News Ticker
  • Distribusi Air Minum Alami Gangguan, Tirta Buana Kerahkan Tangki Bantuan
  • Calon Jemaah Haji Harap Bersiap, Ini Jadwal Lengkap Rencana Perjalanan Ibadah Haji 2026
  • Harga Pupuk Turun, DKPP Bojonegoro Jamin Ketersediaan di Musim Tanam Aman
  • Usai Evaluasi Kemenkeu dan Mendagri, Bupati Bojonegoro Akan Evaluasi Menyeluruh OPD Soal Pengelolaan Anggaran
  • Pertamina Patra Niaga Masif Siagakan Layanan dan Kualitas BBM, Pastikan Penanganan Terukur
  • Bupati Wahono Tegaskan Gayatri adalah Langkah Awal Kemandirian Ekonomi Keluarga
  • Bengkel Mitra Pertamina di Bojonegoro Padat, Puluhan Kendaraan Ditangani Cepat
  • Kekosongan Kursi Kepala OPD Bertambah Setelah Pelantikan Sekda Baru
  • Gubernur Khofifah Ajak Warga Jatim Rawat Persatuan di Tengah Dinamika Global
  • SH Terate Cabang Bojonegoro Resmi Buka Program Latihan Pencak Silat Usia Dini
  • Offroad Bojonegoro 2025, dari Medan Lumpur Tumbuh Solidaritas dan Cinta Alam
  • Normatif Siap Rilis Album Terbaru 'Normatif II: Kejar Dunia 9-5'
  • IMM Gelar Tanwir 33 di Malang, Gelorakan Semangat Energi Kolektif Membangun Negeri
  • Tips Jika Motor Tiba-tiba Brebet, Jangan Panik dan Cek ke Bengkel
  • Gubernur Khofifah Canangkan 400 Patriot Integritas Muda Jawa Timur
  • Fenomena Motor Brebet di Jatim, Ini Kata Teknisi Resmi Honda
  • Kemudahan Teknologi Bikin Investasi Jadi Tren Kalangan Muda Indonesia Melek Finansial
  • Bupati Bojonegoro Lakukan Sidak di Kecamatan Baureno untuk Pastikan Program Tepat Sasaran
  • Pemkab Bojonegoro Berikan Insentif kepada Marbot, Modin Perempuan, dan Ta’mir Masjid
  • Komite Ekraf Bojonegoro Gelar Nobar FIlm Pendek Karya Sineas Lokal
  • Iksan Skuter Umumkan Raya Daendels Tour 2025, Perjalanan Musik Lintas Jawa
  • Edi Susanto Resmi Ditunjuk sebagai Sekda Bojonegoro, Pelantikan Dijadwalkan 31 Oktober
  • Tasyakuran Panen Raya, Bupati Bojonegoro Tekankan Pentingnya Pengelolaan Lahan dan Air
  • Ibu yang Bahagia Lahirkan Anak yang Sehat
Lakukan Gratifikasi, Direktur Umum dan Pemasaran BPR Bank Blora Arta Diberhentikan dengan Tidak Hormat

Lakukan Gratifikasi, Direktur Umum dan Pemasaran BPR Bank Blora Arta Diberhentikan dengan Tidak Hormat

Blora - Bupati Blora Arief Rohman dengan tegas memberhentikan secara tidak hormat (dipecat) Direktur Umum dan Pemasaran Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) BPR Bank Blora Artha, Sigit Arie Heryanto.
 
Langkah ini dilakukan lantaran yang bersangkutan diduga telah melakukan gratifikasi terkait pemberian kredit yang diterima setelah pencairan.
 
"Kami sudah mengadakan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) luar biasa, dalam rangka menyikapi tentang BPR Blora Artha. Kami memutuskan untuk memberhentikan dengan tidak hormat, kita pecat karena menyangkut pelanggaran yang sudah dibuat oleh yang bersangkutan," tutur Bupati Arief kepada wartawan di Rumah Dinas Bupati Blora. Jumat (21/06/2024).
 
 
Bupati Arief selaku Kuasa Pemilik Modal (KPM) didampingi Kabag Perekonomian, Direksi, dan Dewan Pengawas (Dewas), serta Dirut BPN Blora Artha menyampaikan, bahwa pemecatan Sigit ini dilakukan setelah menerima rekomendasi dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
 
"Saya sudah minta kepada Kabag Perekonomian, nanti berdasarkan surat dari Dirut Bank Blora Artha untuk segera melakukan pengisian terkait setelah ini dipecat kita mengajukan pengisian nanti kita ajukan surat ke OJK agar posisi ini terisi," kata Arief Rohman.
 
 
 
 
 
Bupati juga telah mengarahkan Kabag Perekonomian Setda Pemkab Blora untuk segera melakukan pengisian posisi direktur yang kosong. Pihaknya juga akan mengirimkan surat ke OJK agar posisi itu terisi.
 
‘’Kami mengundang untuk putra-putri daerah yang profesional dalam dunia perbankan untuk mengisi formasi direksi yang kosong. Pihaknya juga akan melakukan recovery secara segera atas adanya kejadian ini," ucapnya.
 
Bupati menambahkan, dirinya juga akan mengajak pihak-pihak OPD untuk menabung bersama di Bank Blora Artha. Selain itu pihaknya juga mengundang nasabah prioritas untuk diberikan penghargaan telah memercayakan tabungannya ke Bank kecintaan kota sate itu.
 
"Ke depannya kami akan mengarahkan pebisnis dan petani milenial untuk menggunakan Bank Blora Artha untuk melakukan transaksi kredit dalam pengembangan modal usaha," kata Bupati Arief Rohman.
 
 
 
Sementata itu, Direktur Utama (Dirut) BPR Bank Blora Artha, Arief Syamsuhuda menerangkan, Sigit dinilai telah melanggar kode etik karena melakukan tindakan gratifikasi.
 
"Yang bersangkutan melakukan adanya dugaan pelanggaran kode etik, yaitu berupa menerima atau memminta imbalan terkait pemberian kredit yang diterima setelah pencairan kredit," kata Arief Syamsuhuda.
 
Sigit diduga melakukan gratifikasi di luar kantor, sedangkan kinerja di kantor baik-baik saja. Tindakan tersebut akhirnya terendus dan berujung pencopotan jabatan. Pihak Bank Blora Artha akan melakukan tidakan tegas atas pelanggaran tersebut.
 
"Ini yang sangat dilarang keras di kami bahkan semuanya yang melakukan giat tersebut akan dilakukan tidakan tegas. Karena akan berpengaruh pada etika profesi maupun moral. Ini berdampak pada reputasi kita, saya harap perbuatan 1 oknum ini jangan sampai berpengaruh secara keseluruhan," kata Arief Syamsuhuda.
 
 
Sigit Arie Heryanto juga akan diminta bertanggungjawab terhadap kredit yang bermasalah. Baik litigasi maupun non litigasi. Pelayanan di BPR Bank Blora Artha juga terus berjalan. Arief juga menempuh jalur hukum untuk menyelesaikan kasus ini.
 
"Kita punya langkah-langkah yang sudah kita lakukan. Selain dengan cara persuasif juga dengan cara kerjasama. Nanti melalui Kejaksaan yang sudah berjalan," kata Arief Syamsuhuda.
 
Pihak BPR Bank Blora Artha nengaku telah melaporkan hal ini ke OJK dan dalam penanganan.
 
"Selain menerima tidakan dari KPM (Kuasa Pemilik Modal) juga mendapat penanganan dari OJK. Sanksi pidananya tetap berjalan. Walaupun sudah dipecat tidak akan mempengaruhi pidana yang sudah dilakukan," kata Arief Syamsuhuda.
 
Dengan adanya permasalahan ini Arief mengaku tidak menganggu pada pelayanan pada bank BPR Blora Arta.
 
"Pelayanan tetap normal, bahkan gaji PPPK yang berada dikami tetap berjalan lancar," kata Arief Syamsuhuda.
 
 
 
Terpisah, Ketua Dewan Pengawas (Dewas) Perusahaan Umum Daerah (Perumda) BPR Bank Blora Artha Slamet Pamuji menyampaikan, pihaknya telah menonaktifkan dan membekukan gaji oknum direksi tersebut.
 
"Jadi Sigit itu melakukan gratifikasi setelah melakukan pengkreditan. Setelah ditelusuri, bukan di dalam skema bank, tapi di luar. Jadi kami kecolongannya di situ,’’ kata Slamet Pamuji. (teg/imm)
 
 
Reporter: Priyo SPd
Editor: Imam Nurcahyo
Publisher: Imam Nurcahyo
Berita Terkait

Videotorial

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Berita Video

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Bojonegoro - Bupati Bojonegoro Setyo Wahono, didampingi Wakil Bupati Nurul Azizah dan Ketua DPRD Abdulloh Umar, bersama jajaran Forkopimda Bojonegoro ...

Opini

Ibu yang Bahagia Lahirkan Anak yang Sehat

Ibu yang Bahagia Lahirkan Anak yang Sehat

Oleh dr. George David BANYAK mitos seputar kehamilan yang masih dipercaya masyarakat hingga saat ini. Di antaranya larangan bagi ibu ...

Infotorial

Cara Petani di Jalur Pipa Minyak Kembangkan Pertanian Berkelanjutan

Cara Petani di Jalur Pipa Minyak Kembangkan Pertanian Berkelanjutan

"ExxonMobil Cepu Limited (EMCL) bersama petani di jalur pipa Lapangan Banyu Urip, terus mengembangkan pertanian berkelanjutan dan aman. Hasil panen ...

Wisata

Berikut ini Rangkaian Acara Peringatan Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 Tahun 2025

Hari Jadi Bojonegoro Ke-348

Berikut ini Rangkaian Acara Peringatan Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 Tahun 2025

Bojonegoro - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro, telah mengagendakan sejumlah acara untuk memperingati Hari Jadi Kabupaten Bojonegoro (HJB) ke-348 yang jatuh ...

1762401875.4698 at start, 1762401876.0705 at end, 0.60067892074585 sec elapsed