News Ticker
  • Perkuat Tata Kelola Informasi Publik, Pemkab Bojonegoro dan KI Jatim Gelar SIPINTER Desa
  • Lulusan Bootcamp MC Dinpora Bojonegoro Sukses Unjuk Gigi di Berbagai Event Nasional
  • Kabar Baik bagi Penikmat Kopi, Peneliti Ungkap Minum Kopi Aman dan Sehat untuk Jantung
  • Sedekah Bumi Warga Kelurahan Sumbang, Gelar Pengajian Umum dan Bazar UMKM
  • BAZNAS RI dan Pemprov Jatim Perkuat Sinergi Pengelolaan Zakat untuk Pengentasan Kemiskinan
  • Petani Bojonegoro Terima Bantuan Alsintan hingga Asuransi Tani
  • 24 Juli dalam Sejarah
  • Prakiraan Cuaca Bojonegoro 24 Juli 2026
  • Pemkab Bojonegoro Gelar Media Gathering, Ajak Jurnalis Kenalkan Potensi Daerah
  • Kenalkan Nilai Integritas Sejak Dini, 320 Siswa Baru SMPN 1 Baureno Ikuti Edukasi Anti Korupsi Saat MPLS
  • Polres Blora Tangkap Pengoplos Elpiji Bersubsidi di Kunduran
  • Dinsos Bojonegoro Gandeng Kemenag dan LAZ Perkuat Jaring Pengaman Sosial
  • Proyeksi APBD Bojonegoro 2027 Mencapai Rp 5,1 T, Pemkab Fokus Optimalisasi Kemandirian Fiskal
  • 23 Juli dalam Sejarah
  • Prakiraan Cuaca Bojonegoro 23 Juli 2026
  • Olahraga Makin Kalcer Pakai On Headband Original dari Blibli
  • Bupati Bojonegoro Salurkan Bantuan Saprotan ke 99 Kelompok Tani
  • Penyebab Mengapa Warga RI Tak Banyak yang Berumur Panjang
  • Disnakkan Bojonegoro Gelar Bimtek GAYATRI Serentak untuk 242 KPM di Tiga Lokasi
  • Gelar Peralatan Kebencanaan Jatim 2026 Dipusatkan di Pantai Pancer Door Pacitan
  • Penerimaan DBH SDA Bojonegoro Tahap III Tahun 2026 Tembus Rp 377,16 Miliar
  • Dorong IKM Tembus Pasar Global, Dekranasda Bojonegoro Gelar Pembinaan dan Gandeng FEB UMM
  • 22 Juli dalam Sejarah
  • Prakiraan Cuaca di Bojonegoro 22 Juli 2026
Pentingnya Klasifikasi Informasi Publik sebagai Wujud Tranparasi kepada Masyarakat

Pentingnya Klasifikasi Informasi Publik sebagai Wujud Tranparasi kepada Masyarakat

Bojonegoro - Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) di lingkup Pemerintah Kabupaten Bojonegoro dituntut untuk memiliki kemampuan dalam mengklasifikasikan kategori informasi sebagai wujud nyata implementasi Keterbukaan Informasi Publik (KIP). Hal ini sejalan dengan amanat UU Nomor 14 Tahun 2008 yang membagi informasi menjadi beberapa kategori, yakni informasi berkala, informasi serta merta, hingga informasi yang dikecualikan atau bersifat tertutup.

Persoalan tersebut menjadi poin utama dalam Bimbingan Teknis (Bimtek) Forum PPID Pembantu Perangkat Daerah yang diselenggarakan di Partnership Room Lantai 4, Gedung Pemkab Bojonegoro, Senin (20/04/2026) kemarin. Sekretaris Daerah Bojonegoro selaku Atasan PPID Kabupaten, Edi Susanto, menegaskan bahwa pemahaman mengenai klasifikasi ini sangat strategis di tengah tuntutan masyarakat akan informasi yang makin beragam.

"Cek apakah di website masing-masing sudah menyajikan informasi terbaru. Harapan akan memberikan keterbukaan informasi yang menjadi budaya kita. Bukan hanya administrasi, tapi tiap ASN di masing-masing OPD lingkup Pemkab Bojonegoro memberikan fungsi pengelolaan informasi dan dokumentasi sebaik-baiknya," jelasnya.

Melalui kegiatan ini, pemerintah berharap muncul kesepahaman kolektif mengenai data mana yang harus dibuka secara komprehensif dan akurat, serta data mana yang harus dilindungi. Transparansi dinilai bukan sekadar kewajiban administratif, melainkan komitmen untuk menyediakan informasi yang selalu diperbarui sesuai dengan dinamika sosial masyarakat.

Ketua Komisi Informasi (KI) Provinsi Jawa Timur, A. Nur Aminuddin, turut memberikan pandangan bahwa diperlukan perubahan pola pikir dalam menjalankan tugas dan fungsi bidang KIP. Ia membandingkan era sebelum tahun 1990-an ketika akses informasi masih sulit dijangkau, dengan era sekarang yang menuntut respons cepat terhadap kebutuhan publik.

"Maka adanya evaluasi KIP dan menata PPID seluruh OPD agar berkualitas dan bisa mengklasifikasikan kategori informasi berdasarkan UU No. 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik," jelasnya.

Berdasarkan regulasi yang berlaku, klasifikasi informasi mencakup beberapa pasal kunci. Pasal 9 mewajibkan pengumuman informasi berkala seperti profil dan laporan keuangan setiap enam bulan sekali. Pasal 10 mengatur informasi serta merta yang berkaitan dengan hajat hidup orang banyak. Sementara itu, Pasal 11 mengatur informasi yang harus tersedia setiap saat, dan Pasal 17 mengatur informasi yang dikecualikan karena berkaitan dengan rahasia pribadi, keamanan negara, hingga proses hukum.(red/toh)

 
Reporter: Tim Redaksi
Editor: Mohamad Tohir
Publisher: Mohamad Tohir
 
Berita Terkait

Videotorial

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Berita Video

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Bojonegoro - Bupati Bojonegoro Setyo Wahono, didampingi Wakil Bupati Nurul Azizah dan Ketua DPRD Abdulloh Umar, bersama jajaran Forkopimda Bojonegoro ...

Opini

Merayakan Detik Ini: Menemukan Kedamaian dalam Jejak Hidup yang Singkat

Merayakan Detik Ini: Menemukan Kedamaian dalam Jejak Hidup yang Singkat

Pernahkah Anda terbangun di suatu pagi, menatap cermin, dan menyadari bahwa garis-garis halus di wajah bukan sekadar tanda penuaan, melainkan ...

Sosok

Bocah 9 Tahun Asal Bojonegoro Jago Otak-Atik Elektronik, Bercita-cita Jadi Insinyur

Bocah 9 Tahun Asal Bojonegoro Jago Otak-Atik Elektronik, Bercita-cita Jadi Insinyur

Bojonegoro - Berbeda dari anak-anak seusianya, seorang bocah dari Desa Growok, Kecamatan Dander, Kabupaten Bojonegoro ini justru memiliki minat besar ...

Infotorial

Dari Ladang Migas ke Ladang Wirausaha: Jejak Nyata PEPC Zona 12 Membangun Kemandirian Desa

Dari Ladang Migas ke Ladang Wirausaha: Jejak Nyata PEPC Zona 12 Membangun Kemandirian Desa

Bojonegoro - Berakhirnya fase pengembangan Proyek Gas Jambaran-Tiung Biru (JTB) pada 2021 menjadi titik balik bagi ratusan pemuda Desa Bandungrejo, ...

Wisata

Pemkab Launching Kalender Event 2026 dan Mars Bojonegoro

Pemkab Launching Kalender Event 2026 dan Mars Bojonegoro

Bojonegoro - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro, pada Rabu malam (18/03/2026), bertempat di Jalan Mas Tumapel Bojoonegoro, melaunching Kalender Event Bojonegoro ...

1784930756.3531 at start, 1784930757.2198 at end, 0.86670398712158 sec elapsed