News Ticker
  • Pasien Demam Berdarah Melonjak, Ruang IGD RSUD Blora Penuh
  • Diduga Korsleting pada Sistem Pengapian, Mobil Milik Seorang Guru SD di Ngraho, Bojonegoro Terbakar
  • Gudang Oven Tembakau di Sukosewu, Bojonegoro Terbakar, Kerugian Ditaksir Capai Rp 50 Juta
  • Debat Publik Perdana Pilkada Blora, Cabup Petahana Arief Rohman Sampaikan Capaian Hasil Pembangunan
  • Debat Publik Perdana Pilkada Blora 2024 Berlangsung Semrawut
  • Sepeda Motor Milik Warga Tuban Hangus Terbakar di Trucuk, Bojonegoro
  • Helikopter TNI AD Mendarat Darurat di Persawahan Randublatung, Blora Jadi Tontonan Warga
  • Satu Kios di Pasar Desa Ngraho, Bojonegoro Terbakar, Kerugian Capai Rp 350 Juta
  • Debat Publik Kedua Pilkada Bojonegoro, Ditunda
  • Sejumlah Bangunan dan Rumah Warga di Bojonegoro Rusak hingga Roboh Diterjang Angin Kencang
  • Pangdam IV Diponegoro Tutup TMMD Reguler Ke-122 di Kecamatan Banjarejo, Blora
  • Kembali Masuk Nominasi Kabupaten Terinovatif 2024, Ini 2 Inovasi Unggulan Kabupaten Blora
  • Diduga Serangan Jantung, Seorang Kakek di Bojonegoro Meninggal saat Olahraga Jalan-Jalan
  • Kakek yang Bacok Mantan Istri dan Pasangan di Gayam, Bojonegoro, Ditetapkan Tersangka
  • Diduga Motif Asmara, Pria di Gayam, Bojonegoro Bacok Mantan Istri dan Pasangan Barunya
  • Program Adiwiyata Bukan Sekadar Penghargaan, Melainkan Langkah Nyata Investasi Masa Depan
  • Tandang ke Pasuruan, Persibo Bojonegoro Ditahan Imbang Rans Nusantara FC 2-2
  • Akhir Oktober 2024, Harga Kebutuhan Pokok di Pasar Tradisional Blora Relatif Stabil
  • Atlet Blora Siap Bawa Pulang Medali di Event Gerak Jalan 28K di Jepara
  • Distributor dan Kios Resmi Pupuk Dukung Setyo Wahono-Nurul Azizah di Pilkada Bojonegoro
  • Ditinggal Berjualan Kopi, Rumah Warga Temayang, Bojonegoro Hangus Terbakar
  • Pratikno, di Mata Mantan Bupati Bojonegoro, Kang Yoto
  • Jatuh dan Terkena Sabit Miliknya Sendiri, Warga Purwosari, Bojonegoro Meninggal Dunia di Sawah
  • Dinas Koperasi UKM Jateng Dorong Pelaku UMKM Melek Digital Marketing
Bupati Blora Buka Sosialisasi Implementasi Perizinan Berusaha Berbasis Risiko

Bupati Blora Buka Sosialisasi Implementasi Perizinan Berusaha Berbasis Risiko

Blora - Bupati Blora H Arief Rohman, hadiri sekaligus membuka sosialisasi implementasi perizinan berusaha berbasis risiko dan pengawasan perizinan berusaha berbasis risiko yang digelar Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Blora, bagi warga masyarakat Desa Sambiroto, Kecamatan Kunduran, Kabupaten Blora. Kamis (25/04/2024).
 
 
Sosialisasi tersebut sebagai bukti bahwa Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Blora terus berkomitmen untuk memperbaiki ekosistem investasi dan kemudahan berusaha dengan melakukan reformasi perizinan berusaha, sebagai mana yang telah diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 5 tahun 2021 sebagai dasar pelaksanaan OSS RBA, di mana dalam pelaksanaannya menjadi lebih mudah dan cepat serta disesuaikan berdasarkan kategori risiko dan skala usaha.
 
 
 
 
Bupati Arief Rohman dalam sambutannya menjelaskan dalam perizinan berusaha, yang pertama harus dimiliki yaitu perizinan dasar, yang terdiri dari Persetujuan kesesuaian kegiatan pemanfaatan ruang (PKKPR) Berusaha, Persetujuan lingkungan, Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) dan Sertifikat Laik Fungsi (SLF).
 
Menrutnya, sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 2021 tentang Kemudahan, Perlindungan dan Pemberdayaan Koperasi dan Usaha Mikro, Kecil dan Menengah menjadikan proses perizinan untuk pelaku usaha kategori Usaha Mikro, Kecil dan Menengah lebih mudah dan cepat.
 
“Seperti dengan adanya NIB sebagai perizinan tunggal yang berfungsi sebagai izin tunggal untuk melakukan kegiatan usaha dan sebagai legalitas usaha,” tutur Bupati.
 
 
Bupati menuturkan ada Klasifikasi usaha berdasarkan modal yang diantaranya Perizinan berusaha untuk usaha mikro, kecil dan menengah berdasarkan tingkat risiko kegiatan usaha dalam bentuk, Nomor Induk Berusaha (NIB), untuk kegiatan usaha risiko rendah, Nomor Induk Berusaha (NIB) dan sertifikat standar, untuk kegiatan usaha risiko menengah rendah dan menengah tinggi, Nomor Induk Berusaha (NIB) dan Izin, untuk kegiatan usaha risiko tinggi.
 
Bupati menambahkan bahwa perizinan berusaha dilaksanakan secara elektronik melalui www.oss.go.id yang membuat proses perizinan menjadi lebih tidak ribet, cepat dan gratis.
 
Tak hanya itu, Bupati juga meminta setelah para warga yang memiliki usaha ini mengurus perizinan, nantinya Dinas terkait bisa memberikan pendampingi baik dalam pengemasan maupun dalam proses penjualannya.
 
“Kepada para peserta sosialisasi, ikuti kegiatan ini dengan baik. Tanyakan yang belum jelas, sehingga ke depan tidak ada kendala. Kepada para narasumber, saya mohonkan petunjuk dan arahan,” tutur Bupati.
 
 
 
Sementara itu, salah satu warga Nurhidayah mengaku senang mendapatkan sosialisasi implementasi perizinan berusaha berbasis risiko dan pengawasan perizinan berusaha berbasis risiko hal ini tentu menjadi pemahaman dalam mendirikan usaha.
 
“Ya senang jadi tahu apa saya yang perlu diurus dalam mendirikan usaha, semoga sosialisasi seperti ini terus dilakukan agar usaha mikro sesuai dengan aturan,” tutur Nurhidayah. (teg/imm)
 
 
Reporter: Priyo SPd
Editor: Imam Nurcahyo
Publisher: Imam Nurcahyo
 
Story ini telah di-publish di: https://beritabojonegoro.com
 
Berita Terkait

Videotorial

Jelang Pilkada 2024, Kapolres Bojonegoro Ajak Masyarakat Jaga Kamtibmas agar Tetap Kondusif

Berita Video

Jelang Pilkada 2024, Kapolres Bojonegoro Ajak Masyarakat Jaga Kamtibmas agar Tetap Kondusif

Dalam rangka Pilkada Serentak tahun 2024, Kapolres Bojonegoro AKBP Mario Prahatinto, mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga situasi keamanan ...

Opini

Bulan Muharam, Sejarah Awal Tahun Baru Islam

Bulan Muharam, Sejarah Awal Tahun Baru Islam

Tanggal 07 Juli 2024, merupakan hari yang cukup istimewa bagi umat Islam di seluruh dunia, karena hari itu bertepatan dengan ...

Wisata

Masuk 50 Besar ADWI, Desa Wisata Bangowan, Blora Siapkan Diri Hadapi Visitasi

Masuk 50 Besar ADWI, Desa Wisata Bangowan, Blora Siapkan Diri Hadapi Visitasi

Blora Setelah dinyatakan masuk dalam 50 besar Anugerah Desa Wisata Indonesia (ADWI) 2024, Desa Wisata Bangowan, Kecamatan Jiken Kabupaten Blora, ...

1731271846.5851 at start, 1731271846.8535 at end, 0.26840710639954 sec elapsed