News Ticker
  • Wihadi Wiyanto Jabat Presiden Klub Persibo, Targetkan Lolos ke Liga 2
  • 4 Pasangan Bukan Suami Istri Terjaring Razia Kos-kosan Satpol PP Bojonegoro
  • Godok Raperda CSR, Pemkab dan Bapemperda DPRD Bojonegoro Selaraskan 10 Bidang Program Pertanggungjawaban Perusahaan
  • Tingkatkan Kapasitas Pelaku IKM Gerabah Rendeng, Pemkab Bojonegoro Dorong Inovasi dan Estetika Keramik Batik
  • Produk Kerajinan Tangan Karya Perempuan Bojonegoro Pikat Pengunjung Lokakarya Media Jabanusa di Yogyakarta
  • Ketika TikTok Mulai Mendiagnosis Kita
  • Gali Potensi Sejarah Lokal, Disbudpar Bojonegoro Gelar Lomba Esai Sejarah Desa Berhadiah Rp10 Juta
  • DKPP Bojonegoro Targetkan Pembangunan 27.500 Meter Jalan Usaha Tani untuk Dorong Efisiensi Pertanian
  • SKK Migas Jabanusa Gelar Lokakarya Media 2026, Dorong Kemandirian Berkelanjutan Masyarakat
  • Dukung UMKM Penjahit Naik Kelas, Bupati Blora Resmikan Sentra ZMODIS dan Dorong Pemasaran Digital
  • Satu Korban Kebakaran Rumah di Dander, Bojonegoro Meninggal Dunia di IGD RSUD
  • Rumah Warga Dander, Bojonegoro Ludes Terbakar Akibat Kompor yang Lupa Dimatikan
  • Wabup Blora Buka Profiling ASN di Kanreg I BKN Yogyakarta, Tekankan Pentingnya Pemetaan Kompetensi
  • 17 September dalam Catatan Sejarah
  • Prakiraan Cuaca Bojonegoro 17 September 2026
  • Perkuat Legalitas Aset di Bojonegoro, KAI Daop 8 Terima 18 Sertipikat Elektronik Senilai Rp142,16 Miliar
  • Komitmen Lindungi Pekerja Informal, Bojonegoro Raih Peringkat Ke-2 Jamsostek Award 2026 Jatim
  • Antisipasi Dampak Kemarau Panjang, Pemkab dan Kecamatan Purwosari Petakan 3 Skenario Irigasi Pertanian
  • Buka FGD Raperda Trantibum Linmas, Bupati Setyo Wahono Tegaskan Regulasi Harus Efektif dan Akomodatif Bagi Warga
  • Raker Bersama Komisi II DPR RI, Gubernur Khofifah Minta Keseimbangan LP2B dan Investasi Industri Manufaktur Jatim
  • Peringati Hari Koperasi ke-79, Bupati Setyo Wahono Salurkan 1.000 Paket Sembako di Tambakrejo
  • 16 September: dalam Catatan Sejarah
  • Prakiraan Cuaca Bojonegoro16 September 2026
  • Tidur di Kamar Terang Berdampak Buruk bagi Jantung, Studi Temukan Risiko Penebalan Otot Jantung
Kena Sanksi dari Kemenkes, Empat RSUD di Bojonegoro Terancam Turun Akreditasi

Kena Sanksi dari Kemenkes, Empat RSUD di Bojonegoro Terancam Turun Akreditasi

Bojonegoro – Empat rumah sakit di Bojonegoro menerima sanksi dari Kementerian Kesehatan Republik Indonesia (Kemenkes) karena dinilai belum menerapkan Rekam Medis Elektronik (RME) secara penuh.

Sanksi tersebut mengacu pada Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 24 Tahun 2022 serta Surat Edaran Menteri Kesehatan Nomor HK.02.01/MENKES/1030/2023 yang mewajibkan seluruh fasilitas layanan kesehatan mengimplementasikan RME dan terintegrasi dengan platform SATUSEHAT. 

Sebagai implementasi dari Permenkes tersebut, Kemenkes RI menjatuhkan sanksi administratif kepada ratusan rumah sakit di Indonesia yang belum sepenuhnya menerapkan Rekam Medis Elektronik (RME). Kebijakan ini menjadi bagian dari langkah tegas pemerintah dalam mendorong digitalisasi layanan kesehatan nasional.

Sepanjang 2025, Kemenkes telah melakukan berbagai upaya, mulai dari pembinaan, pengawasan, hingga pendampingan teknis. Namun, hasil evaluasi menunjukkan masih banyak rumah sakit yang belum memenuhi standar tersebut.

Berdasarkan data RS Online, sebanyak 1.306 rumah sakit yang telah memiliki akses internet memadai belum sepenuhnya mengirimkan data layanan ke SATUSEHAT. Data tersebut mencakup pendaftaran pasien, diagnosis, pemberian obat, hasil laboratorium, hingga layanan radiologi.

Akibatnya, Kemenkes memberikan sanksi administratif berupa rekomendasi penurunan status akreditasi satu tingkat bagi rumah sakit terakreditasi. Sementara itu, rumah sakit yang belum terakreditasi dan telah beroperasi lebih dari dua tahun terancam pembekuan izin operasional.

Di tingkat daerah, empat rumah sakit umum daerah (RSUD) di Bojonegoro turut terdampak. Keempatnya adalah RSUD Sosodoro Djatikoesuemo, RSUD Sumberjo, RSUD Padangan, dan RSUD Kepohbaru.

Meski demikian, Kemenkes masih membuka ruang perbaikan. Rumah sakit yang telah memenuhi ketentuan RME dapat mengajukan pemulihan status akreditasi atau pengaktifan kembali izin operasional tanpa perlu survei ulang, dengan batas waktu maksimal tiga bulan sejak penetapan sanksi.

Menanggapi hal tersebut, Direktur Utama RSUD Sosodoro Djatikoesuemo, Ani Pudjiningrum, menyatakan bahwa pihaknya telah menindaklanjuti arahan Kemenkes.

“Sesuai surat dari Kemenkes, hampir semua rumah sakit diberi waktu tiga bulan, mulai 30 Maret hingga 30 Juni, untuk menyelesaikan Rekam Medis Elektronik agar terupdate 100 persen ke SATUSEHAT. RSUD Sosodoro sudah mengupdate RME 100 persen sesuai dashboard Kemenkes,” ujarnya, Jumat (17/04/2026).

Ia menambahkan, pihaknya juga telah mengirimkan surat klarifikasi kepada Kemenkes sebagai bukti pemenuhan kewajiban tersebut. “Saat ini kami juga sudah memenuhi RME bridging di platform SATUSEHAT 100 persen, dan surat klarifikasi sudah kami kirimkan,” pungkasnya.(red/toh)

 

Reporter: Tim Redaksi
Editor: Mohamad Tohir
Publisher: Mohamad Tohir
Berita Terkait

Videotorial

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Berita Video

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Bojonegoro - Bupati Bojonegoro Setyo Wahono, didampingi Wakil Bupati Nurul Azizah dan Ketua DPRD Abdulloh Umar, bersama jajaran Forkopimda Bojonegoro ...

Opini

Ketika TikTok Mulai Mendiagnosis Kita

Opini

Ketika TikTok Mulai Mendiagnosis Kita

PERNAH nggak sih kamu sedang mengusap layar ponsel, lalu menemukan video tentang tanda-tanda suatu kondisi kesehatan yang terasa, Loh, ini ...

Sosok

Ki Ngesti Adi Anggoro, Dalang Muda Asal Purwosari yang Tekun Rawat Kesenian Tradisional

Ki Ngesti Adi Anggoro, Dalang Muda Asal Purwosari yang Tekun Rawat Kesenian Tradisional

Bojonegoro - Di tengah gempuran arus budaya modern, kepedulian terhadap pelestarian kesenian tradisional ditunjukkan oleh Ki Ngesti Adi Anggoro, seorang ...

Infotorial

Dari Peserta Magang Menjadi Operator, Kisah Anak Bojonegoro di Lapangan Gas JTB

Dari Peserta Magang Menjadi Operator, Kisah Anak Bojonegoro di Lapangan Gas JTB

Bojonegoro - Delapan tahun lalu, sebanyak 108 putra-putri terbaik Bojonegoro memulai langkah kecil sebagai peserta Program Apprentice SKK Migas bersama ...

Wisata

Pemkab Launching Kalender Event 2026 dan Mars Bojonegoro

Pemkab Launching Kalender Event 2026 dan Mars Bojonegoro

Bojonegoro - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro, pada Rabu malam (18/03/2026), bertempat di Jalan Mas Tumapel Bojoonegoro, melaunching Kalender Event Bojonegoro ...

1789776546.6805 at start, 1789776547.1646 at end, 0.48404908180237 sec elapsed