Lantik Dua Kades PAW, Bupati Setyo Wahono Minta Segera Tancap Gas dan Rangkul Semua Elemen
Kamis, 11 Juni 2026 11:00 WIBOleh Tim Redaksi
Bojonegoro – Estafet kepemimpinan di Desa Bungur, Kecamatan Kanor dan Desa Lebaksari, Kecamatan Baureno resmi bergulir. Bupati Bojonegoro, Setyo Wahono, melantik dua kepala desa Pengganti Antarwaktu (PAW) tersebut di pendopo kabupaten setempat pada Rabu (10/06/2026) kemarin.
Dua Kepala Desa PAW yang mengambil sumpah jabatan tersebut adalah Kholik, yang resmi menjabat sebagai Kepala Desa Bungur, Kecamatan Kanor dengan sisa masa jabatan periode 2020–2028. Sementara itu, Zainal Abidin dilantik sebagai Kepala Desa Lebaksari, Kecamatan Baureno untuk sisa masa jabatan periode 2022–2030.
Dalam sambutannya, Bupati Bojonegoro Setyo Wahono menegaskan bahwa jabatan kepala desa merupakan amanah besar yang lahir dari proses demokrasi yang bersentuhan langsung dengan akar rumput. Untuk itu, pelayanan terbaik kepada masyarakat harus menjadi prioritas utama.
"Proses demokrasi di desa tidak mudah karena bersentuhan langsung dengan masyarakat. Oleh karena itu, amanah yang diterima hari ini harus dijalankan dengan sebaik-baiknya," tegas Setyo Wahono.
Mengingat sisa masa jabatan yang relatif singkat, Bupati meminta kedua kades yang baru dilantik untuk segera menyesuaikan diri dan bergerak cepat (tancap gas). Roda pemerintahan dan program pembangunan desa harus dipastikan tetap berjalan sesuai dengan dokumen perencanaan yang ada serta selaras dengan regulasi yang berlaku.
Selain urusan birokrasi, pria yang akrab disapa Mas Wahono ini juga menggarisbawahi pentingnya rekonsiliasi pasca-pemilihan di tingkat desa. Kades baru diminta segera merangkul seluruh elemen masyarakat tanpa tebang pilih guna menciptakan situasi yang kondusif.
"Setelah proses demokrasi selesai, saatnya kembali bersatu. Bangun komunikasi yang baik dengan masyarakat, perangkat desa, tokoh masyarakat, dan seluruh unsur yang ada agar pelayanan dapat berjalan maksimal," imbuhnya.
Di akhir arahannya, Bupati juga mendorong penguatan kemandirian desa melalui penggalian potensi lokal demi kesejahteraan warga, serta mengingatkan jajaran kades untuk terus belajar memahami peraturan perundang-undangan agar terhindar dari jerat hukum.
Agenda pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan ini berlangsung khidmat dengan dihadiri oleh Sekretaris Daerah (Sekda), Ketua DPRD Bojonegoro, Wakapolres Bojonegoro, Asisten Pemerintahan dan Kesra, jajaran Forkopimda, serta camat dari wilayah terkait.
Editor: Tim Redaksi beritabojonegoro.com




























.md.jpg)


