News Ticker
  • Kontraktor Sekitar Lapangan Migas Blok Cepu Datangi Gedung DPRD Bojonegoro
  • Masyarakat Sekitar Pengeboran Lapangan Migas Blok Cepu di Bojonegoro Gelar Demo
  • Berikut Ini Pengurus AMSI Wilayah Jawa Timur Periode 2024-2028
  • Wakil Menteri Komdigi Nezar Patria Hadiri Pelantikan Pengurus AMSI Jatim 2024-2028
  • Pertamina Drilling Berdayakan Masyarakat dalam Kawasan Hutan Pertamina UGM Blora-Ngawi
  • Kabupaten Blora Raih Penghargaan Daerah Tertib Ukur dari Kementerian Perdagangan RI
  • Menteri Lingkungan Hidup Lakukan Kunjungan Kerja di Kampung Halamannya di Bojonegoro
  • Desa Wisata Bangowan, Blora Raih Juara II ADWI 2024 Kategori Desa Wisata Rintisan
  • Berkunjung ke Blora, Presiden RI Ke-7 Joko Widodo Disambut Antusias Warga
  • Kementerian Pariwisata RI Minta Wayang Thengul Blora Terus Dilestarikan
  • Perda Jaminan Sosial Ketenagakerjaan, Upaya Pemkab Blora Jamin Kesejahteraan Pekerja
  • Bapemperda DPRD Rekomendasikan Segera Lakukan Perubahan Perda RTRW Kabupaten Blora
  • Dorong Peningkatan Ekonomi Warga, Pemdes Buluroto, Blora Salurkan Bantuan Bibit Ikan Lele
  • Pelayanan Perizinan di Mal Pelayanan Publik Blora Semakin Lengkap
  • Pemkab Blora Gelar Upacara Peringati Hari Pahlawan dan Hari Kesehatan Nasional
  • Pasien Demam Berdarah Melonjak, Ruang IGD RSUD Blora Penuh
  • Diduga Korsleting pada Sistem Pengapian, Mobil Milik Seorang Guru SD di Ngraho, Bojonegoro Terbakar
  • Gudang Oven Tembakau di Sukosewu, Bojonegoro Terbakar, Kerugian Ditaksir Capai Rp 50 Juta
  • Debat Publik Perdana Pilkada Blora, Cabup Petahana Arief Rohman Sampaikan Capaian Hasil Pembangunan
  • Debat Publik Perdana Pilkada Blora 2024 Berlangsung Semrawut
  • Sepeda Motor Milik Warga Tuban Hangus Terbakar di Trucuk, Bojonegoro
  • Helikopter TNI AD Mendarat Darurat di Persawahan Randublatung, Blora Jadi Tontonan Warga
  • Satu Kios di Pasar Desa Ngraho, Bojonegoro Terbakar, Kerugian Capai Rp 350 Juta
  • Debat Publik Kedua Pilkada Bojonegoro, Ditunda
10 Calon Kepala Desa Petahana, Kalah dalam Pilkades Serentak 2022 di Bojonegoro

Pilkades Serentak 2022

10 Calon Kepala Desa Petahana, Kalah dalam Pilkades Serentak 2022 di Bojonegoro

Bojonegoro - Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak Tahun 2022 di Kabupaten Bojonegoro, digelar di 33 desa yang tersebar di 21 kecamatan di Kabupaten Bojonegoro. Rabu (26/10/2022).
 
 
Sebanyak 84 calon kepala desa, terdiri dari 65 laki-laki dan 19 perempuan, yang berasal dari 25 orang petahana (incumbent), 8 orang mantan atau pernah menjabat kepala desa, dan 51 orang calon baru, berebut kursi kepala desa di masing-masing desa.
 
Dari 25 orang calon kepala desa yang berstatus sebagai kepala desa petahana, sebanyak 10 orang gagal mempertahankan jabatan kepala desa.
 
 

Ilustrasi: suasana penghitungan suara Pilkades Serentak Tahun 2022, di salah satu TPS di Desa Sumuragung, Kecamatan Sumberrejo, Kabupaten Bojonegoro. Rabu (26/10/2022) (Foto: Imam BeritaBojonegoro)

 
Kesepuluh petahana yang gagal mempertahankan jabatan kepala desa tersebut masing-masing adalah:
 
1). Jasmin, dari Desa Wonocolo, Kecamatan Kedewan;
2). HR Ghozali Dwianto SE, dari Desa Kasiman, Kecamatan Kasiman;
3). Zainal Abidin, dari Desa Lebaksari, Kecamatan Baureno;
4). Nur Ali, dari Desa Sumbertlaseh, Kecamatan Dander;
5). Marji SSos, dari Desa Pragelan, Kecamatan Gondang;
6). Mustakim, dari Desa Ngraho, Kecamaan Ngraho;
7). Subeno SP, dari Desa Semanding, Kecamatan Bojonegoro Kota;
8). Teguh Santoso SSos, dari Desa Sidomukti, Kecamatan Kepohbaru;
9). Sri Murtiningrum, dari Desa Sidorejo, Kecamatan Sukosewu; dan
10). Bambang Gunawan, dari Desa Sumuragung, Kecamatan Sumberrejo.
 
 
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Bojonegoro, Machmuddin, dikonfirmasi awak media ini membenarkan bahwa dalam Pilkades Serentak tahun 2022 ini ada 10 petahana yang kalah dalam perolehan suara.
 
"Ada sepuluh petahana yang gagal kembali menjadi Kepala Desa," kata kata Machmuddin. Rabu (26/10/2022).
 
 
 
 
Untuk diketahui, pelaksanaan Pilkades Serentak tahun 2022 di Kabupaten Bojonegoro, berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya.
 
Jika sebelumnya pemungutan dan penghitungan surat suara hanya diadakan di satu tempat pemungutan suara (TPS), namun tahun ini jumlah TPS disesuaikan dengan jumlah daftar pemilih tetap (DPT) di masing-masing desa, dengan ketentuan tiap-tiap TPS maksimal hanya untuk 500 pemilih, sehingga proses pemungutan dan penghitungan suara relatif lebih cepat.
 
Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak di Kabupaten Bojonegoro tahun 2022 mengacu pada Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Bojonegoro Nomor 1 Tahun 2021, tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Bojonegoro Nomor 13 Tahun 2015, tentang Kepala Desa, dan Peraturan Bupati (Perbup) Bojonegoro Nomor 22 Tahun 2022, tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Bupati Bojonegoro Nomor 29 Tahun 2015, tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Bojonegoro Nomor 13 Tahun 2015, tentang Kepala Desa. (red/imm)
 
 
Editor: Imam Nurcahyo
Publisher: Imam Nurcahyo
Berita Terkait

Videotorial

Jelang Pilkada 2024, Kapolres Bojonegoro Ajak Masyarakat Jaga Kamtibmas agar Tetap Kondusif

Berita Video

Jelang Pilkada 2024, Kapolres Bojonegoro Ajak Masyarakat Jaga Kamtibmas agar Tetap Kondusif

Dalam rangka Pilkada Serentak tahun 2024, Kapolres Bojonegoro AKBP Mario Prahatinto, mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga situasi keamanan ...

Opini

Bulan Muharam, Sejarah Awal Tahun Baru Islam

Bulan Muharam, Sejarah Awal Tahun Baru Islam

Tanggal 07 Juli 2024, merupakan hari yang cukup istimewa bagi umat Islam di seluruh dunia, karena hari itu bertepatan dengan ...

Wisata

Desa Wisata Bangowan, Blora Ikuti Gelaran Display 50 Desa Terbaik ADWI 2024

Desa Wisata Bangowan, Blora Ikuti Gelaran Display 50 Desa Terbaik ADWI 2024

Blora - Kementerian Pariwisata dan (Kemenpar) kembali menghadirkan ajang bergengsi tahunan Anugerah Desa Wisata Indonesia (ADWI) 2024, yang diikuti oleh ...

1732616603.774 at start, 1732616604.239 at end, 0.46504807472229 sec elapsed