News Ticker
  • Perkuat Tata Kelola Informasi Publik, Pemkab Bojonegoro dan KI Jatim Gelar SIPINTER Desa
  • Lulusan Bootcamp MC Dinpora Bojonegoro Sukses Unjuk Gigi di Berbagai Event Nasional
  • Kabar Baik bagi Penikmat Kopi, Peneliti Ungkap Minum Kopi Aman dan Sehat untuk Jantung
  • Sedekah Bumi Warga Kelurahan Sumbang, Gelar Pengajian Umum dan Bazar UMKM
  • BAZNAS RI dan Pemprov Jatim Perkuat Sinergi Pengelolaan Zakat untuk Pengentasan Kemiskinan
  • Petani Bojonegoro Terima Bantuan Alsintan hingga Asuransi Tani
  • 24 Juli dalam Sejarah
  • Prakiraan Cuaca Bojonegoro 24 Juli 2026
  • Pemkab Bojonegoro Gelar Media Gathering, Ajak Jurnalis Kenalkan Potensi Daerah
  • Kenalkan Nilai Integritas Sejak Dini, 320 Siswa Baru SMPN 1 Baureno Ikuti Edukasi Anti Korupsi Saat MPLS
  • Polres Blora Tangkap Pengoplos Elpiji Bersubsidi di Kunduran
  • Dinsos Bojonegoro Gandeng Kemenag dan LAZ Perkuat Jaring Pengaman Sosial
  • Proyeksi APBD Bojonegoro 2027 Mencapai Rp 5,1 T, Pemkab Fokus Optimalisasi Kemandirian Fiskal
  • 23 Juli dalam Sejarah
  • Prakiraan Cuaca Bojonegoro 23 Juli 2026
  • Olahraga Makin Kalcer Pakai On Headband Original dari Blibli
  • Bupati Bojonegoro Salurkan Bantuan Saprotan ke 99 Kelompok Tani
  • Penyebab Mengapa Warga RI Tak Banyak yang Berumur Panjang
  • Disnakkan Bojonegoro Gelar Bimtek GAYATRI Serentak untuk 242 KPM di Tiga Lokasi
  • Gelar Peralatan Kebencanaan Jatim 2026 Dipusatkan di Pantai Pancer Door Pacitan
  • Penerimaan DBH SDA Bojonegoro Tahap III Tahun 2026 Tembus Rp 377,16 Miliar
  • Dorong IKM Tembus Pasar Global, Dekranasda Bojonegoro Gelar Pembinaan dan Gandeng FEB UMM
  • 22 Juli dalam Sejarah
  • Prakiraan Cuaca di Bojonegoro 22 Juli 2026
Pemerintah Perkuat Perlindungan Buruh Lewat Paket Regulasi Baru

Pemerintah Perkuat Perlindungan Buruh Lewat Paket Regulasi Baru

Langkah agresif diambil pemerintah di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto dengan merilis serangkaian regulasi baru bagi kaum buruh pada momentum Hari Buruh Internasional 2026. Paket kebijakan ini menandai babak baru dalam arah ketenagakerjaan nasional, mulai dari penguatan perlindungan pekerja rumah tangga hingga pengaturan sektor transportasi daring.

Di hadapan ribuan pekerja yang memadati kawasan Monumen Nasional pada Jumat, 1 Mei 2026, Presiden Prabowo Subianto mengumumkan pengesahan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PRT). Payung hukum ini mengakhiri kekosongan regulasi yang telah diperjuangkan selama lebih dari dua dekade.

"Saudara-saudara, hari ini saya bisa melaporkan kepada saudara-saudara bahwa kita telah mengesahkan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga. Kalau tidak salah, ini adalah perjuangan lama. Perjuangan 22 tahun," ujar Presiden Prabowo dalam pidatonya.

Selain UU PRT, pemerintah membentuk Satuan Tugas Mitigasi Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) melalui Keppres Nomor 10 Tahun 2026 sebagai langkah antisipasi terhadap ketidakpastian ekonomi global. Presiden juga mengeluarkan Perpres Nomor 27 Tahun 2026 yang mengatur perlindungan bagi jutaan pengemudi transportasi online, termasuk jaminan sosial dan perubahan skema bagi hasil.

"Harus diberi jaminan kecelakaan kerja. Akan diberi akan diberikan BPJS Kesehatan. Asuransi kesehatan. Juga tadi pembagian pendapatan dari 80 persen untuk pengemudi sekarang menjadi minimal 92 persen untuk pengemudi," tutur Prabowo menekankan peningkatan kesejahteraan pengemudi ojek daring.

Upaya peningkatan kesejahteraan juga menyasar akses pembiayaan dan hunian. Presiden mengaku telah menginstruksikan perbankan milik negara untuk mempermudah kucuran kredit bagi rakyat dengan bunga rendah.

"Saya sudah perintahkan bank-bank milik Republik Indonesia. Sebentar lagi kita akan kucurkan kredit untuk rakyat maksimal, maksimal 5 persen satu tahun," ucapnya.

Menanggapi gelombang regulasi ini, Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Yahya Zaini menyambut positif adanya kepastian hukum, namun ia mengingatkan pentingnya menjaga keseimbangan dengan dunia usaha agar tidak terjadi tumpang tindih aturan. "Saya menyambut baik adanya regulasi terkait perlindungan pekerja. Adanya regulasi akan memberikan kepastian hukum bagi upaya perlindungan pekerja. Di dalam regulasi tersebut juga harus mempertimbangkan aspirasi pengusaha. Sebab kalau dunia usaha tidak tumbuh dengan baik, maka akan berimplikasi bagi kesejahteraan pekerja," jelasnya.

Senada dengan hal itu, anggota Komisi IX DPR RI Irma Suryani Chaniago menekankan pentingnya solusi yang menguntungkan semua pihak guna menjaga iklim investasi. "Kebijakan itu harus adil, tidak boleh pro pengusaha juga tidak boleh pro buruh, kepentingan keduanya harus berimbang, karena tanpa buruh perusahaan tidak bisa operasional dan tanpa pengusaha buruh juga mau kerja di mana," tandas Irma.

Sementara itu, dari perspektif ekonomi, Kepala Pusat Makro Ekonomi dan Keuangan INDEF, Muhammad Rizal Taufikurahman, mengingatkan adanya risiko jika kebijakan pro-buruh tidak dibarengi dengan peningkatan produktivitas. "Pendekatan agresif dalam memperluas perlindungan buruh bukan sekadar kebijakan sosial, tetapi merupakan intervensi langsung terhadap struktur biaya dan insentif di pasar tenaga kerja," ujarnya.

Reporter: Tim Redaksi
Editor: Mohamad Tohir
Publisher: Mohamad Tohir
Berita Terkait

Videotorial

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Berita Video

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Bojonegoro - Bupati Bojonegoro Setyo Wahono, didampingi Wakil Bupati Nurul Azizah dan Ketua DPRD Abdulloh Umar, bersama jajaran Forkopimda Bojonegoro ...

Opini

Merayakan Detik Ini: Menemukan Kedamaian dalam Jejak Hidup yang Singkat

Merayakan Detik Ini: Menemukan Kedamaian dalam Jejak Hidup yang Singkat

Pernahkah Anda terbangun di suatu pagi, menatap cermin, dan menyadari bahwa garis-garis halus di wajah bukan sekadar tanda penuaan, melainkan ...

Sosok

Bocah 9 Tahun Asal Bojonegoro Jago Otak-Atik Elektronik, Bercita-cita Jadi Insinyur

Bocah 9 Tahun Asal Bojonegoro Jago Otak-Atik Elektronik, Bercita-cita Jadi Insinyur

Bojonegoro - Berbeda dari anak-anak seusianya, seorang bocah dari Desa Growok, Kecamatan Dander, Kabupaten Bojonegoro ini justru memiliki minat besar ...

Infotorial

Dari Ladang Migas ke Ladang Wirausaha: Jejak Nyata PEPC Zona 12 Membangun Kemandirian Desa

Dari Ladang Migas ke Ladang Wirausaha: Jejak Nyata PEPC Zona 12 Membangun Kemandirian Desa

Bojonegoro - Berakhirnya fase pengembangan Proyek Gas Jambaran-Tiung Biru (JTB) pada 2021 menjadi titik balik bagi ratusan pemuda Desa Bandungrejo, ...

Wisata

Pemkab Launching Kalender Event 2026 dan Mars Bojonegoro

Pemkab Launching Kalender Event 2026 dan Mars Bojonegoro

Bojonegoro - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro, pada Rabu malam (18/03/2026), bertempat di Jalan Mas Tumapel Bojoonegoro, melaunching Kalender Event Bojonegoro ...

1784922016.8866 at start, 1784922017.3032 at end, 0.41660618782043 sec elapsed