Raker Bersama Komisi II DPR RI, Gubernur Khofifah Minta Keseimbangan LP2B dan Investasi Industri Manufaktur Jatim
Rabu, 16 September 2026 11:00 WIBOleh Tim Redaksi
Jawa Timur - Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, mendorong pemerintah pusat untuk merumuskan kebijakan yang seimbang antara perlindungan lahan pertanian dan kebutuhan investasi, khususnya pengembangan industri manufaktur di Jawa Timur.
Pernyataan tersebut disampaikan Gubernur Khofifah saat menghadiri Rapat Kerja (Raker) dan Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi II DPR RI bersama Menteri Dalam Negeri dan gubernur se-Indonesia di Gedung Nusantara DPR RI, Jakarta, Selasa (15/09/2026).
Gubernur Khofifah menegaskan bahwa Jawa Timur memiliki peran ganda yang sangat strategis, yakni sebagai lumbung pangan nasional sekaligus pusat pertumbuhan industri manufaktur yang kuat.
"Jawa Timur ini lumbung pangan nasional. Namun, investasi untuk industrialisasi tetap harus kita bangun sesuai dengan semua potensi yang ada. Oleh karena itu, proses kesesuaian antara industrialisasi dan perlindungan lahan pertanian harus terus kita bangun," ujar Khofifah.
Berdasarkan data Pemprov Jatim tahun 2025, luas Lahan Baku Sawah (LBS) di Jawa Timur mencapai 1.206.474,15 hektare atau sekitar 25,12 persen dari total luas wilayah Jatim. Dari jumlah tersebut, usulan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) dari kabupaten/kota telah mencapai 1.053.781,72 hektare (87,34 persen), yang artinya telah melampaui target minimal nasional sebesar 87 persen.
Di sisi lain, sektor industri manufaktur menyumbang kontribusi hingga 36 persen terhadap Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) Jawa Timur, melampaui target nasional sebesar 30 persen pada tahun 2045.
Namun demikian, Khofifah menyoroti sejumlah kendala teknis di lapangan, seperti ketidaksesuaian basis data LP2B dalam Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) dengan kondisi faktual, integrasi LP2B ke dalam Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) yang belum rampung, hingga tumpang tindih Lahan Sawah yang Dilindungi (LSD) dengan kawasan hutan.
Untuk mengatasi tantangan tersebut, Pemprov Jatim meminta dukungan Komisi II DPR RI dan kementerian terkait agar mempercepat perbaikan basis data serta merumuskan mekanisme insentif, disinsentif, dan sanksi tegas bagi pelanggaran alih fungsi lahan.
"Jawa Timur ingin memastikan ketahanan pangan tetap terjaga, sekaligus industrialisasi dan pembangunan nasional, termasuk program penyediaan hunian dan penguatan ekonomi rakyat, dapat terus bergerak harmonis," pungkas Khofifah.































