News Ticker
  • Warga Kalitidu, Bojonegoro Dilaporkan Hilang, Diduga Tenggelam di Sungai Bengawan Solo
  • Kecelakaan Beruntun di Padangan, Bojonegoro, Seorang Pemotor Meninggal Dunia
  • Tinggal Sebatang Kara, Seorang Nenek di Bojonegoro Ditemukan Meninggal di Rumahnya
  • Penambang Pasir yang Tenggelam di Sungai Bengawan Solo Bojonegoro Ditemukan Meninggal
  • Buka Lokakarya 7 Panen Hasil Belajar PGP, Bupati Blora Minta Guru Semakin Kreatif dan Inovatif
  • Seorang Penambang Pasir Tradisional di Bojonegoro Dilaporkan Tenggelam di Sungai Bengawan Solo
  • Tabrakan Motor dengan Truk Boks di Baureno, Bojonegoro, Seorang Pemotor Meninggal Dunia
  • Tim Satgas Saber Sampah DLH Blora Masifkan Gerakan Bersih Sampah
  • Tabrak Tiang Lampu PJU, Pemotor di Gayam, Bojonegoro Meninggal Dunia
  • Hadiri Halal Bilahal di Korwil Jepon, Bupati Blora Minta Guru Ikut Atasi Anak Tidak Sekolah
  • Pembangunan Jalan Randublatung-Getas, Blora Bakal Dilanjutkan
  • Jalur Randublatung-Getas, Blora Jadi Alternatif Pemudik
  • Sejumlah Tokoh Lintas Agama Ikut Berlebaran di Blora
  • Pertama Kali Digelar, Festival Thekthek di Blora Berlangsung Meriah
  • Lepas Mudik Gratis dari TMII, Bupati Blora Disambut Hangat Warga Perantau
  • Terjatuh dari Jembatan, Petani di Gondang, Bojonegoro Meninggal Dunia
  • Bupati Dorong Baznas Blora Berinovasi untuk Optimalkan Perolehan Zakat
  • Kirim Proposal ke Kemenpora, Bupati Blora Minta Bantuan Pembangunan Stadion
  • Ratusan Petugas Gabungan Siap Amankan Lebaran di Blora
  • Bupati Arief Rohman Usulkan Blora Jadi Kawasan Industri Jateng
  • Datangi Kementerian Perdagangan, Bupati Blora Dorong Percepatan Pembangunan Pasar Ngawen
  • Puluhan Orang Korban Arisan Bodong di Bojonegoro Laporkan Owner ke Polisi
  • Pemkab Blora dan Perhutani Sepakat Tandatagani Kerja Sama Penanggulangan Bencana
  • Tekan Inflasi Jelang Lebaran, PT Blora Patra Gas Gelar Pasar Sembako Murah
Inilah Hasil Pilkades Serentak 2022, Kecamatan Padangan, Bojonegoro

Pilkades Serentak 2022

Inilah Hasil Pilkades Serentak 2022, Kecamatan Padangan, Bojonegoro

Bojonegoro - Pemungutan suara dalam Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Tahun 2022 di Kabupaten Bojonegoro, digelar secara serentak pada Rabu (26/10/2022) hari ini, di 33 desa yang tersebar di 21 kecamatan di Kabupaten Bojonegoro.
 
Setelah pemungutan suara di masing-masing Tempat Pemungutan Suara (TPS), langsung dilakukan proses penghitungan surat suara, sehingga hasil perolehan suara atau calon kepala desa yang terpilih di masing-masing desa sudah diketahui.
 
 
Berikut ini hasil pemungutan dan penghitungan surat suara dalam Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak Tahun 2022 di Desa Kendung, Kecamatan Padangan, Kabupaten Bojonegoro:
 
Jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT): 1.223 pemilih;
Jumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS): 3 TPS
Pemilih yang hadir: 949 pemilih;
Pemilih yang tidak hadir: 274 pemilih;
Suara Sah: 930 suara;
Suara Tidak Sah: 19 suara.
 
Perolehan Suara Calon Nomor Urut 1. Pujiyono (P): 900 suara;
Perolehan Suara Calon Nomor Urut 2. Tamijan: 30 suara;
 
Catatan: Data tersebut di atas masih belum final, dan masih ada kemungkinan untuk direvisi. Untuk data resmi, masih menunggu dari pihak terkait.
 
 
 
 
 
 
 
Untuk diketahui, pelaksanaan Pilkades Serentak tahun 2022 di Kabupaten Bojonegoro, berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya.
 
Jika sebelumnya pemungutan dan penghitungan surat suara hanya diadakan di satu tempat pemungutan suara (TPS), namun tahun ini jumlah TPS disesuaikan dengan jumlah daftar pemilih tetap (DPT) di masing-masing desa, dengan ketentuan tiap-tiap TPS maksimal hanya untuk 500 pemilih, sehingga proses pemungutan dan penghitungan suara relatif lebih cepat.
 
 
Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak di Kabupaten Bojonegoro tahun 2022 mengacu pada Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Bojonegoro Nomor 1 Tahun 2021, tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Bojonegoro Nomor 13 Tahun 2015, tentang Kepala Desa, dan Peraturan Bupati (Perbup) Bojonegoro Nomor 22 Tahun 2022, tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Bupati Bojonegoro Nomor 29 Tahun 2015, tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Bojonegoro Nomor 13 Tahun 2015, tentang Kepala Desa. (red/imm)
 
 
Editor: Imam Nurcahyo
Publisher: Imam Nurcahyo
Iklan EMCL
Berita Terkait

Videotorial

Masyarakat di Bojonegoro Rasakan Manfaat Pemasangan Lampu PJU

Masyarakat di Bojonegoro Rasakan Manfaat Pemasangan Lampu PJU

Pemerintah kabupaten (Pemkab) Bojonegoro melalui Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Cipta Karya (PKPCK) secara bertahap menambah jumlah lampu penerangan jalan ...

Opini

Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa

Opini

Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa

Perangkat Desa, adalah unsur penyelenggara pemerintahan desa yang bertugas membantu kepala desa atau yang disebut dengan nama lain dalam melaksanakan ...

Wisata

Menengok Wisata Petik Buah Semangka di Desa Bangsri, Kecamatan Jepon, Blora

Menengok Wisata Petik Buah Semangka di Desa Bangsri, Kecamatan Jepon, Blora

Blora Budi daya buah semangka di Desa Bangsri, Kecamatan Jepon, Kabupaten Blora, memasuki masa panen. Momen tersebut dikemas oleh pemerintah ...

1714394999.4017 at start, 1714395001.1028 at end, 1.7011590003967 sec elapsed