Desa Kauman Bojonegoro Masuk Kandidat Desa Antikorupsi 2026, KPK Lakukan Monitoring Penilaian
Rabu, 29 Juli 2026 10:00 WIBOleh Tim Redaksi
Bojonegoro - Desa Kauman, Kecamatan Bojonegoro, Kabupaten Bojonegoro, menjadi salah satu kandidat Desa Antikorupsi Tahun 2026. Sebagai bagian dari proses penilaian, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melaksanakan monitoring hasil penilaian percontohan Desa Antikorupsi di Balai Desa Kauman pada Selasa (28/7/2026).
Bupati Bojonegoro Setyo Wahono menyampaikan bahwa kehadiran tim KPK RI merupakan kehormatan sekaligus dorongan bagi pemerintah daerah untuk terus memperkuat budaya integritas, dimulai dari pemerintahan desa. Menurutnya, tata kelola pemerintahan yang baik harus dibangun sejak tahap perencanaan, pelaksanaan program, hingga pertanggungjawaban anggaran.
Ia menilai Desa Kauman telah menunjukkan komitmen dalam menerapkan prinsip transparansi dan partisipasi masyarakat. Budaya musyawarah, keterbukaan pengelolaan dana desa, serta aktifnya kegiatan RT dan RW menjadi modal penting dalam mewujudkan pemerintahan desa yang bersih dan akuntabel.
Bupati Wahono mengapresiasi konsistensi Desa Kauman dalam menjalankan keterbukaan informasi publik. Menurutnya, transparansi merupakan salah satu langkah utama dalam mencegah praktik korupsi sekaligus membangun kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah desa.
"Semoga Desa Kauman terus menjaga komitmen tersebut, terbuka terhadap masukan yang membangun, serta mampu menjadi contoh bagi desa-desa lain dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik," ujarnya.
Ia juga mengajak seluruh masyarakat untuk terus berperan aktif mengawasi jalannya pemerintahan desa sehingga integritas dapat terus terjaga dan Desa Kauman mampu menjadi percontohan bagi desa lain di Kabupaten Bojonegoro.
Sementara itu, Plt. Inspektur Pembantu I Inspektorat Provinsi Jawa Timur, Riandono Pramaputro, mengatakan bahwa proses penilaian ini tidak hanya bertujuan menentukan desa terbaik, tetapi juga menjadi sarana pembelajaran bersama dalam memperkuat tata kelola pemerintahan desa yang berintegritas, akuntabel, dan berorientasi pada pelayanan publik.
Menurutnya, berbagai masukan dari tim penilai diharapkan dapat semakin memperkuat komitmen pemerintah desa dalam membangun budaya antikorupsi yang berkelanjutan.
Di sisi lain, Kepala Satuan Tugas sekaligus Koordinator Program Desa Antikorupsi KPK RI, Andhika Widiarto, menjelaskan bahwa jumlah desa di Jawa Timur sangat banyak, sementara tim penilai memiliki keterbatasan. Karena itu, desa yang telah menjadi percontohan diharapkan mampu membimbing desa-desa lain agar menerapkan prinsip yang sama.
Ia menambahkan, Pemerintah Provinsi Jawa Timur didorong untuk memperluas program tersebut dengan target minimal satu Desa Antikorupsi di setiap kecamatan. Program ini menjadi bagian dari upaya jangka panjang menuju visi Indonesia Emas 2045, di mana seluruh desa diharapkan telah menerapkan tata kelola pemerintahan yang bebas dari praktik korupsi.
Andhika menjelaskan, kunjungan kali ini merupakan tahap verifikasi lapangan untuk mencocokkan hasil penilaian sebelumnya dengan kondisi nyata di desa. Tim juga melakukan pengecekan terhadap berbagai indikator yang masih perlu dilengkapi sebelum penetapan akhir.
"Dalam dua minggu ke depan, desa diberikan kesempatan untuk melengkapi seluruh indikator yang diperlukan. Selanjutnya akan dilakukan pembahasan bersama pemerintah provinsi melalui pertemuan daring sebelum ditetapkan desa yang akan dikukuhkan sebagai Desa Antikorupsi," jelasnya.
Hasil akhir penilaian nantinya akan diumumkan melalui situs resmi KPK. Oleh karena itu, seluruh pihak yang terlibat diharapkan dapat memberikan informasi dan data secara lengkap guna mendukung proses evaluasi.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Tim Perluasan Percontohan Desa Antikorupsi Direktorat Pembinaan Peran Serta Masyarakat KPK RI, Herlina Jeane dan Aisyah, Kepala Bidang Kemasyarakatan Desa Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Provinsi Jawa Timur Tri Yuwono, perwakilan Inspektorat Kabupaten Bojonegoro, Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Bojonegoro, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Bojonegoro, Pemerintah Desa Kauman beserta jajaran, Forkopimcam, serta sejumlah tamu undangan lainnya.






























