News Ticker
  • Bazar UMKM Perempuan Warnai Peringatan Hari Kartini di Bojonegoro
  • Sinergi Aparatur dan Semangat Emansipasi Warnai Upacara Gabungan di Bojonegoro
  • Tingkatkan Kualitas Pelayanan Publik, Kejaksaan Negeri Bojonegoro Hadirkan Gedung Kantor Pelayanan
  • Jatuh dan Tercebur ke Parit, Pemotor asal Rengel, Tuban Meninggal di Kedungadem, Bojonegoro
  • Tabrakan di Balen, Bojonegoro, Seorang Pemotor Luka-luka
  • Gelar Festival Alam Lestari, RPS Tanam Pohon dan Tebar Puluhan Ribu Benih Ikan di Tuban
  • Kedapatan Curi Tembaga di Kanor, Bojonegoro, 2 Warga Tuban Ditangkap, Satu Lainnya Buron
  • Tabrakan Truk vs Innova di Kapas, Bojonegoro, Pengemudi Innova Luka-Luka
  • Ribuan Calon Jemaah Haji Bojonegoro Dipastikan Aman saat Berangkat di Tengah Konflik Timur Tengah
  • Objektivitas Pendataan DTSEN Menjadi Fondasi Utama Ketepatan Sasaran Program Pemerintah Bojonegoro
  • Uji Kepribadian dan Rekam Jejak Media Sosial Jadi Penentu Seleksi Calon Paskibraka Bojonegoro 2026
  • Muhammad Alpandy, Pramuka Pejalanan Kaki Keliling Nusantara dengan Misi Literasi Budaya
  • Integritas Kepemimpinan Harus Jadi Kunci Utama Pencegahan Korupsi di Lingkungan Pemkab Bojonegoro
  • Kapolres Bojonegoro Santuni Ainur Riza, Remaja Penyandang Disabilitas di Trucuk
  • Tiket ‘Offline’ Konser Ungu Harmony 3 Dekade Anniversary Bank Daerah Bojonegoro Bisa Diperoleh di Tiket Box Resmi
  • Pemkab Bojonegoro Fasilitasi Penjualan Telur Gayatri, Dorong Penguatan Kerjasama
  • Tiga Desa Unggulan Resmi Sandang Status Desa Cantik Bojonegoro Tahun 2026
  • Pemkab Bojonegoro Dorong Kemandirian Data dan Keunggulan Desa Lewat Program Desa CANTIK
  • Transformasi Tata Kelola Haji Fokuskan Keadilan Antrean dan Ketahanan Keuangan
  • Dua Maling Motor di Bojonegoro Dibekuk Polisi
  • Antisipasi Gagal Panen Akibat Kemarau, Komisi B DPRD Bojonegoro Matangkan Program Irigasi Perpompaan
  • Jembatan Akses Desa Wotan dan Sambongrejo di Bojonegoro Ambrol Tergerus Aliran Sungai
  • Viral! Unggahan Medsos di Bojonegoro Ini Minta Pengkritik Program MBG Pindah Negara
Usulan UMK Bojonegoro 2026 Naik Rp93 Ribu Kini Menanti Restu Gubernur Jatim

Usulan UMK Bojonegoro 2026 Naik Rp93 Ribu Kini Menanti Restu Gubernur Jatim

Bojonegoro – Teka-teki mengenai besaran Upah Minimum Kabupaten (UMK) Bojonegoro untuk tahun 2026 mulai menemui titik terang. Pemerintah Kabupaten Bojonegoro melalui Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja (Disperinaker) secara resmi telah melayangkan usulan kenaikan upah kepada Gubernur Jawa Timur pada Sabtu (20/12/2025) lalu. Berdasarkan hasil rapat koordinasi bersama Dewan Pengupahan, disepakati usulan kenaikan sebesar 0,7 persen atau setara dengan Rp93 ribu.

Kepala Seksi Hubungan Industrial Disperinaker Bojonegoro, Rafiudin Fatoni, menjelaskan bahwa penentuan angka tersebut merujuk pada formula nasional yang mengacu pada angka inflasi dan pertumbuhan ekonomi, kemudian dikalikan dengan indeks alfa. Untuk tahun ini, rentang indeks alfa berada di angka 0,5 hingga 0,9, dan Bojonegoro mengambil titik tengah di angka 0,7.

Meski telah mencapai kesepakatan untuk diusulkan, Toni—sapaan akrabnya—mengakui bahwa proses negosiasi di ruang rapat sempat berjalan alot.

"Pihak serikat buruh sempat mendorong penggunaan indeks alfa maksimal di angka 0,9 agar kenaikan bisa menyentuh angka Rp101 ribu. Namun, setelah melalui berbagai pertimbangan bersama pihak pengusaha dan pemerintah, angka 0,7 akhirnya menjadi keputusan bersama yang dikirim ke provinsi," kata Toni.

Hal senada diungkapkan oleh Ketua Cabang Federasi Serikat Pekerja Rokok Tembakau Makanan dan Minuman (FSP RTMM) SPSI Bojonegoro, Anis Yulianti. Ia mengonfirmasi bahwa semula para buruh berharap ada kenaikan yang lebih signifikan. Walaupun hasil rapat menetapkan usulan kenaikan di angka Rp93 ribu, pihaknya masih menaruh harapan besar pada kebijakan final di tingkat provinsi.

"Buruh sangat berharap Gubernur Jawa Timur dapat mempertimbangkan indeks alfa 0,9 dalam penetapan nanti," kata Anis.

Sebagai catatan, kenaikan UMK Bojonegoro tahun 2026 ini diprediksi lebih landai dibandingkan tahun sebelumnya. Pada tahun 2025, UMK Bojonegoro sempat mengalami kenaikan cukup tinggi sebesar 6,5 persen atau sekitar Rp154.116, yang membuat upah saat ini berada di level Rp2.525.132. Kini, seluruh pihak hanya bisa menunggu keputusan final yang rencananya akan ditetapkan oleh Gubernur pada 24 Desember mendatang.(red/toh)

 

Reporter: Tim Redaksi
Editor: Mohamad Tohir
Publisher: Mohamad Tohir
Berita Terkait

Videotorial

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Berita Video

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Bojonegoro - Bupati Bojonegoro Setyo Wahono, didampingi Wakil Bupati Nurul Azizah dan Ketua DPRD Abdulloh Umar, bersama jajaran Forkopimda Bojonegoro ...

Opini

Trump Naikkan Tarif China: Perang Dagang Dimulai Lagi, Siapa yang Akan Paling Terluka?

Trump Naikkan Tarif China: Perang Dagang Dimulai Lagi, Siapa yang Akan Paling Terluka?

Surabaya - Ketegangan perang dagang (trade war) antara Amerika Serikat dan China kembali memanas pada tahun 2025. Situasi ini seperti ...

Infotorial

ExxonMobil di Blok Cepu Siap Hadapi Target Produksi 2026

ExxonMobil di Blok Cepu Siap Hadapi Target Produksi 2026

Bojonegoro - Sepanjang 2025, produksi minyak Blok Cepu kembali melampaui target pemerintah. ExxonMobil Cepu Limited (EMCL), sebagai operator salah satu ...

Wisata

Pemkab Launching Kalender Event 2026 dan Mars Bojonegoro

Pemkab Launching Kalender Event 2026 dan Mars Bojonegoro

Bojonegoro - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro, pada Rabu malam (18/03/2026), bertempat di Jalan Mas Tumapel Bojoonegoro, melaunching Kalender Event Bojonegoro ...

1776789148.151 at start, 1776789148.6356 at end, 0.48461699485779 sec elapsed