News Ticker
  • Motor Tabrak Isuzu Elf di Sroyo, Bojonegoro, Pelajar Pengendara Motor Meninggal Dunia
  • Jatuh dan Tertabrak Truk, Pemotor di Kapas, Bojonegoro Dilarikan ke Rumah Sakit
  • Gudang Pengeringan Tembakau di Sukosewu, Bojonegoro Terbakar, Kerugian Capai Rp 100 Juta
  • Sembahyang Rebutan Umat Tri Dharma Bojonegoro Diserbu Ratusan Warga
  • Diduga Akibat Korsleting Listrik, Rumah Warga Sumberrejo, Bojonegoro Ludes Terbakar
  • Dishub Bareng Wabup Bojonegoro Pasang Banner Parkir Gratis di Jalan Protokol
  • Hingga Agustus 2025, Pemkab Bojonegoro Terima Penyaluran DBH Sebesar Rp 1,97 Triliun
  • Sepanjang Hari Ini, 4 Kebakaran Terjadi di Wilayah Kabupaten Bojonegoro
  • Tabrak Pagar Pembatas Jembatan, Pengemudi Panther di Kapas, Bojonegoro Meninggal Dunia
  • Meski Dana Bantuan dari Pemerintah Belum Cair, KDMP Padangan, Bojonegoro Mulai Beroperasi
  • KAI Buka Lowongan Kerja untuk Talenta Muda, Tegaskan Proses Transparan dan Gratis
  • Permintaan Produksi Turun, Ratusan Buruh Pabrik Rokok MPS Padangan, Bojonegoro di PHK
  • Peserta Gerak Jalan Peringatan HUT Kemerdekaan RI di Kanor, Bojonegoro Meninggal Dunia
  • Pemkab Bojonegoro Perkenalkan Apilasi e-Bakul, Dorong ASN Belanja Produk UMKM Lokal
  • Pemkab Bojonegoro Optimalisasi Penggunaan DBH Cukai Hasil Tembakau
  • Pemkab Bojonegoro Raih Penghargaan Kategori Pemberdayaan Masyarakat Desa dalam Anugerah Desa Inspiratif
  • Menpora RI Hadiri Festival Olahraga Tradisional di GOR Utama Bojonegoro, Beri Apresiasi Tinggi
  • Kantor Bea Cukai Bojonegoro Musnahkan 8,5 Juta Batang Rokok Ilegal Senilai Rp 12,6 Miliar
  • Hari Ketujuh, Semburan Api dari Sumur Tua di Bogorejo, Blora Berhasil Dipadamkan
  • IJTI Pantura Raya Gelar Sinau Jurnalistik dan Broadcasting untuk Pelajar Bojonegoro
  • Inilah Penggunaan DBH Cukai Hasil Tembakau
  • Motor Tabrak Truk Boks di Ngasem, Bojonegoro, Seorang Pemotor Anak Meninggal Dunia
  • Diduga Serangan Jantung, Warga Gayam, Bojonegoro Ditemukan Meninggal di Sawah
  • Tahun 2025, Bojonegoro Terima DBH Cukai Hasil Tembakau Rp 119,8 Miliar, Inilah Penggunaannya
Inilah Hasil Pilkades Serentak 2022, Kecamatan Sukosewu, Bojonegoro

Pilkades Serentak 2022

Inilah Hasil Pilkades Serentak 2022, Kecamatan Sukosewu, Bojonegoro

Bojonegoro - Pemungutan suara dalam Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Tahun 2022 di Kabupaten Bojonegoro, digelar secara serentak pada Rabu (26/10/2022) hari ini, di 33 desa yang tersebar di 21 kecamatan di Kabupaten Bojonegoro.
 
Setelah pemungutan suara di masing-masing Tempat Pemungutan Suara (TPS), langsung dilakukan proses penghitungan surat suara, sehingga hasil perolehan suara atau calon kepala desa yang terpilih di masing-masing desa sudah diketahui.
 
 
Berikut ini hasil pemungutan dan penghitungan surat suara dalam Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak Tahun 2022 di Desa Sidorejo, Kecamatan Sukosewu, Kabupaten Bojonegoro:
 
Jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT):943 pemilih;
Jumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS): 3 TPS
Pemilih yang hadir: 885 pemilih;
Pemilih yang tidak hadir: 58 pemilih;
Suara Sah: 873 suara;
Suara Tidak Sah: 12 suara.
 
Perolehan Suara Calon Nomor Urut 1. Sri Murtiningrum (P): 328 suara;
Perolehan Suara Calon Nomor Urut 2. Herman ST: 545 suara;
 
Catatan: Data tersebut di atas masih belum final, dan masih ada kemungkinan untuk direvisi. Untuk data resmi, masih menunggu dari pihak terkait.
 
 
 
 
 
 
 
Untuk diketahui, pelaksanaan Pilkades Serentak tahun 2022 di Kabupaten Bojonegoro, berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya.
 
Jika sebelumnya pemungutan dan penghitungan surat suara hanya diadakan di satu tempat pemungutan suara (TPS), namun tahun ini jumlah TPS disesuaikan dengan jumlah daftar pemilih tetap (DPT) di masing-masing desa, dengan ketentuan tiap-tiap TPS maksimal hanya untuk 500 pemilih, sehingga proses pemungutan dan penghitungan suara relatif lebih cepat.
 
 
Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak di Kabupaten Bojonegoro tahun 2022 mengacu pada Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Bojonegoro Nomor 1 Tahun 2021, tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Bojonegoro Nomor 13 Tahun 2015, tentang Kepala Desa, dan Peraturan Bupati (Perbup) Bojonegoro Nomor 22 Tahun 2022, tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Bupati Bojonegoro Nomor 29 Tahun 2015, tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Bojonegoro Nomor 13 Tahun 2015, tentang Kepala Desa. (red/imm)
 
 
Editor: Imam Nurcahyo
Publisher: Imam Nurcahyo
Berita Terkait

Videotorial

Inilah Penggunaan DBH Cukai Hasil Tembakau

Berita Video

Inilah Penggunaan DBH Cukai Hasil Tembakau

Bojonegoro - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro, pada tahun 2025 ini dialokasikan bakal menerima Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBH ...

Opini

Bulan Muharam, Sejarah Awal Tahun Baru Islam

Bulan Muharam, Sejarah Awal Tahun Baru Islam

Tanggal 07 Juli 2024, merupakan hari yang cukup istimewa bagi umat Islam di seluruh dunia, karena hari itu bertepatan dengan ...

Infotorial

Busambo: Ketika Industri Migas Menjadi Penjaga Budaya di Tengah Gelombang Digital

Busambo: Ketika Industri Migas Menjadi Penjaga Budaya di Tengah Gelombang Digital

Bojonegoro Suara gemerincing gamelan dan hentakan kendang mengalun dari sebuah sanggar di Desa Kaliombo, Kecamatan Purwosari, Bojonegoro, Jawa Timur. Di ...

Wisata

Bojonegoro Bakal Gelar Festival Geopark 2025

Bojonegoro Bakal Gelar Festival Geopark 2025

Bojonegoro - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro, melalui Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) bakal menggelar Festival Geopark 2025. Festival Geopark 2025 ...

1757599513.6035 at start, 1757599514.1888 at end, 0.58529615402222 sec elapsed