News Ticker
  • Dari Pakaian, Buku, hingga 29.000 Pohon: PNM Perluas Makna Pemberdayaan di Masyarakat Akar Rumput
  • Kecelakaan di Padangan, Bojonegoro, Seorang Pemotor Anak Meninggal Dunia
  • Pengendara Motor Tewas Tertabrak Truk di Kalitidu Bojonegoro
  • Ratusan Anak TK Bojonegoro Ramaikan Festival Hari Anak Nasional
  • Stasiun Bojonegoro Layani Ribuan Penumpang Selama Libur Iduladha 2026
  • Gubernur Jatim Pimpin Tanam Tebu Serentak di Kediri demi Akselerasi Swasembada Gula
  • Komite Ekraf Siapkan Bojonegoro Art Circle Dua Hari, Panggung Teater dan Workshop Boneka Gratis
  • Jalan Kaki Sehat, Tapi Hindari 5 Kesalahan Ini agar Manfaatnya Maksimal
  • PNM Tebar Syukur, Salurkan Hewan Kurban ke Warga Desa
  • Mas Bambang, Sapi Kurban Banpres Prabowo untuk Warga Bojonegoro Disalurkan Melalui Ponpes Modern Al Fatimah
  • Bukan Hanya Kurangi Limbah Pakaian, RE3 FOR-E PNM Turut Alirkan Manfaat bagi Usaha Nasabah Laundry
  • PLN Nusantara Power Tanjung Awar-Awar Dorong Kemandirian Ekonomi Perempuan Lewat Program Perluasan UMKM Permata
  • Cara Cerdas Petani Bojonegoro Menguatkan Ekonomi Keluarga
  • Ungu Sajikan 12 Lagu, Mulai Hatiku Hampa hingga Seperti Mati Lampu
  • Band Lokal Hangatkan Panggung Harmony 3 Dekade BPR Bojonegoro Sebelum Ungu Naik Panggung
  • Tabrakan Vario Vs Smash di Jalan PUK Sugihwaras – Balen, Bojonegoro, Satu Orang Meninggal
  • PNM Siapkan Mental Wirausaha 2.700 Siswa SMK Se-Indonesia Lewat PNM Mengajar
  • Industri Migas Berdampingan dengan Pertanian, Bojonegoro Kokohkan Posisi Lumbung Pangan Terbesar Kedua di Jatim
  • Band Ungu Bakal Tampil di Stadion Letjen H Soedirman Bojonegoro, Sabtu 23 Mei 2026
  • 22 Mei dalam Sejarah
  • Avanza Tabrak Isuzu Elf dan Motor di Dander, Bojonegoro, 4 Orang Luka-Luka
  • Sinergi PLN dan Dinsos Jatim Hadirkan Layanan Omah Terapi-KU untuk Kelompok Rentan
  • Disperinaker Bojonegoro Gelar Kelas Karir Gratis untuk Sarjana Muda, Hadirkan Coach Priyo Lelaki
  • Pemkab Bojonegoro Kembali Salurkan Rp 13 M BLT Cukai Tembakau 2026 Bagi Belasan Ribu Buruh Rokok
Inilah Hasil Pilkades Serentak 2022, Kecamatan Padangan, Bojonegoro

Pilkades Serentak 2022

Inilah Hasil Pilkades Serentak 2022, Kecamatan Padangan, Bojonegoro

Bojonegoro - Pemungutan suara dalam Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Tahun 2022 di Kabupaten Bojonegoro, digelar secara serentak pada Rabu (26/10/2022) hari ini, di 33 desa yang tersebar di 21 kecamatan di Kabupaten Bojonegoro.
 
Setelah pemungutan suara di masing-masing Tempat Pemungutan Suara (TPS), langsung dilakukan proses penghitungan surat suara, sehingga hasil perolehan suara atau calon kepala desa yang terpilih di masing-masing desa sudah diketahui.
 
 
Berikut ini hasil pemungutan dan penghitungan surat suara dalam Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak Tahun 2022 di Desa Kendung, Kecamatan Padangan, Kabupaten Bojonegoro:
 
Jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT): 1.223 pemilih;
Jumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS): 3 TPS
Pemilih yang hadir: 949 pemilih;
Pemilih yang tidak hadir: 274 pemilih;
Suara Sah: 930 suara;
Suara Tidak Sah: 19 suara.
 
Perolehan Suara Calon Nomor Urut 1. Pujiyono (P): 900 suara;
Perolehan Suara Calon Nomor Urut 2. Tamijan: 30 suara;
 
Catatan: Data tersebut di atas masih belum final, dan masih ada kemungkinan untuk direvisi. Untuk data resmi, masih menunggu dari pihak terkait.
 
 
 
 
 
 
 
Untuk diketahui, pelaksanaan Pilkades Serentak tahun 2022 di Kabupaten Bojonegoro, berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya.
 
Jika sebelumnya pemungutan dan penghitungan surat suara hanya diadakan di satu tempat pemungutan suara (TPS), namun tahun ini jumlah TPS disesuaikan dengan jumlah daftar pemilih tetap (DPT) di masing-masing desa, dengan ketentuan tiap-tiap TPS maksimal hanya untuk 500 pemilih, sehingga proses pemungutan dan penghitungan suara relatif lebih cepat.
 
 
Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak di Kabupaten Bojonegoro tahun 2022 mengacu pada Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Bojonegoro Nomor 1 Tahun 2021, tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Bojonegoro Nomor 13 Tahun 2015, tentang Kepala Desa, dan Peraturan Bupati (Perbup) Bojonegoro Nomor 22 Tahun 2022, tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Bupati Bojonegoro Nomor 29 Tahun 2015, tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Bojonegoro Nomor 13 Tahun 2015, tentang Kepala Desa. (red/imm)
 
 
Editor: Imam Nurcahyo
Publisher: Imam Nurcahyo
Berita Terkait

Videotorial

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Berita Video

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Bojonegoro - Bupati Bojonegoro Setyo Wahono, didampingi Wakil Bupati Nurul Azizah dan Ketua DPRD Abdulloh Umar, bersama jajaran Forkopimda Bojonegoro ...

Opini

Menjadi "Raksasa" yang Lupa Cara Jadi Manusia

Menjadi "Raksasa" yang Lupa Cara Jadi Manusia

Pernahkah Anda merasa paling benar setelah memenangkan debat di kolom komentar? Atau merasa paling sukses saat melihat angka di saldo ...

Wisata

Pemkab Launching Kalender Event 2026 dan Mars Bojonegoro

Pemkab Launching Kalender Event 2026 dan Mars Bojonegoro

Bojonegoro - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro, pada Rabu malam (18/03/2026), bertempat di Jalan Mas Tumapel Bojoonegoro, melaunching Kalender Event Bojonegoro ...

1780788646.8243 at start, 1780788647.6642 at end, 0.83994197845459 sec elapsed