News Ticker
  • Film Obession, Horror Kesepian Generasi Saat Ini
  • Bahas Isu Strategis Jatim, Komisi VII DPR RI dan Pemprov Soroti Industri, Pariwisata, hingga UMKM
  • Delapan Makanan Penurun Risiko Stroke Menurut Ahli Kesehatan
  • Truk Molen Tak Kuat Menanjak di Kedewan Bojonegoro, Sopir Meninggal Dunia Tergencet
  • FJTB Desak Presiden Prabowo Minta Maaf ke Insan Pers Buntut Sebutan Londo Ireng
  • Pemkab Bojonegoro Bekali KPM Gayatri Lewat Bimtek Budi Daya Ayam Petelur
  • Kisah Singkat Sosok Mbah Singonoyo, Tokoh Penyebar Islam di Desa Sukorejo
  • Pemdes Sukorejo Gelar Haul Eyang Singonoyo Selama Tiga Hari, Dorong Pelestarian Sejarah dan Gelar Bazar UMKM
  • 25 Juli dalam Catatan Sejarah
  • Prakirakan Cuaca Bojonegoro Sabtu 25 Juli 2026
  • Perkuat Tata Kelola Informasi Publik, Pemkab Bojonegoro dan KI Jatim Gelar SIPINTER Desa
  • Lulusan Bootcamp MC Dinpora Bojonegoro Sukses Unjuk Gigi di Berbagai Event Nasional
  • Kabar Baik bagi Penikmat Kopi, Peneliti Ungkap Minum Kopi Aman dan Sehat untuk Jantung
  • Sedekah Bumi Warga Kelurahan Sumbang, Gelar Pengajian Umum dan Bazar UMKM
  • BAZNAS RI dan Pemprov Jatim Perkuat Sinergi Pengelolaan Zakat untuk Pengentasan Kemiskinan
  • Petani Bojonegoro Terima Bantuan Alsintan hingga Asuransi Tani
  • 24 Juli dalam Sejarah
  • Prakiraan Cuaca Bojonegoro 24 Juli 2026
  • Pemkab Bojonegoro Gelar Media Gathering, Ajak Jurnalis Kenalkan Potensi Daerah
  • Kenalkan Nilai Integritas Sejak Dini, 320 Siswa Baru SMPN 1 Baureno Ikuti Edukasi Anti Korupsi Saat MPLS
  • Polres Blora Tangkap Pengoplos Elpiji Bersubsidi di Kunduran
  • Dinsos Bojonegoro Gandeng Kemenag dan LAZ Perkuat Jaring Pengaman Sosial
  • Proyeksi APBD Bojonegoro 2027 Mencapai Rp 5,1 T, Pemkab Fokus Optimalisasi Kemandirian Fiskal
  • 23 Juli dalam Sejarah
Anak Wajib Punya KIA, Begini Cara Mengurusnya

Anak Wajib Punya KIA, Begini Cara Mengurusnya

Bojonegoro – Identitas resmi sebagai warga negara kini tidak lagi hanya menjadi milik penduduk berusia 17 tahun ke atas. Merujuk pada Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 2 Tahun 2016, anak-anak di bawah usia 17 tahun kini wajib memiliki Kartu Identitas Anak (KIA). Melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil), Pemerintah Kabupaten Bojonegoro terus melakukan akselerasi dan mempermudah layanan pembuatan kartu identitas tersebut guna memastikan seluruh hak sipil anak di wilayah ini terpenuhi.

KIA sendiri bukan sekadar dokumen administratif biasa. Selain berfungsi sebagai bukti diri yang sah, kartu ini memiliki peran krusial dalam memberikan perlindungan bagi anak, salah satunya sebagai instrumen untuk mencegah praktik perdagangan anak. Lebih jauh, KIA menjadi dokumen pendukung yang memudahkan akses masyarakat terhadap berbagai layanan publik esensial, mulai dari proses pendaftaran sekolah hingga akses layanan kesehatan di berbagai tingkatan.

Bagi orang tua yang ingin mengurus KIA bagi buah hatinya, persyaratan yang dibutuhkan tergolong sangat sederhana. Berkas yang perlu disiapkan antara lain fotokopi KTP dan Kartu Keluarga (KK) orang tua, serta fotokopi Akta Kelahiran anak. Khusus bagi anak yang telah menginjak usia di atas 5 tahun, pemohon wajib melampirkan pas foto anak ukuran 2x3. Kemudahan ini diberikan agar tidak ada lagi hambatan bagi orang tua untuk segera melegalkan identitas putra-putri mereka secara hukum.

Guna meningkatkan kenyamanan dan efisiensi, masyarakat Bojonegoro kini tidak perlu lagi menempuh perjalanan jauh ke kantor pusat Dukcapil hanya untuk mengantre. Pemerintah telah mendesentralisasikan layanan cetak KIA sehingga pengajuan dapat dilakukan secara lebih fleksibel di Kantor Kecamatan setempat maupun melalui Mal Pelayanan Publik (MPP) Bojonegoro di Jalan Veteran. Langkah ini diambil untuk mendekatkan layanan negara kepada masyarakat, sehingga proses administrasi kependudukan dapat diselesaikan dengan lebih cepat dan efisien.

Selain kemudahan lokasi fisik, Dukcapil Bojonegoro juga membuka ruang konsultasi berbasis digital bagi orang tua yang menghadapi kendala terkait data kependudukan. Layanan pesan singkat melalui WhatsApp disediakan secara spesifik, yakni untuk urusan Pendaftaran Penduduk (Dafduk) di nomor 0857-7144-0833, urusan Akta di 0812-4982-7497, serta penanganan data bermasalah melalui nomor 0821-3209-9730. Fasilitas ini diharapkan dapat menjadi jembatan komunikasi yang efektif antara pemerintah dan warga.

Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Bojonegoro, Yayan Rohman, menegaskan bahwa kemudahan layanan ini merupakan bentuk komitmen pemerintah dalam memberikan perlindungan maksimal bagi generasi penerus di Bojonegoro.

"Kami ingin memastikan setiap anak di Bojonegoro terlindungi hak sipilnya sejak dini dengan cara yang mudah dan cepat," ujar Yayan Rohman.

Dengan adanya inovasi layanan ini, kata Yayan, diharapkan kesadaran masyarakat akan pentingnya dokumen kependudukan anak terus meningkat demi masa depan yang lebih terjamin.(red/toh)

 

Reporter: Tim Redaksi
Editor: Mohamad Tohir
Publisher: Mohamad Tohir

 

Berita Terkait

Videotorial

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Berita Video

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Bojonegoro - Bupati Bojonegoro Setyo Wahono, didampingi Wakil Bupati Nurul Azizah dan Ketua DPRD Abdulloh Umar, bersama jajaran Forkopimda Bojonegoro ...

Opini

Merayakan Detik Ini: Menemukan Kedamaian dalam Jejak Hidup yang Singkat

Merayakan Detik Ini: Menemukan Kedamaian dalam Jejak Hidup yang Singkat

Pernahkah Anda terbangun di suatu pagi, menatap cermin, dan menyadari bahwa garis-garis halus di wajah bukan sekadar tanda penuaan, melainkan ...

Sosok

Bocah 9 Tahun Asal Bojonegoro Jago Otak-Atik Elektronik, Bercita-cita Jadi Insinyur

Bocah 9 Tahun Asal Bojonegoro Jago Otak-Atik Elektronik, Bercita-cita Jadi Insinyur

Bojonegoro - Berbeda dari anak-anak seusianya, seorang bocah dari Desa Growok, Kecamatan Dander, Kabupaten Bojonegoro ini justru memiliki minat besar ...

Infotorial

Dari Ladang Migas ke Ladang Wirausaha: Jejak Nyata PEPC Zona 12 Membangun Kemandirian Desa

Dari Ladang Migas ke Ladang Wirausaha: Jejak Nyata PEPC Zona 12 Membangun Kemandirian Desa

Bojonegoro - Berakhirnya fase pengembangan Proyek Gas Jambaran-Tiung Biru (JTB) pada 2021 menjadi titik balik bagi ratusan pemuda Desa Bandungrejo, ...

Wisata

Pemkab Launching Kalender Event 2026 dan Mars Bojonegoro

Pemkab Launching Kalender Event 2026 dan Mars Bojonegoro

Bojonegoro - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro, pada Rabu malam (18/03/2026), bertempat di Jalan Mas Tumapel Bojoonegoro, melaunching Kalender Event Bojonegoro ...

1784990752.4004 at start, 1784990752.8679 at end, 0.46748089790344 sec elapsed