News Ticker
  • BGN Luruskan Anggaran MBG, Bahan Baku Hanya Rp8.000–Rp10.000 per Porsi
  • Sambut Ramadan 2026, Indeks Kepercayaan Industri Capai Titik Tertinggi Kedua Sepanjang Sejarah
  • Review Film Iron Lung, Teror dalam Ruang Sempit Berdarah
  • Pemkab Bojonegoro Gelar Rakor Forum Satu Data Lintas Sektor, Tekankan Pembangunan Tepat Sasaran
  • Pemkab Bojonegoro Matangkan Arah Pembangunan yang Inklusif dengan Perkuat Peran Pokja PUG
  • Pemprov Jatim Siarkan Langsung Tadarus Quran dari Grahadi, Libatkan ASN Lintas Instansi
  • ExxonMobil di Blok Cepu Siap Hadapi Target Produksi 2026
  • Bahaya Ngabuburit di Jalur Kereta Api, KAI Daop 8 Surabaya Ingatkan Sanksi Denda Rp15 Juta
  • Dalam FGD Raperda BMD, DPRD Bojonegoro Soroti Pentingnya Penataan Aset Daerah yang Terintegrasi
  • Peringati HPSN 2026, Pemkab Blora Lakukan Aksi Nyata Bersih-Bersih Lingkungan Kota
  • Turun Rp 45.000, Harga Emas Antam Hari Ini Rp 3.023.000 per Gram
  • Pemkab Bojonegoro Meriahkan Safari Ramadan di Sumberrejo dengan Pasar Murah
  • Review Film The Secret Agent, Kisah Ketidakpastian yang Mencekam
  • Tegaskan Bebas Pungutan di Jembatan TBB Ngraho, Pemkab Bojonegoro Pasang Portal Demi Lindungi Aset
  • Jatim Jadi Episentrum Mudik 2026, Menhub dan Khofifah Matangkan Kesiapan Angkutan Lebaran
  • Naik Rp 40.000, Harga Emas Antam Hari Ini jadi Rp 3.068.000 per Gram
  • Menjaga Lambung Tetap Nyaman, Inilah Waktu Terbaik Konsumsi Kopi Selama Jalankan Ibadah Puasa
  • Selama Bulan Ramadan, CFD di Alun-Alun Bojonegoro Sementara Ditiadakan
  • Viral Dugaan Pungli di Jembatan TBB Ngraho, Bojonegoro, Polisi Lakukan Patroli
  • Harga Emas Antam Awal Pekan Ini Kembali Naik Rp 16.000 jadi Rp 3.028.000 per Gram
  • Kabar Duka! Sesepuh Sedulur Sikep Blora, Mbah Pramugi, 'Ganti Sandangan'
  • Sejumlah Sopir Truk Diduga Dimintai Uang saat Melintas di Portal Jembatan TBB, Ngraho, Bojonegoro
  • Kakek 82 Tahun di Ngasem, Bojonegoro Ditemukan Meninggal di Bawah Jembatan
  • Seorang Perempuan Penderita Sakit Lumpuh di Sumberrejo, Bojonegoro Meninggal Terbakar
Tetap Buka di Bulan Ramadan, 18 Kafe dan Tempat Hiburan Malam di Blora Ditindak

Tetap Buka di Bulan Ramadan, 18 Kafe dan Tempat Hiburan Malam di Blora Ditindak

Blora - Sebanyak 18 kafe karaoke dan tempat hiburan malam yang ada di Kabupaten Blora disegel dan ditindak tegas petugas Satpol PP Blora, lantaran ngotot tetap buka di bulan ramadan.
 
 
Tak hanya itu, petugas juga telah memanggil 18 pengusaha atau pemilik tempat usaha tersebut dengan rincian di Kecamatan Cepu dua tempat, Sambong dua tempat, Kunduran dua tempat, Ngawen lima tempat, Todanan lima tempat, Banjarejo satu tempat, dan Kecamatan Japah satu tempat
 
"Kami sudah memanggil 18 pengusaha cafe karaoke dan tempat hiburan malam di 6 kecamatan yang berbeda. Itu sudah dipanggil," ucap Kepala Seksi Pembinaan Pengawasan dan Penyuluhan (Binwasluh) Imam Yulianto. Rabu  (27/03/2024).
 
 
Dia menjelaskan, sejumlah tempat hiburan malam yang menjadi atensi khusus bagi petugas Satpol PP antara lain di wilayah Todanan, Kunduran, dan Blora Kota.
 
Pihaknya mengaku juga telah menyegel 9 tempat karaoke, dengan rincian dua tempat di wilayah Kecamatan Sambong, lima tempat di wilayah komplek Cumpleng Indah Kecamatan Todanan, satu tempat di Banjarejo, dan satu tempat di Kecamatan Japah.
 
"Total disegel ada 9. Yaitu lima di Komplek Cumpleng Indah Kecamatan Todanan, dua di wilayah Kecamatan Sambong, satu di Kecamatan Banjarejo, dan satu tempat di Kecamatan Japah," ucap Imam.
 
Imam menyebut Kafe karaoke disegel lantaran ngotot tetap buka di bulan ramadan. Pemilik kafe karaoke secara diam-diam membuka usaha tarik suara tersebut.
 
"Selama ini dari hasil komunikasi kami kepada mereka masih memaksa buka kenapa, bahwa aturannya selama bulan ramadan harus tutup selalu saja yang diajukan adalah alasan mencari rezeki," ucap Imam.
 
 
Imam menambahkan bahwa berdasarkan Perda nomor 5 tahun 2017 dengan jelas bahwa tempat hiburan malam selama bulan ramadan dan hari besar keagamaan wajib tutup. Namun kebanyakan tempat karaoke masih menerima dan melayani pelanggan.
 
"Tetap patuhi perda terkait jam operasional di bulan suci ramadan dan hari besar keagamaan. Untuk tempat karaoke atau hall musik harus tutup 100 persen. Kalau tidak kami dari satpol akan datang, akan kami tidak sesuai aturannya," katanya.
 
Imam mengaku merasa resah lantaran sering melakukan sosialisasi terkait jam operasional kafe karaoke selama bulam ramadan. Namun sebagian besar tempat hiburan malam belum mengindahkan aturan itu.
 
"Tingkat efektivitasnya masih kecil. Selama ini kami hanya menjalankan sesuai yang menjadi tugas kami. Efektivitas mereka manut aturan Perda kan ya sangat minim. Kami dari petugas berusaha untuk menegakkan itu," tuturnya.
 
 
Oleh sebab itu, Imam pesan kepada para pengelola seluruh kafe dan karaoke di Kabupaten Blora, agar tutup selama ramadan. Hal itu dilakukan untuk menjaga ketentraman dan kondusivitas masyarakat dalam menjalankan ibadah puasa.
Pihaknya berharap, kebijakan yang  diterbitkan itu bisa dimengerti dan ditaati oleh para pengusaha hiburan malam
 
“Kafe karaoke sudah saya minta untuk tutup total selama ramadan,”tutur Imam Yulianto. (teg/imm)
 
 
Reporter: Priyo SPd
Editor: Imam Nurcahyo
Publisher: Imam Nurcahyo
Berita Terkait

Videotorial

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Berita Video

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Bojonegoro - Bupati Bojonegoro Setyo Wahono, didampingi Wakil Bupati Nurul Azizah dan Ketua DPRD Abdulloh Umar, bersama jajaran Forkopimda Bojonegoro ...

Opini

Trump Naikkan Tarif China: Perang Dagang Dimulai Lagi, Siapa yang Akan Paling Terluka ?

Trump Naikkan Tarif China: Perang Dagang Dimulai Lagi, Siapa yang Akan Paling Terluka ?

Surabaya - Ketegangan perang dagang (trade war) antara Amerika Serikat dan China kembali memanas pada tahun 2025. Situasi ini seperti ...

Infotorial

ExxonMobil di Blok Cepu Siap Hadapi Target Produksi 2026

ExxonMobil di Blok Cepu Siap Hadapi Target Produksi 2026

Bojonegoro - Sepanjang 2025, produksi minyak Blok Cepu kembali melampaui target pemerintah. ExxonMobil Cepu Limited (EMCL), sebagai operator salah satu ...

Wisata

Berikut ini Rangkaian Acara Peringatan Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 Tahun 2025

Hari Jadi Bojonegoro Ke-348

Berikut ini Rangkaian Acara Peringatan Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 Tahun 2025

Bojonegoro - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro, telah mengagendakan sejumlah acara untuk memperingati Hari Jadi Kabupaten Bojonegoro (HJB) ke-348 yang jatuh ...

1772247728.6261 at start, 1772247729.6834 at end, 1.0573580265045 sec elapsed