Tingkatkan Pelayanan, Bupati Blora Teken MoU dengan Kanwil Kemenkumham Jawa Tengah
Jumat, 03 Desember 2021 08:00 WIBOleh Priyo SPd
Blora - Setelah sebelumnya membuka layanan keimigrasian di Mal Pelayanan Publik Blora, Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan Hak Azasi Manusia (Kemenkumham) Jawa Tengah, akan membuka satu lagi layanan bagi masyarakat Blora, yaitu pelayanan komunikasi masyarakat atau layanan aduan, di lokasi yang sama.
Untuk mewujudkan hal tersebut, Bupati Blora H Arief Rohman SIP MSi pada Kamis (02/12/2021), melaksanakan penandatanganan addendum nota kesepakatan antara Pemerintah Kabupaten Blora dengan Kanwil Kemenkumham Jawa Tengah.
Bupati menyampaikan apresiasi atas dukungan dari Kanwil Kemenkumham Jawa Tengah dalam memberikan pelayanan kepada masyawakat Kabupaten Blora.
"Saya sampaikan terimakasih dan apresiasi setinggi-tingginya kepada Kanwil Kemenkumham Jawa Tengah yang berkenan menambah layanan di Mal Pelayanan Publik Kabupaten Blora. Setelah sebelumnya membuka layanan keimigrasian, sekarang bertambah lagi layanan aduan bagi masyarakat terkait hak asasi manusia (HAM)," kata Bupati Arief Rohman.
Bupati Blora H Arief Rohman saat melaksanakan penandatanganan nota kesepakatan dengan Kanwil Kemenkumham Jawa Tengah, tentang layanan aduan masyarakat. Kamis (02/12/2021) (foto: dok istimewa)
Sementara itu Kepala Bidang HAM Kanwil Kemenkumham Jawa Tengah Lista Widiastuti SH MH, menyampaikan dukungan untuk senantiasa memberikan layanan terbaik kepada masyarakat di Kabupaten Blora.
"Atas nama Kanwil Kemenkumham Jawa Tengah kami menyampaikan terimakasih, kami boleh memberikan pelayanan bagi masyarakat Blora. Kami berkomitmen untuk selalu memberikan layanan terbaik bagi masyarakat Blora. Selain layanan keimigrasian yang telah lebih dahulu kami buka, sekarang bertambah pelayanan komunikasi masyarakat," kata Listia.
Menurutnya, ke depan Kanwil Kemenkumham Jawa Tengah juga berencana untuk membuka layanan HAKI, yang sementara ini baru ada di Kabupaten Banyumas.
"Kami mohon dukungan Bapak Bupati untuk mewujudkan hal tersebut," tutur Lista Widiastuti. (teg/imm)
Reporter: Priyo SPd
Editor: Imam Nurcahyo
Publisher: Imam Nurcahyo