News Ticker
  • Bazar UMKM Perempuan Warnai Peringatan Hari Kartini di Bojonegoro
  • Sinergi Aparatur dan Semangat Emansipasi Warnai Upacara Gabungan di Bojonegoro
  • Tingkatkan Kualitas Pelayanan Publik, Kejaksaan Negeri Bojonegoro Hadirkan Gedung Kantor Pelayanan
  • Jatuh dan Tercebur ke Parit, Pemotor asal Rengel, Tuban Meninggal di Kedungadem, Bojonegoro
  • Tabrakan di Balen, Bojonegoro, Seorang Pemotor Luka-luka
  • Gelar Festival Alam Lestari, RPS Tanam Pohon dan Tebar Puluhan Ribu Benih Ikan di Tuban
  • Kedapatan Curi Tembaga di Kanor, Bojonegoro, 2 Warga Tuban Ditangkap, Satu Lainnya Buron
  • Tabrakan Truk vs Innova di Kapas, Bojonegoro, Pengemudi Innova Luka-Luka
  • Ribuan Calon Jemaah Haji Bojonegoro Dipastikan Aman saat Berangkat di Tengah Konflik Timur Tengah
  • Objektivitas Pendataan DTSEN Menjadi Fondasi Utama Ketepatan Sasaran Program Pemerintah Bojonegoro
  • Uji Kepribadian dan Rekam Jejak Media Sosial Jadi Penentu Seleksi Calon Paskibraka Bojonegoro 2026
  • Muhammad Alpandy, Pramuka Pejalanan Kaki Keliling Nusantara dengan Misi Literasi Budaya
  • Integritas Kepemimpinan Harus Jadi Kunci Utama Pencegahan Korupsi di Lingkungan Pemkab Bojonegoro
  • Kapolres Bojonegoro Santuni Ainur Riza, Remaja Penyandang Disabilitas di Trucuk
  • Tiket ‘Offline’ Konser Ungu Harmony 3 Dekade Anniversary Bank Daerah Bojonegoro Bisa Diperoleh di Tiket Box Resmi
  • Pemkab Bojonegoro Fasilitasi Penjualan Telur Gayatri, Dorong Penguatan Kerjasama
  • Tiga Desa Unggulan Resmi Sandang Status Desa Cantik Bojonegoro Tahun 2026
  • Pemkab Bojonegoro Dorong Kemandirian Data dan Keunggulan Desa Lewat Program Desa CANTIK
  • Transformasi Tata Kelola Haji Fokuskan Keadilan Antrean dan Ketahanan Keuangan
  • Dua Maling Motor di Bojonegoro Dibekuk Polisi
  • Antisipasi Gagal Panen Akibat Kemarau, Komisi B DPRD Bojonegoro Matangkan Program Irigasi Perpompaan
  • Jembatan Akses Desa Wotan dan Sambongrejo di Bojonegoro Ambrol Tergerus Aliran Sungai
  • Viral! Unggahan Medsos di Bojonegoro Ini Minta Pengkritik Program MBG Pindah Negara
  • Pemprov Jatim Mulai Terapkan Pembatasan Penggunaan Gadget di Sekolah
Anak Wajib Punya KIA, Begini Cara Mengurusnya

Anak Wajib Punya KIA, Begini Cara Mengurusnya

Bojonegoro – Identitas resmi sebagai warga negara kini tidak lagi hanya menjadi milik penduduk berusia 17 tahun ke atas. Merujuk pada Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 2 Tahun 2016, anak-anak di bawah usia 17 tahun kini wajib memiliki Kartu Identitas Anak (KIA). Melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil), Pemerintah Kabupaten Bojonegoro terus melakukan akselerasi dan mempermudah layanan pembuatan kartu identitas tersebut guna memastikan seluruh hak sipil anak di wilayah ini terpenuhi.

KIA sendiri bukan sekadar dokumen administratif biasa. Selain berfungsi sebagai bukti diri yang sah, kartu ini memiliki peran krusial dalam memberikan perlindungan bagi anak, salah satunya sebagai instrumen untuk mencegah praktik perdagangan anak. Lebih jauh, KIA menjadi dokumen pendukung yang memudahkan akses masyarakat terhadap berbagai layanan publik esensial, mulai dari proses pendaftaran sekolah hingga akses layanan kesehatan di berbagai tingkatan.

Bagi orang tua yang ingin mengurus KIA bagi buah hatinya, persyaratan yang dibutuhkan tergolong sangat sederhana. Berkas yang perlu disiapkan antara lain fotokopi KTP dan Kartu Keluarga (KK) orang tua, serta fotokopi Akta Kelahiran anak. Khusus bagi anak yang telah menginjak usia di atas 5 tahun, pemohon wajib melampirkan pas foto anak ukuran 2x3. Kemudahan ini diberikan agar tidak ada lagi hambatan bagi orang tua untuk segera melegalkan identitas putra-putri mereka secara hukum.

Guna meningkatkan kenyamanan dan efisiensi, masyarakat Bojonegoro kini tidak perlu lagi menempuh perjalanan jauh ke kantor pusat Dukcapil hanya untuk mengantre. Pemerintah telah mendesentralisasikan layanan cetak KIA sehingga pengajuan dapat dilakukan secara lebih fleksibel di Kantor Kecamatan setempat maupun melalui Mal Pelayanan Publik (MPP) Bojonegoro di Jalan Veteran. Langkah ini diambil untuk mendekatkan layanan negara kepada masyarakat, sehingga proses administrasi kependudukan dapat diselesaikan dengan lebih cepat dan efisien.

Selain kemudahan lokasi fisik, Dukcapil Bojonegoro juga membuka ruang konsultasi berbasis digital bagi orang tua yang menghadapi kendala terkait data kependudukan. Layanan pesan singkat melalui WhatsApp disediakan secara spesifik, yakni untuk urusan Pendaftaran Penduduk (Dafduk) di nomor 0857-7144-0833, urusan Akta di 0812-4982-7497, serta penanganan data bermasalah melalui nomor 0821-3209-9730. Fasilitas ini diharapkan dapat menjadi jembatan komunikasi yang efektif antara pemerintah dan warga.

Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Bojonegoro, Yayan Rohman, menegaskan bahwa kemudahan layanan ini merupakan bentuk komitmen pemerintah dalam memberikan perlindungan maksimal bagi generasi penerus di Bojonegoro.

"Kami ingin memastikan setiap anak di Bojonegoro terlindungi hak sipilnya sejak dini dengan cara yang mudah dan cepat," ujar Yayan Rohman.

Dengan adanya inovasi layanan ini, kata Yayan, diharapkan kesadaran masyarakat akan pentingnya dokumen kependudukan anak terus meningkat demi masa depan yang lebih terjamin.(red/toh)

 

Reporter: Tim Redaksi
Editor: Mohamad Tohir
Publisher: Mohamad Tohir

 

Berita Terkait

Videotorial

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Berita Video

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Bojonegoro - Bupati Bojonegoro Setyo Wahono, didampingi Wakil Bupati Nurul Azizah dan Ketua DPRD Abdulloh Umar, bersama jajaran Forkopimda Bojonegoro ...

Opini

Trump Naikkan Tarif China: Perang Dagang Dimulai Lagi, Siapa yang Akan Paling Terluka?

Trump Naikkan Tarif China: Perang Dagang Dimulai Lagi, Siapa yang Akan Paling Terluka?

Surabaya - Ketegangan perang dagang (trade war) antara Amerika Serikat dan China kembali memanas pada tahun 2025. Situasi ini seperti ...

Infotorial

ExxonMobil di Blok Cepu Siap Hadapi Target Produksi 2026

ExxonMobil di Blok Cepu Siap Hadapi Target Produksi 2026

Bojonegoro - Sepanjang 2025, produksi minyak Blok Cepu kembali melampaui target pemerintah. ExxonMobil Cepu Limited (EMCL), sebagai operator salah satu ...

Wisata

Pemkab Launching Kalender Event 2026 dan Mars Bojonegoro

Pemkab Launching Kalender Event 2026 dan Mars Bojonegoro

Bojonegoro - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro, pada Rabu malam (18/03/2026), bertempat di Jalan Mas Tumapel Bojoonegoro, melaunching Kalender Event Bojonegoro ...

1776777648.8414 at start, 1776777649.6743 at end, 0.83289980888367 sec elapsed