News Ticker
  • Wakil Bupati Bojonegoro Datangi Siswa di Kedungadem yang Diduga Keracunan MBG
  • Ratusan Siswa di Kedungadem, Bojonegoro Diduga Keracunan MBG
  • Semua SPPG MBG di Bojonegoro Belum Punya SLHS
  • Pembangunan Pasar Ngawen Blora Diharapkan Geliatkan Perekonomian Kembali
  • Bojonegoro Raih Penghargaan Investment Award di Jatim Fest 2025
  • PN Bojonegoro Kembali Gelar Sidang Perkara Pembunuhan di Musala Al Manar Kedungadem
  • Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi Tinjau Langsung Perbaikan Jalan Todanan–Ngawen
  • Dampak Pemangkasan Dana TKD di APBN 2026, DBH untuk Bojonegoro Turun Rp 1,68 Triliun
  • Alokasi Dana Transfer Pusat ke Daerah Tahun 2026 untuk Bojonegoro Turun Rp 1,46 Triliun
  • Atasi Permasalahan Kekeringan, Pertamina Bangun Embung Watu Macan Berbasis Agroforestri
  • World Heart Day 2025 di Bojonegoro, Bupati Wahono Tegaskan Pentingnya Pola Hidup Sehat
  • Sejumlah Siswa SD di Bojonegoro Alami Mual dan Muntah-Muntah Usai Santap MBG
  • Buka Sosialisasi Gerimis Madu, Wabup Harapkan Muncul Kreasi Olahan Makan Bergizi untuk Anak
  • Cara Petani di Jalur Pipa Minyak Kembangkan Pertanian Berkelanjutan
  • Diduga Tercemar, Sungai Bengawan Solo di Bendung Gerak Bojonegoro Tampak Menghitam
  • Cara Warga Bojonegoro Bangun Ekonomi Mandiri Berbekal Dana Desa dan Pendampingan dari ExxonMobil
  • Voucher Tiket ‘Offline’ Konser Dewa 19 di Bojonegoro Bisa Diperoleh di Tiket Box Resmi
  • Semangat Guru Bojonegoro Hidupkan Kembali Pusat Belajar Guru yang Sempat Mati Suri
  • Diduga Pengemudi Mengantuk, Truk Bermuatan Tembakau di Kapas, Bojonegoro Terguling
  • Jembatan Alternatif Temuwoh Blora Ditutup Sementara Akibat Tergerus Arus
  • Konser Dewa 19 Bakal Digelar di Bojonegoro, Polisi Siap Beri Pengamanan
  • Tinggal Sendirian, Warga Sukorejo, Bojonegoro Kota Ditemukan Meninggal di Kamar Mandi
  • Petani di Gayam, Bojonegoro Ditemukan Meninggal Tersengat Listrik Jebakan Tikus di Sawah
  • Flaring di Lapangan Gas Jambaran-Tiung Biru di Bojonegoro Terpantau Membesar
Triwulan Kedua 2025, Bojonegoro Terima Penyaluran DBH Migas Sebesar Rp 291 Miliar

Triwulan Kedua 2025, Bojonegoro Terima Penyaluran DBH Migas Sebesar Rp 291 Miliar

Bojonegoro - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro, pada triwulan kedua (April-Juni) 2025, kembali terima penyaluran Dana Bagi Hasil Minyak dan Gas (DBH Migas) dari Pemerintah Pusat sebesar Rp 291.577.387.800 (minyak bumi Rp 289.925.706.000 dan gas bumi Rp 1.651.681.800).
 
Sementara, pada triwulan pertama (Januari-Maret) 2025, Bojonegoro telah menerima penyaluran DBH Migas sebesar Rp 485.962.313.000 (minyak bumi Rp 483.209.510.000 dan gas bumi Rp 2.752.803.000).
 
 
Sehingga realisasi penyaluran DBH Migas hingga triwulan kedua tahun 2025 yang telah diterima Kabupaten Bojonegoro yaitu sebesar Rp 777.539.700.800, atau telah mencapai 40 persen dari total alokasi Rp 1,94 triliun (minyak bumi Rp 1.932.838.040.000 dan gas bumi Rp 11.011.212.000).
 
Data tersebut disampaikan Kepala Kantor Pelayanan dan Perbendaharaan Negara (KPPN) Bojonegoro, Teguh Ratno Sukarno melalui siaran pers yang diterima awak media ini. Kamis (03/07/2025).
 
“Kami sampaikan Capaian Kinerja APBN KPPN Bojonegoro yang salah satunya terdapat transfer ke daerah (TKD) penyaluran Dana Bagi Hasil,” tutur Teguh Ratno Sukarno.
 
 
 
DBH Migas, memberikan kontribusi yang besar terhadap Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) di Kabupaten Bojonegoro, yang mampu meningkatkan penerimaan daerah, sehingga menjadi motor penggerak dalam pembangunan di Bojonegoro.
 
Dari data yang dihimpun, sepanjang 10 tahun terakhir (2015-2024), Kabupaten Bojonegoro telah menerima DBH Migas sebesar Rp 18,67 triliun (18.677.346.966.860) dengan rincian DBH Minyak Bumi Rp 17.600.588.779.488 dan DBH Gas Bumi Rp 55.814.852.779.
 
 
Adapun rincian besaran DBH Migas yang telah diterima Kabupaten Bojonegoro adalah sebagai berikut:
 
Tahun 2015 sebesar Rp 664,01 miliar (minyak bumi Rp 660,51 miliar dan gas bumi Rp 3,49 miliar);
Tahun 2016 sebesar Rp 906,61 miliar (minyak bumi Rp 877,37 miliar dan gas bumi Rp 29,24 miliar);
Tahun 2017 sebesar Rp 1,76 triliun (minyak bumi Rp 1.755 miliar dan gas bumi Rp 4,64 miliar).
Tahun 2018 sebesar Rp 2,12 triliun (minyak bumi Rp 2.124 miliar dan gas bumi Rp 4 miliar).
Tahun 2019 sebesar Rp 1,97 triliun (minyak bumi Rp 1.964 miliar dan gas bumi Rp 7 miliar);
 
Tahun 2020 sebesar Rp 1,09 triliun (minyak bumi Rp 1.096 miliar dan gas bumi Rp 2 miliar);
Tahun 2021 sebesar Rp 2,12 triliun (minyak bumi Rp 2.124 miliar dan gas bumi Rp 4 miliar).
Tahun 2022 sebesar Rp 2,41 triliun (minyak bumi Rp 2.396 miliar dan gas bumi Rp 15 miliar);
Tahun 2023 sebesar Rp 3,04 triliun (minyak bumi Rp 3.029 miliar dan gas bumi Rp 10 miliar);
Tahun 2024 sebesar Rp 1,80 triliun (minyak bumi Rp 1,802 miliar)
 
 
Penerimaan DBH Migas Kabupaten Bojonegoro dari tahun ke tahun memang besarannya naik turun, tergantung hasil produksi setiap tahunnya dari daerah penghasil. Semakin tinggi produksi Migas maka akan semakin tinggi pula alokasi DBH dari Pemerintah Pusat untuk Pemerintah Daerah.
 
 
 
 
Sekadar diketahui, DBH Migas adalah dana yang bersumber dari APBN yang dibagihasilkan kepada daerah (penghasil Migas) berdasarkan angka persentase tertentu (hasil produksi), dengan memperhatikan potensi daerah penghasil.
 
DBH Migas ini telah dialokasikan oleh Pemerintah Pusat kepada Pemerintah Daerah selaku daerah penghasil, berdasarkan hasil produksi setiap tahunnya. Dan Kabupaten Bojonegoro, yang merupakan salah satu daerah penghasil Migas yang sangat besar, mendapatkan DBH Migas yang relatif cukup besar.
 
Salah satu lapangan migas di Kabupaten Bojonegoro yang paling besar memproduksi Migas adalah lapangan Banyu Urip dan Kedung Keris, Blok Cepu, yang dioperatori oleh ExxonMobil Cepu Limited (EMCL).
 
 
Di Kabupaten Bojonegoro setidaknya ada lima lapangan Migas dan empat di antaranya telah berproduksi, yakni lapangan Banyu Urip dan Kedung Keris yang dioperatori oleh ExxonMobil Cepu Limited (EMCL), lapangan Gas Jambaran-Tiung Biru (J-TB) yang dioperatori oleh PT Pertamina EP Cepu (PEPC), lapangan Sukowati yang dioperatori PT Pertamina EP Sukowati Field.
 
Dan satu lagi yaitu lapangan Kolibri yang dioperatori PT Pertamina EP Sukowati Field, namun hingga saat ini masih belum berproduksi(red/imm)
 
 
Penulis: Tim Redaksi
Editor: Imam Nurcahyo
Publisher: Imam Nurcahyo
Berita Terkait

Videotorial

Inilah Penggunaan DBH Cukai Hasil Tembakau

Berita Video

Inilah Penggunaan DBH Cukai Hasil Tembakau

Bojonegoro - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro, pada tahun 2025 ini dialokasikan bakal menerima Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBH ...

Opini

Bulan Muharam, Sejarah Awal Tahun Baru Islam

Bulan Muharam, Sejarah Awal Tahun Baru Islam

Tanggal 07 Juli 2024, merupakan hari yang cukup istimewa bagi umat Islam di seluruh dunia, karena hari itu bertepatan dengan ...

Infotorial

Cara Petani di Jalur Pipa Minyak Kembangkan Pertanian Berkelanjutan

Cara Petani di Jalur Pipa Minyak Kembangkan Pertanian Berkelanjutan

"ExxonMobil Cepu Limited (EMCL) bersama petani di jalur pipa Lapangan Banyu Urip, terus mengembangkan pertanian berkelanjutan dan aman. Hasil panen ...

Wisata

Bojonegoro Bakal Gelar Festival Geopark 2025

Bojonegoro Bakal Gelar Festival Geopark 2025

Bojonegoro - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro, melalui Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) bakal menggelar Festival Geopark 2025. Festival Geopark 2025 ...

1759487161.432 at start, 1759487163.7232 at end, 2.2912020683289 sec elapsed