News Ticker
  • Edukasi Geopark Sejak Dini, Siswa SMPN 1 Purwosari Jelajahi Kekayaan Alam Bojonegoro
  • Polres Blora Gagalkan Penyelundupan Ratusan Tabung LPG Bersubsidi Asal Tuban
  • Pemkab Blora Gelar Pelatihan Konten Kreator di Loco Tour Cepu
  • Transformasi Pertanian Bojonegoro Lewat Teknologi Drone Sprayer di Desa Sumodikaran
  • Kementerian Agama Bantah Isu Pengambilalihan Kas Masjid oleh Pemerintah
  • Bazar UMKM Perempuan Warnai Peringatan Hari Kartini di Bojonegoro
  • Sinergi Aparatur dan Semangat Emansipasi Warnai Upacara Gabungan di Bojonegoro
  • Tingkatkan Kualitas Pelayanan Publik, Kejaksaan Negeri Bojonegoro Hadirkan Gedung Kantor Pelayanan
  • Jatuh dan Tercebur ke Parit, Pemotor asal Rengel, Tuban Meninggal di Kedungadem, Bojonegoro
  • Tabrakan di Balen, Bojonegoro, Seorang Pemotor Luka-luka
  • Gelar Festival Alam Lestari, RPS Tanam Pohon dan Tebar Puluhan Ribu Benih Ikan di Tuban
  • Kedapatan Curi Tembaga di Kanor, Bojonegoro, 2 Warga Tuban Ditangkap, Satu Lainnya Buron
  • Tabrakan Truk vs Innova di Kapas, Bojonegoro, Pengemudi Innova Luka-Luka
  • Ribuan Calon Jemaah Haji Bojonegoro Dipastikan Aman saat Berangkat di Tengah Konflik Timur Tengah
  • Objektivitas Pendataan DTSEN Menjadi Fondasi Utama Ketepatan Sasaran Program Pemerintah Bojonegoro
  • Uji Kepribadian dan Rekam Jejak Media Sosial Jadi Penentu Seleksi Calon Paskibraka Bojonegoro 2026
  • Muhammad Alpandy, Pramuka Pejalanan Kaki Keliling Nusantara dengan Misi Literasi Budaya
  • Integritas Kepemimpinan Harus Jadi Kunci Utama Pencegahan Korupsi di Lingkungan Pemkab Bojonegoro
  • Kapolres Bojonegoro Santuni Ainur Riza, Remaja Penyandang Disabilitas di Trucuk
  • Tiket ‘Offline’ Konser Ungu Harmony 3 Dekade Anniversary Bank Daerah Bojonegoro Bisa Diperoleh di Tiket Box Resmi
  • Pemkab Bojonegoro Fasilitasi Penjualan Telur Gayatri, Dorong Penguatan Kerjasama
  • Tiga Desa Unggulan Resmi Sandang Status Desa Cantik Bojonegoro Tahun 2026
  • Pemkab Bojonegoro Dorong Kemandirian Data dan Keunggulan Desa Lewat Program Desa CANTIK
  • Transformasi Tata Kelola Haji Fokuskan Keadilan Antrean dan Ketahanan Keuangan
Polres Blora Gagalkan Penyelundupan Ratusan Tabung LPG Bersubsidi Asal Tuban

Polres Blora Gagalkan Penyelundupan Ratusan Tabung LPG Bersubsidi Asal Tuban

Blora - Aparat kepolisian dari Satuan Reserse Kriminal Polres Blora melakukan tindakan tegas terhadap praktik niaga bahan bakar gas ilegal yang menyasar wilayah hukum mereka. Dalam sebuah operasi di jalur utama Blora menuju Cepu, petugas berhasil menghentikan sebuah kendaraan angkut yang membawa ratusan tabung LPG berukuran 3 kilogram tanpa dokumen resmi.

Terduga pelaku merupakan seorang pria berinisial FS, warga asal Kecamatan Kenduruan, Kabupaten Tuban, yang tertangkap tangan saat melintasi wilayah Kecamatan Jepon. Penangkapan ini berawal dari kecurigaan masyarakat terhadap aktivitas kendaraan bak terbuka yang mengangkut muatan dalam kondisi tertutup rapat oleh terpal.

Kapolres Blora AKBP Wawan Andi Susanto menjelaskan bahwa tim di lapangan segera bergerak setelah menerima laporan terkait adanya unit kendaraan Mitsubishi L300 dengan modifikasi bak yang tidak wajar. Setelah dilakukan pengintaian, petugas melakukan penghadangan di KM 7 jalan raya Blora menuju Cepu, tepat di kawasan Kelurahan Jepon.

"Petugas mendapatkan informasi terkait satu unit kendaraan pick up Mitsubishi L300 dengan nomor polisi S-8220-HM yang mengangkut muatan tertutup terpal dengan bak yang dimodifikasi lebih tinggi," ujar Kapolres Blora AKBP Wawan Andi Susanto pada Selasa (21/04/2026).

Hasil pemeriksaan di lokasi menunjukkan adanya 200 tabung gas melon dalam kondisi terisi penuh yang disembunyikan di balik terpal. Berdasarkan pengakuan sementara, komoditas bersubsidi tersebut didatangkan dari Jawa Timur untuk didistribusikan secara gelap di pasaran lokal Kabupaten Blora. Tindakan tersebut ditaksir mengakibatkan kerugian materiil bagi negara yang cukup signifikan.

"Tersangka dan barang bukti langsung dibawa ke Mapolres Blora untuk proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut. Akibat perbuatan ini, negara diperkirakan mengalami kerugian materiil sebesar Rp 3.800.000," jelas Kapolres.

Selain menahan tersangka dan menyita ratusan tabung gas, pihak kepolisian juga mengamankan unit armada pengangkut serta sejumlah alat pendukung distribusi seperti troli besi dan plastik segel. Langkah hukum ini menjadi bagian dari upaya menjaga ketersediaan energi bersubsidi agar tepat sasaran bagi masyarakat yang berhak.

Atas pelanggaran dalam pengangkutan dan niaga minyak serta gas bumi tersebut, tersangka kini terancam sanksi berat sesuai dengan ketentuan dalam Undang-Undang Cipta Kerja yang mengatur tentang sektor migas.

"Pelaku terancam hukuman pidana penjara paling lama enam tahun serta denda paling banyak Rp 60 miliar," pungkas Kapolres Blora AKBP Wawan Andi Susanto.(red/toh)

 

Reporter: Tim Redaksi
Editor: Mohamad Tohir
Publisher: Mohamad Tohir
Berita Terkait

Videotorial

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Berita Video

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Bojonegoro - Bupati Bojonegoro Setyo Wahono, didampingi Wakil Bupati Nurul Azizah dan Ketua DPRD Abdulloh Umar, bersama jajaran Forkopimda Bojonegoro ...

Opini

Trump Naikkan Tarif China: Perang Dagang Dimulai Lagi, Siapa yang Akan Paling Terluka?

Trump Naikkan Tarif China: Perang Dagang Dimulai Lagi, Siapa yang Akan Paling Terluka?

Surabaya - Ketegangan perang dagang (trade war) antara Amerika Serikat dan China kembali memanas pada tahun 2025. Situasi ini seperti ...

Infotorial

ExxonMobil di Blok Cepu Siap Hadapi Target Produksi 2026

ExxonMobil di Blok Cepu Siap Hadapi Target Produksi 2026

Bojonegoro - Sepanjang 2025, produksi minyak Blok Cepu kembali melampaui target pemerintah. ExxonMobil Cepu Limited (EMCL), sebagai operator salah satu ...

Wisata

Pemkab Launching Kalender Event 2026 dan Mars Bojonegoro

Pemkab Launching Kalender Event 2026 dan Mars Bojonegoro

Bojonegoro - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro, pada Rabu malam (18/03/2026), bertempat di Jalan Mas Tumapel Bojoonegoro, melaunching Kalender Event Bojonegoro ...

1776844014.6942 at start, 1776844015.555 at end, 0.86076498031616 sec elapsed