News Ticker
  • Bahas Isu Strategis Jatim, Komisi VII DPR RI dan Pemprov Soroti Industri, Pariwisata, hingga UMKM
  • Delapan Makanan Penurun Risiko Stroke Menurut Ahli Kesehatan
  • Truk Molen Tak Kuat Menanjak di Kedewan Bojonegoro, Sopir Meninggal Dunia Tergencet
  • FJTB Desak Presiden Prabowo Minta Maaf ke Insan Pers Buntut Sebutan Londo Ireng
  • Pemkab Bojonegoro Bekali KPM Gayatri Lewat Bimtek Budi Daya Ayam Petelur
  • Kisah Singkat Sosok Mbah Singonoyo, Tokoh Penyebar Islam di Desa Sukorejo
  • Pemdes Sukorejo Gelar Haul Eyang Singonoyo Selama Tiga Hari, Dorong Pelestarian Sejarah dan Gelar Bazar UMKM
  • 25 Juli dalam Catatan Sejarah
  • Prakirakan Cuaca Bojonegoro Sabtu 25 Juli 2026
  • Perkuat Tata Kelola Informasi Publik, Pemkab Bojonegoro dan KI Jatim Gelar SIPINTER Desa
  • Lulusan Bootcamp MC Dinpora Bojonegoro Sukses Unjuk Gigi di Berbagai Event Nasional
  • Kabar Baik bagi Penikmat Kopi, Peneliti Ungkap Minum Kopi Aman dan Sehat untuk Jantung
  • Sedekah Bumi Warga Kelurahan Sumbang, Gelar Pengajian Umum dan Bazar UMKM
  • BAZNAS RI dan Pemprov Jatim Perkuat Sinergi Pengelolaan Zakat untuk Pengentasan Kemiskinan
  • Petani Bojonegoro Terima Bantuan Alsintan hingga Asuransi Tani
  • 24 Juli dalam Sejarah
  • Prakiraan Cuaca Bojonegoro 24 Juli 2026
  • Pemkab Bojonegoro Gelar Media Gathering, Ajak Jurnalis Kenalkan Potensi Daerah
  • Kenalkan Nilai Integritas Sejak Dini, 320 Siswa Baru SMPN 1 Baureno Ikuti Edukasi Anti Korupsi Saat MPLS
  • Polres Blora Tangkap Pengoplos Elpiji Bersubsidi di Kunduran
  • Dinsos Bojonegoro Gandeng Kemenag dan LAZ Perkuat Jaring Pengaman Sosial
  • Proyeksi APBD Bojonegoro 2027 Mencapai Rp 5,1 T, Pemkab Fokus Optimalisasi Kemandirian Fiskal
  • 23 Juli dalam Sejarah
  • Prakiraan Cuaca Bojonegoro 23 Juli 2026
Tegaskan Bebas Pungutan di Jembatan TBB Ngraho, Pemkab Bojonegoro Pasang Portal  Demi Lindungi Aset

Tegaskan Bebas Pungutan di Jembatan TBB Ngraho, Pemkab Bojonegoro Pasang Portal Demi Lindungi Aset

Bojonegoro – Pemerintah Kabupaten Bojonegoro secara resmi mengklarifikasi kebijakan terkait pemasangan portal di wilayah Luwihaji, Kecamatan Ngraho. Langkah ini diambil sebagai upaya strategis untuk melindungi aset infrastruktur jalan dan jembatan dari kerusakan akibat kendaraan yang melebihi kapasitas tonase. Melalui Dinas Perhubungan, pemerintah menegaskan bahwa keberadaan portal tersebut murni bertujuan untuk pembatasan dimensi kendaraan dan sama sekali tidak dipungut biaya atau bebas dari segala bentuk pungutan liar.

Baca : Viral Dugaan Pungli di Jembatan TBB Ngraho, Bojonegoro, Polisi Lakukan Patroli

Baca juga Sejumlah Sopir Mengaku Dimintai Uang Saat Melintas di Portal Jembatan TBB, Ngraho, Bojonegoro

Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Bojonegoro, Wely Fitrama, menyikapi beredarnya video di media sosial yang memperlihatkan dugaan pungutan liar (pungli) di area portal Jembatan Luwihhaji. Welly menegaskan, pemasangan portal ini dilatarbelakangi oleh tingginya frekuensi kendaraan berat yang melintasi jalur tersebut, terutama setelah adanya akses jembatan yang menghubungkan wilayah Bojonegoro dengan Blora.

“Portal dibangun bukan untuk ada pungutan apapun, tetapi untuk keselamatan dan kelancaran lalu lintas sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku. Jika ada pungutan, maka itu tidak memiliki dasar hukum,” tegasnya, Senin (23/2/2026).

Tanpa adanya pembatasan yang tegas, kata Welly, beban kendaraan yang melampaui batas maksimal dikhawatirkan akan memperpendek umur teknis jalan dan merusak struktur jembatan yang baru dibangun. Oleh karena itu, portal berfungsi sebagai filter fisik untuk memastikan hanya kendaraan yang sesuai dengan kelas jalan saja yang diperbolehkan melintas.

Selain untuk perlindungan infrastruktur, kebijakan ini juga didasarkan pada aspek keselamatan pengguna jalan. Kendaraan dengan muatan berlebih dinilai memiliki risiko kecelakaan yang lebih tinggi, terutama saat melewati tanjakan atau tikungan di area tersebut. Dengan adanya portal, diharapkan arus lalu lintas menjadi lebih tertib dan risiko kerusakan jalan yang dapat membahayakan pengendara lain bisa diminimalisir secara signifikan.

Pemkab Bojonegoro, kata Welly, mengajak masyarakat untuk turut serta mengawasi operasional portal tersebut. Jika ditemukan adanya oknum yang mencoba memanfaatkan situasi dengan menarik pungutan kepada pengemudi, masyarakat diimbau untuk segera melaporkannya melalui saluran pengaduan resmi.

“Kami mengimbau seluruh pengemudi untuk mematuhi ketentuan dimensi dan muatan kendaraan sesuai jalan kelas III, Gunakan lajur yang telah ditentukan secara tertib agar perjalanan aman, lancar, dan tidak menyebabkan terganggunya keselamatan dan turunnya fungsi infrastruktur jalan,” pungkas Welly.(red/toh)

 

Reporter: Tim Redaksi
Editor: Mohamad Tohir
Publisher: Mohamad Tohir
Berita Terkait

Videotorial

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Berita Video

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Bojonegoro - Bupati Bojonegoro Setyo Wahono, didampingi Wakil Bupati Nurul Azizah dan Ketua DPRD Abdulloh Umar, bersama jajaran Forkopimda Bojonegoro ...

Opini

Merayakan Detik Ini: Menemukan Kedamaian dalam Jejak Hidup yang Singkat

Merayakan Detik Ini: Menemukan Kedamaian dalam Jejak Hidup yang Singkat

Pernahkah Anda terbangun di suatu pagi, menatap cermin, dan menyadari bahwa garis-garis halus di wajah bukan sekadar tanda penuaan, melainkan ...

Sosok

Bocah 9 Tahun Asal Bojonegoro Jago Otak-Atik Elektronik, Bercita-cita Jadi Insinyur

Bocah 9 Tahun Asal Bojonegoro Jago Otak-Atik Elektronik, Bercita-cita Jadi Insinyur

Bojonegoro - Berbeda dari anak-anak seusianya, seorang bocah dari Desa Growok, Kecamatan Dander, Kabupaten Bojonegoro ini justru memiliki minat besar ...

Infotorial

Dari Ladang Migas ke Ladang Wirausaha: Jejak Nyata PEPC Zona 12 Membangun Kemandirian Desa

Dari Ladang Migas ke Ladang Wirausaha: Jejak Nyata PEPC Zona 12 Membangun Kemandirian Desa

Bojonegoro - Berakhirnya fase pengembangan Proyek Gas Jambaran-Tiung Biru (JTB) pada 2021 menjadi titik balik bagi ratusan pemuda Desa Bandungrejo, ...

Wisata

Pemkab Launching Kalender Event 2026 dan Mars Bojonegoro

Pemkab Launching Kalender Event 2026 dan Mars Bojonegoro

Bojonegoro - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro, pada Rabu malam (18/03/2026), bertempat di Jalan Mas Tumapel Bojoonegoro, melaunching Kalender Event Bojonegoro ...

1784974195.2967 at start, 1784974196.1263 at end, 0.82960891723633 sec elapsed