harga Emas Antam Awal Pekan Ini Kembali Naik Rp 16.000 jadi Rp 3.028.000 per Gram
  • Kabar Duka! Sesepuh Sedulur Sikep Blora, Mbah Pramugi, 'Ganti Sandangan'
  • Sejumlah Sopir Truk Diduga Dimintai Uang saat Melintas di Portal Jembatan TBB, Ngraho, Bojonegoro
  • Kakek 82 Tahun di Ngasem, Bojonegoro Ditemukan Meninggal di Bawah Jembatan
  • Seorang Perempuan Penderita Sakit Lumpuh di Sumberrejo, Bojonegoro Meninggal Terbakar
  • Kembali Naik Rp 68.000, Harga Emas Antam Akhir Pekan Ini Tembus Rp 3 Juta per Gram
  • Harga Emas Antam Hari Ini Kembali Naik Rp 28.000 jadi Rp 2.944.000 per Gram
  • Check-out Sekarang, Pay Later, Film Komedi Tentang Potret Satir Jeratan Pinjol
  • Pemkab Bojonegoro Matangkan Rencana Jalan Lingkar Selatan Terintegrasi Flyover, Target Mulai Tahap Desain Detail 2026
  • Pegiat Lingkungan Bojonegoro Kolaborasi Ekspedisi Pencarian Anggrek Larat Hijau di Hutan
  • Naik Rp 38.000, Harga Emas Antam Hari Ini Rp 2.916.000 per Gram
  • Harga Daging Ayam Ras dan Telur Masih Tinggi di Atas Acuan, Pemerintah Bantah Imbas Program MBG
Bahaya Ngabuburit di Jalur Kereta Api, KAI Daop 8 Surabaya Ingatkan Sanksi Denda Rp15 Juta

Bahaya Ngabuburit di Jalur Kereta Api, KAI Daop 8 Surabaya Ingatkan Sanksi Denda Rp15 Juta

Surabaya – PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 8 Surabaya mengeluarkan peringatan keras bagi masyarakat agar tidak melakukan aktivitas apa pun di sekitar jalur rel kereta api selama bulan suci Ramadan 1447 Hijriah/2026. Imbauan ini secara khusus menyoroti kebiasaan warga yang kerap melakukan kegiatan ngabuburit, baik setelah sahur maupun menjelang waktu berbuka puasa, di area yang sebenarnya merupakan zona terlarang bagi publik.

Manager Humas KAI Daop 8 Surabaya, Mahendro Trang Bawono, menekankan bahwa langkah preventif ini diambil guna menekan angka kecelakaan sekaligus menjamin keselamatan perjalanan kereta api maupun masyarakat itu sendiri. Jalur rel ditegaskan bukan sebagai ruang publik untuk berkumpul, melainkan ruang manfaat jalur kereta api yang memiliki risiko tinggi dan dikhususkan hanya untuk operasional perjalanan kereta api.

Menurut Mahendro, kewaspadaan ini didasari pada data tahun 2025 yang mencatat adanya 23 kejadian temperan di wilayah Daop 8 Surabaya, sementara pada awal tahun 2026 hingga Februari, tercatat sudah terjadi 7 kejadian serupa. Bagi PT. KAI, eselamatan perjalanan kereta api tidak dapat ditawar.

“Kami memahami bahwa Ramadan menjadi momen kebersamaan, termasuk kegiatan ngabuburit. Namun kami kembali menegaskan bahwa jalur rel bukanlah tempat untuk berkegiatan. Risiko kecelakaan sangat tinggi dan dapat berakibat fatal, baik bagi masyarakat maupun operasional perjalanan kereta api,” ujar Mahendro.

Mahendro mengingatkan bahwa larangan beraktivitas di jalur rel memiliki payung hukum yang kuat, yakni Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian. Dalam Pasal 181 ayat (1) undang-undang tersebut, setiap orang dilarang berada di ruang manfaat jalur kereta api untuk kepentingan apa pun.

Pelanggaran terhadap aturan ini bukan hal sepele, karena Pasal 199 mengatur sanksi pidana berupa penjara paling lama tiga bulan atau denda maksimal sebesar Rp15.000.000 bagi siapa saja yang melanggar. Guna memastikan aturan tersebut dipatuhi, KAI Daop 8 Surabaya secara konsisten memperkuat pengawasan melalui patroli keamanan di sepanjang jalur rel, terutama pada titik-titik rawan selama masa Ramadan hingga Angkutan Lebaran 2026.

Selain tindakan pengamanan, KAI juga melakukan pendekatan edukatif dengan sosialisasi ke berbagai sekolah dan komunitas. Mahendro mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk berperan aktif melaporkan aktivitas berbahaya di sekitar rel kepada petugas guna menciptakan lingkungan perkeretaapian yang aman dan nyaman bagi semua pihak.

Reporter: Tim Redaksi
Editor: Mohamad Tohir
Publisher: Mohamad Tohir

Berita Terkait

Videotorial

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Berita Video

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Bojonegoro - Bupati Bojonegoro Setyo Wahono, didampingi Wakil Bupati Nurul Azizah dan Ketua DPRD Abdulloh Umar, bersama jajaran Forkopimda Bojonegoro ...

Opini

Trump Naikkan Tarif China: Perang Dagang Dimulai Lagi, Siapa yang Akan Paling Terluka ?

Trump Naikkan Tarif China: Perang Dagang Dimulai Lagi, Siapa yang Akan Paling Terluka ?

Surabaya - Ketegangan perang dagang (trade war) antara Amerika Serikat dan China kembali memanas pada tahun 2025. Situasi ini seperti ...

Infotorial

ExxonMobil di Blok Cepu Siap Hadapi Target Produksi 2026

ExxonMobil di Blok Cepu Siap Hadapi Target Produksi 2026

Bojonegoro - Sepanjang 2025, produksi minyak Blok Cepu kembali melampaui target pemerintah. ExxonMobil Cepu Limited (EMCL), sebagai operator salah satu ...

Wisata

Berikut ini Rangkaian Acara Peringatan Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 Tahun 2025

Hari Jadi Bojonegoro Ke-348

Berikut ini Rangkaian Acara Peringatan Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 Tahun 2025

Bojonegoro - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro, telah mengagendakan sejumlah acara untuk memperingati Hari Jadi Kabupaten Bojonegoro (HJB) ke-348 yang jatuh ...

1772108749.7124 at start, 1772108750.3733 at end, 0.66096591949463 sec elapsed