News Ticker
  • Dalam 10 Tahun Terakhir, Industri Hulu Migas di Bojonegoro Sumbang APBD Rp 23,96 Triliun
  • Triwulan Kedua 2025, Bojonegoro Terima Penyaluran DBH Migas Sebesar Rp 291 Miliar
  • Mahasiswa UGM asal Ngasem, Bojonegoro Meninggal saat KKN di Maluku Tenggara
  • Bangun Ekosistem Pertanian yang Tangguh, PT ADS Fasilitasi Jagongan Petani Milenial Bojonegoro
  • Bupati Setyo Wahono Dorong Petani Milenial Wujudkan Kemandirian Ekonomi Pertanian di Bojonegoro
  • Tabrakan Motor dengan Elf di Balen, Bojonegoro, Satu Pemotor Meninggal, Seorang Lainnya Luka-Luka
  • Pimpin Upacara Harganas, Wakil Bupati Blora Tegaskan Pentingnya Peran Keluarga
  • Bupati Sambut Kedatangan Jemaah Haji Kloter 58 SOC di Pendopo Kabupaten Blora
  • Puluhan Pakaian Dalam Wanita Ditemukan di Belakang Bangunan Eks Puskesmas Malo, Bojonegoro
  • Kelurahan Kepatihan Gelar 'Festival Seribu Serabi', Kuliner Legendaris Bojonegoro yang Tetap Lestari
  • Jambore dan Gelar Seni Taruna Budaya Meriahkan Festival Geopark Bojonegoro 2025
  • Diparkir di Depan Toko dengan Kunci Masih Menempel, Motor Warga Kepohbaru, Bojonegoro Hilang
  • Diduga Serangan Jantung, Warga Jakarta Meninggal di Masjid Padangan, Bojonegoro
  • Minimarket di Sukosewu, Bojonegoro Dibobol Maling, Uang Tunai, Rokok, dan Sejumlah Barang Hilang
  • Ruwatan Murwakala di Khayangan Api Bojonegoro, Esensi Menuju UNESCO Global Geopark 2025
  • Dana Desa Drokilo, Kecamatan Kedungadem, Bojonegoro Tahun 2025 Dipastikan Hangus
  • Sidak Pembangunan Sekolah Rakyat di Cepu, Bupati Blora Targetkan Gedung Selesai Awal Juli
  • Blora Harap Ada Kenaikan DBH Migas dari Peningkatan Produksi Minyak Lapangan Banyu Urip Blok Cepu
  • Presiden Prabowo Subianto Resmikan Peningkatan Produksi Minyak Lapangan Banyu Urip
  • Tabrakan Truk dengan Motor di Kanor, Bojonegoro, Pengendara Motor Meninggal Dunia
  • Petani Bojonegoro Panen Raya, Harapan Baru Redam Tikus dan Hemat Biaya
  • Sejumlah Grup Facebook dengan Pengikut Puluhan hingga Ratusan Ribu di Bojonegoro Mendadak Hilang
  • Diduga Hipertensi Kambuh, Warga Sugihwaras, Bojonegoro Meninggal saat Mancing di Embung
  • Diduga Akibat Lilin, Toko Kelontong Milik Warga Kapas, Bojonegoro Terbakar
Triwulan Kedua 2025, Bojonegoro Terima Penyaluran DBH Migas Sebesar Rp 291 Miliar

Triwulan Kedua 2025, Bojonegoro Terima Penyaluran DBH Migas Sebesar Rp 291 Miliar

Bojonegoro - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro, pada triwulan kedua (April-Juni) 2025, kembali terima penyaluran Dana Bagi Hasil Minyak dan Gas (DBH Migas) dari Pemerintah Pusat sebesar Rp 291.577.387.800 (minyak bumi Rp 289.925.706.000 dan gas bumi Rp 1.651.681.800).
 
Sementara, pada triwulan pertama (Januari-Maret) 2025, Bojonegoro telah menerima penyaluran DBH Migas sebesar Rp 485.962.313.000 (minyak bumi Rp 483.209.510.000 dan gas bumi Rp 2.752.803.000).
 
 
Sehingga realisasi penyaluran DBH Migas hingga triwulan kedua tahun 2025 yang telah diterima Kabupaten Bojonegoro yaitu sebesar Rp 777.539.700.800, atau telah mencapai 40 persen dari total alokasi Rp 1,94 triliun (minyak bumi Rp 1.932.838.040.000 dan gas bumi Rp 11.011.212.000).
 
Data tersebut disampaikan Kepala Kantor Pelayanan dan Perbendaharaan Negara (KPPN) Bojonegoro, Teguh Ratno Sukarno melalui siaran pers yang diterima awak media ini. Kamis (03/07/2025).
 
“Kami sampaikan Capaian Kinerja APBN KPPN Bojonegoro yang salah satunya terdapat transfer ke daerah (TKD) penyaluran Dana Bagi Hasil,” tutur Teguh Ratno Sukarno.
 
 
 
DBH Migas, memberikan kontribusi yang besar terhadap Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) di Kabupaten Bojonegoro, yang mampu meningkatkan penerimaan daerah, sehingga menjadi motor penggerak dalam pembangunan di Bojonegoro.
 
Dari data yang dihimpun, sepanjang 10 tahun terakhir (2015-2024), Kabupaten Bojonegoro telah menerima DBH Migas sebesar Rp 18,67 triliun (18.677.346.966.860) dengan rincian DBH Minyak Bumi Rp 17.600.588.779.488 dan DBH Gas Bumi Rp 55.814.852.779.
 
 
Adapun rincian besaran DBH Migas yang telah diterima Kabupaten Bojonegoro adalah sebagai berikut:
 
Tahun 2015 sebesar Rp 664,01 miliar (minyak bumi Rp 660,51 miliar dan gas bumi Rp 3,49 miliar);
Tahun 2016 sebesar Rp 906,61 miliar (minyak bumi Rp 877,37 miliar dan gas bumi Rp 29,24 miliar);
Tahun 2017 sebesar Rp 1,76 triliun (minyak bumi Rp 1.755 miliar dan gas bumi Rp 4,64 miliar).
Tahun 2018 sebesar Rp 2,12 triliun (minyak bumi Rp 2.124 miliar dan gas bumi Rp 4 miliar).
Tahun 2019 sebesar Rp 1,97 triliun (minyak bumi Rp 1.964 miliar dan gas bumi Rp 7 miliar);
 
Tahun 2020 sebesar Rp 1,09 triliun (minyak bumi Rp 1.096 miliar dan gas bumi Rp 2 miliar);
Tahun 2021 sebesar Rp 2,12 triliun (minyak bumi Rp 2.124 miliar dan gas bumi Rp 4 miliar).
Tahun 2022 sebesar Rp 2,41 triliun (minyak bumi Rp 2.396 miliar dan gas bumi Rp 15 miliar);
Tahun 2023 sebesar Rp 3,04 triliun (minyak bumi Rp 3.029 miliar dan gas bumi Rp 10 miliar);
Tahun 2024 sebesar Rp 1,80 triliun (minyak bumi Rp 1,802 miliar)
 
 
Penerimaan DBH Migas Kabupaten Bojonegoro dari tahun ke tahun memang besarannya naik turun, tergantung hasil produksi setiap tahunnya dari daerah penghasil. Semakin tinggi produksi Migas maka akan semakin tinggi pula alokasi DBH dari Pemerintah Pusat untuk Pemerintah Daerah.
 
 
 
 
Sekadar diketahui, DBH Migas adalah dana yang bersumber dari APBN yang dibagihasilkan kepada daerah (penghasil Migas) berdasarkan angka persentase tertentu (hasil produksi), dengan memperhatikan potensi daerah penghasil.
 
DBH Migas ini telah dialokasikan oleh Pemerintah Pusat kepada Pemerintah Daerah selaku daerah penghasil, berdasarkan hasil produksi setiap tahunnya. Dan Kabupaten Bojonegoro, yang merupakan salah satu daerah penghasil Migas yang sangat besar, mendapatkan DBH Migas yang relatif cukup besar.
 
Salah satu lapangan migas di Kabupaten Bojonegoro yang paling besar memproduksi Migas adalah lapangan Banyu Urip dan Kedung Keris, Blok Cepu, yang dioperatori oleh ExxonMobil Cepu Limited (EMCL).
 
 
Di Kabupaten Bojonegoro setidaknya ada lima lapangan Migas dan empat di antaranya telah berproduksi, yakni lapangan Banyu Urip dan Kedung Keris yang dioperatori oleh ExxonMobil Cepu Limited (EMCL), lapangan Gas Jambaran-Tiung Biru (J-TB) yang dioperatori oleh PT Pertamina EP Cepu (PEPC), lapangan Sukowati yang dioperatori PT Pertamina EP Sukowati Field.
 
Dan satu lagi yaitu lapangan Kolibri yang dioperatori PT Pertamina EP Sukowati Field, namun hingga saat ini masih belum berproduksi(red/imm)
 
 
Penulis: Tim Redaksi
Editor: Imam Nurcahyo
Publisher: Imam Nurcahyo
Berita Terkait

Videotorial

Jelang Pilkada 2024, Kapolres Bojonegoro Ajak Masyarakat Jaga Kamtibmas agar Tetap Kondusif

Berita Video

Jelang Pilkada 2024, Kapolres Bojonegoro Ajak Masyarakat Jaga Kamtibmas agar Tetap Kondusif

Dalam rangka Pilkada Serentak tahun 2024, Kapolres Bojonegoro AKBP Mario Prahatinto, mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga situasi keamanan ...

Opini

Bulan Muharam, Sejarah Awal Tahun Baru Islam

Bulan Muharam, Sejarah Awal Tahun Baru Islam

Tanggal 07 Juli 2024, merupakan hari yang cukup istimewa bagi umat Islam di seluruh dunia, karena hari itu bertepatan dengan ...

Infotorial

Menjaga Cahaya dari Desa Jelu, Kecamatan Ngasem, Bojonegoro

Menjaga Cahaya dari Desa Jelu, Kecamatan Ngasem, Bojonegoro

Bojonegoro - Di Desa Jelu, Kecamatan Ngasem, Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur, pendidikan tak hanya hidup di ruang kelas formal. Ia ...

Wisata

Bojonegoro Bakal Gelar Festival Geopark 2025

Bojonegoro Bakal Gelar Festival Geopark 2025

Bojonegoro - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro, melalui Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) bakal menggelar Festival Geopark 2025. Festival Geopark 2025 ...

1751532608.8504 at start, 1751532611.1659 at end, 2.3155009746552 sec elapsed