News Ticker
  • Wabup Bojonegoro Sidak Warung Diduga Jadi Tempat Prostitusi di Sukosewu
  • Tekan Angka Kekeringan dan Perluas Ruang Hijau, Pemkab Bojonegoro Gelar Aksi Suka Menanam di Sukosewu
  • Perkuat Kolaborasi Pembangunan, Pemkab Bojonegoro Salurkan Hibah dan Gelar Pembinaan untuk Ratusan Ormas
  • 31 Juli dalam Catatan Sejarah
  • Prakiraan Cuaca Bojonegoro 31 Juli 2026
  • Pemkab Bojonegoro Segera Lakukan Pelebaran Jalan Poros Purwosari-Tambakrejo, Anggaran Rp 20 M
  • Ini Batas Aman Harian Konsumsi Micin Menurut Pakar Kesehatan
  • DPRD dan Pemkab Bojonegoro Sahkan Dua Raperda Strategis Bidang Pariwisata dan Perlindungan Anak
  • Gubernur Khofifah dan Menteri PPPA Luncurkan Perisai Anak Jatim, Perkuat Ekosistem Digital Ramah Anak
  • Asesmen Hari Kedua UNESCO Global Geopark, Tim Asesor Kagumi Kekayaan Alam dan Budaya Bojonegoro
  • 30 Juli dalam Sejarah
  • Prakiraan Cuaca 30 Juli 2026 di Bojonegoro
  • Warga Leran dan Sukoharjo Kalitidu Bersama-sama Bangun Infrastruktur Publik
  • DPRD Bojonegoro Bahas Perubahan KUA-PPAS APBD 2026 Bersama OPD, Fokus pada Efektivitas Program dan Kesejahteraan Masyarakat
  • Penyaluran Dana Desa Tahap II di Bojonegoro Baru Jangkau 130 Desa, Ratusan Desa Belum Ajukan Pencairan
  • Pemkab Bojonegoro Sambut Tim Asesor UNESCO, Geopark Bojonegoro Jalani Validasi Menuju UNESCO Global Geopark
  • Motor Vixion Kontra Truk Ayam di Baureno, Satu Orang Luka Berat
  • Program Domba Kesejahteraan, Strategi Pemkab Bojonegoro Percepat Pengentasan Kemiskinan Ekstrem
  • Desa Kauman Bojonegoro Masuk Kandidat Desa Antikorupsi 2026, KPK Lakukan Monitoring Penilaian
  • Kolaborasi Peduli Keselamatan, PLN NP UPTA Cetak "Agen Tanggap Bencana" Sejak Dini
  • Wujud Syukur dan Ikhtiar, PLN NP UP Tanjung Awar-Awar Gelar Program Derma Nusantara
  • AMSI Jatim Akan Gelar Seminar Nasional Bahas Masa Depan Media di Era AI
  • Gagal Salip Kendaraan di Depannya, Bus Jaya Utama Hantam Avanza di Baureno Bojonegoro
  • AKBP Yenni Diarty Resmi Jabat Kapolres, Jadi Polwan Pertama Pimpin Polres Bojonegoro
Pemerintah Kaji Pemekaran Empat Desa di Bojonegoro

Pemerintah Kaji Pemekaran Empat Desa di Bojonegoro

Bojonegoro - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) masih melakukan pengkajian dan penilaian proses pemekaran empat desa di Kabupaten Bojonegoro.
 
Latar belakang pemekaran keempat desa tersebut wilayahnya relatif luas. Selain itu, Pemerintah Desa (Pemdes) setempat juga telah mengajukan permohonan pemekaran.
 
Keempat desa yang bakal dimekarkan tersebut meliputi Desa Sukorejo, Kecamatan Kota Bojonegoro, Desa Ngumpakdalem, Kecamatan Dander; Desa Napis, Kecamatan Tambakrejo, dan Desa Leran, Kecamatan Kalitidu.
 
 
Kepala Dinas PMD Kabupaten Bojonegoro, Machmuddin pada Minggu (03/10/2021) mengatakan bahwa latar belakang pemekaran keempat desa tersebut wilayahnya relatif luas. Selain itu, Pemerintah Desa (Pemdes) setempat juga telah mengajukan pemekaran.
 
“Saat awal ini kita sedang melakukan penilaian dan evaluasi perkembangan desa yang nanti menghasilkan output nilai. Jika nilainya memenuhi syarat, akan diproses oleh tim kabupaten,” kata Machmuddin. Minggu (03/10/2021).
 
Machmuddin menyampaikan bahwa penilaian tersebut meliputi 4 indikator, yaitu indikator pemerintahan desa dengan 27 sub indikator. Kemudian indikator pembangunan dengan 16 sub indikator. Indikator pemberdayaan masyarakat dengan 7 sub indikator, dan juga Indikator kemasyarakatan dengan 10 sub indokator.
 
 
Masih menurut Machmuddin, bahwa setelah penilaian evaluasi dari tim kabupaten selesai, 4 desa tersebut akan dilanjutkan dengan penilaian dari tim provinsi dan kementerian.
 
"Dan sebagai otput penilaian tersebut adalah kode register desa persiapan dari Gubernur, sebagai dasar penunjukan Penanggung Jawab Kepala Desa persiapan, yang ditetapkan dengan keputusan Bupati." kata Machmuddin.
 
Untuk tahapan selanjutnya, desa persiapan dievaluasi tim paling lama 3 tahun. Jika layak, maka Bupati dan DPRD menyusun Peraturan Daerah (Perda) tentang Pembentukan Desa, kemudian disampaikan kepada Gubernur untuk dievaluasi.
 
“Setelah ada hasil evaluasi dan nomor registrasi Perda dari Gubernur serta kode desa dari Kementerian, maka Perda tersebut di undangkan dan desa persiapan resmi menjadi desa.” kata Machmuddin. (red/imm)
 
 
Editor: Imam Nurcahyo
Publisher: Imam Nurcahyo
 
Berita Terkait

Videotorial

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Berita Video

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Bojonegoro - Bupati Bojonegoro Setyo Wahono, didampingi Wakil Bupati Nurul Azizah dan Ketua DPRD Abdulloh Umar, bersama jajaran Forkopimda Bojonegoro ...

Opini

Merayakan Detik Ini: Menemukan Kedamaian dalam Jejak Hidup yang Singkat

Merayakan Detik Ini: Menemukan Kedamaian dalam Jejak Hidup yang Singkat

Pernahkah Anda terbangun di suatu pagi, menatap cermin, dan menyadari bahwa garis-garis halus di wajah bukan sekadar tanda penuaan, melainkan ...

Sosok

Bocah 9 Tahun Asal Bojonegoro Jago Otak-Atik Elektronik, Bercita-cita Jadi Insinyur

Bocah 9 Tahun Asal Bojonegoro Jago Otak-Atik Elektronik, Bercita-cita Jadi Insinyur

Bojonegoro - Berbeda dari anak-anak seusianya, seorang bocah dari Desa Growok, Kecamatan Dander, Kabupaten Bojonegoro ini justru memiliki minat besar ...

Infotorial

Dari Ladang Migas ke Ladang Wirausaha: Jejak Nyata PEPC Zona 12 Membangun Kemandirian Desa

Dari Ladang Migas ke Ladang Wirausaha: Jejak Nyata PEPC Zona 12 Membangun Kemandirian Desa

Bojonegoro - Berakhirnya fase pengembangan Proyek Gas Jambaran-Tiung Biru (JTB) pada 2021 menjadi titik balik bagi ratusan pemuda Desa Bandungrejo, ...

Wisata

Pemkab Launching Kalender Event 2026 dan Mars Bojonegoro

Pemkab Launching Kalender Event 2026 dan Mars Bojonegoro

Bojonegoro - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro, pada Rabu malam (18/03/2026), bertempat di Jalan Mas Tumapel Bojoonegoro, melaunching Kalender Event Bojonegoro ...

1785488719.926 at start, 1785488721.3448 at end, 1.4187898635864 sec elapsed