Pemkab Bojonegoro Disiplinkan ASN yang Asyik Ngopi di Jam Kerja
Kamis, 11 Desember 2025 10:30 WIBOleh Tim Redaksi
Bojonegoro- Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kabupaten Bojonegoro bersama Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) melakukan operasi pengawasan (sidak) kedisiplinan Aparatur Sipil Negara (ASN) di sejumlah warung kopi di wilayah perkantoran pada Rabu (10/12/2025) kemarin.
Kepala BKPP Bojonegoro, Hari Kristianto, mengatakan bahwa operasi ini bertujuan untuk memastikan kepatuhan ASN terhadap aturan jam kerja, kehadiran, dan konsentrasi penuh dalam pelaksanaan tugas.
"Operasi ini merupakan langkah konkret kami untuk meningkatkan kesadaran dan etos kerja ASN di Bojonegoro," kata Hari Kristianto.
Hasilnya, sebanyak 8 orang ASN dari berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemkab Bojonegoro terjaring sedang berada di luar kantor dan bersantai di warung saat jam kerja berlangsung.
"Aktivitas ngopi di warung saat jam dinas sangat mengganggu produktivitas dan pelayanan publik," tegas Hari Kristianto.
ASN yang terjaring akan menjalani proses pembinaan dan pembimbingan lebih lanjut oleh BKPP dan pimpinan OPD masing-masing.
"Kami tidak hanya menghukum, tetapi lebih menitikberatkan pada aspek pembinaan. Mereka akan diberikan pemahaman ulang tentang kode etik, tanggung jawab, dan komitmen sebagai pelayan masyarakat," papar Hari Kristianto.
Operasi serupa akan dilakukan secara rutin dan mendadak di waktu serta lokasi yang berbeda sebagai komitmen Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro dalam membangun budaya kerja ASN yang profesional, disiplin, dan berorientasi pada pelayanan optimal kepada masyarakat.(red/toh)




























.md.jpg)


