News Ticker
  • Menemukan Makna di Tengah Langkah yang Belum Selesai
  • Tabrakan Truk Molen dan Motor di Malo, Bojonegoro, Seorang Pemotor Meninggal, Seorang Lainnya Luka-luka
  • Pemprov Jatim dan BRIN Perkuat Kolaborasi Riset Strategis Wujudkan Hilirisasi Inovasi
  • ASN Blora Kumpulkan Rp 370 Juta Lewat Gerakan Kencleng untuk Santuni Anak Yatim
  • Mengenal Makanan Penurun Kortisol untuk Mengelola Hormon Stres dan Menjaga Keseimbangan Tubuh
  • Waspada Pencatutan Nama Wakil Bupati Bojonegoro Nurul Azizah untuk Modus Penipuan
  • Sambut Peluncuran KA Anggrek, KAI Daop 8 Surabaya Manjakan Penumpang dengan Bingkisan Spesial
  • Dunia Modern dan Ilusi Kebenaran, Antara Kesadaran dan terjebak Tipu Daya
  • Akses Izin Air Tanah Dipermudah, Kemen ESDM Percepat Program Sumur Bor Pertanian Bojonegoro
  • Target PTSL Bojonegoro Bertambah Menjadi 35 Desa Dampak Pengalihan Kuota Pusat
  • Gerakan Pangan Murah di Purwosari Bojonegoro Catat Omzet Puluhan Juta Rupiah
  • Atasi Genangan Kronis, Wabup Bojonegoro Sidak Drainase dan Temukan Pompa Tidak Maksimal
  • Antisipasi El Nino Ekstrem, Pemkab Bojonegoro Petakan 73 Desa Rawan Kekeringan
  • Menag Nasaruddin Umar: Tiada Toleransi untuk Kekerasan Seksual
  • Adaptasi Teknologi Digital, Guru TK di Bojonegoro Bekali Diri dengan Kemampuan Koding dan AI
  • Kalender Jawa, Besok Tanggal 06 Mei 2026 Jatuh pada Hari Rabu Pon
  • Cermin Hijau: Saat Kita Bertemu Diri Sendiri di Bawah Rindang Pohon
  • Tabrakan Motor di Kalitidu, Bojonegoro, Satu Orang Meninggal, 2 Lainnya Luka Ringan
  • Memahami Diri Sendiri Lebih dari Sekadar Apa yang Terlihat
  • Tersengat Listrik, Seorang Pekerja Peternakan Ayam di Sumberrejo, Bojonegoro Meninggal Dunia
  • Pemkab Bojonegoro Terapkan Rekayasa Lalu Lintas Selama Dua Hari Pemberangkatan Haji
  • Insiden di Bekasi Timur Ganggu Perjalanan KA, Daop 8 Surabaya Lakukan Penyesuaian Operasi
  • Gubernur Khofifah Targetkan Jawa Timur Jadi Pusat Substitusi Impor Infus Nasional
  • Dispusip Bojonegoro Gelar Bimtek Kearsipan, Upaya Menuju Standar Nasional
Tetap Buka di Bulan Ramadan, 18 Kafe dan Tempat Hiburan Malam di Blora Ditindak

Tetap Buka di Bulan Ramadan, 18 Kafe dan Tempat Hiburan Malam di Blora Ditindak

Blora - Sebanyak 18 kafe karaoke dan tempat hiburan malam yang ada di Kabupaten Blora disegel dan ditindak tegas petugas Satpol PP Blora, lantaran ngotot tetap buka di bulan ramadan.
 
 
Tak hanya itu, petugas juga telah memanggil 18 pengusaha atau pemilik tempat usaha tersebut dengan rincian di Kecamatan Cepu dua tempat, Sambong dua tempat, Kunduran dua tempat, Ngawen lima tempat, Todanan lima tempat, Banjarejo satu tempat, dan Kecamatan Japah satu tempat
 
"Kami sudah memanggil 18 pengusaha cafe karaoke dan tempat hiburan malam di 6 kecamatan yang berbeda. Itu sudah dipanggil," ucap Kepala Seksi Pembinaan Pengawasan dan Penyuluhan (Binwasluh) Imam Yulianto. Rabu  (27/03/2024).
 
 
Dia menjelaskan, sejumlah tempat hiburan malam yang menjadi atensi khusus bagi petugas Satpol PP antara lain di wilayah Todanan, Kunduran, dan Blora Kota.
 
Pihaknya mengaku juga telah menyegel 9 tempat karaoke, dengan rincian dua tempat di wilayah Kecamatan Sambong, lima tempat di wilayah komplek Cumpleng Indah Kecamatan Todanan, satu tempat di Banjarejo, dan satu tempat di Kecamatan Japah.
 
"Total disegel ada 9. Yaitu lima di Komplek Cumpleng Indah Kecamatan Todanan, dua di wilayah Kecamatan Sambong, satu di Kecamatan Banjarejo, dan satu tempat di Kecamatan Japah," ucap Imam.
 
Imam menyebut Kafe karaoke disegel lantaran ngotot tetap buka di bulan ramadan. Pemilik kafe karaoke secara diam-diam membuka usaha tarik suara tersebut.
 
"Selama ini dari hasil komunikasi kami kepada mereka masih memaksa buka kenapa, bahwa aturannya selama bulan ramadan harus tutup selalu saja yang diajukan adalah alasan mencari rezeki," ucap Imam.
 
 
Imam menambahkan bahwa berdasarkan Perda nomor 5 tahun 2017 dengan jelas bahwa tempat hiburan malam selama bulan ramadan dan hari besar keagamaan wajib tutup. Namun kebanyakan tempat karaoke masih menerima dan melayani pelanggan.
 
"Tetap patuhi perda terkait jam operasional di bulan suci ramadan dan hari besar keagamaan. Untuk tempat karaoke atau hall musik harus tutup 100 persen. Kalau tidak kami dari satpol akan datang, akan kami tidak sesuai aturannya," katanya.
 
Imam mengaku merasa resah lantaran sering melakukan sosialisasi terkait jam operasional kafe karaoke selama bulam ramadan. Namun sebagian besar tempat hiburan malam belum mengindahkan aturan itu.
 
"Tingkat efektivitasnya masih kecil. Selama ini kami hanya menjalankan sesuai yang menjadi tugas kami. Efektivitas mereka manut aturan Perda kan ya sangat minim. Kami dari petugas berusaha untuk menegakkan itu," tuturnya.
 
 
Oleh sebab itu, Imam pesan kepada para pengelola seluruh kafe dan karaoke di Kabupaten Blora, agar tutup selama ramadan. Hal itu dilakukan untuk menjaga ketentraman dan kondusivitas masyarakat dalam menjalankan ibadah puasa.
Pihaknya berharap, kebijakan yang  diterbitkan itu bisa dimengerti dan ditaati oleh para pengusaha hiburan malam
 
“Kafe karaoke sudah saya minta untuk tutup total selama ramadan,”tutur Imam Yulianto. (teg/imm)
 
 
Reporter: Priyo SPd
Editor: Imam Nurcahyo
Publisher: Imam Nurcahyo
Berita Terkait

Videotorial

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Berita Video

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Bojonegoro - Bupati Bojonegoro Setyo Wahono, didampingi Wakil Bupati Nurul Azizah dan Ketua DPRD Abdulloh Umar, bersama jajaran Forkopimda Bojonegoro ...

Opini

Menemukan Makna di Tengah Langkah yang  Belum Selesai

Menemukan Makna di Tengah Langkah yang Belum Selesai

Di tengah ritme hidup yang semakin cepat, banyak orang mulai mempertanyakan kembali arah perjalanan mereka. Target demi target dikejar, pencapaian ...

Infotorial

ExxonMobil di Blok Cepu Siap Hadapi Target Produksi 2026

ExxonMobil di Blok Cepu Siap Hadapi Target Produksi 2026

Bojonegoro - Sepanjang 2025, produksi minyak Blok Cepu kembali melampaui target pemerintah. ExxonMobil Cepu Limited (EMCL), sebagai operator salah satu ...

Wisata

Pemkab Launching Kalender Event 2026 dan Mars Bojonegoro

Pemkab Launching Kalender Event 2026 dan Mars Bojonegoro

Bojonegoro - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro, pada Rabu malam (18/03/2026), bertempat di Jalan Mas Tumapel Bojoonegoro, melaunching Kalender Event Bojonegoro ...

1778566134.4263 at start, 1778566137.3598 at end, 2.9335181713104 sec elapsed