Pemilu 2024
Berikut ini Caleg yang Diperkirakan Lolos Jadi Anggota DPRD Kabupaten Bojonegoro Dapil 6
Sabtu, 02 Maret 2024 20:30 WIBOleh Imam Nurcahyo
Bojonegoro - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bojonegoro, pada Kamis (29/02/2024) telah menyelesaikan Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara Pemilu 2024 Tingkat Kabupaten Bojonegoro, baik untuk Pemilu Presiden dan Wakil Presiden, DPD, DPR RI, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten Bojonegoro.
Selanjutnya berdasarkan perolehan suara dari masing-masing partai politik (Parpol) dan suara masing-masing calon legislatif dalam Pemilu Legislatif DPRD Kabupaten Bojonegoro, telah diketahui nama-nama calon anggot legislatif dari masing-masing parpol yang diperkiranan mendapatkan kursi atau lolos menjadi Anggota DPRD Kabupaten Bojonegoro periode 2024-2029.
Berikut nama-nama calon legislatif (Caleg) Daerah Pemilihan (Dapil) Bojonegoro 5 meliputi Kecamatan Gayam, Kalitidu, Kasiman, Kedewan, Malo, dan Padangan, yang bakal terpilih menjadi anggota DPRD Kabupaten Bojonegoro 2024-2029:
|
Nama Partai: PKB
Nama Caleg: Miftakhul Huda SPd.I
Nomor Urut Caleg: 1
Perolehan Suara Caleg: 9.943 suara
|
|
Nama Partai: PKB
Nama Caleg: M Suparno SE
Nomor Urut Caleg: 2
Perolehan Suara Caleg: 6.364 suara
|
|
Nama Partai: Partai Gerindra
Nama Caleg: Sahudi SE
Nomor Urut Caleg: 1
Perolehan Suara Caleg: 13.811 suara
|
|
Nama Partai: PDIP
Nama Caleg: Lasmiran
Nomor Urut Caleg: 1
Perolehan Suara Caleg: 4.687 suara
|
|
Nama Partai: Partai Golkar
Nama Caleg: Drs Ec M Anis Musthafa
Nomor Urut Caleg: 1
Perolehan Suara Caleg: 5.758 suara
|
|
Nama Partai: PKS
Nama Caleg: Muhadi
Nomor Urut Caleg: 1
Perolehan Suara Caleg: 11.399 suara
|
|
Nama Partai: PAN
Nama Caleg: M Wahid Anshori
Nomor Urut Caleg: 1
Perolehan Suara Caleg: 7.606 suara
|
|
Nama Partai: PPP
Nama Caleg: H Ainu Anggara SSi
Nomor Urut Caleg: 1
Perolehan Suara Caleg: 7.986 suara
|
Untuk diketahui, berdasarkan rekapitulasi perolehan suara masing-masing partai politik (Parpol) dalam Pemilu 2024, khususnya untuk Pemilu Calon Anggota Legislatif DPRD Kabupaten Bojonegoro, PKB diperkirakan akan memperoleh 13 kursi; disusul Partai Gerindra diperkirakan akan memperoleh 8 kursi; kemudian PDIP diperkirakan akan memperoleh 6 kursi; Kemudian Partai Golkar dan Partai Demokrat diperkirakan akan memperoleh 5 kursi.
PAN dan PPP masing-masing diperkirakan akan memperoleh 3 kursi; PKS, Partai Hanura, dan PBB masing-masing diperkirakan akan memperoleh 2 kursi; dan terakhir Partai Nasdem diperkirakan akan memperoleh 1 kursi.
Sedangkan tujuh partai lainnya, yaitu Partai Buruh, Partai Gelombang Rakyat Indonesia (Gelora), Partai Kebangkitan Nusantara (PKN), Partai Garda Republik Indonesia (Garuda), Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Partai Persatuan Indonesia (Perindo), dan Partai Ummat, diperkirakan tidak mendapatkan kursi.
Perolehan suara dari masing-masing partai politik (Parpol) dan calon legislatif dari tersebut di atas masih belum final, mengingat masih dimungkinkan adanya gugatan ke Mahkamah Konstitusi, yang nantinya berpotensi mengubah perolehan suara, baik perolehan suara Parpol maupun perolehan suara calon legislatif (Caleg) dari masing-masing Parpol, sehingga perolehan suara maupun kursi dari masing-masing Parpol sebagaimana tersebut di atas masih dimungkinkan berubah.
Sedangkan hasil final perolehan suara maupun kursi dari masing-masing Parpol, menunggu penetapan dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bojonegoro. (red/imm)
Editor: Imam Nurcahyo
Publisher: Imam Nurcahyo