News Ticker
  • Dari Pakaian, Buku, hingga 29.000 Pohon: PNM Perluas Makna Pemberdayaan di Masyarakat Akar Rumput
  • Kecelakaan di Padangan, Bojonegoro, Seorang Pemotor Anak Meninggal Dunia
  • Pengendara Motor Tewas Tertabrak Truk di Kalitidu Bojonegoro
  • Ratusan Anak TK Bojonegoro Ramaikan Festival Hari Anak Nasional
  • Stasiun Bojonegoro Layani Ribuan Penumpang Selama Libur Iduladha 2026
  • Gubernur Jatim Pimpin Tanam Tebu Serentak di Kediri demi Akselerasi Swasembada Gula
  • Komite Ekraf Siapkan Bojonegoro Art Circle Dua Hari, Panggung Teater dan Workshop Boneka Gratis
  • Jalan Kaki Sehat, Tapi Hindari 5 Kesalahan Ini agar Manfaatnya Maksimal
  • PNM Tebar Syukur, Salurkan Hewan Kurban ke Warga Desa
  • Mas Bambang, Sapi Kurban Banpres Prabowo untuk Warga Bojonegoro Disalurkan Melalui Ponpes Modern Al Fatimah
  • Bukan Hanya Kurangi Limbah Pakaian, RE3 FOR-E PNM Turut Alirkan Manfaat bagi Usaha Nasabah Laundry
  • PLN Nusantara Power Tanjung Awar-Awar Dorong Kemandirian Ekonomi Perempuan Lewat Program Perluasan UMKM Permata
  • Cara Cerdas Petani Bojonegoro Menguatkan Ekonomi Keluarga
  • Ungu Sajikan 12 Lagu, Mulai Hatiku Hampa hingga Seperti Mati Lampu
  • Band Lokal Hangatkan Panggung Harmony 3 Dekade BPR Bojonegoro Sebelum Ungu Naik Panggung
  • Tabrakan Vario Vs Smash di Jalan PUK Sugihwaras – Balen, Bojonegoro, Satu Orang Meninggal
  • PNM Siapkan Mental Wirausaha 2.700 Siswa SMK Se-Indonesia Lewat PNM Mengajar
  • Industri Migas Berdampingan dengan Pertanian, Bojonegoro Kokohkan Posisi Lumbung Pangan Terbesar Kedua di Jatim
  • Band Ungu Bakal Tampil di Stadion Letjen H Soedirman Bojonegoro, Sabtu 23 Mei 2026
  • 22 Mei dalam Sejarah
  • Avanza Tabrak Isuzu Elf dan Motor di Dander, Bojonegoro, 4 Orang Luka-Luka
  • Sinergi PLN dan Dinsos Jatim Hadirkan Layanan Omah Terapi-KU untuk Kelompok Rentan
  • Disperinaker Bojonegoro Gelar Kelas Karir Gratis untuk Sarjana Muda, Hadirkan Coach Priyo Lelaki
  • Pemkab Bojonegoro Kembali Salurkan Rp 13 M BLT Cukai Tembakau 2026 Bagi Belasan Ribu Buruh Rokok
10 Calon Kepala Desa Petahana, Kalah dalam Pilkades Serentak 2022 di Bojonegoro

Pilkades Serentak 2022

10 Calon Kepala Desa Petahana, Kalah dalam Pilkades Serentak 2022 di Bojonegoro

Bojonegoro - Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak Tahun 2022 di Kabupaten Bojonegoro, digelar di 33 desa yang tersebar di 21 kecamatan di Kabupaten Bojonegoro. Rabu (26/10/2022).
 
 
Sebanyak 84 calon kepala desa, terdiri dari 65 laki-laki dan 19 perempuan, yang berasal dari 25 orang petahana (incumbent), 8 orang mantan atau pernah menjabat kepala desa, dan 51 orang calon baru, berebut kursi kepala desa di masing-masing desa.
 
Dari 25 orang calon kepala desa yang berstatus sebagai kepala desa petahana, sebanyak 10 orang gagal mempertahankan jabatan kepala desa.
 
 

Ilustrasi: suasana penghitungan suara Pilkades Serentak Tahun 2022, di salah satu TPS di Desa Sumuragung, Kecamatan Sumberrejo, Kabupaten Bojonegoro. Rabu (26/10/2022) (Foto: Imam BeritaBojonegoro)

 
Kesepuluh petahana yang gagal mempertahankan jabatan kepala desa tersebut masing-masing adalah:
 
1). Jasmin, dari Desa Wonocolo, Kecamatan Kedewan;
2). HR Ghozali Dwianto SE, dari Desa Kasiman, Kecamatan Kasiman;
3). Zainal Abidin, dari Desa Lebaksari, Kecamatan Baureno;
4). Nur Ali, dari Desa Sumbertlaseh, Kecamatan Dander;
5). Marji SSos, dari Desa Pragelan, Kecamatan Gondang;
6). Mustakim, dari Desa Ngraho, Kecamaan Ngraho;
7). Subeno SP, dari Desa Semanding, Kecamatan Bojonegoro Kota;
8). Teguh Santoso SSos, dari Desa Sidomukti, Kecamatan Kepohbaru;
9). Sri Murtiningrum, dari Desa Sidorejo, Kecamatan Sukosewu; dan
10). Bambang Gunawan, dari Desa Sumuragung, Kecamatan Sumberrejo.
 
 
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Bojonegoro, Machmuddin, dikonfirmasi awak media ini membenarkan bahwa dalam Pilkades Serentak tahun 2022 ini ada 10 petahana yang kalah dalam perolehan suara.
 
"Ada sepuluh petahana yang gagal kembali menjadi Kepala Desa," kata kata Machmuddin. Rabu (26/10/2022).
 
 
 
 
Untuk diketahui, pelaksanaan Pilkades Serentak tahun 2022 di Kabupaten Bojonegoro, berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya.
 
Jika sebelumnya pemungutan dan penghitungan surat suara hanya diadakan di satu tempat pemungutan suara (TPS), namun tahun ini jumlah TPS disesuaikan dengan jumlah daftar pemilih tetap (DPT) di masing-masing desa, dengan ketentuan tiap-tiap TPS maksimal hanya untuk 500 pemilih, sehingga proses pemungutan dan penghitungan suara relatif lebih cepat.
 
Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak di Kabupaten Bojonegoro tahun 2022 mengacu pada Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Bojonegoro Nomor 1 Tahun 2021, tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Bojonegoro Nomor 13 Tahun 2015, tentang Kepala Desa, dan Peraturan Bupati (Perbup) Bojonegoro Nomor 22 Tahun 2022, tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Bupati Bojonegoro Nomor 29 Tahun 2015, tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Bojonegoro Nomor 13 Tahun 2015, tentang Kepala Desa. (red/imm)
 
 
Editor: Imam Nurcahyo
Publisher: Imam Nurcahyo
Berita Terkait

Videotorial

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Berita Video

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Bojonegoro - Bupati Bojonegoro Setyo Wahono, didampingi Wakil Bupati Nurul Azizah dan Ketua DPRD Abdulloh Umar, bersama jajaran Forkopimda Bojonegoro ...

Opini

Menjadi "Raksasa" yang Lupa Cara Jadi Manusia

Menjadi "Raksasa" yang Lupa Cara Jadi Manusia

Pernahkah Anda merasa paling benar setelah memenangkan debat di kolom komentar? Atau merasa paling sukses saat melihat angka di saldo ...

Wisata

Pemkab Launching Kalender Event 2026 dan Mars Bojonegoro

Pemkab Launching Kalender Event 2026 dan Mars Bojonegoro

Bojonegoro - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro, pada Rabu malam (18/03/2026), bertempat di Jalan Mas Tumapel Bojoonegoro, melaunching Kalender Event Bojonegoro ...

1780792575.022 at start, 1780792575.3862 at end, 0.36420607566833 sec elapsed