News Ticker
  • Peringai Hari Santri Nasional 2026, PCNU Bojonegoro Gelar Jalan Sehat Bersarung
  • Sering Bikin Cemas, Dokter Gizi Ungkap Penyebab Berat Badan Stuck atau Naik Saat Menstruasi
  • Polres Bojonegoro Gelar Operasi Patuh Semeru 2026 Selama 14 Hari, Tilang Manual Mulai Diberlakukan Minggu Kedua
  • Ribuan Warga Padati Car Free Night di Alun-Alun, Kulineran Gratisa Sambil Nonton Sandur
  • 25 Oktober dalam Catatan Sejarah
  • Prakiraan Cuaca Bojonegoro 25 Oktober 2026
  • Inilah Cara Warga Bojonegoro Menabung Air untuk Musim Kemarau
  • Film Tentang Suatu Tempat di Wilayah Kinki, Kisah Horror Berbalut Investigasi Jurnalistik yang Mencekam
  • Rutin Minum Teh Tekan Risiko Penyakit Jantung 11 Persen, Ini 4 Aturan Penyeduhan yang Tepat
  • Pemprov Jatim Gelar Deklarasi dan Edukasi Serentak Pelindungan Anak di Ruang Digital
  • Satpol PP Bojonegoro Imbau Warga Hindari Perhiasan Mencolok di Car Free Night
  • Rekayasa Lalu Lintas Car FRee Night, Ruas Jalan Alun-Alun Ditutup dan Tersedia Kantong Parkir Gratis
  • 24 Oktober dalam Catatan Sejarah
  • Prakiraan Cuaca Bojonegoro24 Oktober 2026
  • Semarakkan HJB ke-349, Pemkab Bojonegoro Gelar Bojonegoro Youth Festival 2026 dan Bagikan 600 Voucher Gratis
  • Rumah Warga Kapas, Bojonegoro Terbakar, Kerugian Capai Rp 100 Juta
  • Bojonegoro Ikuti Verlap Penyelenggaraan PUG, Buktikan Program Berbasis Kesetaraan Gender
  • Kunjungi Ponpes Al-Fatimah, Kapolres Bojonegoro Ingatkan Bahaya Kenakalan Remaja
  • Kasus Stunting pada Bayi di Blora Jadi Perhatian, Wabup Sri Setyorini Tekankan Pencegahan Sejak Dini
  • Kukuhkan Pengurus IPSM Blora 2026–2031, Bupati Arief Rohman Minta Persoalan Sosial Cepat Teratasi
  • Boleh Dikonsumsi Harian, Ini Aturan BPOM dan Dokter Gizi Soal Penggunaan Susu Kental Manis
  • Cegah Risiko Cyberbullying Hingga Eksploitasi, Pemkab Bojonegoro Sosialisasi PP Tunas dan Program Perisai Anak
  • 23 Oktober dalam Catatan Sejarah
  • Prakiraan Cuaca Bojonegoro 23 Oktober 2026
Capaian Pendapatan Daerah Bojonegoro 2025 Lampaui Target, Bupati Ajukan Lima Raperda

Capaian Pendapatan Daerah Bojonegoro 2025 Lampaui Target, Bupati Ajukan Lima Raperda

Bojonegoro - Pemerintah Kabupaten Bojonegoro mencatatkan kinerja fiskal positif pada tahun anggaran 2025 dengan realisasi pendapatan daerah mencapai Rp6,46 triliun. Angka tersebut setara dengan 110,40 persen dari target yang telah ditetapkan, sekaligus mengalami peningkatan dibandingkan realisasi tahun 2024 yang sebesar Rp5,72 triliun.

Data tersebut dipaparkan oleh Bupati Bojonegoro Setyo Wahono dalam Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bojonegoro pada Rabu (11/3/2026). Selain melaporkan realisasi keuangan, Bupati juga menyampaikan nota penjelasan atas lima Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) baru kepada pihak legislatif.

Dalam laporannya, Bupati menjelaskan bahwa kemandirian fiskal daerah menunjukkan tren penguatan. Hal ini terlihat dari capaian Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang menembus angka Rp1,14 triliun. Sektor retribusi daerah menjadi salah satu kontributor pertumbuhan yang signifikan dengan realisasi sebesar Rp635,4 miliar, naik dari tahun sebelumnya yang tercatat senilai Rp421,2 miliar.

"Peningkatan kesejahteraan masyarakat melalui pengembangan kualitas sumber daya manusia serta penataan kawasan menjadi prioritas yang didukung oleh strategi pengelolaan anggaran yang optimal," ujar Setyo Wahono di hadapan pimpinan dan anggota dewan.

Sementara itu, dari sisi pengeluaran, realisasi belanja daerah tahun 2025 tercatat sebesar Rp6,40 triliun atau sekitar 81,36 persen dari total pagu anggaran Rp7,87 triliun. Alokasi belanja tersebut telah terserap untuk operasional pemerintahan, percepatan infrastruktur, serta berbagai program pelayanan publik lainnya.

Pada kesempatan yang sama, eksekutif mengajukan lima Raperda strategis untuk mendukung keberlanjutan pembangunan. Kelima regulasi tersebut meliputi:

  1. Raperda Kabupaten Layak Anak (KLA).

  2. Raperda Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA).

  3. Raperda Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Kabupaten (RIPPARKAB) 2026–2040.

  4. Raperda Pengelolaan Barang Milik Daerah.

  5. Raperda Pencabutan Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2010 tentang Desa.

Bupati berharap pembahasan kelima Raperda tersebut dapat segera dirampungkan oleh DPRD agar memiliki dasar hukum yang kuat dalam implementasi program perlindungan sosial, pengembangan pariwisata, hingga penataan aset daerah yang lebih akuntabel. Penyampaian laporan ini juga telah mengacu pada Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2024 tentang sistem informasi pemerintahan daerah yang terintegrasi.(red/toh)

 

Editor: Mohamad Tohir

Berita Terkait

Videotorial

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Berita Video

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Bojonegoro - Bupati Bojonegoro Setyo Wahono, didampingi Wakil Bupati Nurul Azizah dan Ketua DPRD Abdulloh Umar, bersama jajaran Forkopimda Bojonegoro ...

Opini

Cara Kafein "Menipu" Otak Kita

Opini

Cara Kafein "Menipu" Otak Kita

Menghadapi tumpukan materi kuliah, kejaran tenggat tugas, dan jadwal kelas pagi yang tak kompromi sering kali memaksa mahasiswa mencari jalan ...

Sosok

Ki Ngesti Adi Anggoro, Dalang Muda Asal Purwosari yang Tekun Rawat Kesenian Tradisional

Ki Ngesti Adi Anggoro, Dalang Muda Asal Purwosari yang Tekun Rawat Kesenian Tradisional

Bojonegoro - Di tengah gempuran arus budaya modern, kepedulian terhadap pelestarian kesenian tradisional ditunjukkan oleh Ki Ngesti Adi Anggoro, seorang ...

Infotorial

Dari Sukoharjo ke Milan: Kisah Sukses Perempuan Desa Sekitar Lapangan Kedung Keris Bojonegoro

Dari Sukoharjo ke Milan: Kisah Sukses Perempuan Desa Sekitar Lapangan Kedung Keris Bojonegoro

Berbekal kedisiplinan dan keuletannya, Unanik kini bisa membantu ekonomi keluarga. Perempuan asal Desa Sukoharjo, Kecamatan Kalitidu, Bojonegoro ini mampu membiayai ...

Wisata

Merawat Warisan Geologi di Kedung Lantung, Bojonegoro, dari Perut Bumi untuk Masa Depan

Wisata

Merawat Warisan Geologi di Kedung Lantung, Bojonegoro, dari Perut Bumi untuk Masa Depan

Bojonegoro - Bukan sekadar destinasi wisata anyar, Geosite Kedung Lantung di Desa Sugihwaras, Kecamatan Sugihwaras, Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur, menjadi ...

1792966285.7345 at start, 1792966286.1444 at end, 0.40990591049194 sec elapsed