DPRD dan Pemkab Bojonegoro Sahkan Dua Raperda Strategis Bidang Pariwisata dan Perlindungan Anak
Kamis, 30 Juli 2026 12:00 WIBOleh Tim Redaksi
Bojonegoro - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah bersama Pemerintah Kabupaten Bojonegoro secara resmi mengesahkan dua Rancangan Peraturan Daerah yang bersifat strategis. Kesepakatan tersebut diputuskan melalui agenda Rapat Paripurna yang diselenggarakan pada Rabu (29/07/2026) kemarin. Kedua regulasi krusial yang disahkan meliputi Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan periode 2026–2030 serta Raperda tentang Penyelenggaraan Kabupaten Layak Anak.
Jalannya rapat paripurna dibuka dengan pembacaan laporan dari Panitia Khusus dewan. Agenda kemudian berlanjut pada prosesi penandatanganan Nota Persetujuan Bersama atas Raperda Penyelenggaraan Kabupaten Layak Anak. Kehadiran regulasi ini secara khusus ditujukan untuk memperkuat upaya perlindungan serta pemenuhan hak dasar anak di wilayah Bojonegoro.
Bupati Bojonegoro Setyo Wahono menyampaikan apresiasi tingginya atas sinergi yang terjalin erat antara pimpinan beserta seluruh anggota dewan. Ia mengingatkan bahwa regulasi perlindungan anak ini tidak boleh hanya berhenti di atas kertas sebagai kelengkapan dokumen semata, melainkan wajib dieksekusi sebagai instrumen nyata di tengah masyarakat.
"Dengan disetujuinya Raperda KLA, regulasi ini bukan sekadar formalitas administratif. Perda ini menjamin terpenuhinya hak anak, mengintegrasikan perlindungan anak dalam pembangunan daerah, serta memperkuat kolaborasi lintas sektor demi masa depan anak-anak Bojonegoro," tegas Setyo Wahono.
Sementara itu, pada sektor pariwisata, pengesahan Raperda Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan 2026–2030 diproyeksikan sebagai pijakan utama bagi arah pembangunan wisata lokal selama lima tahun mendatang. Kebijakan strategis ini dirancang untuk mendongkrak tingkat kunjungan wisatawan yang berujung pada peningkatan Pendapatan Asli Daerah.
Selain itu, regulasi ini juga mendorong pengembangan destinasi wisata agar tampil lebih kreatif dan inovatif. Hal ini sejalan dengan upaya penguatan fasilitas pendukung serta perluasan jangkauan manfaat ekonomi bagi para pelaku usaha maupun warga lokal.
Pengembangan sektor pariwisata daerah di masa depan diharapkan dapat dikelola secara terarah dan berkelanjutan sehingga mampu memberikan imbas ekonomi yang merata bagi seluruh elemen masyarakat.
“Perda ini akan menjadi kompas arah pembangunan pariwisata di Bumi Angling Dharma,” ujar Bupati Bojonegoro.(red/toh)































