News Ticker
  • Dari Pakaian, Buku, hingga 29.000 Pohon: PNM Perluas Makna Pemberdayaan di Masyarakat Akar Rumput
  • Kecelakaan di Padangan, Bojonegoro, Seorang Pemotor Anak Meninggal Dunia
  • Pengendara Motor Tewas Tertabrak Truk di Kalitidu Bojonegoro
  • Ratusan Anak TK Bojonegoro Ramaikan Festival Hari Anak Nasional
  • Stasiun Bojonegoro Layani Ribuan Penumpang Selama Libur Iduladha 2026
  • Gubernur Jatim Pimpin Tanam Tebu Serentak di Kediri demi Akselerasi Swasembada Gula
  • Komite Ekraf Siapkan Bojonegoro Art Circle Dua Hari, Panggung Teater dan Workshop Boneka Gratis
  • Jalan Kaki Sehat, Tapi Hindari 5 Kesalahan Ini agar Manfaatnya Maksimal
  • PNM Tebar Syukur, Salurkan Hewan Kurban ke Warga Desa
  • Mas Bambang, Sapi Kurban Banpres Prabowo untuk Warga Bojonegoro Disalurkan Melalui Ponpes Modern Al Fatimah
  • Bukan Hanya Kurangi Limbah Pakaian, RE3 FOR-E PNM Turut Alirkan Manfaat bagi Usaha Nasabah Laundry
  • PLN Nusantara Power Tanjung Awar-Awar Dorong Kemandirian Ekonomi Perempuan Lewat Program Perluasan UMKM Permata
  • Cara Cerdas Petani Bojonegoro Menguatkan Ekonomi Keluarga
  • Ungu Sajikan 12 Lagu, Mulai Hatiku Hampa hingga Seperti Mati Lampu
  • Band Lokal Hangatkan Panggung Harmony 3 Dekade BPR Bojonegoro Sebelum Ungu Naik Panggung
  • Tabrakan Vario Vs Smash di Jalan PUK Sugihwaras – Balen, Bojonegoro, Satu Orang Meninggal
  • PNM Siapkan Mental Wirausaha 2.700 Siswa SMK Se-Indonesia Lewat PNM Mengajar
  • Industri Migas Berdampingan dengan Pertanian, Bojonegoro Kokohkan Posisi Lumbung Pangan Terbesar Kedua di Jatim
  • Band Ungu Bakal Tampil di Stadion Letjen H Soedirman Bojonegoro, Sabtu 23 Mei 2026
  • 22 Mei dalam Sejarah
  • Avanza Tabrak Isuzu Elf dan Motor di Dander, Bojonegoro, 4 Orang Luka-Luka
  • Sinergi PLN dan Dinsos Jatim Hadirkan Layanan Omah Terapi-KU untuk Kelompok Rentan
  • Disperinaker Bojonegoro Gelar Kelas Karir Gratis untuk Sarjana Muda, Hadirkan Coach Priyo Lelaki
  • Pemkab Bojonegoro Kembali Salurkan Rp 13 M BLT Cukai Tembakau 2026 Bagi Belasan Ribu Buruh Rokok
Bupati Blora Buka Sosialisasi Implementasi Perizinan Berusaha Berbasis Risiko

Bupati Blora Buka Sosialisasi Implementasi Perizinan Berusaha Berbasis Risiko

Blora - Bupati Blora H Arief Rohman, hadiri sekaligus membuka sosialisasi implementasi perizinan berusaha berbasis risiko dan pengawasan perizinan berusaha berbasis risiko yang digelar Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Blora, bagi warga masyarakat Desa Sambiroto, Kecamatan Kunduran, Kabupaten Blora. Kamis (25/04/2024).
 
 
Sosialisasi tersebut sebagai bukti bahwa Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Blora terus berkomitmen untuk memperbaiki ekosistem investasi dan kemudahan berusaha dengan melakukan reformasi perizinan berusaha, sebagai mana yang telah diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 5 tahun 2021 sebagai dasar pelaksanaan OSS RBA, di mana dalam pelaksanaannya menjadi lebih mudah dan cepat serta disesuaikan berdasarkan kategori risiko dan skala usaha.
 
 
 
 
Bupati Arief Rohman dalam sambutannya menjelaskan dalam perizinan berusaha, yang pertama harus dimiliki yaitu perizinan dasar, yang terdiri dari Persetujuan kesesuaian kegiatan pemanfaatan ruang (PKKPR) Berusaha, Persetujuan lingkungan, Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) dan Sertifikat Laik Fungsi (SLF).
 
Menrutnya, sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 2021 tentang Kemudahan, Perlindungan dan Pemberdayaan Koperasi dan Usaha Mikro, Kecil dan Menengah menjadikan proses perizinan untuk pelaku usaha kategori Usaha Mikro, Kecil dan Menengah lebih mudah dan cepat.
 
“Seperti dengan adanya NIB sebagai perizinan tunggal yang berfungsi sebagai izin tunggal untuk melakukan kegiatan usaha dan sebagai legalitas usaha,” tutur Bupati.
 
 
Bupati menuturkan ada Klasifikasi usaha berdasarkan modal yang diantaranya Perizinan berusaha untuk usaha mikro, kecil dan menengah berdasarkan tingkat risiko kegiatan usaha dalam bentuk, Nomor Induk Berusaha (NIB), untuk kegiatan usaha risiko rendah, Nomor Induk Berusaha (NIB) dan sertifikat standar, untuk kegiatan usaha risiko menengah rendah dan menengah tinggi, Nomor Induk Berusaha (NIB) dan Izin, untuk kegiatan usaha risiko tinggi.
 
Bupati menambahkan bahwa perizinan berusaha dilaksanakan secara elektronik melalui www.oss.go.id yang membuat proses perizinan menjadi lebih tidak ribet, cepat dan gratis.
 
Tak hanya itu, Bupati juga meminta setelah para warga yang memiliki usaha ini mengurus perizinan, nantinya Dinas terkait bisa memberikan pendampingi baik dalam pengemasan maupun dalam proses penjualannya.
 
“Kepada para peserta sosialisasi, ikuti kegiatan ini dengan baik. Tanyakan yang belum jelas, sehingga ke depan tidak ada kendala. Kepada para narasumber, saya mohonkan petunjuk dan arahan,” tutur Bupati.
 
 
 
Sementara itu, salah satu warga Nurhidayah mengaku senang mendapatkan sosialisasi implementasi perizinan berusaha berbasis risiko dan pengawasan perizinan berusaha berbasis risiko hal ini tentu menjadi pemahaman dalam mendirikan usaha.
 
“Ya senang jadi tahu apa saya yang perlu diurus dalam mendirikan usaha, semoga sosialisasi seperti ini terus dilakukan agar usaha mikro sesuai dengan aturan,” tutur Nurhidayah. (teg/imm)
 
 
Reporter: Priyo SPd
Editor: Imam Nurcahyo
Publisher: Imam Nurcahyo
 
Story ini telah di-publish di: https://beritabojonegoro.com
 
Berita Terkait

Videotorial

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Berita Video

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Bojonegoro - Bupati Bojonegoro Setyo Wahono, didampingi Wakil Bupati Nurul Azizah dan Ketua DPRD Abdulloh Umar, bersama jajaran Forkopimda Bojonegoro ...

Opini

Menjadi "Raksasa" yang Lupa Cara Jadi Manusia

Menjadi "Raksasa" yang Lupa Cara Jadi Manusia

Pernahkah Anda merasa paling benar setelah memenangkan debat di kolom komentar? Atau merasa paling sukses saat melihat angka di saldo ...

Wisata

Pemkab Launching Kalender Event 2026 dan Mars Bojonegoro

Pemkab Launching Kalender Event 2026 dan Mars Bojonegoro

Bojonegoro - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro, pada Rabu malam (18/03/2026), bertempat di Jalan Mas Tumapel Bojoonegoro, melaunching Kalender Event Bojonegoro ...

1780640339.6918 at start, 1780640340.5093 at end, 0.81754589080811 sec elapsed