News Ticker
  • Inilah Cara Warga Bojonegoro Menabung Air untuk Musim Kemarau
  • Film Tentang Suatu Tempat di Wilayah Kinki, Kisah Horror Berbalut Investigasi Jurnalistik yang Mencekam
  • Rutin Minum Teh Tekan Risiko Penyakit Jantung 11 Persen, Ini 4 Aturan Penyeduhan yang Tepat
  • Pemprov Jatim Gelar Deklarasi dan Edukasi Serentak Pelindungan Anak di Ruang Digital
  • Satpol PP Bojonegoro Imbau Warga Hindari Perhiasan Mencolok di Car Free Night
  • Rekayasa Lalu Lintas Car FRee Night, Ruas Jalan Alun-Alun Ditutup dan Tersedia Kantong Parkir Gratis
  • 24 Oktober dalam Catatan Sejarah
  • Prakiraan Cuaca Bojonegoro24 Oktober 2026
  • Semarakkan HJB ke-349, Pemkab Bojonegoro Gelar Bojonegoro Youth Festival 2026 dan Bagikan 600 Voucher Gratis
  • Rumah Warga Kapas, Bojonegoro Terbakar, Kerugian Capai Rp 100 Juta
  • Bojonegoro Ikuti Verlap Penyelenggaraan PUG, Buktikan Program Berbasis Kesetaraan Gender
  • Kunjungi Ponpes Al-Fatimah, Kapolres Bojonegoro Ingatkan Bahaya Kenakalan Remaja
  • Kasus Stunting pada Bayi di Blora Jadi Perhatian, Wabup Sri Setyorini Tekankan Pencegahan Sejak Dini
  • Kukuhkan Pengurus IPSM Blora 2026–2031, Bupati Arief Rohman Minta Persoalan Sosial Cepat Teratasi
  • Boleh Dikonsumsi Harian, Ini Aturan BPOM dan Dokter Gizi Soal Penggunaan Susu Kental Manis
  • Cegah Risiko Cyberbullying Hingga Eksploitasi, Pemkab Bojonegoro Sosialisasi PP Tunas dan Program Perisai Anak
  • 23 Oktober dalam Catatan Sejarah
  • Prakiraan Cuaca Bojonegoro 23 Oktober 2026
  • Upacara Peringatan HSN 2026 Pemkab Bojonegoro Digelar di Alun-Alun, Bupati Wahono Bacakan Amanat Menag
  • Mitos Cabut Gigi Atas Bikin Buta: Penjelasan Medis dan Anatomi Organ
  • 10 Ribu KUpon Kuliner Gratis untuk Warga Disediakan di Bojonegoro Bahagia Car Free Night
  • 22 Oktober dalam Catatan Sejarah
  • Kecelakaan di Kapas, Bojonegoro, Seorang Pengendara Motor Meninggal Dunia
  • Prakiraan Cuaca Bojonegoro 22 Oktober 2026
Pemprov Jatim Bebaskan Denda Pajak Kendaraan Selama Agustus 2026

Pemprov Jatim Bebaskan Denda Pajak Kendaraan Selama Agustus 2026

Jawa Timur - Pemerintah Provinsi Jawa Timur kembali memberikan keringanan pembayaran pajak kendaraan bermotor bagi warga mulai tanggal 1 hingga 31 Agustus 2026. Kebijakan ini tertuang dalam Keputusan Gubernur Jawa Timur Nomor 100.3.3.1/482/013/2026 sebagai bentuk apresiasi sekaligus upaya meningkatkan kepatuhan wajib pajak di wilayah setempat.

Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa menjelaskan bahwa pemberian insentif ini bertepatan dengan momen peringatan Hari Ulang Tahun ke-81 Republik Indonesia guna membantu meringankan beban ekonomi masyarakat.

"Semangat kemerdekaan harus dirasakan manfaatnya oleh seluruh masyarakat. Karena itu, pada momentum HUT ke-81 Republik Indonesia, Pemprov Jawa Timur kembali menghadirkan kebijakan pembebasan pajak daerah sebagai bentuk keberpihakan kepada masyarakat sekaligus ikhtiar memperkuat kemandirian fiskal daerah," ujar Khofifah, Sabtu (01/08/2026).

Insentif yang diberikan mencakup pembebasan sanksi administratif atau denda keterlambatan pembayaran pajak kendaraan bermotor (PKB) dan bea balik nama kendaraan bermotor (BBNKB), serta pembebasan PKB progresif. Pemprov Jatim juga memberikan pengurangan 20 persen terhadap tunggakan pokok PKB tahun 2025 dan sebelumnya bagi kendaraan roda dua milik buruh dengan pokok PKB maksimal Rp500.000.

Bagi masyarakat yang terdaftar dalam Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional, pengemudi ojek daring, serta pemilik kendaraan roda tiga dengan batas PKB maksimal Rp500.000, pemerintah membebaskan seluruh pokok tunggakan PKB tahun-tahun sebelumnya. Pembebasan denda SWDKLLJ untuk tunggakan tahun lalu juga diberlakukan, sementara denda tahun berjalan tetap berlaku sesuai aturan.

Khofifah menambahkan bahwa kebijakan ini memberikan skema saling menguntungkan bagi warga maupun pemerintah daerah dalam memperkuat penerimaan serta validasi data kepemilikan kendaraan.

"Kebijakan ini memberikan manfaat ganda. Di satu sisi masyarakat memperoleh keringanan sehingga beban ekonominya berkurang. Di sisi lain pemerintah memperoleh ruang fiskal yang lebih kuat karena kepatuhan pajak meningkat, data kendaraan semakin tertib dan akurat, sehingga pembangunan dapat terus berjalan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat," katanya.

Berdasarkan data Badan Pendapatan Daerah Jawa Timur, program ini diproyeksikan akan dimanfaatkan oleh 962.981 objek pajak dengan nilai pembebasan sekitar Rp17,25 miliar, serta berpotensi mendorong penerimaan daerah hingga Rp297,46 miliar.

Khofifah pun mengajak seluruh warga untuk segera memanfaatkan kesempatan ini melalui Samsat terdekat maupun jaringan pembayaran digital demi mendukun pembangunan sarana publik di Jawa Timur.

 

Reporter: Tim Redaksi
Editor: Mulyanto
Publisher: Mohamad Tohir
Berita Terkait

Videotorial

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Berita Video

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Bojonegoro - Bupati Bojonegoro Setyo Wahono, didampingi Wakil Bupati Nurul Azizah dan Ketua DPRD Abdulloh Umar, bersama jajaran Forkopimda Bojonegoro ...

Opini

Cara Kafein "Menipu" Otak Kita

Opini

Cara Kafein "Menipu" Otak Kita

Menghadapi tumpukan materi kuliah, kejaran tenggat tugas, dan jadwal kelas pagi yang tak kompromi sering kali memaksa mahasiswa mencari jalan ...

Sosok

Ki Ngesti Adi Anggoro, Dalang Muda Asal Purwosari yang Tekun Rawat Kesenian Tradisional

Ki Ngesti Adi Anggoro, Dalang Muda Asal Purwosari yang Tekun Rawat Kesenian Tradisional

Bojonegoro - Di tengah gempuran arus budaya modern, kepedulian terhadap pelestarian kesenian tradisional ditunjukkan oleh Ki Ngesti Adi Anggoro, seorang ...

Infotorial

Dari Sukoharjo ke Milan: Kisah Sukses Perempuan Desa Sekitar Lapangan Kedung Keris Bojonegoro

Dari Sukoharjo ke Milan: Kisah Sukses Perempuan Desa Sekitar Lapangan Kedung Keris Bojonegoro

Berbekal kedisiplinan dan keuletannya, Unanik kini bisa membantu ekonomi keluarga. Perempuan asal Desa Sukoharjo, Kecamatan Kalitidu, Bojonegoro ini mampu membiayai ...

Wisata

Merawat Warisan Geologi di Kedung Lantung, Bojonegoro, dari Perut Bumi untuk Masa Depan

Wisata

Merawat Warisan Geologi di Kedung Lantung, Bojonegoro, dari Perut Bumi untuk Masa Depan

Bojonegoro - Bukan sekadar destinasi wisata anyar, Geosite Kedung Lantung di Desa Sugihwaras, Kecamatan Sugihwaras, Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur, menjadi ...

1792895998.6441 at start, 1792895999.9197 at end, 1.2756609916687 sec elapsed