News Ticker
  • Bojonegoro Bakal Gelar Festival Geopark 2025
  • Rumah Warga Sukosewu, Bojonegoro Terbakar, Kerugian Capai Rp 400 Juta
  • Tabrakan Motor dengan Mobil di Jalan JA Suprapto Bojonegoro, 2 Pemotor Meninggal di TKP
  • Pemerintah Desa Mulyoagung, Bojonegoro Kota, Lantik Kasi Pemerintahan dan Kasi Pelayanan
  • Menjaga Cahaya dari Desa Jelu, Kecamatan Ngasem, Bojonegoro
  • Hadiri ‘Purnama Sastra’ Bojonegoro Edisi Ke-70, Bunda Cantika Baca Puisi ‘Cinta Tanah Kelahiran’
  • Ronggolawe Otocontest Digelar di GOR Mustika Blora, Ratusan Motor Modifikasi Unjuk Gigi
  • EMCL dan Fatayat NU Bojonegoro Gelar Pelatihan Program Peningkatan Akses Air Bersih
  • Viral! Seorang Laki Laki di Kepohbaru, Bojonegoro Rusak Mobil Istrinya di Jalan
  • Pemkab Bojonegoro Hentikan Sementara Operasional PT Sata Tec Indonesia
  • Fokus Penguatan SDM dan Pengembangan Daerah, Pemkab Blora Jalin Kerja Sama dengan IPDN
  • Bangga Beternak Ayam Petelur, Cara Bojonegoro Bergerak Makmur
  • Motor Tabrak Truk di Temayang, Bojonegoro, Seorang Pemotor Meninggal di TKP
  • Seekor Buaya Muncul di Pinggir Sungai di Desa Pagerwesi, Trucuk, Bojonegoro
  • Seorang Tukang Kayu di Kanor, Bojonegoro, Meninggal Tersengat Listrik Mesin Bor
  • PT KAI Laporkan Dugaan Pencurian Rel Kereta Api Bekas ke Polsek Kapas, Bojonegoro
  • Laskar Buah Bagikan Ribuan Paket Daging Kurban pada Warga Tiga Desa di Bojonegoro
  • Mobil Tabrak Motor di Kalitidu, Bojonegoro, Seorang Pemotor Meninggal di Rumah Sakit
  • Bukan Sekadar Kurban, Pekerja Blok Cepu Gotong Royong dengan Warga Sebagai Relawan
  • Akibat Tabung Gas Elpiji Bocor, Gerobak Warung Bakso dan Mi Ayam di Bojonegoro Kota Terbakar
  • Terlibat Kecelakaan Lalu Lintas, Seorang Anak Pengendara Motor di Purwosari, Bojonegoro Meninggal
  • Mensesneg Sumbang Satu Ekor Sapi Kurban Seberat 1,2 Ton untuk Warga Blora
  • Mayat yang Ditemukan di Sungai Bengawan Solo Baureno, Bojonegoro Telah Diketahui Identitasnya
  • Pemkab Blora Raih Predikat Opini WTP Ke-11 dari BPK RI
Bupati Blora Buka Sosialisasi Implementasi Perizinan Berusaha Berbasis Risiko

Bupati Blora Buka Sosialisasi Implementasi Perizinan Berusaha Berbasis Risiko

Blora - Bupati Blora H Arief Rohman, hadiri sekaligus membuka sosialisasi implementasi perizinan berusaha berbasis risiko dan pengawasan perizinan berusaha berbasis risiko yang digelar Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Blora, bagi warga masyarakat Desa Sambiroto, Kecamatan Kunduran, Kabupaten Blora. Kamis (25/04/2024).
 
 
Sosialisasi tersebut sebagai bukti bahwa Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Blora terus berkomitmen untuk memperbaiki ekosistem investasi dan kemudahan berusaha dengan melakukan reformasi perizinan berusaha, sebagai mana yang telah diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 5 tahun 2021 sebagai dasar pelaksanaan OSS RBA, di mana dalam pelaksanaannya menjadi lebih mudah dan cepat serta disesuaikan berdasarkan kategori risiko dan skala usaha.
 
 
 
 
Bupati Arief Rohman dalam sambutannya menjelaskan dalam perizinan berusaha, yang pertama harus dimiliki yaitu perizinan dasar, yang terdiri dari Persetujuan kesesuaian kegiatan pemanfaatan ruang (PKKPR) Berusaha, Persetujuan lingkungan, Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) dan Sertifikat Laik Fungsi (SLF).
 
Menrutnya, sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 2021 tentang Kemudahan, Perlindungan dan Pemberdayaan Koperasi dan Usaha Mikro, Kecil dan Menengah menjadikan proses perizinan untuk pelaku usaha kategori Usaha Mikro, Kecil dan Menengah lebih mudah dan cepat.
 
“Seperti dengan adanya NIB sebagai perizinan tunggal yang berfungsi sebagai izin tunggal untuk melakukan kegiatan usaha dan sebagai legalitas usaha,” tutur Bupati.
 
 
Bupati menuturkan ada Klasifikasi usaha berdasarkan modal yang diantaranya Perizinan berusaha untuk usaha mikro, kecil dan menengah berdasarkan tingkat risiko kegiatan usaha dalam bentuk, Nomor Induk Berusaha (NIB), untuk kegiatan usaha risiko rendah, Nomor Induk Berusaha (NIB) dan sertifikat standar, untuk kegiatan usaha risiko menengah rendah dan menengah tinggi, Nomor Induk Berusaha (NIB) dan Izin, untuk kegiatan usaha risiko tinggi.
 
Bupati menambahkan bahwa perizinan berusaha dilaksanakan secara elektronik melalui www.oss.go.id yang membuat proses perizinan menjadi lebih tidak ribet, cepat dan gratis.
 
Tak hanya itu, Bupati juga meminta setelah para warga yang memiliki usaha ini mengurus perizinan, nantinya Dinas terkait bisa memberikan pendampingi baik dalam pengemasan maupun dalam proses penjualannya.
 
“Kepada para peserta sosialisasi, ikuti kegiatan ini dengan baik. Tanyakan yang belum jelas, sehingga ke depan tidak ada kendala. Kepada para narasumber, saya mohonkan petunjuk dan arahan,” tutur Bupati.
 
 
 
Sementara itu, salah satu warga Nurhidayah mengaku senang mendapatkan sosialisasi implementasi perizinan berusaha berbasis risiko dan pengawasan perizinan berusaha berbasis risiko hal ini tentu menjadi pemahaman dalam mendirikan usaha.
 
“Ya senang jadi tahu apa saya yang perlu diurus dalam mendirikan usaha, semoga sosialisasi seperti ini terus dilakukan agar usaha mikro sesuai dengan aturan,” tutur Nurhidayah. (teg/imm)
 
 
Reporter: Priyo SPd
Editor: Imam Nurcahyo
Publisher: Imam Nurcahyo
 
Story ini telah di-publish di: https://beritabojonegoro.com
 
Berita Terkait

Videotorial

Jelang Pilkada 2024, Kapolres Bojonegoro Ajak Masyarakat Jaga Kamtibmas agar Tetap Kondusif

Berita Video

Jelang Pilkada 2024, Kapolres Bojonegoro Ajak Masyarakat Jaga Kamtibmas agar Tetap Kondusif

Dalam rangka Pilkada Serentak tahun 2024, Kapolres Bojonegoro AKBP Mario Prahatinto, mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga situasi keamanan ...

Opini

Bulan Muharam, Sejarah Awal Tahun Baru Islam

Bulan Muharam, Sejarah Awal Tahun Baru Islam

Tanggal 07 Juli 2024, merupakan hari yang cukup istimewa bagi umat Islam di seluruh dunia, karena hari itu bertepatan dengan ...

Infotorial

Menjaga Cahaya dari Desa Jelu, Kecamatan Ngasem, Bojonegoro

Menjaga Cahaya dari Desa Jelu, Kecamatan Ngasem, Bojonegoro

Bojonegoro - Di Desa Jelu, Kecamatan Ngasem, Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur, pendidikan tak hanya hidup di ruang kelas formal. Ia ...

Wisata

Bojonegoro Bakal Gelar Festival Geopark 2025

Bojonegoro Bakal Gelar Festival Geopark 2025

Bojonegoro - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro, melalui Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) bakal menggelar Festival Geopark 2025. Festival Geopark 2025 ...

1750447476.5959 at start, 1750447482.2222 at end, 5.6263768672943 sec elapsed