News Ticker
  • Sembahyang Rebutan Umat Tri Dharma Bojonegoro Diserbu Ratusan Warga
  • Diduga Akibat Korsleting Listrik, Rumah Warga Sumberrejo, Bojonegoro Ludes Terbakar
  • Dishub Bareng Wabup Bojonegoro Pasang Banner Parkir Gratis di Jalan Protokol
  • Hingga Agustus 2025, Pemkab Bojonegoro Terima Penyaluran DBH Sebesar Rp 1,97 Triliun
  • Sepanjang Hari Ini, 4 Kebakaran Terjadi di Wilayah Kabupaten Bojonegoro
  • Tabrak Pagar Pembatas Jembatan, Pengemudi Panther di Kapas, Bojonegoro Meninggal Dunia
  • Meski Dana Bantuan dari Pemerintah Belum Cair, KDMP Padangan, Bojonegoro Mulai Beroperasi
  • KAI Buka Lowongan Kerja untuk Talenta Muda, Tegaskan Proses Transparan dan Gratis
  • Permintaan Produksi Turun, Ratusan Buruh Pabrik Rokok MPS Padangan, Bojonegoro di PHK
  • Peserta Gerak Jalan Peringatan HUT Kemerdekaan RI di Kanor, Bojonegoro Meninggal Dunia
  • Pemkab Bojonegoro Perkenalkan Apilasi e-Bakul, Dorong ASN Belanja Produk UMKM Lokal
  • Pemkab Bojonegoro Optimalisasi Penggunaan DBH Cukai Hasil Tembakau
  • Pemkab Bojonegoro Raih Penghargaan Kategori Pemberdayaan Masyarakat Desa dalam Anugerah Desa Inspiratif
  • Menpora RI Hadiri Festival Olahraga Tradisional di GOR Utama Bojonegoro, Beri Apresiasi Tinggi
  • Kantor Bea Cukai Bojonegoro Musnahkan 8,5 Juta Batang Rokok Ilegal Senilai Rp 12,6 Miliar
  • Hari Ketujuh, Semburan Api dari Sumur Tua di Bogorejo, Blora Berhasil Dipadamkan
  • IJTI Pantura Raya Gelar Sinau Jurnalistik dan Broadcasting untuk Pelajar Bojonegoro
  • Inilah Penggunaan DBH Cukai Hasil Tembakau
  • Motor Tabrak Truk Boks di Ngasem, Bojonegoro, Seorang Pemotor Anak Meninggal Dunia
  • Diduga Serangan Jantung, Warga Gayam, Bojonegoro Ditemukan Meninggal di Sawah
  • Tahun 2025, Bojonegoro Terima DBH Cukai Hasil Tembakau Rp 119,8 Miliar, Inilah Penggunaannya
  • Perempuan Indonesia Merajut Bojonegoro dan Tuban dapat Kepercayaan dari Luar Negeri
  • Pemkab Blora Dirikan Dapur Umum bagi Warga Terdampak Kebakaran Sumur Minyak di Bogorejo
  • Gerak Cepat, Bupati Arief Rohman Datangi Lokasi Kebakaran Sumur Minyak di Bogorejo, Blora
Bupati Blora Buka Sosialisasi Implementasi Perizinan Berusaha Berbasis Risiko

Bupati Blora Buka Sosialisasi Implementasi Perizinan Berusaha Berbasis Risiko

Blora - Bupati Blora H Arief Rohman, hadiri sekaligus membuka sosialisasi implementasi perizinan berusaha berbasis risiko dan pengawasan perizinan berusaha berbasis risiko yang digelar Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Blora, bagi warga masyarakat Desa Sambiroto, Kecamatan Kunduran, Kabupaten Blora. Kamis (25/04/2024).
 
 
Sosialisasi tersebut sebagai bukti bahwa Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Blora terus berkomitmen untuk memperbaiki ekosistem investasi dan kemudahan berusaha dengan melakukan reformasi perizinan berusaha, sebagai mana yang telah diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 5 tahun 2021 sebagai dasar pelaksanaan OSS RBA, di mana dalam pelaksanaannya menjadi lebih mudah dan cepat serta disesuaikan berdasarkan kategori risiko dan skala usaha.
 
 
 
 
Bupati Arief Rohman dalam sambutannya menjelaskan dalam perizinan berusaha, yang pertama harus dimiliki yaitu perizinan dasar, yang terdiri dari Persetujuan kesesuaian kegiatan pemanfaatan ruang (PKKPR) Berusaha, Persetujuan lingkungan, Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) dan Sertifikat Laik Fungsi (SLF).
 
Menrutnya, sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 2021 tentang Kemudahan, Perlindungan dan Pemberdayaan Koperasi dan Usaha Mikro, Kecil dan Menengah menjadikan proses perizinan untuk pelaku usaha kategori Usaha Mikro, Kecil dan Menengah lebih mudah dan cepat.
 
“Seperti dengan adanya NIB sebagai perizinan tunggal yang berfungsi sebagai izin tunggal untuk melakukan kegiatan usaha dan sebagai legalitas usaha,” tutur Bupati.
 
 
Bupati menuturkan ada Klasifikasi usaha berdasarkan modal yang diantaranya Perizinan berusaha untuk usaha mikro, kecil dan menengah berdasarkan tingkat risiko kegiatan usaha dalam bentuk, Nomor Induk Berusaha (NIB), untuk kegiatan usaha risiko rendah, Nomor Induk Berusaha (NIB) dan sertifikat standar, untuk kegiatan usaha risiko menengah rendah dan menengah tinggi, Nomor Induk Berusaha (NIB) dan Izin, untuk kegiatan usaha risiko tinggi.
 
Bupati menambahkan bahwa perizinan berusaha dilaksanakan secara elektronik melalui www.oss.go.id yang membuat proses perizinan menjadi lebih tidak ribet, cepat dan gratis.
 
Tak hanya itu, Bupati juga meminta setelah para warga yang memiliki usaha ini mengurus perizinan, nantinya Dinas terkait bisa memberikan pendampingi baik dalam pengemasan maupun dalam proses penjualannya.
 
“Kepada para peserta sosialisasi, ikuti kegiatan ini dengan baik. Tanyakan yang belum jelas, sehingga ke depan tidak ada kendala. Kepada para narasumber, saya mohonkan petunjuk dan arahan,” tutur Bupati.
 
 
 
Sementara itu, salah satu warga Nurhidayah mengaku senang mendapatkan sosialisasi implementasi perizinan berusaha berbasis risiko dan pengawasan perizinan berusaha berbasis risiko hal ini tentu menjadi pemahaman dalam mendirikan usaha.
 
“Ya senang jadi tahu apa saya yang perlu diurus dalam mendirikan usaha, semoga sosialisasi seperti ini terus dilakukan agar usaha mikro sesuai dengan aturan,” tutur Nurhidayah. (teg/imm)
 
 
Reporter: Priyo SPd
Editor: Imam Nurcahyo
Publisher: Imam Nurcahyo
 
Story ini telah di-publish di: https://beritabojonegoro.com
 
Berita Terkait

Videotorial

Inilah Penggunaan DBH Cukai Hasil Tembakau

Berita Video

Inilah Penggunaan DBH Cukai Hasil Tembakau

Bojonegoro - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro, pada tahun 2025 ini dialokasikan bakal menerima Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBH ...

Opini

Bulan Muharam, Sejarah Awal Tahun Baru Islam

Bulan Muharam, Sejarah Awal Tahun Baru Islam

Tanggal 07 Juli 2024, merupakan hari yang cukup istimewa bagi umat Islam di seluruh dunia, karena hari itu bertepatan dengan ...

Infotorial

Busambo: Ketika Industri Migas Menjadi Penjaga Budaya di Tengah Gelombang Digital

Busambo: Ketika Industri Migas Menjadi Penjaga Budaya di Tengah Gelombang Digital

Bojonegoro Suara gemerincing gamelan dan hentakan kendang mengalun dari sebuah sanggar di Desa Kaliombo, Kecamatan Purwosari, Bojonegoro, Jawa Timur. Di ...

Wisata

Bojonegoro Bakal Gelar Festival Geopark 2025

Bojonegoro Bakal Gelar Festival Geopark 2025

Bojonegoro - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro, melalui Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) bakal menggelar Festival Geopark 2025. Festival Geopark 2025 ...

1757272090.7688 at start, 1757272091.2316 at end, 0.46272802352905 sec elapsed