News Ticker
  • Pemkab Bojonegoro Mulai Revitalisasi Alun-Alun senilai Rp 28 Miliar, Pohon Rindang Dipastikan Tetap Dipertahankan
  • Pemkab Bojonegoro Alokasikan Rp 36,3 M untuk 65 Paket Jembatan Tahun 2026
  • Gelar Rakerda II dan Workshop Menulis Buku, HIMPAUDI Bojonegoro Perkuat Sinergi Dukung Literasi dan Adminduk Anak
  • 26 Juli dalam Catatan Sejarah
  • Prakirakan Cuaca Bojonegoro 26 Juli 2026
  • Film Obession, Horror Kesepian Generasi Saat Ini
  • Bahas Isu Strategis Jatim, Komisi VII DPR RI dan Pemprov Soroti Industri, Pariwisata, hingga UMKM
  • Delapan Makanan Penurun Risiko Stroke Menurut Ahli Kesehatan
  • Truk Molen Tak Kuat Menanjak di Kedewan Bojonegoro, Sopir Meninggal Dunia Tergencet
  • FJTB Desak Presiden Prabowo Minta Maaf ke Insan Pers Buntut Sebutan Londo Ireng
  • Pemkab Bojonegoro Bekali KPM Gayatri Lewat Bimtek Budi Daya Ayam Petelur
  • Kisah Singkat Sosok Mbah Singonoyo, Tokoh Penyebar Islam di Desa Sukorejo
  • Pemdes Sukorejo Gelar Haul Eyang Singonoyo Selama Tiga Hari, Dorong Pelestarian Sejarah dan Gelar Bazar UMKM
  • 25 Juli dalam Catatan Sejarah
  • Prakirakan Cuaca Bojonegoro Sabtu 25 Juli 2026
  • Perkuat Tata Kelola Informasi Publik, Pemkab Bojonegoro dan KI Jatim Gelar SIPINTER Desa
  • Lulusan Bootcamp MC Dinpora Bojonegoro Sukses Unjuk Gigi di Berbagai Event Nasional
  • Kabar Baik bagi Penikmat Kopi, Peneliti Ungkap Minum Kopi Aman dan Sehat untuk Jantung
  • Sedekah Bumi Warga Kelurahan Sumbang, Gelar Pengajian Umum dan Bazar UMKM
  • BAZNAS RI dan Pemprov Jatim Perkuat Sinergi Pengelolaan Zakat untuk Pengentasan Kemiskinan
  • Petani Bojonegoro Terima Bantuan Alsintan hingga Asuransi Tani
  • 24 Juli dalam Sejarah
  • Prakiraan Cuaca Bojonegoro 24 Juli 2026
  • Pemkab Bojonegoro Gelar Media Gathering, Ajak Jurnalis Kenalkan Potensi Daerah
Selain DBH Migas, Tiap Tahun Pemkab Bojonegoro Juga Terima DBH PBB Migas Ratusan Miliar

Minyak dan Gas

Selain DBH Migas, Tiap Tahun Pemkab Bojonegoro Juga Terima DBH PBB Migas Ratusan Miliar

Bojonegoro - Keberadaan industri hulu minyak dan gas (Migas) di Kabupaten Bojonegoro, telah memberikan kontribusi yang cukup besar terhadap Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), melalui penerimaan Dana Bagi Hasil (DBH) dari Pemerintah Pusat melalui transfer ke daerah (TKD).
 
Dana Bagi Hasil yang diterima Kabupaten Bojonegoro sebagai daerah penghasil Migas ternyata tidak hanya dari penerimaan DBH Migas saja, melainkan juga diterima dari DBH Pajak Bumi dan Bangunan (DBH PBB) Migas, yang nominalnya senilai ratusan miliar rupiah.
 
 
Data dari Kantor Pelayanan dan Perbendaharaan Negara (KPPN) Bojonegoro, menyebutkan bahwa pada tahun 2025, Pemkab Bojonegoro diproyeksikan bakal menerima alokasi DBH PBB Migas sebesar Rp 819,30 miliar (819.305.557.000).
 
Sementara, hingga triwulan kedua tahun 2025 realisasi penyaluran DBH PBB Migas yang telah diterima Kabupaten Bojonegoro sebesar Rp 327.722.222.750.
 
Sedangkan dalam 10 tahun terakhir (2015-2024), DBH PBB Migas yang telah diterima Kabupaten Bojonegoro mencapai Rp 5,28 triliun (Rp 5.285.288.345.989).
 
 
Adapun rincian tiap tahun adalah sebagai berikut: Tahun 2015 sebesar Rp 160.719.354.000; Tahun 2016 sebesar Rp 104.012.412.000; Tahun 2017 sebesar Rp 259.128.123.872; Tahun 2018 sebesar Rp 185.858.513.200; Tahun 2019 sebesar Rp 226.801.060.118;
 
Kemudian Tahun 2020 sebesar Rp 443.482.079.884; Tahun 2021 sebesar Rp 1.320.148.579.946; Tahun 2022 sebesar Rp 673.830.510.969; Tahun 2023 sebesar Rp 1.144.495.498.000; Tahun 2024 sebesar Rp 766.812.214.000.
 
 
 
Kepala KPPN Bojonegoro, Teguh Ratno Sukarno melalui siaran pers yang diterima awak media ini pada Kamis (03/07/2025) menyampaikan bahwa realisasi penyaluran DBH PBB Migas triwulan kedua tahun 2025 yang telah diterima Kabupaten Bojonegoro sebesar Rp 327.722.222.750.
 
“Kami sampaikan Capaian Kinerja APBN KPPN Bojonegoro yang salah satunya terdapat transfer ke daerah (TKD) penyaluran Dana Bagi Hasil,” tutur Teguh Ratno Sukarno.
 
 
 
 
 
 
 
Sekadar diketahui, Dana Bagi Hasil Pajak Bumi dan Bangunan (DBH PBB) Migas, diatur dalam Undang-undang Nomor 12 tahun 1994 tentang Pajak Bumi dan Bangunan, yang implementasinya diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 16 tahun 2009 tentang Pajak Bumi dan Bangunan Sektor Perkebunan, Kehutanan, Pertambangan, dan Migas; dan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 186/PMK.03/2019 tentang Penghitungan dan Pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan Sektor Pertambangan untuk Pertambangan Minyak dan Gas Bumi.
 
Dana Bagi Hasil (DBH) atas industri hulu migas adalah dana yang bersumber dari APBN yang dibagihasilkan kepada daerah (penghasil) berdasarkan angka persentase tertentu (hasil produksi), dengan memperhatikan potensi daerah penghasil.
 
 
DBH ini telah dialokasikan oleh Pemerintah Pusat kepada Pemerintah Daerah selaku daerah penghasil, berdasarkan hasil produksi setiap tahunnya. Dan Kabupaten Bojonegoro, yang merupakan salah satu daerah penghasil Migas yang sangat besar, mendapatkan DBH Migas yang relatif cukup besar.
 
Salah satu lapangan migas di Kabupaten Bojonegoro yang paling besar memproduksi Migas adalah lapangan Banyu Urip dan Kedung Keris, Blok Cepu, yang dioperatori oleh ExxonMobil Cepu Limited (EMCL). (red/imm)
 
 
Penulis: Tim Redaksi
Editor: Imam Nurcahyo
Publisher: Imam Nurcahyo
Berita Terkait

Videotorial

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Berita Video

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Bojonegoro - Bupati Bojonegoro Setyo Wahono, didampingi Wakil Bupati Nurul Azizah dan Ketua DPRD Abdulloh Umar, bersama jajaran Forkopimda Bojonegoro ...

Opini

Merayakan Detik Ini: Menemukan Kedamaian dalam Jejak Hidup yang Singkat

Merayakan Detik Ini: Menemukan Kedamaian dalam Jejak Hidup yang Singkat

Pernahkah Anda terbangun di suatu pagi, menatap cermin, dan menyadari bahwa garis-garis halus di wajah bukan sekadar tanda penuaan, melainkan ...

Sosok

Bocah 9 Tahun Asal Bojonegoro Jago Otak-Atik Elektronik, Bercita-cita Jadi Insinyur

Bocah 9 Tahun Asal Bojonegoro Jago Otak-Atik Elektronik, Bercita-cita Jadi Insinyur

Bojonegoro - Berbeda dari anak-anak seusianya, seorang bocah dari Desa Growok, Kecamatan Dander, Kabupaten Bojonegoro ini justru memiliki minat besar ...

Infotorial

Dari Ladang Migas ke Ladang Wirausaha: Jejak Nyata PEPC Zona 12 Membangun Kemandirian Desa

Dari Ladang Migas ke Ladang Wirausaha: Jejak Nyata PEPC Zona 12 Membangun Kemandirian Desa

Bojonegoro - Berakhirnya fase pengembangan Proyek Gas Jambaran-Tiung Biru (JTB) pada 2021 menjadi titik balik bagi ratusan pemuda Desa Bandungrejo, ...

Wisata

Pemkab Launching Kalender Event 2026 dan Mars Bojonegoro

Pemkab Launching Kalender Event 2026 dan Mars Bojonegoro

Bojonegoro - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro, pada Rabu malam (18/03/2026), bertempat di Jalan Mas Tumapel Bojoonegoro, melaunching Kalender Event Bojonegoro ...

1785064362.8877 at start, 1785064364.2556 at end, 1.367949962616 sec elapsed