News Ticker
  • Dishub Bareng Wabup Bojonegoro Pasang Banner Parkir Gratis di Jalan Protokol
  • Hingga Agustus 2025, Pemkab Bojonegoro Terima Penyaluran DBH Sebesar Rp 1,97 Triliun
  • Sepanjang Hari Ini, 4 Kebakaran Terjadi di Wilayah Kabupaten Bojonegoro
  • Tabrak Pagar Pembatas Jembatan, Pengemudi Panther di Kapas, Bojonegoro Meninggal Dunia
  • Meski Dana Bantuan dari Pemerintah Belum Cair, KDMP Padangan, Bojonegoro Mulai Beroperasi
  • KAI Buka Lowongan Kerja untuk Talenta Muda, Tegaskan Proses Transparan dan Gratis
  • Permintaan Produksi Turun, Ratusan Buruh Pabrik Rokok MPS Padangan, Bojonegoro di PHK
  • Peserta Gerak Jalan Peringatan HUT Kemerdekaan RI di Kanor, Bojonegoro Meninggal Dunia
  • Pemkab Bojonegoro Perkenalkan Apilasi e-Bakul, Dorong ASN Belanja Produk UMKM Lokal
  • Pemkab Bojonegoro Optimalisasi Penggunaan DBH Cukai Hasil Tembakau
  • Pemkab Bojonegoro Raih Penghargaan Kategori Pemberdayaan Masyarakat Desa dalam Anugerah Desa Inspiratif
  • Menpora RI Hadiri Festival Olahraga Tradisional di GOR Utama Bojonegoro, Beri Apresiasi Tinggi
  • Kantor Bea Cukai Bojonegoro Musnahkan 8,5 Juta Batang Rokok Ilegal Senilai Rp 12,6 Miliar
  • Hari Ketujuh, Semburan Api dari Sumur Tua di Bogorejo, Blora Berhasil Dipadamkan
  • IJTI Pantura Raya Gelar Sinau Jurnalistik dan Broadcasting untuk Pelajar Bojonegoro
  • Inilah Penggunaan DBH Cukai Hasil Tembakau
  • Motor Tabrak Truk Boks di Ngasem, Bojonegoro, Seorang Pemotor Anak Meninggal Dunia
  • Diduga Serangan Jantung, Warga Gayam, Bojonegoro Ditemukan Meninggal di Sawah
  • Tahun 2025, Bojonegoro Terima DBH Cukai Hasil Tembakau Rp 119,8 Miliar, Inilah Penggunaannya
  • Perempuan Indonesia Merajut Bojonegoro dan Tuban dapat Kepercayaan dari Luar Negeri
  • Pemkab Blora Dirikan Dapur Umum bagi Warga Terdampak Kebakaran Sumur Minyak di Bogorejo
  • Gerak Cepat, Bupati Arief Rohman Datangi Lokasi Kebakaran Sumur Minyak di Bogorejo, Blora
  • Dampak Semburan Sumur Rakyat di Bogorejo, BPBD Blora Evakuasi 50 KK ke Tempat Aman
  • Semburan Api Muncul dari Sumur Rakyat di Bogorejo, Blora, 3 Orang Dilaporkan Meninggal Dunia
Hingga Agustus 2025, Pemkab Bojonegoro Terima Penyaluran DBH Sebesar Rp 1,97 Triliun

Hingga Agustus 2025, Pemkab Bojonegoro Terima Penyaluran DBH Sebesar Rp 1,97 Triliun

Bojonegoro - Pada bulan Agustus 2025 ini, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro menerima penyaluran Dana Bagi Hasil (DBH) dari Pemerintah Pusat sebesar Rp 416.806.814.200.
 
Sementara, total DBH yang telah diterima Pemkab Bojonegoro dari bulan Januari hingga Agustus 2025 sebesar Rp 1.975.347.832.000, dari total pagu anggaran tahun 2025 sebesar Rp 3.144.471.938.000.
 
 
Data tersebut disampaikan Kepala Kantor Pelayanan dan Perbendaharaan Negara (KPPN) Bojonegoro, Teguh Ratno Sukarno melalui siaran pers yang diterima awak media ini. Rabu (03/09/2025).
 
“Kami sampaikan Capaian Kinerja APBN KPPN Bojonegoro bulan Agustus 2025, yang salah satunya terdapat transfer ke daerah (TKD) penyaluran Dana Bagi Hasil,” tutur Teguh Ratno Sukarno.
 
 
 
Menurut Teguh Ratno, Penyaluran DBH untuk Kabupaten Bojonegoro tersebut yang paling besar diperoleh dari DBH Minyak Bumi yang mencapai Rp 1.159.702.824.000, disusul dari DBH PBB Migas yang mencapai Rp 708.940.743.200, dan DBH Cukai Hasil Tembakau (DBH CHT) yang mencapai Rp 74.364.020.600.
 
“Untuk rinciannya sesua data yang kami sampaikan,” tutur Teguh Ratno Sukarno.
 
 

Tabel rincian Dana Bagi Hasil (DBH) yang diterima Kabupaten Bojonegoro dari Pemerintah Pusat bulan Agustus 2025. (Aset: Istimewa)

 
 
Adapun rincian penyaluran DBH tersebut sebagai berikut:
 
-DBH Pajak (PPh) Rp 18.990.895.000 atau sebesar 61,90 persen dari pagu anggaran Rp 30.678.453.000.
-DBH Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) Rp 713.417.801.000 atau sebesar 68,33 persen dari pagu anggaran Rp 1.044.082.783.000.
-DBH Cukai Hasil Tembakau (DBH CHT) Rp 74.364.020.600 atau sebesar 60,79 persen dari pagu anggaran Rp 122.321.575.000.
-DBH Sumber Daya Alam (Migas dan Lainnya) Rp 1.168.575.115.400 atau sebesar 60,01 persen dari pagu anggaran Rp 1.947.389.127.000.
 
 
 
Sekadar diketahui, Dana Bagi Hasil (DBH) dari Pemerintah Pusat memberikan kontribusi yang besar terhadap Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) di Kabupaten Bojonegoro, sehingga mampu meningkatkan penerimaan daerah dan menjadi motor penggerak dalam pembangunan di Bojonegoro.
 
Penerimaan DBH Kabupaten Bojonegoro dari tahun ke tahun memang besarannya naik turun, dan yang terbesar diperoleh dari DBH Migas dan DBH PBB Migas.
 
Salah satu lapangan Migas di Kabupaten Bojonegoro yang paling besar memproduksi minyak bumi adalah lapangan Banyu Urip dan Kedung Keris, Blok Cepu, yang dioperatori oleh ExxonMobil Cepu Limited (EMCL). (red/imm)
 
 
Penulis: Tim Redaksi
Editor: Imam Nurcahyo
Publisher: Imam Nurcahyo
Berita Terkait

Videotorial

Inilah Penggunaan DBH Cukai Hasil Tembakau

Berita Video

Inilah Penggunaan DBH Cukai Hasil Tembakau

Bojonegoro - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro, pada tahun 2025 ini dialokasikan bakal menerima Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBH ...

Opini

Bulan Muharam, Sejarah Awal Tahun Baru Islam

Bulan Muharam, Sejarah Awal Tahun Baru Islam

Tanggal 07 Juli 2024, merupakan hari yang cukup istimewa bagi umat Islam di seluruh dunia, karena hari itu bertepatan dengan ...

Infotorial

Busambo: Ketika Industri Migas Menjadi Penjaga Budaya di Tengah Gelombang Digital

Busambo: Ketika Industri Migas Menjadi Penjaga Budaya di Tengah Gelombang Digital

Bojonegoro Suara gemerincing gamelan dan hentakan kendang mengalun dari sebuah sanggar di Desa Kaliombo, Kecamatan Purwosari, Bojonegoro, Jawa Timur. Di ...

Wisata

Bojonegoro Bakal Gelar Festival Geopark 2025

Bojonegoro Bakal Gelar Festival Geopark 2025

Bojonegoro - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro, melalui Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) bakal menggelar Festival Geopark 2025. Festival Geopark 2025 ...

1756994119.1114 at start, 1756994119.6594 at end, 0.54798793792725 sec elapsed