News Ticker
  • Menjaga Rantai Pasok Industri Hulu Migas, Pengusaha Lokal Bojonegoro Didorong Naik Kelas
  • Gaungkan Pertanian Organik di Muktamar Petani Nahdliyin, Bupati Blora Dorong Setiap Desa Sediakan 1 Hektar Lahan
  • Workshop dan News Presenter Competition Warnai HUT ke-28 IJTI di Lamongan
  • Sering Kentut Apakah Sehat? Kenali Batas Wajar dan Tandanya untuk Pencernaan
  • DPRD dan Pemprov Jatim Resmi Sepakati KUA-PPAS APBD 2027, Fokus Perkuat Fondasi Pembangunan Daerah
  • Dorong Budaya Riset untuk Percepat Pembangunan Bojonegoro Bersama INSPIRA RISBO
  • Petani Tembakau Bojonegoro Sumringah, Pemkab Gelontorkan Bantuan Ribuan Kilogram Pupuk NPK
  • Berhenti Saat Ada Perbaikan Jalan, Mobil yang Ditumpangi KH Anwar Zaid Ditubruk Truk di Padangan, Bojonegoro
  • 11 Agustus dalam Sejarah
  • Prakiraan Cuaca 11 Agustus 2026
  • Peluang Kembali Normal, Kenali Serba-Serbi Prediabetes dan Cara Pencegahannya
  • 10 Agustus dalam Sejarah
  • Prakiraan Cuaca Bojonegoro 10 Agustus 2026
  • Jumlah Penumpang Stasiun Bojonegoro Naik 8 Persen, Puluhan Ribu Orang Gunakan Layanan KA Selama Juli 2026
  • Ribuan Warga Meriahkan Malam Festival Ayam Panggang Ledok Kulon
  • Studi Terbaru Ungkap Kaitan Pola Makan Tinggi Lemak dengan Risiko Kanker Usus
  • Komunitas Arisan Sampah Mapak di Bojonegoro Gelar Kampanye Pilah Sampah dan Kreasi Daur Ulang Botol
  • Jelang Pembukaan Kembali, Perhutani dan Pemdes Deling Matangkan Persiapan Wisata Negeri Atas Angin
  • Pemkab Bojonegoro dan DPRD Sepakati Struktur Anggaran Perubahan 2026 Senilai Triliunan Rupiah
  • Pastikan Keselamatan Perjalanan, KAI Daop 8 Surabaya Turun Langsung Cek Jalur dan Fasilitas Stasiun Bojonegoro
  • 09 Agustus dalam Sejarah
  • Prakiraan Cuaca Bojonegoro 09 Agustus 2026
  • Kementerian Agama Raih Popular Government Institutions Award 2026 dari The Iconomics
  • Panduan Aman Mengonsumsi Psyllium Husk untuk Bantu Lancarkan Pencernaan
Menjaga Rantai Pasok Industri Hulu Migas, Pengusaha Lokal Bojonegoro Didorong Naik Kelas

Menjaga Rantai Pasok Industri Hulu Migas, Pengusaha Lokal Bojonegoro Didorong Naik Kelas

Bojonegoro - Perubahan regulasi dan digitalisasi sistem pengadaan di sektor industri hulu minyak dan gas bumi (migas) menuntut pelaku usaha daerah untuk beradaptasi cepat.
 
Ketatnya aturan komitmen Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) yang kini membayangi kontraktor dengan sanksi finansial, menjadi pertaruhan bagi keberlanjutan bisnis pengusaha lokal di kawasan operasi migas.
 
Isu kepatuhan dan modernisasi sistem ini dibahas dalam lokakarya peningkatan kapasitas penyedia barang dan jasa lokal yang digelar di Bojonegoro, Jawa Timur, Selasa (11/08/2026).
 
Kegiatan yang diinisiasi ExxonMobil Cepu Limited (EMCL) bersama SKK Migas Jabanusa tersebut mengumpulkan sekitar 52 kontraktor lokal di sekitar wilayah operasi Lapangan Banyu Urip.
 
Seiring pemutakhiran Pedoman Tata Kerja (PTK) 005 Revisi 5 oleh SKK Migas, kontraktor yang gagal memenuhi komitmen TKDN sesuai kontrak kini terancam sanksi finansial. Selain itu, skema pengadaan juga beralih ke platform digital, seperti kewajiban pengisian Prospective Business Associate Questionnaire (PBAQ) melalui Sayari System dan pengajuan dokumen Service Entry Sheet (SES) via portal EM Connect.
 
 
 
Lokakarya peningkatan kapasitas penyedia barang dan jasa lokal yang digelar di Bojonegoro, Jawa Timur. Selasa (11/08/2026). (Aset: Istimewa)
 
Perwakilan EMCL, Rifqi Romadhon, menegaskan bahwa perubahan tata kelola pengadaan ini bertujuan agar keterlibatan pelaku usaha lokal tidak berhenti pada formalitas kuantitas, tetapi juga memenuhi standar kualifikasi industri global.
 
"Lokakarya ini bagian dari upaya menjaga ekosistem usaha lokal agar tetap kompetitif dan adaptif terhadap regulasi terbaru," ujar Rifqi.
 
Dia menyampaikan bahwa EMCL dan SKK Migas terus berkomitmen mendukung Pemerintah dalam peningkatan ekonomi daerah melalui iklim usaha yang kompetitif dan berdampak pada kesejahteraan masyarakat. Sehingga kehadiran industri hulu migas memberi manfaat berkelanjutan bagi masyarakat Kabupaten Bojonegoro, khususnya di sekitar wilayah operasi.
 
Saat ini, Lapangan Banyu Urip menyumbang lebih dari 20 persen dari total produksi minyak mentah nasional. Besarnya porsi produksi tersebut menjadikan tingkat kepatuhan rantai pasok lokal sebagai faktor vital dalam menjaga kelancaran operasi nasional sekaligus menciptakan efek berganda (multiplier effect) bagi ekonomi daerah.
 
 
Langkah pembenahan kapasitas vendor lokal ini mendapat perhatian Pemerintah Kabupaten Bojonegoro.
 
“Pentingnya pembinaan berkelanjutan agar tenaga kerja dan pengusaha daerah mampu bersaing secara sehat di industri berteknologi tinggi.” tutur Kepala Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja (Perinaker) Kabupaten Bojonegoro, Mahmudi
 
Di sisi lain, Pemkab Bojonegoro menyoroti dampak pertumbuhan usaha lokal terhadap penerimaan daerah. Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Bojonegoro, Yusnita Liasari, mengingatkan bahwa penguatan kapasitas kontraktor berbanding lurus dengan kemandirian fiskal daerah melalui kontribusi pajak.
 
"Sektor pengusaha lokal memiliki peran vital dalam menopang pendapatan daerah, khususnya melalui kepatuhan pajak. Kami mengapresiasi EMCL yang terus bersinergi dengan pemerintah daerah dan membuka ruang bagi kontraktor lokal untuk tumbuh dan berkembang," kata Yusnita.
 
 
Meski program pembinaan telah berjalan dalam puluhan putaran, dinamika di lapangan menunjukkan masih adanya perbedaan kapasitas antar-pelaku usaha lokal. Sebagian kontraktor telah mampu menyesuaikan diri dengan sistem digital dan regulasi ketat migas, sementara sebagian lainnya masih merangkak menghadapi rumitnya verifikasi TKDN.
 
Yusuf, pengusaha lokal asal Desa Gayam, wilayah yang berbatasan langsung dengan fasilitas utama Lapangan Banyu Urip mengakui tantangan tersebut. Menurutnya, ketatnya standar pengadaan migas menjadi tantangan tersendiri bagi kontraktor kecil yang sedang bertransisi.
 
Yusuf juga menyampaikan bahwa pendampingan seperti ini sangat sangat butuhkan karena proses belajarnya tidak pernah berhenti. Di lapangan, kenyataannya ada pengusaha yang sudah maju, tapi ada juga yang belum berhasil memenuhi standar.
 
“Tanpa bimbingan rutin mengenai aturan baru dan sistem yang rumit, kontraktor lokal rentan gugur sebelum berkembang," tutur Yusuf.
 
Melalui pemahaman regulasi Peraturan Menteri ESDM Nomor 15 Tahun 2013 tentang verifikasi TKDN serta penguasaan portal digital pengadaan, para kontraktor lokal diharapkan dapat menekan risiko sanksi administrasi maupun finansial, sekaligus memperkuat daya saing mereka di luar ekosistem hulu migas. (red/imm)
 
 
Editor: Imam Nurcahyo
Publisher: Imam Nurcahyo
 
 
 
 
 
 
Berita Terkait

Videotorial

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Berita Video

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Bojonegoro - Bupati Bojonegoro Setyo Wahono, didampingi Wakil Bupati Nurul Azizah dan Ketua DPRD Abdulloh Umar, bersama jajaran Forkopimda Bojonegoro ...

Opini

Merayakan Detik Ini: Menemukan Kedamaian dalam Jejak Hidup yang Singkat

Merayakan Detik Ini: Menemukan Kedamaian dalam Jejak Hidup yang Singkat

Pernahkah Anda terbangun di suatu pagi, menatap cermin, dan menyadari bahwa garis-garis halus di wajah bukan sekadar tanda penuaan, melainkan ...

Sosok

Bocah 9 Tahun Asal Bojonegoro Jago Otak-Atik Elektronik, Bercita-cita Jadi Insinyur

Bocah 9 Tahun Asal Bojonegoro Jago Otak-Atik Elektronik, Bercita-cita Jadi Insinyur

Bojonegoro - Berbeda dari anak-anak seusianya, seorang bocah dari Desa Growok, Kecamatan Dander, Kabupaten Bojonegoro ini justru memiliki minat besar ...

Infotorial

Dari Ladang Migas ke Ladang Wirausaha: Jejak Nyata PEPC Zona 12 Membangun Kemandirian Desa

Dari Ladang Migas ke Ladang Wirausaha: Jejak Nyata PEPC Zona 12 Membangun Kemandirian Desa

Bojonegoro - Berakhirnya fase pengembangan Proyek Gas Jambaran-Tiung Biru (JTB) pada 2021 menjadi titik balik bagi ratusan pemuda Desa Bandungrejo, ...

Wisata

Pemkab Launching Kalender Event 2026 dan Mars Bojonegoro

Pemkab Launching Kalender Event 2026 dan Mars Bojonegoro

Bojonegoro - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro, pada Rabu malam (18/03/2026), bertempat di Jalan Mas Tumapel Bojoonegoro, melaunching Kalender Event Bojonegoro ...

1786448485.6526 at start, 1786448486.3687 at end, 0.71613693237305 sec elapsed