News Ticker
  • Pemecahan Rekor MURI, Tari ‘Api Kayangan Merah Putih’ di Bojonegoro
  • 2.025 Penari ‘Api Kayangan Merah Putih’ di Bojonegoro Pecahkan Rekor MURI
  • Menteri Koperasi dan Gubernur Jatim Hadiri Peringatan Hari Koperasi ke-78 Jawa Timur di Bojonegoro
  • Sesosok Mayat Laki-Laki Warga Dander Ditemukan di Bawah Jembatan di Kapas, Bojonegoro
  • Ibu-Ibu di Sekitar Lapangan Migas Blok Cepu Ubah Tas Plastik Bekas Jadi Produk Bernilai
  • Truk Tabrak Truk Parkir di Sumberrejo, Bojonegoro, Satu Orang Kuli Panggul Meninggal Dunia
  • 3 Rumah Warga Kedungadem, Bojonegoro Terbakar, Kerugian Capai Rp 245 Juta
  • Kejaksaan Negeri Bojonegoro Limpahkan Perkara Senjata Api Ilegal ke Pengadilan Negeri
  • Penampilan 2.025 Penari ‘Api Kayangan Merah Putih’ di Bojonegoro Bakal Pecahkan Rekor MURI
  • Puncak Peringatan Hari Koperasi Tingkat Provinsi Jawa Timur Bakal Digelar di Bojonegoro
  • Truk Tabrak Motor di Kalitidu, Bojonegoro, Seorang Pemotor asal Blora Dilarikan ke Rumah Sakit
  • ‘Hibatullah IIBS’ Hadir di Bojonegoro, Tawarkan Pendidikan Islam Berstandar Internasional
  • Pemkab Bojonegoro Telah Rampungkan Pendirian Koperasi Desa Merah Putih di 430 Desa dan Kelurahan
  • Bupati Bojonegoro Hadiri Munas Asosiasi Daerah Penghasil Migas dan Energi Terbarukan
  • Pemkab Bojonegoro dan Kemensos Tanda Tangani MoU Penyelenggaraan Sekolah Rakyat
  • Dukung Swasembada Pangan, Bojonegoro Ikut Sukseskan Penanaman Jagung Serentak Nasional
  • Ratusan Mahasiwa dari UNNES, UNS, dan STAI Al Anwar Laksanakan KKN di Blora
  • Usai Sertijab, Kapolres Bojonegoro yang Baru AKBP Afrian Satya Permadi Silaturahmi dengan Bupati
  • Pasar Rakyat Sido Makmur Blora Mulai Uji Coba Parkir Elektronik
  • Pameran Produk Unggulan di Balikpapan, Stand Dekranasda Bojonegoro Diminati Pengunjung Luar Daerah
  • Stok Melimpah, Bulog Cabang Bojonegoro Pastikan Ketersedian Beras Hingga Akhir Tahun Aman
  • Pertamina EP Tanda Tangani Perjanjian Kerja Sama Pengelolaan Sumur Tua dan Sumur Idle
  • Diguyur Hujan, Puluhan Hektare Tanaman Tembakau Petani di Bojonegoro Banyak yang Mati
  • Bupati Lepas KKN 200 Mahasiswa IAI Khozinatul Ulum Blora, 10 di Antaranya ke Malaysia
Triwulan Kedua 2025, Bojonegoro Terima Penyaluran DBH Migas Sebesar Rp 291 Miliar

Triwulan Kedua 2025, Bojonegoro Terima Penyaluran DBH Migas Sebesar Rp 291 Miliar

Bojonegoro - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro, pada triwulan kedua (April-Juni) 2025, kembali terima penyaluran Dana Bagi Hasil Minyak dan Gas (DBH Migas) dari Pemerintah Pusat sebesar Rp 291.577.387.800 (minyak bumi Rp 289.925.706.000 dan gas bumi Rp 1.651.681.800).
 
Sementara, pada triwulan pertama (Januari-Maret) 2025, Bojonegoro telah menerima penyaluran DBH Migas sebesar Rp 485.962.313.000 (minyak bumi Rp 483.209.510.000 dan gas bumi Rp 2.752.803.000).
 
 
Sehingga realisasi penyaluran DBH Migas hingga triwulan kedua tahun 2025 yang telah diterima Kabupaten Bojonegoro yaitu sebesar Rp 777.539.700.800, atau telah mencapai 40 persen dari total alokasi Rp 1,94 triliun (minyak bumi Rp 1.932.838.040.000 dan gas bumi Rp 11.011.212.000).
 
Data tersebut disampaikan Kepala Kantor Pelayanan dan Perbendaharaan Negara (KPPN) Bojonegoro, Teguh Ratno Sukarno melalui siaran pers yang diterima awak media ini. Kamis (03/07/2025).
 
“Kami sampaikan Capaian Kinerja APBN KPPN Bojonegoro yang salah satunya terdapat transfer ke daerah (TKD) penyaluran Dana Bagi Hasil,” tutur Teguh Ratno Sukarno.
 
 
 
DBH Migas, memberikan kontribusi yang besar terhadap Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) di Kabupaten Bojonegoro, yang mampu meningkatkan penerimaan daerah, sehingga menjadi motor penggerak dalam pembangunan di Bojonegoro.
 
Dari data yang dihimpun, sepanjang 10 tahun terakhir (2015-2024), Kabupaten Bojonegoro telah menerima DBH Migas sebesar Rp 18,67 triliun (18.677.346.966.860) dengan rincian DBH Minyak Bumi Rp 17.600.588.779.488 dan DBH Gas Bumi Rp 55.814.852.779.
 
 
Adapun rincian besaran DBH Migas yang telah diterima Kabupaten Bojonegoro adalah sebagai berikut:
 
Tahun 2015 sebesar Rp 664,01 miliar (minyak bumi Rp 660,51 miliar dan gas bumi Rp 3,49 miliar);
Tahun 2016 sebesar Rp 906,61 miliar (minyak bumi Rp 877,37 miliar dan gas bumi Rp 29,24 miliar);
Tahun 2017 sebesar Rp 1,76 triliun (minyak bumi Rp 1.755 miliar dan gas bumi Rp 4,64 miliar).
Tahun 2018 sebesar Rp 2,12 triliun (minyak bumi Rp 2.124 miliar dan gas bumi Rp 4 miliar).
Tahun 2019 sebesar Rp 1,97 triliun (minyak bumi Rp 1.964 miliar dan gas bumi Rp 7 miliar);
 
Tahun 2020 sebesar Rp 1,09 triliun (minyak bumi Rp 1.096 miliar dan gas bumi Rp 2 miliar);
Tahun 2021 sebesar Rp 2,12 triliun (minyak bumi Rp 2.124 miliar dan gas bumi Rp 4 miliar).
Tahun 2022 sebesar Rp 2,41 triliun (minyak bumi Rp 2.396 miliar dan gas bumi Rp 15 miliar);
Tahun 2023 sebesar Rp 3,04 triliun (minyak bumi Rp 3.029 miliar dan gas bumi Rp 10 miliar);
Tahun 2024 sebesar Rp 1,80 triliun (minyak bumi Rp 1,802 miliar)
 
 
Penerimaan DBH Migas Kabupaten Bojonegoro dari tahun ke tahun memang besarannya naik turun, tergantung hasil produksi setiap tahunnya dari daerah penghasil. Semakin tinggi produksi Migas maka akan semakin tinggi pula alokasi DBH dari Pemerintah Pusat untuk Pemerintah Daerah.
 
 
 
 
Sekadar diketahui, DBH Migas adalah dana yang bersumber dari APBN yang dibagihasilkan kepada daerah (penghasil Migas) berdasarkan angka persentase tertentu (hasil produksi), dengan memperhatikan potensi daerah penghasil.
 
DBH Migas ini telah dialokasikan oleh Pemerintah Pusat kepada Pemerintah Daerah selaku daerah penghasil, berdasarkan hasil produksi setiap tahunnya. Dan Kabupaten Bojonegoro, yang merupakan salah satu daerah penghasil Migas yang sangat besar, mendapatkan DBH Migas yang relatif cukup besar.
 
Salah satu lapangan migas di Kabupaten Bojonegoro yang paling besar memproduksi Migas adalah lapangan Banyu Urip dan Kedung Keris, Blok Cepu, yang dioperatori oleh ExxonMobil Cepu Limited (EMCL).
 
 
Di Kabupaten Bojonegoro setidaknya ada lima lapangan Migas dan empat di antaranya telah berproduksi, yakni lapangan Banyu Urip dan Kedung Keris yang dioperatori oleh ExxonMobil Cepu Limited (EMCL), lapangan Gas Jambaran-Tiung Biru (J-TB) yang dioperatori oleh PT Pertamina EP Cepu (PEPC), lapangan Sukowati yang dioperatori PT Pertamina EP Sukowati Field.
 
Dan satu lagi yaitu lapangan Kolibri yang dioperatori PT Pertamina EP Sukowati Field, namun hingga saat ini masih belum berproduksi(red/imm)
 
 
Penulis: Tim Redaksi
Editor: Imam Nurcahyo
Publisher: Imam Nurcahyo
Berita Terkait

Videotorial

Pemecahan Rekor MURI, Tari ‘Api Kayangan Merah Putih’ di Bojonegoro

Berita Video

Pemecahan Rekor MURI, Tari ‘Api Kayangan Merah Putih’ di Bojonegoro

Bojonegoro - Penampilan 2.025 penari di Stadion Letjen Soedirman Bojonegoro, pecahkan Rekor Museum Rekor Indonesia (MURI). Kamis (17/07/2025). Pagelaran tari ...

Opini

Bulan Muharam, Sejarah Awal Tahun Baru Islam

Bulan Muharam, Sejarah Awal Tahun Baru Islam

Tanggal 07 Juli 2024, merupakan hari yang cukup istimewa bagi umat Islam di seluruh dunia, karena hari itu bertepatan dengan ...

Infotorial

Menjaga Cahaya dari Desa Jelu, Kecamatan Ngasem, Bojonegoro

Menjaga Cahaya dari Desa Jelu, Kecamatan Ngasem, Bojonegoro

Bojonegoro - Di Desa Jelu, Kecamatan Ngasem, Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur, pendidikan tak hanya hidup di ruang kelas formal. Ia ...

Wisata

Bojonegoro Bakal Gelar Festival Geopark 2025

Bojonegoro Bakal Gelar Festival Geopark 2025

Bojonegoro - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro, melalui Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) bakal menggelar Festival Geopark 2025. Festival Geopark 2025 ...

1752836936.1792 at start, 1752836937.5054 at end, 1.3262329101562 sec elapsed