News Ticker
  • Petani Sekitar Lapangan Minyak Banyu Urip di Bojonegoro Raup Untung Berlipat dari Panen Semangka
  • Partai Gerindra Targetkan Setyo Wahono-Nurul Azizah Menang 80 Persen di Pilkada Bojonegoro
  • Golkar Siap Gerakkan Kader hingga Akar Rumput untuk Menangkan Wahono-Nurul di Pilkada Bojonegoro
  • Relawan Santri Nderek Kiai se Bojonegoro Ikrar Menangkan Setyo Wahono-Nurul Azizah di Pilkada 2024
  • Kebakaran Oven Tembakau di Sukosewu, Bojonegoro, 8 Ton Daun Tembakau Ludes Terbakar
  • Ditinggal Nonton Pagelaran Wayang Kulit, Rumah Warga Malo, Bojonegoro Terbakar
  • Pemilik Kafe di Bojonegoro Dilaporkan ke Polisi atas Dugaan Tindak Pidana Penganiayaan
  • Pelajar di Blora Sulap Limbah Ban Jadi Tas Fashion Unik dan Bernilai Ekonomi
  • Masyarakat Blora Senang, Bupati Arief Realisasikan Pembangunan Ruas Jalan Mojorembun-Gondel
  • FAAB Serahkan Dokumen Rancang Bangun untuk Bacabup-Bacawabup Bojonegoro, Wahono-Nurul
  • Tabrakan Honda PCX Kontra Honda CB di Dander, Bojonegoro, Seorang Pemotor Luka Berat
  • Pertandingan Perdana Pegadaian Liga 2, Persibo Bojonegoro Ungguli Gresik United 2-1
  • Safari Politik, Bacabup Setyo Wahono Bersama PCNU Bojonegoro Konsolidasi dengan MWC NU
  • Bupati Blora Apresiasi PT SPHC Bangun 20 Jamban untuk Keluarga Kurang Mampu
  • Pedayung Blora, Rifki Bagus Winulyo, Raih Medali Perunggu di PON 2024
  • Kecelakaan di Bojonegoro, Seorang Pembonceng Motor Meninggal Terlindas Truk
  • Ditinggal Pergi ke Luar Kota, Rumah Warga Kedungadem, Bojonegoro Terbakar
  • Kebakaran Oven di Sugihwaras, Bojonegoro, 6 Ton Daun Tembakau Terbakar, Kerugian Rp 45 Juta
  • Peringati HUT Ke-79 Kejaksaan RI, Kejari Blora Bagikan Air Bersih
  • Bacabup dan Bacawabup Setyo Wahono-Nurul Azizah Jenguk dan Bagikan Susu pada Pasien RSUD Bojonegoro
  • Kecelakaan Motor dengan Truk di Kalitidu, Bojonegoro, Seorang Pemotor Luka Berat
  • Bacabup Bojonegoro Setyo Wahono, Tunjukkan Pembelajaran Berpolitik yang Baik ke Publik
  • Petani di Gayam, Bojonegoro, Meninggal Akibat Tersengat Listrik Jebakan Tikus di Sawah
  • Sudah Ada 2 Bakal Pasangan Calon yang Mendaftar, KPU Bojonegoro Tutup Masa Pendaftaran Pilkada
Bawaslu Klarifikasi Kades Ngunut, Bojonegoro yang Diduga Tidak Netral dalam Pemilu 2024

Pemilu 2024

Bawaslu Klarifikasi Kades Ngunut, Bojonegoro yang Diduga Tidak Netral dalam Pemilu 2024

Bojonegoro - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bojonegoro, lakukan klarifikasi terkait adanya informasi dugaan netralitas kepala desa di kabupaten setempat yaitu Kepala Desa (Kades) Ngunut, Kecamatan Dander yang diduga tidak netral dalam Pemilu 2024.
 
Klarifikasi tersebut dilakukan oleh Ketua Bawaslu Kabupaten Bojonegoro, Handoko Sosro Hadi Wijoyo, dengan mendatangi langsung Kepala Desa (Kades) Ngunut Kecamatan Dander, Suwarno. Senin (12/02/2024).
 
 
Menurut Handoko, informasi yang diterima Bawaslu Bojonegoro terkait adanya indikasi Kepala Desa (Kades) Ngunut, Kecamatan Dander diduga tidak netral, dengan dengan mengirimkan pesan atau arahan kepada Ketua RT, Ketua RW, anggota BPD, dan Perangkat Desa, untuk membantu salah satu peserta pemilu atau calon legislatif (Caleg) DPR RI Dapil IX Bojonegoro-Tuban, Anna Muawanah.
 
"Kami melakukan konfirmasi langsung ke yang bersangkutan apakah betul itu chatting kepala desa sendiri atau bentuk manipulasi," ujar Ketua Bawaslu Bojonegoro Handoko Sosro Hadi Wijoyo. Senin (12/2/2024).
 
 
Dalam klasifikasi yang dilakukan, pihaknya memastikan bahwa chatting yang beredar bukan manipulasi. Selain itu, juga meminta konfirmasi kepada saksi-saksi yang terlibat. Hasil klarifikasi yang dilakukan tersebut selanjutnya akan dirapatkan dengan centra Gakumdu (Penegakan Hukum Terpadu) untuk mencari dugaan pasal yang dilanggar.
 
"Hasil di TKP hanya memastikan saksi-saksi yang terlibat, termasuk Pak Kades sendiri. Dipastikan bahwa itu chat-nya benar atau tidak. Hasilnya, chat tersebut diakui benar," terangnya.
 
 
 
 
Sementara itu, Kepala Desa (Kades) Ngunut, Kecamatan Dander, Suwarno, ditemui di kantornya mengaku bahwa pesan atau chat tersebut memang berasal dari dirinya.
 
"Ini kan waktunya pemilihan, yang jelas sudah dekat pencoblosan kok tidak ada informasi soal mantan Bupati Bojonegoro. Sifatnya saya hanya mengingatkan dibantu, tapi kalau gak mau ya tidak apa-apa," tutur Suwarno. Senin (12/02/2024).
 
Kades menambahkan bahwa dirinya mengaku malu jika dalam pencalonan mantan Bupati Bojonegoro Anna Mu'awanah sebagai Calon Legislatif (Caleg) DPR RI Dapil IX Bojonegoro-Tuban itu tidak menang di desanya. Apalagi, kata dia, selama menjabat sebagai bupati, sudah memberikan insentif kepada para RT dan RW.
 
"Dulu pimpinanku, kalau sekarang tidak ada yang membantu, ndahneo isinku (betapa malunya). Sifatnya saya hanya mengingatkan. Tapi kalau tidak mau melakukan ya gakpapa (tidak apa-apa)," kata Suwarno.
 
Suwarno juga mengaku tahu bahwa apa yang dilakukan itu melanggar aturan. Namun, permintaan memilih salah satu calon legislatif itu hanya diperuntukkan bagi RT dan perangkat desa di desanya.
 
"Itu dikirim melalui grup RT. Makanya kok sampai ada yang membuat gaduh di luar," kata Suwarno.
 
 
Berikut ini isi dari pesan tersebut:
 
“Mohon dengan hormat kususnya lembaga desa
Mulai dari pak rw.pak.rt.pak bpd.dan semuanya prangkat saya menginformasikan terkait pelpres dan saya hanya sekedar mengingatkan terkait mantan bupati anna muawanah belionya ikut menyalonkan anggota DPRI pusat dan saya sekedar mengingatkan bu anna tidak ada kompirmasi dengan saya .dan saya minta tulung belionya di bantu.
Bahasa ngelengno .moso di ushakno insentif moso podo ora ileng
Monggo sedoyo mawon bu anna di bantu njih suwun.
 
 
 
Berdasarkan penelusuran awak media ini, jika nantinya terbukti, perbuatan kepala desa tersebut berpotensi melanggar Pasal 490 Undang-undang Nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (Pemilu), yang berbunyi:
 
Setiap kepala desa atau sebutan lain yang dengan sengaja membuat keputusan dan/atau melakukan tindakan yang menguntungkan atau merugikan salah satu Peserta Pemilu dalam masa Kampanye, dipidana dengan pidana penjara paling lama 1 (satu) tahun dan denda paling banyak Rp 12.000.000,00 (dua belas juta rupiah). (red/imm)
 
 
Editor: Imam Nurcahyo
Publisher: Imam Nurcahyo
Berita Terkait

Videotorial

Masyarakat di Bojonegoro Rasakan Manfaat Pemasangan Lampu PJU

Masyarakat di Bojonegoro Rasakan Manfaat Pemasangan Lampu PJU

Pemerintah kabupaten (Pemkab) Bojonegoro melalui Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Cipta Karya (PKPCK) secara bertahap menambah jumlah lampu penerangan jalan ...

Opini

Bulan Muharam, Sejarah Awal Tahun Baru Islam

Bulan Muharam, Sejarah Awal Tahun Baru Islam

Tanggal 07 Juli 2024, merupakan hari yang cukup istimewa bagi umat Islam di seluruh dunia, karena hari itu bertepatan dengan ...

Wisata

Masuk 50 Besar ADWI, Desa Wisata Bangowan, Blora Siapkan Diri Hadapi Visitasi

Masuk 50 Besar ADWI, Desa Wisata Bangowan, Blora Siapkan Diri Hadapi Visitasi

Blora Setelah dinyatakan masuk dalam 50 besar Anugerah Desa Wisata Indonesia (ADWI) 2024, Desa Wisata Bangowan, Kecamatan Jiken Kabupaten Blora, ...

1726539165.2127 at start, 1726539165.5009 at end, 0.28813695907593 sec elapsed