News Ticker
  • Kecelakaan Beruntun Tiga Motor di Trucuk Bojonegoro, Satu Pengendara Meninggal Dunia
  • PDM Bojonegoro Terima Hibah Rp5,5 Miliar APBD untuk Pembangunan Kantor Permanen
  • Dukung Swasembada Pangan, Petani Milenial Kedungadem Bikin Brigade Pangan Tunas Berkembang
  • Sering Minum Minuman Manis Sejak Kecil Tingkatkan Risiko Hipertensi Saat Dewasa
  • Kejar Elektrifikasi Seratus Persen, Pemprov Jatim Pasang Instalasi Listrik Gratis di Enam Kabupaten
  • 3 Agustus dalam Catatan Sejarah
  • Rumah Warga di Kepohkidul Kedungadem Hangus Terbakar, Kerugian Puluhan Juta
  • Prakiraan Cuaca Bojonegoro 3 Agustus 2026
  • Penerimaan Pajak DJP Jatim I Capai 51 Persen, Industri Rokok Jadi Penyumbang Terbesar
  • Awas Bahaya Kebiasaan Menunduk Saat Main Ponsel Bisa Picu Saraf Kejepit
  • Kunjungi Blora, Menko Zulhas Wajibkan SPPG Borong Bahan Pangan MBG dari Potensi Desa
  • Pemprov Jatim Bebaskan Denda Pajak Kendaraan Selama Agustus 2026
  • Gedung Sekolah Belum Rampung, 30 Siswa Baru SRMA 18 Blora Sementara Dititipkan ke Rembang
  • Sinergi Dinsos Bojonegoro dan IZI Salurkan Bantuan Kursi Roda untuk Warga Balen
  • Pemkab Bojonegoro Gandeng Universitas Brawijaya Dorong Inovasi Peternakan Berkelanjutan
  • 02 Agustus dalam Catatan Sejarah
  • Prakiraan Cuaca 2 Agustus 2026 di Bojonegoro
  • Pemkab Bojonegoro Borong Lima Penghargaan pada Puncak Harganas ke-33 Jawa Timur
  • Jalan Kaki 10 Menit Setelah Makan Efektif Turunkan Gula Darah dan Atasi Kembung
  • Sebelum Nonton Spider-Man Brand New Day, Film-film Ini Perlu Ditonton
  • Optimalkan Kinerja Pemerintahan Digital, Pemkab Bojonegoro Matangkan Data Dukung Evaluasi 2026
  • Pemkab Bojonegoro Optimistis Masuk UNESCO Global Geopark
  • Diduga Akibat Korsleting Listrik, Ruko Makanan Cepat Saji di Baureno Bojonegoro Ludes Terbakar
  • 1 Agustus dalam Sejarah
Pemkab Bojonegoro Perpanjang Masa Belajar di Rumah Hingga 5 April 2020

Virus Corona

Pemkab Bojonegoro Perpanjang Masa Belajar di Rumah Hingga 5 April 2020

Bojonegoro - Sebagai upaya Pencegahan Penyebaran Virus Corona (Covid-19), Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro, melalui Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Bojonegoro, memperpanjang masa belajar di rumah sampai tanggal 5 April 2020, dari yang sebelum hanya sampai tanggal 29 Maret 2020.
 
 
Perpanjangan tersebut sesuai Surat Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Bojonegoro, tanggal 27 Maret 2020, Nomro: 338/695/412.201/2020, perihal: Edaran Pencegahan Covid-19, yang dialamatkan kepada: 1). Kepala TK, KB, SPS; 2). Kepala SD Negeri/Swasta; dan 3).Kepala SMP Negeri/Swasta di Kabupaten Bojonegoro.
 
Dalam surat yang ditanda-tangani Kepala Disidik Bojonegoro, Dandi Suprayitno AP MSI tersebut disampaikan bahwa dalam rangka menindaklanjuti Intruksi Bupati Bojonegoro Nomor 2 Tahun 2020, tanggal 15 Maret 2020 tentang Kejadian Luar Biasa (KLB) Non Alam, dalam rangka Pencegahan Penyebaran Virus Corona (Covid 19) serta Surat dari Sekretaris Daerah Kabupaten Bojonegoro Nomor 338/ 6941412201 /2020, tanggal 27 Maret 2020 tentang Edaran Pencegahan Penyebaran Virus Corona (Covid-19), maka dengan ini kami sampaikan hal-hal sebagai berikut:
 
 

Surat Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Bojonegoro, tanggal 27 Maret 2020, Nomro: 338/695/412.201/2020, perihal: Edaran Pencegahan Covid-19

 
a). Dimohon kepada seluruh Kepala TK, KB, SPS, SD, SMP Negeri/Swasta se Kabupaten Bojonegoro untuk menyampaikan kepada peserta didik bahwa kegiatan belajar di rumah diperpanjang sampai tanggal 5 April 2020.
 
b).Bagi Pendidik dan Tenaga Kependidikan tetap masuk seperti biasa sesuai ketentuan yang berlaku, yaitu 25 persen di Sekolah dan 75 persen melaksanakan tugas dari rumah. Dimohon kepada Kepala Sekolah, wali kelas, guru kelas serta semua guru untuk memantau perkembangan dan kondisi peserta didiknya masing-masing selama dalam kegiatan belajar di rumah.
 
c).Semua Pegawai/ASN/Non PNS yang ada di lingkup Dinas Pendidikan Kabupaten Bojonegoro dimohon untuk tidak mengikuti kegiatan luar kota. Bila dalam keadaan terpaksa mendesak maka sebelum dan setelah selesai kegiatan untuk melaporkan ke Dinas Pendidikan Kabupaten Bojonegoro.
 
 
 
d).Guru wajib memberikan tugas kepada siswanya untuk kegiatan belajar di rumah. Dalam bentuk lembar tugas dan lalin-lain, baik melalui online maupun ofline.
 
e).Kepala Sekolah dan Pengawas setiap hari wajib membuat laporan kegiatan dan perkembangan yang ada di lembaganya, dan dikirim ke Dinas Pendidikan sesuai format yang telah tersedia
 
f).Untuk kegiatan Ujian Sekolah pada jenjang SMP yang sedianya dilaksanakan tanggal 30 Maret 2020 sampai dengan 4 April 2020, ditunda dan atau dibatalkan sampai ada petunjuk lebih lanjut
 
"Kepala Sekolah dimohon untuk mengimbau kepada seluruh orang tua atau wali murid agar memantau keberadaan anak supaya tetap di dalam rumah, karena anak sekolah bukan libur tapi belajar di rumah. Demikian mohon untuk dilaksanakan, atas perhatian dan kerjasamanya disampaikan terima kasih." tulis Kepala Disidik Bojonegoro, Dandi Suprayitno, di akhir suratnya.
 
 
 
Untuk diketahui, sebelumnya Pemerintah Provinsi Jawa Timur juga telah memperpanjang masa belajar di rumah bagi pelajar sekolah menengah atas (SMA) dan sekolah menengah kejuruan (SMK) atau yang sederajat, dari sebelumnya sampai tanggal 29 Maret 2020 menjadi 5 April 2020.

perpanjanan masa belajar di rumah tersebut disampaikan Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa saat konferensi pers di Gedung Negara Grahadi Surabaya, Minggu (22/03/2020),
 
Gubernur Jatim menyampaikan bahwa keputusan tersebut diambil mengingat seluruh kabupaten/kota di wilayah provinsi setempat sudah masuk dalam kategori terjangkit virus corona atau Covid-19, sehingga agar proses penanggulangan wabah Covid-19 berjalan dengan baik, serta untuk perlindungan anak-anak didik, maka masa belajar siswa di rumah diperpanjang sampai tanggal 5 April 2020. (red/imm)
 
Berita Terkait

Videotorial

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Berita Video

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Bojonegoro - Bupati Bojonegoro Setyo Wahono, didampingi Wakil Bupati Nurul Azizah dan Ketua DPRD Abdulloh Umar, bersama jajaran Forkopimda Bojonegoro ...

Opini

Merayakan Detik Ini: Menemukan Kedamaian dalam Jejak Hidup yang Singkat

Merayakan Detik Ini: Menemukan Kedamaian dalam Jejak Hidup yang Singkat

Pernahkah Anda terbangun di suatu pagi, menatap cermin, dan menyadari bahwa garis-garis halus di wajah bukan sekadar tanda penuaan, melainkan ...

Sosok

Bocah 9 Tahun Asal Bojonegoro Jago Otak-Atik Elektronik, Bercita-cita Jadi Insinyur

Bocah 9 Tahun Asal Bojonegoro Jago Otak-Atik Elektronik, Bercita-cita Jadi Insinyur

Bojonegoro - Berbeda dari anak-anak seusianya, seorang bocah dari Desa Growok, Kecamatan Dander, Kabupaten Bojonegoro ini justru memiliki minat besar ...

Infotorial

Dari Ladang Migas ke Ladang Wirausaha: Jejak Nyata PEPC Zona 12 Membangun Kemandirian Desa

Dari Ladang Migas ke Ladang Wirausaha: Jejak Nyata PEPC Zona 12 Membangun Kemandirian Desa

Bojonegoro - Berakhirnya fase pengembangan Proyek Gas Jambaran-Tiung Biru (JTB) pada 2021 menjadi titik balik bagi ratusan pemuda Desa Bandungrejo, ...

Wisata

Pemkab Launching Kalender Event 2026 dan Mars Bojonegoro

Pemkab Launching Kalender Event 2026 dan Mars Bojonegoro

Bojonegoro - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro, pada Rabu malam (18/03/2026), bertempat di Jalan Mas Tumapel Bojoonegoro, melaunching Kalender Event Bojonegoro ...

1785787033.5962 at start, 1785787033.9367 at end, 0.34042096138 sec elapsed