News Ticker
  • Pemkab Bojonegoro Tekankan Transparansi dan Akuntabilitas dalam pengelolaan Bantuan Keuangan Khusus Desa Tahun 2025.
  • Diduga Terpeleset dan Jatuh di Selokan, Warga Sukosewu, Bojonegoro Ditemukan Meninggal
  • Motor Tabrak Isuzu Elf di Sroyo, Bojonegoro, Pelajar Pengendara Motor Meninggal Dunia
  • Jatuh dan Tertabrak Truk, Pemotor di Kapas, Bojonegoro Dilarikan ke Rumah Sakit
  • Gudang Pengeringan Tembakau di Sukosewu, Bojonegoro Terbakar, Kerugian Capai Rp 100 Juta
  • Sembahyang Rebutan Umat Tri Dharma Bojonegoro Diserbu Ratusan Warga
  • Diduga Akibat Korsleting Listrik, Rumah Warga Sumberrejo, Bojonegoro Ludes Terbakar
  • Dishub Bareng Wabup Bojonegoro Pasang Banner Parkir Gratis di Jalan Protokol
  • Hingga Agustus 2025, Pemkab Bojonegoro Terima Penyaluran DBH Sebesar Rp 1,97 Triliun
  • Sepanjang Hari Ini, 4 Kebakaran Terjadi di Wilayah Kabupaten Bojonegoro
  • Tabrak Pagar Pembatas Jembatan, Pengemudi Panther di Kapas, Bojonegoro Meninggal Dunia
  • Meski Dana Bantuan dari Pemerintah Belum Cair, KDMP Padangan, Bojonegoro Mulai Beroperasi
  • KAI Buka Lowongan Kerja untuk Talenta Muda, Tegaskan Proses Transparan dan Gratis
  • Permintaan Produksi Turun, Ratusan Buruh Pabrik Rokok MPS Padangan, Bojonegoro di PHK
  • Peserta Gerak Jalan Peringatan HUT Kemerdekaan RI di Kanor, Bojonegoro Meninggal Dunia
  • Pemkab Bojonegoro Perkenalkan Apilasi e-Bakul, Dorong ASN Belanja Produk UMKM Lokal
  • Pemkab Bojonegoro Optimalisasi Penggunaan DBH Cukai Hasil Tembakau
  • Pemkab Bojonegoro Raih Penghargaan Kategori Pemberdayaan Masyarakat Desa dalam Anugerah Desa Inspiratif
  • Menpora RI Hadiri Festival Olahraga Tradisional di GOR Utama Bojonegoro, Beri Apresiasi Tinggi
  • Kantor Bea Cukai Bojonegoro Musnahkan 8,5 Juta Batang Rokok Ilegal Senilai Rp 12,6 Miliar
  • Hari Ketujuh, Semburan Api dari Sumur Tua di Bogorejo, Blora Berhasil Dipadamkan
  • IJTI Pantura Raya Gelar Sinau Jurnalistik dan Broadcasting untuk Pelajar Bojonegoro
  • Inilah Penggunaan DBH Cukai Hasil Tembakau
  • Motor Tabrak Truk Boks di Ngasem, Bojonegoro, Seorang Pemotor Anak Meninggal Dunia
Forkopimda Blora Sepakat Tunda Tahapan Pengisian Perangkat Desa

Forkopimda Blora Sepakat Tunda Tahapan Pengisian Perangkat Desa

Blora - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Blora bersama jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dan seluruh Kepala Desa di Kabupaten Blora, pada Jumat (24/12/2021), melaksanakan rapat koordinasi evaluasi tahapan pelaksanaan pengisian perangkat desa.
 
Rapat dilaksanakan di Pendopo Rumah Dinas Bupati, dipimpin langsung oleh Bupati H Arief Rohman SIP MSi, didampingi Wakil Bupati Tri Yuli Setyowati ST MM, Kapolres, Dandim, Wakil Ketua DPRD, dan perwakilan Kejaksaan Negeri Blora.
 
 
Rapat berlangsung cukup alot karena adanya laporan dugaan penyalahgunaan kewenangan dan indikasi jual beli jabatan di tingkat desa. Sehingga Bupati sempat menskors rapat selama 12 menit mulai pukul 15.21 WIB hingga pukul 15.33 WIB untuk berdiskusi dengan Forkopimda.
 
“Jadi kita putuskan, pelaksanaan kita tunda. Timeline akan kita buat setelah Natal dan Tahun Baru. Nanti tanggal 7 Januari 2022. Jadi setelah tahapan tes computer ini, nanti kita akan mengundang pihak ketiga yang akan ditunjuk sebagai pelaksana CAT,” ucap Bupati Arief Rohman.
 
Menurut Bupati, pihaknya akan meminta para calon pihak ketiga pelaksana tes CAT untuk presentasi. Kemudian ketika nanti sudah didapatkan pihak ketiga, akan dilanjutkan penandatanganan pihak ketiga dengan panitia desa yang disaksikan oleh Forkopimda.
 
“Setelah kondusif semua, baru akan dilaksanakan tes CAT. Tentang mitra pihak ketiga, jika sampai batas waktu yang ditentukan tidak ditemukan PTN yang sanggup, maka akan kita lakukan evaluasi SE nya. Kita akan cari pihak ketiga PTS yang memenuhi persyaratan,” tutur Bupati.
 
Sedangkan dalam hal Kepala Desa merasa memiliki kewenangan mau menyelenggarakan sendiri diluar tahapan yang kita susun, kita persilahkan.
 
"Namun jika kemudian ada apa-apa dikemudian hari, kita tidak bertanggungjawab,” tutur Bupati dengan tegas.
 
Menurutnya, langkah ini di ambil atas kesepakatan kami bersama Forkopimda, memang tidak bisa memuaskan semua pihak.
 
"Ini demi kebaikan Blora, langkah ini kita ambil,” kata Bupati.
 
 
 
 
Dalam rapat tersebut, Kasi Intel Kejaksaan Negeri Blora Sujatmiko, mewakili Kepala Kejaksaan Negeri Blora, menekankan agar seluruh Kepala Desa dan panitia pengisian perangkat bisa menghentikan dugaan praktek jual beli jabatan.
 
“Saya mengingatkan kepada seluruh Kepala Desa dan panitia penyelenggara untuk menghentikan dugaan praktek jual beli jabatan. Siap tidak? Sudah banyak laporan yang masuk, kami sudah mengantongi beberapa nama yang perlu penyelidikan lebih lanjut,” tutur Sujatmiko dengan tegas.
 
Penegasan Kasi Intel Kejari Blora inipun dijawab siap secara serentak oleh para Kepala Desa dan peserta rapat.
 
 
Sementara itu, Kapolres Blora, AKBP Wiraga Dimas Tama SIK mendukung penundaan tahapan pengisian Perades ini karena saat ini bertepatan dengan momentum Natal dan Tahun Baru (Nataru).
 
“Sesuai Inmendagri terbaru, selama Nataru tidak diperbolehkan menggelar acara yang menimbulkan mobilitas banyak orang. Jika tes CAT tetap dilaksanakan di akhir Desember ini pastinya kita juga akan mendapatkan teguran dari pusat. Sehingga sebaiknya memang ditunda dahulu,” tutur Kapolres.
 
 
Adapun Plh Kepala Dinas PMD Kabupaten Blora, Yayuk Windrati, menyampaikan bahwa penundaan tahapan terkait CAT ini tidak menggugurkan hak peserta yang telah sampai di tahapan tes computer.
 
“Sesuai arahan Bapak Bupati dan Forkopimda, hasil dari proses yang telah dilaksanakan ini tetap diberlakukan sambil menunggu tahapan CAT setelah Nataru. Dalam artian, tidak diulang dari awal,” kata Yayuk.
 
Sedangkan khusus untuk Desa Plantungan yang menurutnya telah terbukti ada kecurangan. Maka berdasarkan hasil audiensi hari Kamis (23/12/2021) dan kajian bersama, tahapan pengisian perades Plantungan diberhentikan.
 
"Untuk pengisian Perades Desa Plantungan diberhentikan, dan akan diulang di tahun depan dengan kepanitiaan yang baru." kata Yayuk Windrati. (teg/imm)
 
 
Reporter: Priyo SPd
Editor: Imam Nurcahyo
Publisher: Imam Nurcahyo
 
Berita Terkait

Videotorial

Inilah Penggunaan DBH Cukai Hasil Tembakau

Berita Video

Inilah Penggunaan DBH Cukai Hasil Tembakau

Bojonegoro - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro, pada tahun 2025 ini dialokasikan bakal menerima Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBH ...

Opini

Bulan Muharam, Sejarah Awal Tahun Baru Islam

Bulan Muharam, Sejarah Awal Tahun Baru Islam

Tanggal 07 Juli 2024, merupakan hari yang cukup istimewa bagi umat Islam di seluruh dunia, karena hari itu bertepatan dengan ...

Infotorial

Busambo: Ketika Industri Migas Menjadi Penjaga Budaya di Tengah Gelombang Digital

Busambo: Ketika Industri Migas Menjadi Penjaga Budaya di Tengah Gelombang Digital

Bojonegoro Suara gemerincing gamelan dan hentakan kendang mengalun dari sebuah sanggar di Desa Kaliombo, Kecamatan Purwosari, Bojonegoro, Jawa Timur. Di ...

Wisata

Bojonegoro Bakal Gelar Festival Geopark 2025

Bojonegoro Bakal Gelar Festival Geopark 2025

Bojonegoro - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro, melalui Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) bakal menggelar Festival Geopark 2025. Festival Geopark 2025 ...

1757684849.0004 at start, 1757684849.8383 at end, 0.83789896965027 sec elapsed