News Ticker
  • Pemkab Bojonegoro Segera Lakukan Pelebaran Jalan Poros Purwosari-Tambakrejo, Anggaran Rp 20 M
  • Ini Batas Aman Harian Konsumsi Micin Menurut Pakar Kesehatan
  • DPRD dan Pemkab Bojonegoro Sahkan Dua Raperda Strategis Bidang Pariwisata dan Perlindungan Anak
  • Gubernur Khofifah dan Menteri PPPA Luncurkan Perisai Anak Jatim, Perkuat Ekosistem Digital Ramah Anak
  • Asesmen Hari Kedua UNESCO Global Geopark, Tim Asesor Kagumi Kekayaan Alam dan Budaya Bojonegoro
  • 30 Juli dalam Sejarah
  • Prakiraan Cuaca 30 Juli 2026 di Bojonegoro
  • Warga Leran dan Sukoharjo Kalitidu Bersama-sama Bangun Infrastruktur Publik
  • DPRD Bojonegoro Bahas Perubahan KUA-PPAS APBD 2026 Bersama OPD, Fokus pada Efektivitas Program dan Kesejahteraan Masyarakat
  • Penyaluran Dana Desa Tahap II di Bojonegoro Baru Jangkau 130 Desa, Ratusan Desa Belum Ajukan Pencairan
  • Pemkab Bojonegoro Sambut Tim Asesor UNESCO, Geopark Bojonegoro Jalani Validasi Menuju UNESCO Global Geopark
  • Motor Vixion Kontra Truk Ayam di Baureno, Satu Orang Luka Berat
  • Program Domba Kesejahteraan, Strategi Pemkab Bojonegoro Percepat Pengentasan Kemiskinan Ekstrem
  • Desa Kauman Bojonegoro Masuk Kandidat Desa Antikorupsi 2026, KPK Lakukan Monitoring Penilaian
  • Kolaborasi Peduli Keselamatan, PLN NP UPTA Cetak "Agen Tanggap Bencana" Sejak Dini
  • Wujud Syukur dan Ikhtiar, PLN NP UP Tanjung Awar-Awar Gelar Program Derma Nusantara
  • AMSI Jatim Akan Gelar Seminar Nasional Bahas Masa Depan Media di Era AI
  • Gagal Salip Kendaraan di Depannya, Bus Jaya Utama Hantam Avanza di Baureno Bojonegoro
  • AKBP Yenni Diarty Resmi Jabat Kapolres, Jadi Polwan Pertama Pimpin Polres Bojonegoro
  • Lupa Matikan Kompor Saat Bikin Susu, Rumah Warga Mojokampung Bojonegoro Ludes Terbakar
  • Sambut HUT Ke-81 RI, Kemenag Bakal Gelar Doa dan Zikir Kebangsaan Lintas Agama di Monas
  • Pemprov Jatim Usulkan 2.100 Formasi CPNS 2026, Seleksi Diproyeksikan Bergulir Akhir Tahun
  • Mengenal Kanker Usus Besar yang Menewakan Penulis Jepang Keigo Higashino
  • Pemkab Bojonegoro Godok Perbup Tata Kelola Parkir dan Siapkan Perluasan Kantong Parkir Gratis
Ini Jawaban Pemkab Bojonegoro Tanggapi Tuntutan Mahasiswa yang Unjuk Rasa

Ini Jawaban Pemkab Bojonegoro Tanggapi Tuntutan Mahasiswa yang Unjuk Rasa

 
Bojonegoro - Diberitakan sebelumnya, pada Rabu (19/06/2018), sejumlah mahasiswa dari Pengurus Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PC PMII) Kabupaten Bojonegoro, menggelar aksi damai atau unjuk rasa (unras), dengan melakukan orasi di pertigaan Bundaran Tugu Adipura, di Kelurahan Sumbang Bojonegoro Kota. kemudian melakukan long march menuju ke Kantor Pemkab Bojonegoro.
Mereka menuntut untuk dilakukan revisi terhadap Peraturan Bupati Bojonegoro (Perbup) Nomor 48 Tahun 2018, tentang Program Petani Mandiri (PPM), terutama Pasal 5 dan Pasal 7.
 
Mahasiswa menganggap bahwa program tersebut dianggap tidak tepat sasaran dan masih banyak petani yang tidak memperoleh KPM. Petani diharuskan tergabung dalam kelompok tani dan memiliki KPM agar dapat mengakes program Program Petani Mandiri (PPM).
 
Selain itu, mahasiswa juga mempertanyakan bagaimana nasip petani yang tidak memiliki KPM dan tidak tergabung ke dalam Kelompok Tani, yang mengakibatkan petani tidak bisa mengakses PPM, dan kenapa PPM hanya berlaku untuk kelompok tani saja. Selain itu mahasiswa juga mempertanyakan perihal bantuan modal kepada petani sebesar Rp 10 juta, namun kenyataannya hanya diterima kurang dari nominal tersebut.
 
 
 
 
 
 

Aksi damai atau unjuk rasa (unras) yang digelar oleh PC PMII Bojonegoro, di depan Kantor Pemkab Bojonegoro. Rabu (19/06/2018)

 
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Bojonegoro, Helmy Elisabeth SP, atas nama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro, kepada awak media ini Kamis (20/06/2019) mencoba menjelaskan, bahwa sesuai Perbub 48 Tahun 2018, tentang Program Petani Mandiri (PPM), disebutkan bahwa dalam penganggarannya PPM bersifat hibah.
 
Lebih lanjut Helmy menjelaskan bahwa, sesuai Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 32 Tahun 2011, beserta perubahannya, sampai dengan perubahan yang terakhir yaitu Permendagri Nomor 13 Tahun 2018, tentang Hibah dan Bansos yang Bersumber dari APBD disebutkan, bahwa hibah tidak boleh diberikan kepada perorangan, melainkan kepada lembaga atau kelompok masyarakat.
 
"Bagi petani yang saat ini belum menjadi anggota kelompok tani bisa bergabung dengan kelompok tani yang sudah ada atau membentuk kelompok tani baru (penumbuhan), sepanjang pembentukan kelompok baru tersebut dibutuhkan dan sesuai dengan aturan," tutur Helmy Elisabeth, Kamis (20/06/2019) pagi.
 
Helmy menambahkan, bahwa terkait modal sejumlah Rp 10 juta, jumlah tersebut adalah jumlah maksimal, sehingga realisasinya tentu menyesuaikan kebutuhan sarana produksi, misalnya untuk benih, pupuk, maupun pestidida dan sesuai dengan luasan lahan milik petani.
 
Ia juga menjelaskan bahwa PPM ini diberikan kepada petani yang memiliki lahan kurang dari 2 hektare. Untuk saat ini terdapat 1.548 kelompok tani di Bojonegoro dan Pemkab Bojonegoro telah menyiapkan anggaran sejumlah Rp 15 milyar untuk Program Petani Mandiri tersebut.
 
"Rencananya pada tahun 2020 nanti, Pemkab Bojonegoro akan menganggarkan sebanyak 75 milyar rupiah. Penambahan anggaran secara bertahap tersebut memperhitungkan jumlah petani yang pada tahun 2019 belum tercover," tuturnya menjelaskan. (red/imm)
Berita Terkait

Videotorial

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Berita Video

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Bojonegoro - Bupati Bojonegoro Setyo Wahono, didampingi Wakil Bupati Nurul Azizah dan Ketua DPRD Abdulloh Umar, bersama jajaran Forkopimda Bojonegoro ...

Opini

Merayakan Detik Ini: Menemukan Kedamaian dalam Jejak Hidup yang Singkat

Merayakan Detik Ini: Menemukan Kedamaian dalam Jejak Hidup yang Singkat

Pernahkah Anda terbangun di suatu pagi, menatap cermin, dan menyadari bahwa garis-garis halus di wajah bukan sekadar tanda penuaan, melainkan ...

Sosok

Bocah 9 Tahun Asal Bojonegoro Jago Otak-Atik Elektronik, Bercita-cita Jadi Insinyur

Bocah 9 Tahun Asal Bojonegoro Jago Otak-Atik Elektronik, Bercita-cita Jadi Insinyur

Bojonegoro - Berbeda dari anak-anak seusianya, seorang bocah dari Desa Growok, Kecamatan Dander, Kabupaten Bojonegoro ini justru memiliki minat besar ...

Infotorial

Dari Ladang Migas ke Ladang Wirausaha: Jejak Nyata PEPC Zona 12 Membangun Kemandirian Desa

Dari Ladang Migas ke Ladang Wirausaha: Jejak Nyata PEPC Zona 12 Membangun Kemandirian Desa

Bojonegoro - Berakhirnya fase pengembangan Proyek Gas Jambaran-Tiung Biru (JTB) pada 2021 menjadi titik balik bagi ratusan pemuda Desa Bandungrejo, ...

Wisata

Pemkab Launching Kalender Event 2026 dan Mars Bojonegoro

Pemkab Launching Kalender Event 2026 dan Mars Bojonegoro

Bojonegoro - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro, pada Rabu malam (18/03/2026), bertempat di Jalan Mas Tumapel Bojoonegoro, melaunching Kalender Event Bojonegoro ...

1785449210.3116 at start, 1785449211.9115 at end, 1.5998969078064 sec elapsed