News Ticker
  • Dari Pakaian, Buku, hingga 29.000 Pohon: PNM Perluas Makna Pemberdayaan di Masyarakat Akar Rumput
  • Kecelakaan di Padangan, Bojonegoro, Seorang Pemotor Anak Meninggal Dunia
  • Pengendara Motor Tewas Tertabrak Truk di Kalitidu Bojonegoro
  • Ratusan Anak TK Bojonegoro Ramaikan Festival Hari Anak Nasional
  • Stasiun Bojonegoro Layani Ribuan Penumpang Selama Libur Iduladha 2026
  • Gubernur Jatim Pimpin Tanam Tebu Serentak di Kediri demi Akselerasi Swasembada Gula
  • Komite Ekraf Siapkan Bojonegoro Art Circle Dua Hari, Panggung Teater dan Workshop Boneka Gratis
  • Jalan Kaki Sehat, Tapi Hindari 5 Kesalahan Ini agar Manfaatnya Maksimal
  • PNM Tebar Syukur, Salurkan Hewan Kurban ke Warga Desa
  • Mas Bambang, Sapi Kurban Banpres Prabowo untuk Warga Bojonegoro Disalurkan Melalui Ponpes Modern Al Fatimah
  • Bukan Hanya Kurangi Limbah Pakaian, RE3 FOR-E PNM Turut Alirkan Manfaat bagi Usaha Nasabah Laundry
  • PLN Nusantara Power Tanjung Awar-Awar Dorong Kemandirian Ekonomi Perempuan Lewat Program Perluasan UMKM Permata
  • Cara Cerdas Petani Bojonegoro Menguatkan Ekonomi Keluarga
  • Ungu Sajikan 12 Lagu, Mulai Hatiku Hampa hingga Seperti Mati Lampu
  • Band Lokal Hangatkan Panggung Harmony 3 Dekade BPR Bojonegoro Sebelum Ungu Naik Panggung
  • Tabrakan Vario Vs Smash di Jalan PUK Sugihwaras – Balen, Bojonegoro, Satu Orang Meninggal
  • PNM Siapkan Mental Wirausaha 2.700 Siswa SMK Se-Indonesia Lewat PNM Mengajar
  • Industri Migas Berdampingan dengan Pertanian, Bojonegoro Kokohkan Posisi Lumbung Pangan Terbesar Kedua di Jatim
  • Band Ungu Bakal Tampil di Stadion Letjen H Soedirman Bojonegoro, Sabtu 23 Mei 2026
  • 22 Mei dalam Sejarah
  • Avanza Tabrak Isuzu Elf dan Motor di Dander, Bojonegoro, 4 Orang Luka-Luka
  • Sinergi PLN dan Dinsos Jatim Hadirkan Layanan Omah Terapi-KU untuk Kelompok Rentan
  • Disperinaker Bojonegoro Gelar Kelas Karir Gratis untuk Sarjana Muda, Hadirkan Coach Priyo Lelaki
  • Pemkab Bojonegoro Kembali Salurkan Rp 13 M BLT Cukai Tembakau 2026 Bagi Belasan Ribu Buruh Rokok
Usulan UMK Bojonegoro 2026 Naik Rp93 Ribu Kini Menanti Restu Gubernur Jatim

Usulan UMK Bojonegoro 2026 Naik Rp93 Ribu Kini Menanti Restu Gubernur Jatim

Bojonegoro – Teka-teki mengenai besaran Upah Minimum Kabupaten (UMK) Bojonegoro untuk tahun 2026 mulai menemui titik terang. Pemerintah Kabupaten Bojonegoro melalui Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja (Disperinaker) secara resmi telah melayangkan usulan kenaikan upah kepada Gubernur Jawa Timur pada Sabtu (20/12/2025) lalu. Berdasarkan hasil rapat koordinasi bersama Dewan Pengupahan, disepakati usulan kenaikan sebesar 0,7 persen atau setara dengan Rp93 ribu.

Kepala Seksi Hubungan Industrial Disperinaker Bojonegoro, Rafiudin Fatoni, menjelaskan bahwa penentuan angka tersebut merujuk pada formula nasional yang mengacu pada angka inflasi dan pertumbuhan ekonomi, kemudian dikalikan dengan indeks alfa. Untuk tahun ini, rentang indeks alfa berada di angka 0,5 hingga 0,9, dan Bojonegoro mengambil titik tengah di angka 0,7.

Meski telah mencapai kesepakatan untuk diusulkan, Toni—sapaan akrabnya—mengakui bahwa proses negosiasi di ruang rapat sempat berjalan alot.

"Pihak serikat buruh sempat mendorong penggunaan indeks alfa maksimal di angka 0,9 agar kenaikan bisa menyentuh angka Rp101 ribu. Namun, setelah melalui berbagai pertimbangan bersama pihak pengusaha dan pemerintah, angka 0,7 akhirnya menjadi keputusan bersama yang dikirim ke provinsi," kata Toni.

Hal senada diungkapkan oleh Ketua Cabang Federasi Serikat Pekerja Rokok Tembakau Makanan dan Minuman (FSP RTMM) SPSI Bojonegoro, Anis Yulianti. Ia mengonfirmasi bahwa semula para buruh berharap ada kenaikan yang lebih signifikan. Walaupun hasil rapat menetapkan usulan kenaikan di angka Rp93 ribu, pihaknya masih menaruh harapan besar pada kebijakan final di tingkat provinsi.

"Buruh sangat berharap Gubernur Jawa Timur dapat mempertimbangkan indeks alfa 0,9 dalam penetapan nanti," kata Anis.

Sebagai catatan, kenaikan UMK Bojonegoro tahun 2026 ini diprediksi lebih landai dibandingkan tahun sebelumnya. Pada tahun 2025, UMK Bojonegoro sempat mengalami kenaikan cukup tinggi sebesar 6,5 persen atau sekitar Rp154.116, yang membuat upah saat ini berada di level Rp2.525.132. Kini, seluruh pihak hanya bisa menunggu keputusan final yang rencananya akan ditetapkan oleh Gubernur pada 24 Desember mendatang.(red/toh)

 

Reporter: Tim Redaksi
Editor: Mohamad Tohir
Publisher: Mohamad Tohir
Berita Terkait

Videotorial

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Berita Video

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Bojonegoro - Bupati Bojonegoro Setyo Wahono, didampingi Wakil Bupati Nurul Azizah dan Ketua DPRD Abdulloh Umar, bersama jajaran Forkopimda Bojonegoro ...

Opini

Menjadi "Raksasa" yang Lupa Cara Jadi Manusia

Menjadi "Raksasa" yang Lupa Cara Jadi Manusia

Pernahkah Anda merasa paling benar setelah memenangkan debat di kolom komentar? Atau merasa paling sukses saat melihat angka di saldo ...

Wisata

Pemkab Launching Kalender Event 2026 dan Mars Bojonegoro

Pemkab Launching Kalender Event 2026 dan Mars Bojonegoro

Bojonegoro - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro, pada Rabu malam (18/03/2026), bertempat di Jalan Mas Tumapel Bojoonegoro, melaunching Kalender Event Bojonegoro ...

1780781447.81 at start, 1780781448.1978 at end, 0.38777995109558 sec elapsed