News Ticker
  • Remaja di Kapas, Bojonegoro Tertangkap Curi 8 Bungkus Rokok, Polisi Tempuh 'Restorative Justice'
  • Tabrak Truk Parkir, Pemotor di Sumberrejo, Bojonegoro Meninggal di TKP
  • Bupati Bojonegoro Terbitkan SE Lebaran, Larang ASN Terima Gratifikasi dan Gunakan Fasilitas Dinas
  • Bupati Bojonegoro Sapa Awak Media di Acara Bukber, Tekankan Sinergi yang Baik
  • Gubernur Khofifah Tegaskan THR di Jatim Wajib Dicairkan Paling Lambat H-7 Lebaran
  • Dilaporkan Hilang, Seorang Anak di Bojonegoro Kota Ditemukan Meninggal
  • BGN Luruskan Anggaran MBG, Bahan Baku Hanya Rp8.000–Rp10.000 per Porsi
  • Sambut Ramadan 2026, Indeks Kepercayaan Industri Capai Titik Tertinggi Kedua Sepanjang Sejarah
  • Review Film Iron Lung, Teror dalam Ruang Sempit Berdarah
  • Pemkab Bojonegoro Gelar Rakor Forum Satu Data Lintas Sektor, Tekankan Pembangunan Tepat Sasaran
  • Pemkab Bojonegoro Matangkan Arah Pembangunan yang Inklusif dengan Perkuat Peran Pokja PUG
  • Pemprov Jatim Siarkan Langsung Tadarus Quran dari Grahadi, Libatkan ASN Lintas Instansi
  • ExxonMobil di Blok Cepu Siap Hadapi Target Produksi 2026
  • Bahaya Ngabuburit di Jalur Kereta Api, KAI Daop 8 Surabaya Ingatkan Sanksi Denda Rp15 Juta
  • Dalam FGD Raperda BMD, DPRD Bojonegoro Soroti Pentingnya Penataan Aset Daerah yang Terintegrasi
  • Peringati HPSN 2026, Pemkab Blora Lakukan Aksi Nyata Bersih-Bersih Lingkungan Kota
  • Turun Rp 45.000, Harga Emas Antam Hari Ini Rp 3.023.000 per Gram
  • Pemkab Bojonegoro Meriahkan Safari Ramadan di Sumberrejo dengan Pasar Murah
  • Review Film The Secret Agent, Kisah Ketidakpastian yang Mencekam
  • Tegaskan Bebas Pungutan di Jembatan TBB Ngraho, Pemkab Bojonegoro Pasang Portal Demi Lindungi Aset
  • Jatim Jadi Episentrum Mudik 2026, Menhub dan Khofifah Matangkan Kesiapan Angkutan Lebaran
  • Naik Rp 40.000, Harga Emas Antam Hari Ini jadi Rp 3.068.000 per Gram
  • Menjaga Lambung Tetap Nyaman, Inilah Waktu Terbaik Konsumsi Kopi Selama Jalankan Ibadah Puasa
  • Selama Bulan Ramadan, CFD di Alun-Alun Bojonegoro Sementara Ditiadakan
Usulan UMK Bojonegoro 2026 Naik Rp93 Ribu Kini Menanti Restu Gubernur Jatim

Usulan UMK Bojonegoro 2026 Naik Rp93 Ribu Kini Menanti Restu Gubernur Jatim

Bojonegoro – Teka-teki mengenai besaran Upah Minimum Kabupaten (UMK) Bojonegoro untuk tahun 2026 mulai menemui titik terang. Pemerintah Kabupaten Bojonegoro melalui Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja (Disperinaker) secara resmi telah melayangkan usulan kenaikan upah kepada Gubernur Jawa Timur pada Sabtu (20/12/2025) lalu. Berdasarkan hasil rapat koordinasi bersama Dewan Pengupahan, disepakati usulan kenaikan sebesar 0,7 persen atau setara dengan Rp93 ribu.

Kepala Seksi Hubungan Industrial Disperinaker Bojonegoro, Rafiudin Fatoni, menjelaskan bahwa penentuan angka tersebut merujuk pada formula nasional yang mengacu pada angka inflasi dan pertumbuhan ekonomi, kemudian dikalikan dengan indeks alfa. Untuk tahun ini, rentang indeks alfa berada di angka 0,5 hingga 0,9, dan Bojonegoro mengambil titik tengah di angka 0,7.

Meski telah mencapai kesepakatan untuk diusulkan, Toni—sapaan akrabnya—mengakui bahwa proses negosiasi di ruang rapat sempat berjalan alot.

"Pihak serikat buruh sempat mendorong penggunaan indeks alfa maksimal di angka 0,9 agar kenaikan bisa menyentuh angka Rp101 ribu. Namun, setelah melalui berbagai pertimbangan bersama pihak pengusaha dan pemerintah, angka 0,7 akhirnya menjadi keputusan bersama yang dikirim ke provinsi," kata Toni.

Hal senada diungkapkan oleh Ketua Cabang Federasi Serikat Pekerja Rokok Tembakau Makanan dan Minuman (FSP RTMM) SPSI Bojonegoro, Anis Yulianti. Ia mengonfirmasi bahwa semula para buruh berharap ada kenaikan yang lebih signifikan. Walaupun hasil rapat menetapkan usulan kenaikan di angka Rp93 ribu, pihaknya masih menaruh harapan besar pada kebijakan final di tingkat provinsi.

"Buruh sangat berharap Gubernur Jawa Timur dapat mempertimbangkan indeks alfa 0,9 dalam penetapan nanti," kata Anis.

Sebagai catatan, kenaikan UMK Bojonegoro tahun 2026 ini diprediksi lebih landai dibandingkan tahun sebelumnya. Pada tahun 2025, UMK Bojonegoro sempat mengalami kenaikan cukup tinggi sebesar 6,5 persen atau sekitar Rp154.116, yang membuat upah saat ini berada di level Rp2.525.132. Kini, seluruh pihak hanya bisa menunggu keputusan final yang rencananya akan ditetapkan oleh Gubernur pada 24 Desember mendatang.(red/toh)

 

Reporter: Tim Redaksi
Editor: Mohamad Tohir
Publisher: Mohamad Tohir
Berita Terkait

Videotorial

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Berita Video

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Bojonegoro - Bupati Bojonegoro Setyo Wahono, didampingi Wakil Bupati Nurul Azizah dan Ketua DPRD Abdulloh Umar, bersama jajaran Forkopimda Bojonegoro ...

Opini

Trump Naikkan Tarif China: Perang Dagang Dimulai Lagi, Siapa yang Akan Paling Terluka ?

Trump Naikkan Tarif China: Perang Dagang Dimulai Lagi, Siapa yang Akan Paling Terluka ?

Surabaya - Ketegangan perang dagang (trade war) antara Amerika Serikat dan China kembali memanas pada tahun 2025. Situasi ini seperti ...

Infotorial

ExxonMobil di Blok Cepu Siap Hadapi Target Produksi 2026

ExxonMobil di Blok Cepu Siap Hadapi Target Produksi 2026

Bojonegoro - Sepanjang 2025, produksi minyak Blok Cepu kembali melampaui target pemerintah. ExxonMobil Cepu Limited (EMCL), sebagai operator salah satu ...

Wisata

Berikut ini Rangkaian Acara Peringatan Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 Tahun 2025

Hari Jadi Bojonegoro Ke-348

Berikut ini Rangkaian Acara Peringatan Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 Tahun 2025

Bojonegoro - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro, telah mengagendakan sejumlah acara untuk memperingati Hari Jadi Kabupaten Bojonegoro (HJB) ke-348 yang jatuh ...

1772620783.5213 at start, 1772620784.6928 at end, 1.1714429855347 sec elapsed