News Ticker
  • Pengendara Motor Tewas Tertabrak Truk di Kalitidu Bojonegoro
  • Ratusan Anak TK Bojonegoro Ramaikan Festival Hari Anak Nasional
  • Stasiun Bojonegoro Layani Ribuan Penumpang Selama Libur Iduladha 2026
  • Gubernur Jatim Pimpin Tanam Tebu Serentak di Kediri demi Akselerasi Swasembada Gula
  • Komite Ekraf Siapkan Bojonegoro Art Circle Dua Hari, Panggung Teater dan Workshop Boneka Gratis
  • Jalan Kaki Sehat, Tapi Hindari 5 Kesalahan Ini agar Manfaatnya Maksimal
  • PNM Tebar Syukur, Salurkan Hewan Kurban ke Warga Desa
  • Mas Bambang, Sapi Kurban Banpres Prabowo untuk Warga Bojonegoro Disalurkan Melalui Ponpes Modern Al Fatimah
  • Bukan Hanya Kurangi Limbah Pakaian, RE3 FOR-E PNM Turut Alirkan Manfaat bagi Usaha Nasabah Laundry
  • PLN Nusantara Power Tanjung Awar-Awar Dorong Kemandirian Ekonomi Perempuan Lewat Program Perluasan UMKM Permata
  • Cara Cerdas Petani Bojonegoro Menguatkan Ekonomi Keluarga
  • Ungu Sajikan 12 Lagu, Mulai Hatiku Hampa hingga Seperti Mati Lampu
  • Band Lokal Hangatkan Panggung Harmony 3 Dekade BPR Bojonegoro Sebelum Ungu Naik Panggung
  • Tabrakan Vario Vs Smash di Jalan PUK Sugihwaras – Balen, Bojonegoro, Satu Orang Meninggal
  • PNM Siapkan Mental Wirausaha 2.700 Siswa SMK Se-Indonesia Lewat PNM Mengajar
  • Industri Migas Berdampingan dengan Pertanian, Bojonegoro Kokohkan Posisi Lumbung Pangan Terbesar Kedua di Jatim
  • Band Ungu Bakal Tampil di Stadion Letjen H Soedirman Bojonegoro, Sabtu 23 Mei 2026
  • 22 Mei dalam Sejarah
  • Avanza Tabrak Isuzu Elf dan Motor di Dander, Bojonegoro, 4 Orang Luka-Luka
  • Sinergi PLN dan Dinsos Jatim Hadirkan Layanan Omah Terapi-KU untuk Kelompok Rentan
  • Disperinaker Bojonegoro Gelar Kelas Karir Gratis untuk Sarjana Muda, Hadirkan Coach Priyo Lelaki
  • Pemkab Bojonegoro Kembali Salurkan Rp 13 M BLT Cukai Tembakau 2026 Bagi Belasan Ribu Buruh Rokok
  • Ditinggal Sopir Makan, Truk Parkir di Kalitidu, Bojonegoro Jalan Sendiri Tabrak 2 Motor dan Satu Mobil
  • Truk Boks vs Isuzu Panther di Dander, Bojonegoro, 4 Orang Luka-Luka
Tegaskan Bebas Pungutan di Jembatan TBB Ngraho, Pemkab Bojonegoro Pasang Portal  Demi Lindungi Aset

Tegaskan Bebas Pungutan di Jembatan TBB Ngraho, Pemkab Bojonegoro Pasang Portal Demi Lindungi Aset

Bojonegoro – Pemerintah Kabupaten Bojonegoro secara resmi mengklarifikasi kebijakan terkait pemasangan portal di wilayah Luwihaji, Kecamatan Ngraho. Langkah ini diambil sebagai upaya strategis untuk melindungi aset infrastruktur jalan dan jembatan dari kerusakan akibat kendaraan yang melebihi kapasitas tonase. Melalui Dinas Perhubungan, pemerintah menegaskan bahwa keberadaan portal tersebut murni bertujuan untuk pembatasan dimensi kendaraan dan sama sekali tidak dipungut biaya atau bebas dari segala bentuk pungutan liar.

Baca : Viral Dugaan Pungli di Jembatan TBB Ngraho, Bojonegoro, Polisi Lakukan Patroli

Baca juga Sejumlah Sopir Mengaku Dimintai Uang Saat Melintas di Portal Jembatan TBB, Ngraho, Bojonegoro

Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Bojonegoro, Wely Fitrama, menyikapi beredarnya video di media sosial yang memperlihatkan dugaan pungutan liar (pungli) di area portal Jembatan Luwihhaji. Welly menegaskan, pemasangan portal ini dilatarbelakangi oleh tingginya frekuensi kendaraan berat yang melintasi jalur tersebut, terutama setelah adanya akses jembatan yang menghubungkan wilayah Bojonegoro dengan Blora.

“Portal dibangun bukan untuk ada pungutan apapun, tetapi untuk keselamatan dan kelancaran lalu lintas sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku. Jika ada pungutan, maka itu tidak memiliki dasar hukum,” tegasnya, Senin (23/2/2026).

Tanpa adanya pembatasan yang tegas, kata Welly, beban kendaraan yang melampaui batas maksimal dikhawatirkan akan memperpendek umur teknis jalan dan merusak struktur jembatan yang baru dibangun. Oleh karena itu, portal berfungsi sebagai filter fisik untuk memastikan hanya kendaraan yang sesuai dengan kelas jalan saja yang diperbolehkan melintas.

Selain untuk perlindungan infrastruktur, kebijakan ini juga didasarkan pada aspek keselamatan pengguna jalan. Kendaraan dengan muatan berlebih dinilai memiliki risiko kecelakaan yang lebih tinggi, terutama saat melewati tanjakan atau tikungan di area tersebut. Dengan adanya portal, diharapkan arus lalu lintas menjadi lebih tertib dan risiko kerusakan jalan yang dapat membahayakan pengendara lain bisa diminimalisir secara signifikan.

Pemkab Bojonegoro, kata Welly, mengajak masyarakat untuk turut serta mengawasi operasional portal tersebut. Jika ditemukan adanya oknum yang mencoba memanfaatkan situasi dengan menarik pungutan kepada pengemudi, masyarakat diimbau untuk segera melaporkannya melalui saluran pengaduan resmi.

“Kami mengimbau seluruh pengemudi untuk mematuhi ketentuan dimensi dan muatan kendaraan sesuai jalan kelas III, Gunakan lajur yang telah ditentukan secara tertib agar perjalanan aman, lancar, dan tidak menyebabkan terganggunya keselamatan dan turunnya fungsi infrastruktur jalan,” pungkas Welly.(red/toh)

 

Reporter: Tim Redaksi
Editor: Mohamad Tohir
Publisher: Mohamad Tohir
Berita Terkait

Videotorial

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Berita Video

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Bojonegoro - Bupati Bojonegoro Setyo Wahono, didampingi Wakil Bupati Nurul Azizah dan Ketua DPRD Abdulloh Umar, bersama jajaran Forkopimda Bojonegoro ...

Opini

Menjadi "Raksasa" yang Lupa Cara Jadi Manusia

Menjadi "Raksasa" yang Lupa Cara Jadi Manusia

Pernahkah Anda merasa paling benar setelah memenangkan debat di kolom komentar? Atau merasa paling sukses saat melihat angka di saldo ...

Wisata

Pemkab Launching Kalender Event 2026 dan Mars Bojonegoro

Pemkab Launching Kalender Event 2026 dan Mars Bojonegoro

Bojonegoro - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro, pada Rabu malam (18/03/2026), bertempat di Jalan Mas Tumapel Bojoonegoro, melaunching Kalender Event Bojonegoro ...

1780438149.4578 at start, 1780438149.9526 at end, 0.49480009078979 sec elapsed