News Ticker
  • Solidaritas dari Lapangan Minyak, Pekerja Blok Cepu di Bojonegoro Berbagi Berkah Ramadan
  • Dukung Peningkatan Lifting, Well Services Banyu Urip A07 Tingkatkan Produksi Hingga 12.300 BOPD
  • Remaja di Kapas, Bojonegoro Tertangkap Curi 8 Bungkus Rokok, Polisi Tempuh 'Restorative Justice'
  • Tabrak Truk Parkir, Pemotor di Sumberrejo, Bojonegoro Meninggal di TKP
  • Bupati Bojonegoro Terbitkan SE Lebaran, Larang ASN Terima Gratifikasi dan Gunakan Fasilitas Dinas
  • Bupati Bojonegoro Sapa Awak Media di Acara Bukber, Tekankan Sinergi yang Baik
  • Gubernur Khofifah Tegaskan THR di Jatim Wajib Dicairkan Paling Lambat H-7 Lebaran
  • Dilaporkan Hilang, Seorang Anak di Bojonegoro Kota Ditemukan Meninggal
  • BGN Luruskan Anggaran MBG, Bahan Baku Hanya Rp8.000–Rp10.000 per Porsi
  • Sambut Ramadan 2026, Indeks Kepercayaan Industri Capai Titik Tertinggi Kedua Sepanjang Sejarah
  • Review Film Iron Lung, Teror dalam Ruang Sempit Berdarah
  • Pemkab Bojonegoro Gelar Rakor Forum Satu Data Lintas Sektor, Tekankan Pembangunan Tepat Sasaran
  • Pemkab Bojonegoro Matangkan Arah Pembangunan yang Inklusif dengan Perkuat Peran Pokja PUG
  • Pemprov Jatim Siarkan Langsung Tadarus Quran dari Grahadi, Libatkan ASN Lintas Instansi
  • ExxonMobil di Blok Cepu Siap Hadapi Target Produksi 2026
  • Bahaya Ngabuburit di Jalur Kereta Api, KAI Daop 8 Surabaya Ingatkan Sanksi Denda Rp15 Juta
  • Dalam FGD Raperda BMD, DPRD Bojonegoro Soroti Pentingnya Penataan Aset Daerah yang Terintegrasi
  • Peringati HPSN 2026, Pemkab Blora Lakukan Aksi Nyata Bersih-Bersih Lingkungan Kota
  • Turun Rp 45.000, Harga Emas Antam Hari Ini Rp 3.023.000 per Gram
  • Pemkab Bojonegoro Meriahkan Safari Ramadan di Sumberrejo dengan Pasar Murah
  • Review Film The Secret Agent, Kisah Ketidakpastian yang Mencekam
  • Tegaskan Bebas Pungutan di Jembatan TBB Ngraho, Pemkab Bojonegoro Pasang Portal Demi Lindungi Aset
  • Jatim Jadi Episentrum Mudik 2026, Menhub dan Khofifah Matangkan Kesiapan Angkutan Lebaran
  • Naik Rp 40.000, Harga Emas Antam Hari Ini jadi Rp 3.068.000 per Gram
Anak Wajib Punya KIA, Begini Cara Mengurusnya

Anak Wajib Punya KIA, Begini Cara Mengurusnya

Bojonegoro – Identitas resmi sebagai warga negara kini tidak lagi hanya menjadi milik penduduk berusia 17 tahun ke atas. Merujuk pada Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 2 Tahun 2016, anak-anak di bawah usia 17 tahun kini wajib memiliki Kartu Identitas Anak (KIA). Melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil), Pemerintah Kabupaten Bojonegoro terus melakukan akselerasi dan mempermudah layanan pembuatan kartu identitas tersebut guna memastikan seluruh hak sipil anak di wilayah ini terpenuhi.

KIA sendiri bukan sekadar dokumen administratif biasa. Selain berfungsi sebagai bukti diri yang sah, kartu ini memiliki peran krusial dalam memberikan perlindungan bagi anak, salah satunya sebagai instrumen untuk mencegah praktik perdagangan anak. Lebih jauh, KIA menjadi dokumen pendukung yang memudahkan akses masyarakat terhadap berbagai layanan publik esensial, mulai dari proses pendaftaran sekolah hingga akses layanan kesehatan di berbagai tingkatan.

Bagi orang tua yang ingin mengurus KIA bagi buah hatinya, persyaratan yang dibutuhkan tergolong sangat sederhana. Berkas yang perlu disiapkan antara lain fotokopi KTP dan Kartu Keluarga (KK) orang tua, serta fotokopi Akta Kelahiran anak. Khusus bagi anak yang telah menginjak usia di atas 5 tahun, pemohon wajib melampirkan pas foto anak ukuran 2x3. Kemudahan ini diberikan agar tidak ada lagi hambatan bagi orang tua untuk segera melegalkan identitas putra-putri mereka secara hukum.

Guna meningkatkan kenyamanan dan efisiensi, masyarakat Bojonegoro kini tidak perlu lagi menempuh perjalanan jauh ke kantor pusat Dukcapil hanya untuk mengantre. Pemerintah telah mendesentralisasikan layanan cetak KIA sehingga pengajuan dapat dilakukan secara lebih fleksibel di Kantor Kecamatan setempat maupun melalui Mal Pelayanan Publik (MPP) Bojonegoro di Jalan Veteran. Langkah ini diambil untuk mendekatkan layanan negara kepada masyarakat, sehingga proses administrasi kependudukan dapat diselesaikan dengan lebih cepat dan efisien.

Selain kemudahan lokasi fisik, Dukcapil Bojonegoro juga membuka ruang konsultasi berbasis digital bagi orang tua yang menghadapi kendala terkait data kependudukan. Layanan pesan singkat melalui WhatsApp disediakan secara spesifik, yakni untuk urusan Pendaftaran Penduduk (Dafduk) di nomor 0857-7144-0833, urusan Akta di 0812-4982-7497, serta penanganan data bermasalah melalui nomor 0821-3209-9730. Fasilitas ini diharapkan dapat menjadi jembatan komunikasi yang efektif antara pemerintah dan warga.

Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Bojonegoro, Yayan Rohman, menegaskan bahwa kemudahan layanan ini merupakan bentuk komitmen pemerintah dalam memberikan perlindungan maksimal bagi generasi penerus di Bojonegoro.

"Kami ingin memastikan setiap anak di Bojonegoro terlindungi hak sipilnya sejak dini dengan cara yang mudah dan cepat," ujar Yayan Rohman.

Dengan adanya inovasi layanan ini, kata Yayan, diharapkan kesadaran masyarakat akan pentingnya dokumen kependudukan anak terus meningkat demi masa depan yang lebih terjamin.(red/toh)

 

Reporter: Tim Redaksi
Editor: Mohamad Tohir
Publisher: Mohamad Tohir

 

Berita Terkait

Videotorial

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Berita Video

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Bojonegoro - Bupati Bojonegoro Setyo Wahono, didampingi Wakil Bupati Nurul Azizah dan Ketua DPRD Abdulloh Umar, bersama jajaran Forkopimda Bojonegoro ...

Opini

Trump Naikkan Tarif China: Perang Dagang Dimulai Lagi, Siapa yang Akan Paling Terluka ?

Trump Naikkan Tarif China: Perang Dagang Dimulai Lagi, Siapa yang Akan Paling Terluka ?

Surabaya - Ketegangan perang dagang (trade war) antara Amerika Serikat dan China kembali memanas pada tahun 2025. Situasi ini seperti ...

Infotorial

ExxonMobil di Blok Cepu Siap Hadapi Target Produksi 2026

ExxonMobil di Blok Cepu Siap Hadapi Target Produksi 2026

Bojonegoro - Sepanjang 2025, produksi minyak Blok Cepu kembali melampaui target pemerintah. ExxonMobil Cepu Limited (EMCL), sebagai operator salah satu ...

Wisata

Berikut ini Rangkaian Acara Peringatan Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 Tahun 2025

Hari Jadi Bojonegoro Ke-348

Berikut ini Rangkaian Acara Peringatan Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 Tahun 2025

Bojonegoro - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro, telah mengagendakan sejumlah acara untuk memperingati Hari Jadi Kabupaten Bojonegoro (HJB) ke-348 yang jatuh ...

1772863398.8085 at start, 1772863399.7971 at end, 0.98863697052002 sec elapsed