Pilkada Serentak 2024
Inilah Pemenang Lomba Foto #BojonegoroMemilih yang Digelar KPU Bojonegoro
Sabtu, 30 November 2024 15:00 WIBOleh Tim Redaksi
Bojonegoro - Dalam rangka meningkatkan partisipasi masyarakat untuk menggunakan hak pilihnya dalam pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak 2024, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bojonegoro, menggelar Lomba Foto #bojonegoromemilih, yang dilaksanakan pada hari pencoblosan atau pemungutan suara, Rabu (27/11/2024).
Lomba Foto tersebut dibagi dalam dua kategori, yaitu Foto “Selfie” atau foto perorangan dan Foto “Groufie” atau berkelompok, dan foto tersebut harus diunggah (upload) ke akun Instagram masing-masing peserta, dengan syarat dan ketentuan yang berlaku.
Setelah melalui serangkaian penjurian, telah dipilih enam foto terbaik untuk kategori Foto Selfie dan enam foto terbaik kategori Foto Groufie.
Berikut ini Daftar Pemenang Lomba Foto #bojonegoromemilih KPU Bojonegoro:
Kategori Foto Selfie:
1. Juara Pertama: akun Instagram
@gabbydevina, dengan total nilai: 237,71;
2. Juara Kedua: akun Instagram
@esanoers_08, dengan total nilai: 232,01;
3. Juara Ketiga: akun Instagram
@muna.anggita, dengan total nilai: 230.07;
4. Juara Harapan Kesatu: akun Instagram
@adishjessicaa, dengan total nilai: 211,01;
5. Juara Harapan Kedua: akun Instagram
@tiaraipr, dengan total nilai: 209,82;
6. Juara Harapan Ketiga: akun Instagram
@rikhaakbar, dengan total nilai: 201,81.
Kategori Foto Groufie:
1. Juara Pertama: akun Instagram
@nvlona, dengan total nilai: 267,71;
2. Juara Kedua: akun Instagram
@nadilatna_, dengan total nilai: 251,71;
3. Juara Ketiga: akun Instagram
@christantynovi, dengan total nilai: 249,9;
4. Juara Harapan Kesatu: akun Instagram
@cookalava, dengan total nilai: 237,71;
5. Juara Harapan Kedua: akun Instagram
@biantkciv, dengan total nilai: 212,8;
6. Juara Harapan Ketiga: akun Instagram
@isna_nursholihin, dengan total nilai: 210,74.
Para pemenang tersebut akan menerima hadiah berupa Piagam dan Uang Tunai, masing-masing:
Kategori Foto Selfie:
Juara Pertama mendapatkan hadiah uang tunai sebesar Rp 1.000.000;
Juara Kedua mendapatkan hadiah uang tunai sebesar Rp 750.000;
Juara Ketiga mendapatkan hadiah uang tunai sebesar Rp 500.000;
Juara Harapan Kesatu mendapatkan hadiah uang tunai sebesar Rp 400.000;
Juara Harapan Kedua mendapatkan hadiah uang tunai sebesar Rp 300.000;
Juara Harapan Ketiga mendapatkan hadiah uang tunai sebesar Rp 200.000.
Kategori Foto Groufie:
Juara Pertama mendapatkan hadiah uang tunai sebesar Rp 1.500.000;
Juara Kedua mendapatkan hadiah uang tunai sebesar Rp 1.000.000;
Juara Ketiga mendapatkan hadiah uang tunai sebesar Rp 750.000;
Juara Harapan Kesatu mendapatkan hadiah uang tunai sebesar Rp 600.000;
Juara Harapan Kedua mendapatkan hadiah uang tunai sebesar Rp 400.000;
Juara Harapan Ketiga mendapatkan hadiah uang tunai sebesar Rp 250.000.
Hal tersebut disampaikan Komisioner KPU Bojonegoro, Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan SDM, Waryono, kepada awak media Sabtu (30/11/2024).
Menurutnya, lomba foto ini sebagai upaya KPU Bojonegoro untuk meningkatkan partisipasi masyarakat dalam menggunakan hak pilihnya di Pilkada Serentak 2024.
“Ini upaya KPU Bojonegoro untuk meningkatkan partisipasi masyarakat dalam menggunakan hak pilihnya dalam Pilkada Serentak 2024, dan peserta harus warga Kabupaten Bojonegoro (ber-KTP Bojonegoro),” kata Waryono.
Waryono mengungkapkan bahwa Lomba Foto tersebut diikuti oleh 298 peserta, dengan rincian untuk kategori Foto Selfie sebanyak 185 peserta dan kategori Foto Groufie sebanyak 113 peserta. Namun ada beberapa peserta yang dinyatakan tidak memenuhi syarat, di antaranya difotokan orang lain (bukan foto selfie) dan foto diunggah (upload) melebihi batas waktu yang telah ditentukan.
Untuk peserta Foto Selfie yang memenuhi syarat sebanyak 149 peserta dan tidak memenuhi syarat sebanyak 36 peserta, sementara untuk kategori Foto Groufie yang memenuhi syarat sebanyak 83 peserta dan yang tidak memenuhi syarat sebanyak 29 peserta.
Sementara untuk kriteria penilaian meliputi keunikan atau kehebohan foto, sudut pengambilan (angle) foto, dan like atau suka dalam unggahan di akun Instagram peserta.
“Setelah melalui proses penjurian, didapat nama-nama pemenang seperti tersebut,” kata Waryono.
Sekadar diketahui, dalam Lomba Foto #bojonegoromemilih, KPU Bojonegoro menetapkan syarat dan ketentuan sebagai berikut:
Persyaratan:
1.Warga Bojonegoro;
3.Kategori
Selfie, foto di-
upload di akun instagram peserta dan
tag instagram akun Instagram
@kpubojonegoro.
Tag dan
mention minimal 3 teman Anda untuk mengikuti lomba ini;
4.Kategori
Groufie, foto di-upload di akun instagram peserta dan
tag instagram akun Instagram
@kpubojonegoro serta
tag semua akun orang yang ada di dalam foto
groufie. Kemudian masing-masing akun harus tag 3 akun lain;
5.Caption dengan substansi ajakan jangan golput dan ayo nyoblos, kemudian wajib gunakan hashtag #kpubojonegoro dan #bojonegoromemilih.
Ketentuan:
1.Peserta Ber E-KTP Bojonegoro;
2.Tidak Memakai Atribut Partai Politik atau Pasangan Calon;
3.Foto di Area Luar TPS memperlihatkan Jari Tinta Pilkada;
4.Peserta dapat menampilkan keunikan TPS sebagai background foto;
5.Upload Foto maksimal 3;
6.Hanya berlaku di TPS di wilayah Bojonegoro.
Selain itu, peserta wajib mengunggah (upload) foto di akun Instagramnya paling lambat hari Sabtu, 27 November 2024, pukul 16.00 WIB.
Selanjuntya, para pemenang diundang untuk datang ke Kantor KPU Kabupaten Bojonegoro, di Jalan KHR Moh Rosyid nomor 93, Bojonegoro pada hari Senin, 2 Desember 2024, Pukul 10.00 WIB dengan membawa KTP. (red/imm)
Editor: Imam Nurcahyo
Publisher: Imam Nurcahyo