News Ticker
  • Wabup Bojonegoro Sidak Warung Diduga Jadi Tempat Prostitusi di Sukosewu
  • Tekan Angka Kekeringan dan Perluas Ruang Hijau, Pemkab Bojonegoro Gelar Aksi Suka Menanam di Sukosewu
  • Perkuat Kolaborasi Pembangunan, Pemkab Bojonegoro Salurkan Hibah dan Gelar Pembinaan untuk Ratusan Ormas
  • 31 Juli dalam Catatan Sejarah
  • Prakiraan Cuaca Bojonegoro 31 Juli 2026
  • Pemkab Bojonegoro Segera Lakukan Pelebaran Jalan Poros Purwosari-Tambakrejo, Anggaran Rp 20 M
  • Ini Batas Aman Harian Konsumsi Micin Menurut Pakar Kesehatan
  • DPRD dan Pemkab Bojonegoro Sahkan Dua Raperda Strategis Bidang Pariwisata dan Perlindungan Anak
  • Gubernur Khofifah dan Menteri PPPA Luncurkan Perisai Anak Jatim, Perkuat Ekosistem Digital Ramah Anak
  • Asesmen Hari Kedua UNESCO Global Geopark, Tim Asesor Kagumi Kekayaan Alam dan Budaya Bojonegoro
  • 30 Juli dalam Sejarah
  • Prakiraan Cuaca 30 Juli 2026 di Bojonegoro
  • Warga Leran dan Sukoharjo Kalitidu Bersama-sama Bangun Infrastruktur Publik
  • DPRD Bojonegoro Bahas Perubahan KUA-PPAS APBD 2026 Bersama OPD, Fokus pada Efektivitas Program dan Kesejahteraan Masyarakat
  • Penyaluran Dana Desa Tahap II di Bojonegoro Baru Jangkau 130 Desa, Ratusan Desa Belum Ajukan Pencairan
  • Pemkab Bojonegoro Sambut Tim Asesor UNESCO, Geopark Bojonegoro Jalani Validasi Menuju UNESCO Global Geopark
  • Motor Vixion Kontra Truk Ayam di Baureno, Satu Orang Luka Berat
  • Program Domba Kesejahteraan, Strategi Pemkab Bojonegoro Percepat Pengentasan Kemiskinan Ekstrem
  • Desa Kauman Bojonegoro Masuk Kandidat Desa Antikorupsi 2026, KPK Lakukan Monitoring Penilaian
  • Kolaborasi Peduli Keselamatan, PLN NP UPTA Cetak "Agen Tanggap Bencana" Sejak Dini
  • Wujud Syukur dan Ikhtiar, PLN NP UP Tanjung Awar-Awar Gelar Program Derma Nusantara
  • AMSI Jatim Akan Gelar Seminar Nasional Bahas Masa Depan Media di Era AI
  • Gagal Salip Kendaraan di Depannya, Bus Jaya Utama Hantam Avanza di Baureno Bojonegoro
  • AKBP Yenni Diarty Resmi Jabat Kapolres, Jadi Polwan Pertama Pimpin Polres Bojonegoro
Ringankan Beban Masyarakat, Pemkab Bojonegoro Usulkan Perubahan Perda Pajak Bumi dan Bangunan

Ringankan Beban Masyarakat, Pemkab Bojonegoro Usulkan Perubahan Perda Pajak Bumi dan Bangunan

Bojonegoro - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro mengusulkan adanya perubahan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 14 Tahun 2011, tentang Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2).
 
Usulan tersebut sebagai langkah meringankan beban masyarakat akibat dampak ekonomi di masa pandemi COVID-19 dan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).
 
 
Bupati Bojonegoro Anna Mu’awanah, pada Rabu (25/08/2021) menyampaikan bahwa dengan adanya pandemi COVID-19 mengakibatkan terjadinya penurunan di sektor perekonomian.
 
“Maka Pemkab mengusulkan rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan Keempat Peraturan Daerah Nomor 14 tahun 2011, tentang Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan, untuk dibahas bersama DPRD,” kata Bupati Anna Mu'awanah. 
 
Menurut Bupati, perlunya ada perubahan perda sebagi langkah Pemkab dalam memberi pelayanan maksimal dengan melihat kondisi ekonomi masyarakat.
 
“Ini sebagai upaya meringankan beban masyarakat,” tutur Bupati. 
 
Untuk diketahui, PBB-P2 adalah pajak atas bumi dan atau bangunan yang dimiliki, dikuasai, dan atau dimanfaatkan oleh pribadi atau badan. 
 
 
 
Terpisah, Kepala Bapenda Kabupaten Bojonegoro, M Ibnu Soeyoeti SE MSi, menjelaskan bahwa skema tarif yang diusulkan dalam perubahan perda yaitu, Untuk NJOP sampai dengan Rp 500 juta ditetapkan sebesar 0,065 persen per tahun; Untuk NJOP di atas Rp 500 juta sampai dengan Rp 1 miliar ditetapkan sebesar 0,1 persen per tahun; Untuk NJOP di atas Rp 1 miliar sampai dengan Rp 2 miliar ditetapkan sebesar 0,2 persen per tahun; dan Untuk NJOP lebih dari Rp 2 miliar ditetapkan sebesar 0,25 persen per tahun. 
 
Menurut Ibnu Soeyoeti, kelebihan dari penerapan skema 4 kelas tarif tersebut antara lain, 1). Keberpihakan pada golongan ekonomi lemah, karena kenaikan hanya pada NJOP di atas Rp 500 juta; 2). Menurunkan beban masyarakat, mengingat kondisi perekonomian menurun akibat pandemi COVID-19; 3). Kenaikan tarif secara proporsional antar kelas; 4). Meminimalisir keluhan Wajib Pajak atau masyarakat bawah akibat lonjakan kenaikan tarif antar kelas yang signifikan.
 
"Bagi wajib pajak dapat mengajukan keringanan pajak PBB-P2 sebagaiamana telah diatur pada Peraturan Bupati Nomor 59 Tahun 2012 tentang Petunjuk Pelakasaan PBB-P2," kata Ibnu Soeyoeti .
 
 
 
Adapun keringanan dapat diberikan apabila Wajib Pajak tidak mampu atau tidak berpenghasilan tetap, Objek pajak terkena bencana alam seperti banjir, tanah longsor, dan lain-lain.
 
"Keringanan dapat juga diberikan untuk sebab tertentu seperti wabah, sehingga menimbulkan penurunan pendapatan usaha dalam hal ini yang sekarang banyak dialami karena pandemi COVID-19," kata Ibnu Soeyoeti. (red/imm)
 
 
Editor: Imam Nurcahyo
Publisher: Imam Nurcahyo
 
Berita Terkait

Videotorial

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Berita Video

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Bojonegoro - Bupati Bojonegoro Setyo Wahono, didampingi Wakil Bupati Nurul Azizah dan Ketua DPRD Abdulloh Umar, bersama jajaran Forkopimda Bojonegoro ...

Opini

Merayakan Detik Ini: Menemukan Kedamaian dalam Jejak Hidup yang Singkat

Merayakan Detik Ini: Menemukan Kedamaian dalam Jejak Hidup yang Singkat

Pernahkah Anda terbangun di suatu pagi, menatap cermin, dan menyadari bahwa garis-garis halus di wajah bukan sekadar tanda penuaan, melainkan ...

Sosok

Bocah 9 Tahun Asal Bojonegoro Jago Otak-Atik Elektronik, Bercita-cita Jadi Insinyur

Bocah 9 Tahun Asal Bojonegoro Jago Otak-Atik Elektronik, Bercita-cita Jadi Insinyur

Bojonegoro - Berbeda dari anak-anak seusianya, seorang bocah dari Desa Growok, Kecamatan Dander, Kabupaten Bojonegoro ini justru memiliki minat besar ...

Infotorial

Dari Ladang Migas ke Ladang Wirausaha: Jejak Nyata PEPC Zona 12 Membangun Kemandirian Desa

Dari Ladang Migas ke Ladang Wirausaha: Jejak Nyata PEPC Zona 12 Membangun Kemandirian Desa

Bojonegoro - Berakhirnya fase pengembangan Proyek Gas Jambaran-Tiung Biru (JTB) pada 2021 menjadi titik balik bagi ratusan pemuda Desa Bandungrejo, ...

Wisata

Pemkab Launching Kalender Event 2026 dan Mars Bojonegoro

Pemkab Launching Kalender Event 2026 dan Mars Bojonegoro

Bojonegoro - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro, pada Rabu malam (18/03/2026), bertempat di Jalan Mas Tumapel Bojoonegoro, melaunching Kalender Event Bojonegoro ...

1785512649.4499 at start, 1785512649.8298 at end, 0.37987685203552 sec elapsed