4 Pasangan Bukan Suami Istri Terjaring Razia Kos-kosan Satpol PP Bojonegoro
Jumat, 18 September 2026 13:00 WIBOleh Tim Redaksi
Bojonegoro - Menindaklanjuti laporan keresahan masyarakat, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Bojonegoro menggelar razia di sejumlah rumah kos yang tersebar di wilayah Kecamatan Bojonegoro, Rabu (16/09/2026) malam.
Langkah tegas ini diambil untuk mengantisipasi potensi penyalahgunaan kamar kos serta menegakkan Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Bojonegoro Nomor 15 Tahun 2015 tentang Penyelenggaraan Ketenteraman dan Ketertiban Umum.
Operasi penertiban yang dipimpin Sekretaris Satpol PP Bojonegoro Masirin bersama unsur Forkopimca Bojonegoro tersebut berfokus pada pemeriksaan dokumen kependudukan para penghuni kos.
"Razia ini dilakukan sebagai tindak lanjut atas laporan masyarakat. Kami ingin memastikan setiap penghuni kos memiliki dokumen resmi dan tidak menyalahgunakan tempat tinggal yang melanggar norma serta ketertiban umum," tegas Masirin.
Dari hasil penyisiran di lokasi, petugas mendapati 8 orang atau 4 pasangan bukan suami istri yang tidak mampu menunjukkan dokumen pernikahan atau identitas resmi. Keempat pasangan mesum tersebut langsung diangkut ke Kantor Satpol PP Bojonegoro untuk menjalani proses pembinaan.
Petugas menjatuhkan sanksi administratif berupa penandatanganan surat pernyataan serta kewajiban lapor selama lima hari kerja, terhitung sejak Kamis (17/09/2026) hingga Rabu (23/09/2026).
"Sanksi administratif berupa surat pernyataan dan wajib lapor ini adalah bentuk pembinaan dan memberikan efek jera. Kami berharap ke depan tidak ada lagi pelanggaran serupa, dan masyarakat khususnya pemilik kos turut aktif mengawasi penghuninya," tambah Masirin.
Satpol PP Bojonegoro mengimbau para pemilik kos untuk lebih ketat menyaring serta mengawasi para penghuninya. Masyarakat yang menemukan indikasi gangguan ketertiban di lingkungannya dapat melapor via WhatsApp aduan Satpol PP Bojonegoro di nomor 082228911677 atau kanal media sosial resmi petugas.
Reporter: Tim Redaksi
Editor: Mohamad Tohir
Publisher: Mohamad Tohir































