DPRD Bojonegoro Bahas Perubahan KUA-PPAS APBD 2026 Bersama OPD, Fokus pada Efektivitas Program dan Kesejahteraan Masyarakat
Rabu, 29 Juli 2026 15:00 WIBOleh Tim Redaksi
Bojonegoro – DPRD Kabupaten Bojonegoro melalui masing-masing komisi menggelar rapat kerja bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk membahas Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026.
Rapat yang berlangsung di ruang Komisi A, B, C, dan D DPRD Bojonegoro tersebut merupakan bagian dari tahapan penyusunan Perubahan APBD 2026. Pembahasan dilakukan guna memastikan setiap perubahan anggaran tetap sejalan dengan kebutuhan masyarakat, kemampuan keuangan daerah, serta prioritas pembangunan Kabupaten Bojonegoro.
Dalam rapat tersebut, masing-masing komisi melakukan pendalaman terhadap usulan perubahan program, kegiatan, dan alokasi anggaran yang diajukan oleh OPD. Evaluasi tidak hanya difokuskan pada besaran anggaran, tetapi juga mencakup capaian kinerja, efektivitas pelaksanaan program, serta penyesuaian terhadap dinamika pembangunan yang berkembang.
Selain melakukan evaluasi, anggota DPRD juga menyampaikan berbagai masukan kepada perangkat daerah agar setiap program yang direncanakan mampu memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. Pembahasan diarahkan pada optimalisasi penggunaan anggaran, peningkatan kualitas pelayanan publik, serta penguatan program-program prioritas yang berdampak langsung terhadap kesejahteraan masyarakat.
Ketua DPRD Kabupaten Bojonegoro, Abdulloh Umar, menegaskan bahwa pembahasan Perubahan KUA-PPAS merupakan tahapan penting dalam menjaga kualitas perencanaan dan pengelolaan keuangan daerah.
"DPRD memiliki tanggung jawab untuk memastikan setiap rupiah yang dialokasikan dalam APBD digunakan secara efektif, efisien, transparan, dan tepat sasaran. Karena itu, pembahasan bersama OPD dilakukan secara cermat agar program yang direncanakan benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat sekaligus mendukung percepatan pembangunan daerah," ujar Abdulloh Umar.
Ia menambahkan, sinergi antara DPRD dan Pemerintah Kabupaten Bojonegoro menjadi faktor penting dalam menghasilkan kebijakan anggaran yang adaptif terhadap berbagai tantangan dan kebutuhan pembangunan.
"Melalui koordinasi dan komunikasi yang baik antara legislatif dan eksekutif, kami berharap Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 dapat disusun sesuai ketentuan yang berlaku serta menghasilkan program-program yang memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Bojonegoro," tambahnya.
Pembahasan di tingkat komisi juga menjadi wadah untuk menyamakan persepsi antara DPRD dan pemerintah daerah dalam menentukan arah kebijakan anggaran. Kesamaan pandangan tersebut diharapkan mampu menghasilkan dokumen perencanaan yang lebih efektif, akuntabel, dan berorientasi pada peningkatan kualitas pelayanan publik.
Selanjutnya, hasil rapat kerja masing-masing komisi akan menjadi bahan dalam tahapan pembahasan lanjutan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan APBD Kabupaten Bojonegoro Tahun Anggaran 2026 sebelum ditetapkan sesuai mekanisme dan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.






























