News Ticker
  • Wabup Bojonegoro Sidak Warung Diduga Jadi Tempat Prostitusi di Sukosewu
  • Tekan Angka Kekeringan dan Perluas Ruang Hijau, Pemkab Bojonegoro Gelar Aksi Suka Menanam di Sukosewu
  • Perkuat Kolaborasi Pembangunan, Pemkab Bojonegoro Salurkan Hibah dan Gelar Pembinaan untuk Ratusan Ormas
  • 31 Juli dalam Catatan Sejarah
  • Prakiraan Cuaca Bojonegoro 31 Juli 2026
  • Pemkab Bojonegoro Segera Lakukan Pelebaran Jalan Poros Purwosari-Tambakrejo, Anggaran Rp 20 M
  • Ini Batas Aman Harian Konsumsi Micin Menurut Pakar Kesehatan
  • DPRD dan Pemkab Bojonegoro Sahkan Dua Raperda Strategis Bidang Pariwisata dan Perlindungan Anak
  • Gubernur Khofifah dan Menteri PPPA Luncurkan Perisai Anak Jatim, Perkuat Ekosistem Digital Ramah Anak
  • Asesmen Hari Kedua UNESCO Global Geopark, Tim Asesor Kagumi Kekayaan Alam dan Budaya Bojonegoro
  • 30 Juli dalam Sejarah
  • Prakiraan Cuaca 30 Juli 2026 di Bojonegoro
  • Warga Leran dan Sukoharjo Kalitidu Bersama-sama Bangun Infrastruktur Publik
  • DPRD Bojonegoro Bahas Perubahan KUA-PPAS APBD 2026 Bersama OPD, Fokus pada Efektivitas Program dan Kesejahteraan Masyarakat
  • Penyaluran Dana Desa Tahap II di Bojonegoro Baru Jangkau 130 Desa, Ratusan Desa Belum Ajukan Pencairan
  • Pemkab Bojonegoro Sambut Tim Asesor UNESCO, Geopark Bojonegoro Jalani Validasi Menuju UNESCO Global Geopark
  • Motor Vixion Kontra Truk Ayam di Baureno, Satu Orang Luka Berat
  • Program Domba Kesejahteraan, Strategi Pemkab Bojonegoro Percepat Pengentasan Kemiskinan Ekstrem
  • Desa Kauman Bojonegoro Masuk Kandidat Desa Antikorupsi 2026, KPK Lakukan Monitoring Penilaian
  • Kolaborasi Peduli Keselamatan, PLN NP UPTA Cetak "Agen Tanggap Bencana" Sejak Dini
  • Wujud Syukur dan Ikhtiar, PLN NP UP Tanjung Awar-Awar Gelar Program Derma Nusantara
  • AMSI Jatim Akan Gelar Seminar Nasional Bahas Masa Depan Media di Era AI
  • Gagal Salip Kendaraan di Depannya, Bus Jaya Utama Hantam Avanza di Baureno Bojonegoro
  • AKBP Yenni Diarty Resmi Jabat Kapolres, Jadi Polwan Pertama Pimpin Polres Bojonegoro
Pemkab Bojonegoro Beri Santunan Kematian bagi Warga Miskin

Pemkab Bojonegoro Beri Santunan Kematian bagi Warga Miskin

Bojonegoro - Pemerintah Kabupaten Bojonegoro, pada Rabu (16/01/2019) pagi, bertempat di ruang Co Creating lantai dua gedung Pemkab Bojonegoro, menggelar acara sosialisasi Santunan Kematian bagi Warga Miskin.
Sosisalisai tersebut dipimpin oleh Pj Sekretaris Daerah Pemkab Bojonegoro, Yayan Rohman  AP MM dan dihadiri oleh Camat se Kabupaten Bojonegoro serta Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait.
 
Dalam kesempatan tersebut, Yayan Rohman mengatakan bahwa program santuanan kematian bagi masyarakat miskin ini baru pertama kali di Bojonegoro, untuk itu perlu adanya pemahaman bersama bagi pelaksana, baik di tingkat kabupaten, kecamatan dan desa.
 
“Sehingga nantinya diharapkan dapat mengakomodir dan memecahkan masalah-masalah atau kendala-kendala di lapangan.” tutur Yayan Rohman.
 
Selanjutnya Yayan Rohman juga mengatakan bahwa program tersebut ditujukan bagi masyarakat miskin.
 
“Agar tepat sasaran, diperlukan adanya sosialisasi di semua stakeholder,” tutur Yayan Rohman menambahkan.
 
Sementara pada kesempatan yang sama, Kabag Kesra Setda Pemkab Bojonegoro, Drs Sahari MM, selaku leading sektor kegiatan tersebut mengatakan bahwa program ini telah ditetapkan dengan Peraturan Bupati Bojonegoro, Nomor 49 Tahun 2018, yang ditetapkan tanggal 21 Nopember 2018,
 
“Untuk itu bagi masyarakat Bojonegoro, jika ada keluarganya yang meninggal setelah ditetapkannya Perbup tersebut, bisa mengajukannya ke Pemkab Bojonegoro,” kata Drs Sahari
 
Adapun persyaratan permohonan Santunan Kematian bagi Warga Miskin adalah sebagai berikut: 1). Surat Permohonan Kepada Bupati; 2). Melampirkan Fotocopy KTP elektronik atau KK Warga yang meninggal dunia; 3). Melampirkan Foto Copy KTP elektroik atau KK Ahli Waris; 4). Surat Keterangan Kematian dari Kepala Desa/kelurahan; 5). Surat Keterangan Miskin Ahli Waris; 6). Surat Keterangan Kelahiran atau Akte Kelahiran Bagi Ahli Waris yang Belum memiliki KTP elektronik; 7). Masuk Dalam Basis Data Terpadu (BDT); 8). Foto Copy Rekening Bank Jatim (An. Ahli Waris); 9). Melampirkan Bukti laporan Kematian (Akte Kematian) dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil;
 
“Permohonan dimaksud diajukan selambat-lambatnya 30 hari kerja, sejak warga meninggal dunia,” terang Sahari. (red/imm)
 
Foto: Sosialisasi Santunan Kematian bagi Warga Miskin, yang digelar di ruang Co Creating lantai dua gedung Pemkab Bojonegoro, Rabu (16/01/2019) pagi.
Berita Terkait

Videotorial

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Berita Video

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Bojonegoro - Bupati Bojonegoro Setyo Wahono, didampingi Wakil Bupati Nurul Azizah dan Ketua DPRD Abdulloh Umar, bersama jajaran Forkopimda Bojonegoro ...

Opini

Merayakan Detik Ini: Menemukan Kedamaian dalam Jejak Hidup yang Singkat

Merayakan Detik Ini: Menemukan Kedamaian dalam Jejak Hidup yang Singkat

Pernahkah Anda terbangun di suatu pagi, menatap cermin, dan menyadari bahwa garis-garis halus di wajah bukan sekadar tanda penuaan, melainkan ...

Sosok

Bocah 9 Tahun Asal Bojonegoro Jago Otak-Atik Elektronik, Bercita-cita Jadi Insinyur

Bocah 9 Tahun Asal Bojonegoro Jago Otak-Atik Elektronik, Bercita-cita Jadi Insinyur

Bojonegoro - Berbeda dari anak-anak seusianya, seorang bocah dari Desa Growok, Kecamatan Dander, Kabupaten Bojonegoro ini justru memiliki minat besar ...

Infotorial

Dari Ladang Migas ke Ladang Wirausaha: Jejak Nyata PEPC Zona 12 Membangun Kemandirian Desa

Dari Ladang Migas ke Ladang Wirausaha: Jejak Nyata PEPC Zona 12 Membangun Kemandirian Desa

Bojonegoro - Berakhirnya fase pengembangan Proyek Gas Jambaran-Tiung Biru (JTB) pada 2021 menjadi titik balik bagi ratusan pemuda Desa Bandungrejo, ...

Wisata

Pemkab Launching Kalender Event 2026 dan Mars Bojonegoro

Pemkab Launching Kalender Event 2026 dan Mars Bojonegoro

Bojonegoro - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro, pada Rabu malam (18/03/2026), bertempat di Jalan Mas Tumapel Bojoonegoro, melaunching Kalender Event Bojonegoro ...

1785512592.4173 at start, 1785512592.9871 at end, 0.56981801986694 sec elapsed