News Ticker
  • Motor Tabrak Isuzu Elf di Sroyo, Bojonegoro, Pelajar Pengendara Motor Meninggal Dunia
  • Jatuh dan Tertabrak Truk, Pemotor di Kapas, Bojonegoro Dilarikan ke Rumah Sakit
  • Gudang Pengeringan Tembakau di Sukosewu, Bojonegoro Terbakar, Kerugian Capai Rp 100 Juta
  • Sembahyang Rebutan Umat Tri Dharma Bojonegoro Diserbu Ratusan Warga
  • Diduga Akibat Korsleting Listrik, Rumah Warga Sumberrejo, Bojonegoro Ludes Terbakar
  • Dishub Bareng Wabup Bojonegoro Pasang Banner Parkir Gratis di Jalan Protokol
  • Hingga Agustus 2025, Pemkab Bojonegoro Terima Penyaluran DBH Sebesar Rp 1,97 Triliun
  • Sepanjang Hari Ini, 4 Kebakaran Terjadi di Wilayah Kabupaten Bojonegoro
  • Tabrak Pagar Pembatas Jembatan, Pengemudi Panther di Kapas, Bojonegoro Meninggal Dunia
  • Meski Dana Bantuan dari Pemerintah Belum Cair, KDMP Padangan, Bojonegoro Mulai Beroperasi
  • KAI Buka Lowongan Kerja untuk Talenta Muda, Tegaskan Proses Transparan dan Gratis
  • Permintaan Produksi Turun, Ratusan Buruh Pabrik Rokok MPS Padangan, Bojonegoro di PHK
  • Peserta Gerak Jalan Peringatan HUT Kemerdekaan RI di Kanor, Bojonegoro Meninggal Dunia
  • Pemkab Bojonegoro Perkenalkan Apilasi e-Bakul, Dorong ASN Belanja Produk UMKM Lokal
  • Pemkab Bojonegoro Optimalisasi Penggunaan DBH Cukai Hasil Tembakau
  • Pemkab Bojonegoro Raih Penghargaan Kategori Pemberdayaan Masyarakat Desa dalam Anugerah Desa Inspiratif
  • Menpora RI Hadiri Festival Olahraga Tradisional di GOR Utama Bojonegoro, Beri Apresiasi Tinggi
  • Kantor Bea Cukai Bojonegoro Musnahkan 8,5 Juta Batang Rokok Ilegal Senilai Rp 12,6 Miliar
  • Hari Ketujuh, Semburan Api dari Sumur Tua di Bogorejo, Blora Berhasil Dipadamkan
  • IJTI Pantura Raya Gelar Sinau Jurnalistik dan Broadcasting untuk Pelajar Bojonegoro
  • Inilah Penggunaan DBH Cukai Hasil Tembakau
  • Motor Tabrak Truk Boks di Ngasem, Bojonegoro, Seorang Pemotor Anak Meninggal Dunia
  • Diduga Serangan Jantung, Warga Gayam, Bojonegoro Ditemukan Meninggal di Sawah
  • Tahun 2025, Bojonegoro Terima DBH Cukai Hasil Tembakau Rp 119,8 Miliar, Inilah Penggunaannya
10 Calon Kepala Desa Petahana, Kalah dalam Pilkades Serentak 2022 di Bojonegoro

Pilkades Serentak 2022

10 Calon Kepala Desa Petahana, Kalah dalam Pilkades Serentak 2022 di Bojonegoro

Bojonegoro - Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak Tahun 2022 di Kabupaten Bojonegoro, digelar di 33 desa yang tersebar di 21 kecamatan di Kabupaten Bojonegoro. Rabu (26/10/2022).
 
 
Sebanyak 84 calon kepala desa, terdiri dari 65 laki-laki dan 19 perempuan, yang berasal dari 25 orang petahana (incumbent), 8 orang mantan atau pernah menjabat kepala desa, dan 51 orang calon baru, berebut kursi kepala desa di masing-masing desa.
 
Dari 25 orang calon kepala desa yang berstatus sebagai kepala desa petahana, sebanyak 10 orang gagal mempertahankan jabatan kepala desa.
 
 

Ilustrasi: suasana penghitungan suara Pilkades Serentak Tahun 2022, di salah satu TPS di Desa Sumuragung, Kecamatan Sumberrejo, Kabupaten Bojonegoro. Rabu (26/10/2022) (Foto: Imam BeritaBojonegoro)

 
Kesepuluh petahana yang gagal mempertahankan jabatan kepala desa tersebut masing-masing adalah:
 
1). Jasmin, dari Desa Wonocolo, Kecamatan Kedewan;
2). HR Ghozali Dwianto SE, dari Desa Kasiman, Kecamatan Kasiman;
3). Zainal Abidin, dari Desa Lebaksari, Kecamatan Baureno;
4). Nur Ali, dari Desa Sumbertlaseh, Kecamatan Dander;
5). Marji SSos, dari Desa Pragelan, Kecamatan Gondang;
6). Mustakim, dari Desa Ngraho, Kecamaan Ngraho;
7). Subeno SP, dari Desa Semanding, Kecamatan Bojonegoro Kota;
8). Teguh Santoso SSos, dari Desa Sidomukti, Kecamatan Kepohbaru;
9). Sri Murtiningrum, dari Desa Sidorejo, Kecamatan Sukosewu; dan
10). Bambang Gunawan, dari Desa Sumuragung, Kecamatan Sumberrejo.
 
 
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Bojonegoro, Machmuddin, dikonfirmasi awak media ini membenarkan bahwa dalam Pilkades Serentak tahun 2022 ini ada 10 petahana yang kalah dalam perolehan suara.
 
"Ada sepuluh petahana yang gagal kembali menjadi Kepala Desa," kata kata Machmuddin. Rabu (26/10/2022).
 
 
 
 
Untuk diketahui, pelaksanaan Pilkades Serentak tahun 2022 di Kabupaten Bojonegoro, berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya.
 
Jika sebelumnya pemungutan dan penghitungan surat suara hanya diadakan di satu tempat pemungutan suara (TPS), namun tahun ini jumlah TPS disesuaikan dengan jumlah daftar pemilih tetap (DPT) di masing-masing desa, dengan ketentuan tiap-tiap TPS maksimal hanya untuk 500 pemilih, sehingga proses pemungutan dan penghitungan suara relatif lebih cepat.
 
Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak di Kabupaten Bojonegoro tahun 2022 mengacu pada Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Bojonegoro Nomor 1 Tahun 2021, tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Bojonegoro Nomor 13 Tahun 2015, tentang Kepala Desa, dan Peraturan Bupati (Perbup) Bojonegoro Nomor 22 Tahun 2022, tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Bupati Bojonegoro Nomor 29 Tahun 2015, tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Bojonegoro Nomor 13 Tahun 2015, tentang Kepala Desa. (red/imm)
 
 
Editor: Imam Nurcahyo
Publisher: Imam Nurcahyo
Berita Terkait

Videotorial

Inilah Penggunaan DBH Cukai Hasil Tembakau

Berita Video

Inilah Penggunaan DBH Cukai Hasil Tembakau

Bojonegoro - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro, pada tahun 2025 ini dialokasikan bakal menerima Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBH ...

Opini

Bulan Muharam, Sejarah Awal Tahun Baru Islam

Bulan Muharam, Sejarah Awal Tahun Baru Islam

Tanggal 07 Juli 2024, merupakan hari yang cukup istimewa bagi umat Islam di seluruh dunia, karena hari itu bertepatan dengan ...

Infotorial

Busambo: Ketika Industri Migas Menjadi Penjaga Budaya di Tengah Gelombang Digital

Busambo: Ketika Industri Migas Menjadi Penjaga Budaya di Tengah Gelombang Digital

Bojonegoro Suara gemerincing gamelan dan hentakan kendang mengalun dari sebuah sanggar di Desa Kaliombo, Kecamatan Purwosari, Bojonegoro, Jawa Timur. Di ...

Wisata

Bojonegoro Bakal Gelar Festival Geopark 2025

Bojonegoro Bakal Gelar Festival Geopark 2025

Bojonegoro - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro, melalui Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) bakal menggelar Festival Geopark 2025. Festival Geopark 2025 ...

1757599671.6818 at start, 1757599672.5104 at end, 0.82855796813965 sec elapsed