News Ticker
  • Bupati Bojonegoro Sapa Awak Media di Acara Bukber, Tekankan Sinergi yang Baik
  • Gubernur Khofifah Tegaskan THR di Jatim Wajib Dicairkan Paling Lambat H-7 Lebaran
  • Dilaporkan Hilang, Seorang Anak di Bojonegoro Kota Ditemukan Meninggal
  • BGN Luruskan Anggaran MBG, Bahan Baku Hanya Rp8.000–Rp10.000 per Porsi
  • Sambut Ramadan 2026, Indeks Kepercayaan Industri Capai Titik Tertinggi Kedua Sepanjang Sejarah
  • Review Film Iron Lung, Teror dalam Ruang Sempit Berdarah
  • Pemkab Bojonegoro Gelar Rakor Forum Satu Data Lintas Sektor, Tekankan Pembangunan Tepat Sasaran
  • Pemkab Bojonegoro Matangkan Arah Pembangunan yang Inklusif dengan Perkuat Peran Pokja PUG
  • Pemprov Jatim Siarkan Langsung Tadarus Quran dari Grahadi, Libatkan ASN Lintas Instansi
  • ExxonMobil di Blok Cepu Siap Hadapi Target Produksi 2026
  • Bahaya Ngabuburit di Jalur Kereta Api, KAI Daop 8 Surabaya Ingatkan Sanksi Denda Rp15 Juta
  • Dalam FGD Raperda BMD, DPRD Bojonegoro Soroti Pentingnya Penataan Aset Daerah yang Terintegrasi
  • Peringati HPSN 2026, Pemkab Blora Lakukan Aksi Nyata Bersih-Bersih Lingkungan Kota
  • Turun Rp 45.000, Harga Emas Antam Hari Ini Rp 3.023.000 per Gram
  • Pemkab Bojonegoro Meriahkan Safari Ramadan di Sumberrejo dengan Pasar Murah
  • Review Film The Secret Agent, Kisah Ketidakpastian yang Mencekam
  • Tegaskan Bebas Pungutan di Jembatan TBB Ngraho, Pemkab Bojonegoro Pasang Portal Demi Lindungi Aset
  • Jatim Jadi Episentrum Mudik 2026, Menhub dan Khofifah Matangkan Kesiapan Angkutan Lebaran
  • Naik Rp 40.000, Harga Emas Antam Hari Ini jadi Rp 3.068.000 per Gram
  • Menjaga Lambung Tetap Nyaman, Inilah Waktu Terbaik Konsumsi Kopi Selama Jalankan Ibadah Puasa
  • Selama Bulan Ramadan, CFD di Alun-Alun Bojonegoro Sementara Ditiadakan
  • Viral Dugaan Pungli di Jembatan TBB Ngraho, Bojonegoro, Polisi Lakukan Patroli
  • Harga Emas Antam Awal Pekan Ini Kembali Naik Rp 16.000 jadi Rp 3.028.000 per Gram
  • Kabar Duka! Sesepuh Sedulur Sikep Blora, Mbah Pramugi, 'Ganti Sandangan'
Gubernur Khofifah Tegaskan  THR di Jatim Wajib Dicairkan Paling Lambat H-7 Lebaran

Gubernur Khofifah Tegaskan THR di Jatim Wajib Dicairkan Paling Lambat H-7 Lebaran

Jawa Timur - Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, memberikan penegasan keras kepada seluruh pengusaha di wilayah Jawa Timur mengenai kewajiban pemenuhan hak pekerja menjelang hari raya. Orang nomor satu di Jawa Timur tersebut menginstruksikan agar Tunjangan Hari Raya atau THR keagamaan dicairkan paling lambat tujuh hari sebelum lebaran.

Langkah ini diambil guna memastikan para pekerja memiliki waktu yang cukup dan kondisi finansial yang memadai untuk menyambut hari raya bersama keluarga, sekaligus sebagai bentuk kepatuhan terhadap regulasi ketenagakerjaan yang berlaku di tingkat nasional maupun daerah. Gubernur Khofifah menekankan bahwa pembayaran THR merupakan kewajiban yang tidak dapat ditawar dan harus dibayarkan secara penuh tanpa dicicil.

Penegasan ini mengacu pada regulasi yang tertuang dalam Surat Edaran Menteri Ketenagakerjaan yang kemudian diperkuat dengan kebijakan di tingkat provinsi. Menurutnya, pemenuhan hak pekerja ini bukan sekadar urusan administratif, melainkan instrumen penting untuk menjaga daya beli masyarakat dan stabilitas ekonomi di Jawa Timur selama periode libur panjang.

"Ini kan sudah masuk Ramadhan, sebentar lagi datang Hari Raya Idulfitri. Saya sampaikan kepada para pengusaha di Jawa Timur agar sebelum tujuh hari menjelang lebaran, THR para pekerja sudah harus dibayarkan," kata Khofifah, Minggu (01/03/2026).

Menurutnya, pembayaran THR bukan hanya kewajiban normatif, tetapi juga bentuk perlindungan dan peningkatan kesejahteraan tenaga kerja. 

 

Pengusaha diharapkan memiliki kesadaran kolektif untuk menghargai kontribusi buruh yang telah menjadi motor penggerak roda industri di wilayah tersebut. Guna memastikan instruksi ini berjalan efektif di lapangan, Pemerintah Provinsi Jawa Timur melalui Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi telah menyiagakan posko pengaduan THR di berbagai titik strategis.

"Posko THR keagamaan ini akan melayani aduan masyarakat baik secara langsung maupun tidak langsung," jelas Khofifah.

Posko ini berfungsi sebagai wadah bagi para pekerja atau serikat buruh untuk melaporkan perusahaan yang kedapatan melanggar ketentuan batas waktu maupun besaran tunjangan yang seharusnya diterima. Pengawasan ketat akan diberlakukan, di mana pemerintah daerah tidak segan untuk memberikan sanksi administratif bagi pemberi kerja yang terbukti membandel atau sengaja menunda-nunda pembayaran hak karyawan tersebut.

Melalui instruksi ini, Gubernur berharap terjalin harmonisasi yang kuat antara sektor usaha dan tenaga kerja di Jawa Timur. Ia mengimbau agar dialog antara pengusaha dan pekerja dikedepankan jika terdapat kendala teknis, namun tetap dalam koridor bahwa THR wajib cair tepat waktu.

Dengan kepastian pencairan dana H-7 lebaran, diharapkan sirkulasi ekonomi di pasar-pasar rakyat maupun pusat perbelanjaan di Jawa Timur dapat bergerak lebih cepat, yang pada akhirnya memberikan dampak positif bagi pemulihan ekonomi daerah secara menyeluruh.(red/toh)

 

Reporter: Tim Redaksi
Editor: Mohamad Tohir
Publisher: Mohamad Tohir

Berita Terkait

Videotorial

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Berita Video

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Bojonegoro - Bupati Bojonegoro Setyo Wahono, didampingi Wakil Bupati Nurul Azizah dan Ketua DPRD Abdulloh Umar, bersama jajaran Forkopimda Bojonegoro ...

Opini

Trump Naikkan Tarif China: Perang Dagang Dimulai Lagi, Siapa yang Akan Paling Terluka ?

Trump Naikkan Tarif China: Perang Dagang Dimulai Lagi, Siapa yang Akan Paling Terluka ?

Surabaya - Ketegangan perang dagang (trade war) antara Amerika Serikat dan China kembali memanas pada tahun 2025. Situasi ini seperti ...

Infotorial

ExxonMobil di Blok Cepu Siap Hadapi Target Produksi 2026

ExxonMobil di Blok Cepu Siap Hadapi Target Produksi 2026

Bojonegoro - Sepanjang 2025, produksi minyak Blok Cepu kembali melampaui target pemerintah. ExxonMobil Cepu Limited (EMCL), sebagai operator salah satu ...

Wisata

Berikut ini Rangkaian Acara Peringatan Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 Tahun 2025

Hari Jadi Bojonegoro Ke-348

Berikut ini Rangkaian Acara Peringatan Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 Tahun 2025

Bojonegoro - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro, telah mengagendakan sejumlah acara untuk memperingati Hari Jadi Kabupaten Bojonegoro (HJB) ke-348 yang jatuh ...

1772356086.9477 at start, 1772356090.779 at end, 3.8312749862671 sec elapsed