News Ticker
  • Usulan UMK Bojonegoro 2026 Naik Rp93 Ribu Kini Menanti Restu Gubernur Jatim
  • Pemprov Jatim Perketat Mitigasi Bencana Hadapi Nataru
  • Tri Astutik dan Rumah Batik Sekar Rinambat Ciptakan Berbagai Motif Lokal
  • 3000 Pesepeda Meriahkan Gowes Jelajah Bojonegoro
  • Temani Perjalanan Libur Nataru, KAI Daop 8 Surabaya Hari Ini Layani 1.882 Penumpang di Stasiun Bojonegoro
  • Warga Rengel, Tuban yang Dilaporkan Tenggelam di Sungai Bengawan Solo Ditemukan Meninggal
  • Berkat Inovasi Organik, Petani di Bojonegoro Ini Pangkas Biaya Produksi 50 Persen dan Panen Lebih Melimpah
  • Atlet PB Mannah Bojonegoro Raih Juara II Aduputro Cup Badminton Open 2025 di Kediri
  • Gubernur Jatim, Khofifah Indar Parawansa Hadiri Pasar Murah di Kapas, Bojonegoro
  • Puluhan Anak Berkebutuhan Khusus di Bojonegoro Hadiri Festival Hari Disabilitas Internasional
  • Cari Ikan di Sungai Bengawan Solo, Warga Rengel, Tuban Dilaporkan Tenggelam
  • Tabrak Motor Lalu Kabur, Pengemudi Avanza di Bojonegoro Meninggal Setelah Mobilnya Tercebur Sungai
  • Pemkab Blora Luncurkan Program Jumat Bersarung untuk ASN Muslim Pria
  • Pemkab Bojonegoro Perpanjang Kontrak 385 PPPK: Bupati Ingatkan Pentingnya Pelayanan dari Hati
  • RSUD Temayang Resmi Beroperasi, Fasilitas Kesehatan Baru Wilayah Selatan Bojonegoro
  • Pemkab Bojonegoro Intensifkan Pengamanan Nataru hingga Antisipasi Bencana Alam
  • CSR Harus Jadi Alat Ampuh  untuk Membangun Kemandirian Masyarakat
  • Dishub dan Polres Bojonegoro Perketat Keamanan Arus Lalu Lintas Jelang Libur Nataru
  • Tips Penting Sebelum Nonton Avatar: Fire and Ash di Bioskop
  • Sadar Sehat Sejak Dini, Debrina asal Bojonegoro ini Manfaatkan Aplikasi Mobile JKN
  • Kecelakaan di Kalitidu, Bojonegoro, Seorang Pemotor Meninggal di Rumah Sakit
  • Seorang Kakek di Dander, Bojonegoro Ditemukan Meninggal Akibat Terbakar
  • Siska Agustina, Perempuan asal Bojonegoro Ini Terapkan Pola Hidup Sehat dan Lindungi Diri dengan Program JKN
  • Pemkab Bojonegoro Tegaskan Komitmen Jaminan Kesehatan Warga Melalui Sinergi dengan BPJS  
Tetap Buka di Bulan Ramadan, 18 Kafe dan Tempat Hiburan Malam di Blora Ditindak

Tetap Buka di Bulan Ramadan, 18 Kafe dan Tempat Hiburan Malam di Blora Ditindak

Blora - Sebanyak 18 kafe karaoke dan tempat hiburan malam yang ada di Kabupaten Blora disegel dan ditindak tegas petugas Satpol PP Blora, lantaran ngotot tetap buka di bulan ramadan.
 
 
Tak hanya itu, petugas juga telah memanggil 18 pengusaha atau pemilik tempat usaha tersebut dengan rincian di Kecamatan Cepu dua tempat, Sambong dua tempat, Kunduran dua tempat, Ngawen lima tempat, Todanan lima tempat, Banjarejo satu tempat, dan Kecamatan Japah satu tempat
 
"Kami sudah memanggil 18 pengusaha cafe karaoke dan tempat hiburan malam di 6 kecamatan yang berbeda. Itu sudah dipanggil," ucap Kepala Seksi Pembinaan Pengawasan dan Penyuluhan (Binwasluh) Imam Yulianto. Rabu  (27/03/2024).
 
 
Dia menjelaskan, sejumlah tempat hiburan malam yang menjadi atensi khusus bagi petugas Satpol PP antara lain di wilayah Todanan, Kunduran, dan Blora Kota.
 
Pihaknya mengaku juga telah menyegel 9 tempat karaoke, dengan rincian dua tempat di wilayah Kecamatan Sambong, lima tempat di wilayah komplek Cumpleng Indah Kecamatan Todanan, satu tempat di Banjarejo, dan satu tempat di Kecamatan Japah.
 
"Total disegel ada 9. Yaitu lima di Komplek Cumpleng Indah Kecamatan Todanan, dua di wilayah Kecamatan Sambong, satu di Kecamatan Banjarejo, dan satu tempat di Kecamatan Japah," ucap Imam.
 
Imam menyebut Kafe karaoke disegel lantaran ngotot tetap buka di bulan ramadan. Pemilik kafe karaoke secara diam-diam membuka usaha tarik suara tersebut.
 
"Selama ini dari hasil komunikasi kami kepada mereka masih memaksa buka kenapa, bahwa aturannya selama bulan ramadan harus tutup selalu saja yang diajukan adalah alasan mencari rezeki," ucap Imam.
 
 
Imam menambahkan bahwa berdasarkan Perda nomor 5 tahun 2017 dengan jelas bahwa tempat hiburan malam selama bulan ramadan dan hari besar keagamaan wajib tutup. Namun kebanyakan tempat karaoke masih menerima dan melayani pelanggan.
 
"Tetap patuhi perda terkait jam operasional di bulan suci ramadan dan hari besar keagamaan. Untuk tempat karaoke atau hall musik harus tutup 100 persen. Kalau tidak kami dari satpol akan datang, akan kami tidak sesuai aturannya," katanya.
 
Imam mengaku merasa resah lantaran sering melakukan sosialisasi terkait jam operasional kafe karaoke selama bulam ramadan. Namun sebagian besar tempat hiburan malam belum mengindahkan aturan itu.
 
"Tingkat efektivitasnya masih kecil. Selama ini kami hanya menjalankan sesuai yang menjadi tugas kami. Efektivitas mereka manut aturan Perda kan ya sangat minim. Kami dari petugas berusaha untuk menegakkan itu," tuturnya.
 
 
Oleh sebab itu, Imam pesan kepada para pengelola seluruh kafe dan karaoke di Kabupaten Blora, agar tutup selama ramadan. Hal itu dilakukan untuk menjaga ketentraman dan kondusivitas masyarakat dalam menjalankan ibadah puasa.
Pihaknya berharap, kebijakan yang  diterbitkan itu bisa dimengerti dan ditaati oleh para pengusaha hiburan malam
 
“Kafe karaoke sudah saya minta untuk tutup total selama ramadan,”tutur Imam Yulianto. (teg/imm)
 
 
Reporter: Priyo SPd
Editor: Imam Nurcahyo
Publisher: Imam Nurcahyo
Berita Terkait

Videotorial

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Berita Video

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Bojonegoro - Bupati Bojonegoro Setyo Wahono, didampingi Wakil Bupati Nurul Azizah dan Ketua DPRD Abdulloh Umar, bersama jajaran Forkopimda Bojonegoro ...

Opini

Ibu yang Bahagia Lahirkan Anak yang Sehat

Ibu yang Bahagia Lahirkan Anak yang Sehat

Oleh dr. George David BANYAK mitos seputar kehamilan yang masih dipercaya masyarakat hingga saat ini. Di antaranya larangan bagi ibu ...

Infotorial

Wujudkan Komitmen Berkelanjutan, PEPC JTB Hijaukan Bojonegoro Melalui Aksi Nyata Peringatan Hari Menanam Pohon Indonesia

Wujudkan Komitmen Berkelanjutan, PEPC JTB Hijaukan Bojonegoro Melalui Aksi Nyata Peringatan Hari Menanam Pohon Indonesia

Bojonegoro Memperingati hari menanam pohon indonesia 2025, PT Pertamina EP Cepu (PEPC) Lapangan Jambaran-Tiung Biru (JTB) menegaskan komitmennya dalam menjaga ...

Wisata

Berikut ini Rangkaian Acara Peringatan Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 Tahun 2025

Hari Jadi Bojonegoro Ke-348

Berikut ini Rangkaian Acara Peringatan Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 Tahun 2025

Bojonegoro - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro, telah mengagendakan sejumlah acara untuk memperingati Hari Jadi Kabupaten Bojonegoro (HJB) ke-348 yang jatuh ...

1766611962.4549 at start, 1766611963.0683 at end, 0.61342597007751 sec elapsed