News Ticker
  • Kantor Bea Cukai Bojonegoro Musnahkan 8,5 Juta Batang Rokok Ilegal Senilai Rp 12,6 Miliar
  • Hari Ketujuh, Semburan Api dari Sumur Tua di Bogorejo, Blora Berhasil Dipadamkan
  • IJTI Pantura Raya Gelar Sinau Jurnalistik dan Broadcasting untuk Pelajar Bojonegoro
  • Inilah Penggunaan DBH Cukai Hasil Tembakau
  • Motor Tabrak Truk Boks di Ngasem, Bojonegoro, Seorang Pemotor Anak Meninggal Dunia
  • Diduga Serangan Jantung, Warga Gayam, Bojonegoro Ditemukan Meninggal di Sawah
  • Tahun 2025, Bojonegoro Terima DBH Cukai Hasil Tembakau Rp 119,8 Miliar, Inilah Penggunaannya
  • Perempuan Indonesia Merajut Bojonegoro dan Tuban dapat Kepercayaan dari Luar Negeri
  • Pemkab Blora Dirikan Dapur Umum bagi Warga Terdampak Kebakaran Sumur Minyak di Bogorejo
  • Gerak Cepat, Bupati Arief Rohman Datangi Lokasi Kebakaran Sumur Minyak di Bogorejo, Blora
  • Dampak Semburan Sumur Rakyat di Bogorejo, BPBD Blora Evakuasi 50 KK ke Tempat Aman
  • Semburan Api Muncul dari Sumur Rakyat di Bogorejo, Blora, 3 Orang Dilaporkan Meninggal Dunia
  • Semangat Kemerdekaan Masyarakat Bojonegoro Bangun Desa Mandiri Ekonomi
  • Busambo: Ketika Industri Migas Menjadi Penjaga Budaya di Tengah Gelombang Digital
  • Peringati HUT Ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia, 250 WBP Lapas Bojonegoro Terima Remisi
  • Libur Cuti Bersama HUT Kemerdekaan RI, 1.739 Penumpang Gunakan KA di Stasiun Bojonegoro
  • SKK Migas dan BPN Perkuat Kolaborasi Dukung Kelancaran Industri Hulu Migas
  • Kandang Ayam di Ngraho, Bojonegoro Terbakar, 17 Ribu Ayam Turut Terbakar, Kerugian Rp 922 Juta
  • Pemkab Blora Ajukan Ijin 4 Ribu Lebih Titik Sumur Minyak Tua ke Gubernur Jawa Tengah
  • Pemkab Bojonegoro Gelar Medhayoh ke-5 di Kecamatan Sekar, Bahas Kesehatan dan Wisata
  • PT KAI Hadirkan KA Tambahan di Stasiun Bojonegoro Selama Libur Cuti Hari Kemerdekaan
  • Kecelakaan Beruntun di Temayang, Bojonegoro, Seorang Pemotor Meninggal Dunia
  • Donasi untuk Balita Penderita ‘Urethral Stricture’ di Kapas, Bojonegoro Mulai Berdatangan
  • Peringati Pekan ASI Sedunia 2025, IDI dan IIDI Bojonegoro Gelar Lomba Menyusui
Dana Desa Drokilo, Kecamatan Kedungadem, Bojonegoro Tahun 2025 Dipastikan Hangus

Dana Desa Drokilo, Kecamatan Kedungadem, Bojonegoro Tahun 2025 Dipastikan Hangus

Bojonegoro - Dana Desa (DD) Desa Drokilo, Kecamatan Kedungadem, Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur tahun 2025, dipastikan hangus atau tidak dapat dicairkan.
 
Alasannya, hingga batas akhir waktu yang telah ditentukan, ada penggunaan dana desa (DD) tahun 2024 yang belum dilaporkan, serta belum ada permohonan pengajuan pencairan dana desa (DD) tahap 1 tahun 2025.
 
Dengan belum adanya permohonan pengajuan pencairan dana desa (DD) tahap 1 tahun 2025, maka dana desa (DD) tahap 2 Desa Drokilo, Kecamatan Kedungadem dipastikan juga tidak dapat dicairkan atau hangus.
 
 
Adapun besaran dana desa (DD) Desa Drokilo, Kecamatan Kedungadem, Kabupaten Bojonegoro, tahun 2025 sebesar Rp 909.479.000, dengan rincian untuk BLT Rp 93.600.000; Ketahanan Pangan Rp 196.532.000; Stunting Rp 109.232.000; Proklim Rp 10,000,000; Teknologi Informasi (TI) Rp 10.000.000; Proyek Padat Karya Rp 443.515.000; ditambah Non Earmark (1) Rp 27.960.000 dan Non Earmark (2) Rp 18.640.000.
 
Dengan tidak cairnya dana desa tersebut, dipastikan sejumlah program pembangunan di desa setempat pada tahun 2025 ini bakal terdampak atau tidak dapat direalisasikan.
 
 
 
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Bojonegoro, Machmuddin, dikonfirmasi awak media ini melalui aplikasi pesan WhatsApp (WA), Jumat (27/06/2025) membenarkan, bahwa Dana Desa Drokilo, Kecamatan Kedungadem tahun 2025 untuk Tahap 1 hingga batas waktu yang ditentukan belum dicairkan.
 
“Iya betul,” tutur Machmuddin.
 
Machmuddin menjelaskan bahwa hingga batas waktu yang telah ditentukan, yaitu Senin (16/06/2025), Pemerintah Desa Drokilo belum mengajukan permohonan pencairan dan ada penggunaan Dana Desa tahun 2024 yang belum dilaporkan melaui Aplikasi Online Monitoring Sistem Perbendaharaan dan Anggaran Negara (OMSPAN) Dana Desa.
 
 
Aplikasi OMSPAN Dana Desa adalah aplikasi yang dikembangkan oleh Kementerian Keuangan Republik Indonesia untuk memantau penyaluran dan penggunaan Dana Desa. 
 
“Sudah difasilitasi Pemerintah Kecamatan Kedungadem dan DMPD Bojonegoro, namun desa belum bisa mencukupinya,” tutur Machmuddin.
 
 
 
Sebelumnya, Kepala Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Bojonegoro, Teguh Ratno Sukarno menyampaikan bahwa tahun 2025 ini ada satu desa di Kabupaten Bojonegoro yang dipastikan tidak dapat mencairkan Dana Desa, yaitu Desa Drokilo, Kecamatan Kedungadem, kabupaten Bojonegoro.
 
“Tahun ini Desa Drokilo, Kedungadem dipastikan tidak bisa mengajukan penyaluran dana desa karena sampai batas waktu yang ditentukan tidak menyampaikan syarat salur tahap satu. Batas akhir penyampaian syarat salur tersebut yaitu pada Senin, 16 Juni 2025,” tutur Teguh Ratno Sukarno.
 
 
Teguh Ratno Sukarno menyampaikan bahwa karena Realisasi BLT DD tahun 2024 Desa Drokilo hanya dilaksanakan selama 7 bulan, yang seharusnya selama 12 bulan.
 
“Hal ini mengakibatkan laporan Earmark tahun anggaran 2024 tidak bisa dikunci, sehingga tidak memenuhi persyaratan Penyaluran DD Tahap I tahun anggaran 2025, sesuai dengan PMK 108 Tahun 2024 Pasal 25,” kata Teguh Ratno Sukarno.
 
Masih menurut Teguh Ratno Sukarno bahwa dengan tidak ada pencairan Dana Desa Tahap 1, maka dipastikan Dana Desa Tahap 2 Desa Drokilo juga tidak dapat dicairkan atau hangus.
 
“Betul hangus. Otomatis tahap dua juga tidak bisa salur,” kata Teguh Ratno Sukarno.
 
 
 
Sekadar diketahui, Dana Desa (DD) dari Pemerintah Pusat untuk 419 desa di Kabupaten Bojonegoro tahun 2025 ini dialokasikan sebesar Rp 412.255.173.000 dengan rincian Tahap 1 sebesar Rp 236.539.529.220 dan Tahap 2 Rp 175.726.643.780.
 
Namun untuk Tahap 1 baru tersalurkan sebanyak 418 desa, sebesar 235.630.050.220, sehingga masih tersisa pagu anggaran sebesar Rp 176.636.122.780. (red/imm)
 
 
Penulis: Tim Redaksi
Editor: Imam Nurcahyo
Publisher: Imam Nurcahyo
Berita Terkait

Videotorial

Inilah Penggunaan DBH Cukai Hasil Tembakau

Berita Video

Inilah Penggunaan DBH Cukai Hasil Tembakau

Bojonegoro - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro, pada tahun 2025 ini dialokasikan bakal menerima Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBH ...

Opini

Bulan Muharam, Sejarah Awal Tahun Baru Islam

Bulan Muharam, Sejarah Awal Tahun Baru Islam

Tanggal 07 Juli 2024, merupakan hari yang cukup istimewa bagi umat Islam di seluruh dunia, karena hari itu bertepatan dengan ...

Infotorial

Busambo: Ketika Industri Migas Menjadi Penjaga Budaya di Tengah Gelombang Digital

Busambo: Ketika Industri Migas Menjadi Penjaga Budaya di Tengah Gelombang Digital

Bojonegoro Suara gemerincing gamelan dan hentakan kendang mengalun dari sebuah sanggar di Desa Kaliombo, Kecamatan Purwosari, Bojonegoro, Jawa Timur. Di ...

Wisata

Bojonegoro Bakal Gelar Festival Geopark 2025

Bojonegoro Bakal Gelar Festival Geopark 2025

Bojonegoro - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro, melalui Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) bakal menggelar Festival Geopark 2025. Festival Geopark 2025 ...

1756266392.054 at start, 1756266393.6757 at end, 1.6216638088226 sec elapsed