News Ticker
  • Peringai Hari Santri Nasional 2026, PCNU Bojonegoro Gelar Jalan Sehat Bersarung
  • Sering Bikin Cemas, Dokter Gizi Ungkap Penyebab Berat Badan Stuck atau Naik Saat Menstruasi
  • Polres Bojonegoro Gelar Operasi Patuh Semeru 2026 Selama 14 Hari, Tilang Manual Mulai Diberlakukan Minggu Kedua
  • Ribuan Warga Padati Car Free Night di Alun-Alun, Kulineran Gratisa Sambil Nonton Sandur
  • 25 Oktober dalam Catatan Sejarah
  • Prakiraan Cuaca Bojonegoro 25 Oktober 2026
  • Inilah Cara Warga Bojonegoro Menabung Air untuk Musim Kemarau
  • Film Tentang Suatu Tempat di Wilayah Kinki, Kisah Horror Berbalut Investigasi Jurnalistik yang Mencekam
  • Rutin Minum Teh Tekan Risiko Penyakit Jantung 11 Persen, Ini 4 Aturan Penyeduhan yang Tepat
  • Pemprov Jatim Gelar Deklarasi dan Edukasi Serentak Pelindungan Anak di Ruang Digital
  • Satpol PP Bojonegoro Imbau Warga Hindari Perhiasan Mencolok di Car Free Night
  • Rekayasa Lalu Lintas Car FRee Night, Ruas Jalan Alun-Alun Ditutup dan Tersedia Kantong Parkir Gratis
  • 24 Oktober dalam Catatan Sejarah
  • Prakiraan Cuaca Bojonegoro24 Oktober 2026
  • Semarakkan HJB ke-349, Pemkab Bojonegoro Gelar Bojonegoro Youth Festival 2026 dan Bagikan 600 Voucher Gratis
  • Rumah Warga Kapas, Bojonegoro Terbakar, Kerugian Capai Rp 100 Juta
  • Bojonegoro Ikuti Verlap Penyelenggaraan PUG, Buktikan Program Berbasis Kesetaraan Gender
  • Kunjungi Ponpes Al-Fatimah, Kapolres Bojonegoro Ingatkan Bahaya Kenakalan Remaja
  • Kasus Stunting pada Bayi di Blora Jadi Perhatian, Wabup Sri Setyorini Tekankan Pencegahan Sejak Dini
  • Kukuhkan Pengurus IPSM Blora 2026–2031, Bupati Arief Rohman Minta Persoalan Sosial Cepat Teratasi
  • Boleh Dikonsumsi Harian, Ini Aturan BPOM dan Dokter Gizi Soal Penggunaan Susu Kental Manis
  • Cegah Risiko Cyberbullying Hingga Eksploitasi, Pemkab Bojonegoro Sosialisasi PP Tunas dan Program Perisai Anak
  • 23 Oktober dalam Catatan Sejarah
  • Prakiraan Cuaca Bojonegoro 23 Oktober 2026
Pemerintah Perkuat Perlindungan Buruh Lewat Paket Regulasi Baru

Pemerintah Perkuat Perlindungan Buruh Lewat Paket Regulasi Baru

Langkah agresif diambil pemerintah di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto dengan merilis serangkaian regulasi baru bagi kaum buruh pada momentum Hari Buruh Internasional 2026. Paket kebijakan ini menandai babak baru dalam arah ketenagakerjaan nasional, mulai dari penguatan perlindungan pekerja rumah tangga hingga pengaturan sektor transportasi daring.

Di hadapan ribuan pekerja yang memadati kawasan Monumen Nasional pada Jumat, 1 Mei 2026, Presiden Prabowo Subianto mengumumkan pengesahan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PRT). Payung hukum ini mengakhiri kekosongan regulasi yang telah diperjuangkan selama lebih dari dua dekade.

"Saudara-saudara, hari ini saya bisa melaporkan kepada saudara-saudara bahwa kita telah mengesahkan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga. Kalau tidak salah, ini adalah perjuangan lama. Perjuangan 22 tahun," ujar Presiden Prabowo dalam pidatonya.

Selain UU PRT, pemerintah membentuk Satuan Tugas Mitigasi Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) melalui Keppres Nomor 10 Tahun 2026 sebagai langkah antisipasi terhadap ketidakpastian ekonomi global. Presiden juga mengeluarkan Perpres Nomor 27 Tahun 2026 yang mengatur perlindungan bagi jutaan pengemudi transportasi online, termasuk jaminan sosial dan perubahan skema bagi hasil.

"Harus diberi jaminan kecelakaan kerja. Akan diberi akan diberikan BPJS Kesehatan. Asuransi kesehatan. Juga tadi pembagian pendapatan dari 80 persen untuk pengemudi sekarang menjadi minimal 92 persen untuk pengemudi," tutur Prabowo menekankan peningkatan kesejahteraan pengemudi ojek daring.

Upaya peningkatan kesejahteraan juga menyasar akses pembiayaan dan hunian. Presiden mengaku telah menginstruksikan perbankan milik negara untuk mempermudah kucuran kredit bagi rakyat dengan bunga rendah.

"Saya sudah perintahkan bank-bank milik Republik Indonesia. Sebentar lagi kita akan kucurkan kredit untuk rakyat maksimal, maksimal 5 persen satu tahun," ucapnya.

Menanggapi gelombang regulasi ini, Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Yahya Zaini menyambut positif adanya kepastian hukum, namun ia mengingatkan pentingnya menjaga keseimbangan dengan dunia usaha agar tidak terjadi tumpang tindih aturan. "Saya menyambut baik adanya regulasi terkait perlindungan pekerja. Adanya regulasi akan memberikan kepastian hukum bagi upaya perlindungan pekerja. Di dalam regulasi tersebut juga harus mempertimbangkan aspirasi pengusaha. Sebab kalau dunia usaha tidak tumbuh dengan baik, maka akan berimplikasi bagi kesejahteraan pekerja," jelasnya.

Senada dengan hal itu, anggota Komisi IX DPR RI Irma Suryani Chaniago menekankan pentingnya solusi yang menguntungkan semua pihak guna menjaga iklim investasi. "Kebijakan itu harus adil, tidak boleh pro pengusaha juga tidak boleh pro buruh, kepentingan keduanya harus berimbang, karena tanpa buruh perusahaan tidak bisa operasional dan tanpa pengusaha buruh juga mau kerja di mana," tandas Irma.

Sementara itu, dari perspektif ekonomi, Kepala Pusat Makro Ekonomi dan Keuangan INDEF, Muhammad Rizal Taufikurahman, mengingatkan adanya risiko jika kebijakan pro-buruh tidak dibarengi dengan peningkatan produktivitas. "Pendekatan agresif dalam memperluas perlindungan buruh bukan sekadar kebijakan sosial, tetapi merupakan intervensi langsung terhadap struktur biaya dan insentif di pasar tenaga kerja," ujarnya.

Reporter: Tim Redaksi
Editor: Mohamad Tohir
Publisher: Mohamad Tohir
Berita Terkait

Videotorial

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Berita Video

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Bojonegoro - Bupati Bojonegoro Setyo Wahono, didampingi Wakil Bupati Nurul Azizah dan Ketua DPRD Abdulloh Umar, bersama jajaran Forkopimda Bojonegoro ...

Opini

Cara Kafein "Menipu" Otak Kita

Opini

Cara Kafein "Menipu" Otak Kita

Menghadapi tumpukan materi kuliah, kejaran tenggat tugas, dan jadwal kelas pagi yang tak kompromi sering kali memaksa mahasiswa mencari jalan ...

Sosok

Ki Ngesti Adi Anggoro, Dalang Muda Asal Purwosari yang Tekun Rawat Kesenian Tradisional

Ki Ngesti Adi Anggoro, Dalang Muda Asal Purwosari yang Tekun Rawat Kesenian Tradisional

Bojonegoro - Di tengah gempuran arus budaya modern, kepedulian terhadap pelestarian kesenian tradisional ditunjukkan oleh Ki Ngesti Adi Anggoro, seorang ...

Infotorial

Dari Sukoharjo ke Milan: Kisah Sukses Perempuan Desa Sekitar Lapangan Kedung Keris Bojonegoro

Dari Sukoharjo ke Milan: Kisah Sukses Perempuan Desa Sekitar Lapangan Kedung Keris Bojonegoro

Berbekal kedisiplinan dan keuletannya, Unanik kini bisa membantu ekonomi keluarga. Perempuan asal Desa Sukoharjo, Kecamatan Kalitidu, Bojonegoro ini mampu membiayai ...

Wisata

Merawat Warisan Geologi di Kedung Lantung, Bojonegoro, dari Perut Bumi untuk Masa Depan

Wisata

Merawat Warisan Geologi di Kedung Lantung, Bojonegoro, dari Perut Bumi untuk Masa Depan

Bojonegoro - Bukan sekadar destinasi wisata anyar, Geosite Kedung Lantung di Desa Sugihwaras, Kecamatan Sugihwaras, Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur, menjadi ...

1792934807.8853 at start, 1792934809.4554 at end, 1.5701489448547 sec elapsed