News Ticker
  • Gudang Pengeringan Tembakau di Sukosewu, Bojonegoro Terbakar, Kerugian Capai Rp 100 Juta
  • Sembahyang Rebutan Umat Tri Dharma Bojonegoro Diserbu Ratusan Warga
  • Diduga Akibat Korsleting Listrik, Rumah Warga Sumberrejo, Bojonegoro Ludes Terbakar
  • Dishub Bareng Wabup Bojonegoro Pasang Banner Parkir Gratis di Jalan Protokol
  • Hingga Agustus 2025, Pemkab Bojonegoro Terima Penyaluran DBH Sebesar Rp 1,97 Triliun
  • Sepanjang Hari Ini, 4 Kebakaran Terjadi di Wilayah Kabupaten Bojonegoro
  • Tabrak Pagar Pembatas Jembatan, Pengemudi Panther di Kapas, Bojonegoro Meninggal Dunia
  • Meski Dana Bantuan dari Pemerintah Belum Cair, KDMP Padangan, Bojonegoro Mulai Beroperasi
  • KAI Buka Lowongan Kerja untuk Talenta Muda, Tegaskan Proses Transparan dan Gratis
  • Permintaan Produksi Turun, Ratusan Buruh Pabrik Rokok MPS Padangan, Bojonegoro di PHK
  • Peserta Gerak Jalan Peringatan HUT Kemerdekaan RI di Kanor, Bojonegoro Meninggal Dunia
  • Pemkab Bojonegoro Perkenalkan Apilasi e-Bakul, Dorong ASN Belanja Produk UMKM Lokal
  • Pemkab Bojonegoro Optimalisasi Penggunaan DBH Cukai Hasil Tembakau
  • Pemkab Bojonegoro Raih Penghargaan Kategori Pemberdayaan Masyarakat Desa dalam Anugerah Desa Inspiratif
  • Menpora RI Hadiri Festival Olahraga Tradisional di GOR Utama Bojonegoro, Beri Apresiasi Tinggi
  • Kantor Bea Cukai Bojonegoro Musnahkan 8,5 Juta Batang Rokok Ilegal Senilai Rp 12,6 Miliar
  • Hari Ketujuh, Semburan Api dari Sumur Tua di Bogorejo, Blora Berhasil Dipadamkan
  • IJTI Pantura Raya Gelar Sinau Jurnalistik dan Broadcasting untuk Pelajar Bojonegoro
  • Inilah Penggunaan DBH Cukai Hasil Tembakau
  • Motor Tabrak Truk Boks di Ngasem, Bojonegoro, Seorang Pemotor Anak Meninggal Dunia
  • Diduga Serangan Jantung, Warga Gayam, Bojonegoro Ditemukan Meninggal di Sawah
  • Tahun 2025, Bojonegoro Terima DBH Cukai Hasil Tembakau Rp 119,8 Miliar, Inilah Penggunaannya
  • Perempuan Indonesia Merajut Bojonegoro dan Tuban dapat Kepercayaan dari Luar Negeri
  • Pemkab Blora Dirikan Dapur Umum bagi Warga Terdampak Kebakaran Sumur Minyak di Bogorejo
Tanggapi Laporan Curas Palsu di Jalan Blora-Cepu, Kapolres Imbau Warga Jangan Takut Melintas

Tanggapi Laporan Curas Palsu di Jalan Blora-Cepu, Kapolres Imbau Warga Jangan Takut Melintas

Blora- Tim gabungan Resmob Satreskrim Polres Blora bersama Unit Reskrim Polsek Jiken, Polres Blora, Polda Jawa Tengah berhasil mengungkap kasus laporan palsu.

Pengungkapan kasus ini bermula dari adanya laporan bahwa telah terjadi tindak pidana pencurian dengan kekerasan (curas) yang terjadi pada hari sabtu tanggal 02 Desember 2023 di jalan Raya Blora Cepu KM 21 turut desa Cabak kecamatan Jiken kabupaten Blora.

Di mana pada saat itu, pelapor berinisial A, seorang warga kecamatan Cepu mengaku telah dirampas motornya oleh orang tidak dikenal di hutan Cabak.

Kapolres Blora AKBP Agus Puryadi, menjelaskan bahwa pihaknya telah menetapkan A, sebagai tersangka akibat laporan palsu dengan berpura-pura menjadi korban pelaku Curas.

Pada saat itu tersangka melaporkan kepada Polsek Jiken, jika dirinya telah menjadi korban pencurian dengan kekerasan di Jalan Raya Blora Cepu turut wilayah desa Cabak yang mengakibatkan pelapor kehilangan satu unit sepeda motor.

"Jadi pada bulan Desember tanggal 2 tahun 2023, Ada laporan ke Polsek Jiken sekitar pukul 18.30 wib Kejadian pencurian dengan kekerasan (Curas) dengan menggunakan senjata tajam oleh 4 orang menurut keterangan korban," kata Kapolres Blora, Rabu (13/12/2023).

Kapolres menjelaskan, laporan curas tersebut di lakukan oleh A, bersama keluarganya. Kemudian dari laporan tersebut, Polsek Jiken dibantu Satreskrim Polres Blora mengadakan penyelidikan.

"Hasil penyelidikan yang sangat mencengangkan adalah ketika penyidik menanyakan kepada salah satu saksi, dimana saksi tersebut mengatakan bahwa kejadian itu sebenarnya tidak ada. Dan kemarin tanggal 12 Desember 2023, kasus ini bisa terungkap dengan nyata bahwa kendaraan dan surat surat kendaraan masih ada. Ini kita sita dari seorang penggadai yang ada di Blora. Adapun Sepeda motor ini digadaikan sebesar lima juta rupiah," jelas Kapolres Blora.

Kapolres menegaskan bahwa motif dari pelaku pembuat laporan palsu ini adalah ketakutan jika ketahuan keluarga, bahwa motornya telah digadaikan untuk membayar hutang.

"Motif dari pelaku ketakutan, bagaimana jika motor yang sudah digadaikan ini ketahuan oleh orangtuanya. Akhirnya melaporkan kepada Polsek bahwa dirinya telah mengalami curas dan motornya dirampas," tambah Kapolres.

Kapolres menegaskan di Blora saat ini dalam situasi kondusif dan aman, jika ada isu tentang perampasan sepeda motor di jalur hutan Blora Cepu, itu hanya rekayasa.

"Masyarakat Blora tidak usah takut kemana mana, karena kejadian perampasan di hutan ini adalah rekayasa," tandas Kapolres.

Menurut keterangan tersangka, ia mengakui bahwa sudah beberapa kali menggadaikan barang barang milik orang tua dan arah dari uang hasil penggadaian tersebut ke arah perjudian.

Kemudian menyikapi laporan palsu ini, Kapolres berpesan kepada warga masyarakat terutama warga yang melintas di jalan raya Blora Cepu untuk tidak takut. Bahwa Jalan Raya Blora Cepu sampai saat ini aman dan tidak ada kejadian perampasan sepeda motor.

"Kita kenakan pasal 220 KUHP yaitu memberikan keterangan palsu. Sampai saat ini di Blora tidak ada kasus perampasan sepeda motor. Dan ini baru laporan yang pertama. Untuk itu perlu kita luruskan bahwa laporan perampasan motor di Blora itu hoaks," terangnya.

Bersamaan dengan penetapan sebagai tersangka itu, petugas juga mengamankan barang bukti berupa Sepeda Motor Honda Vario dan STNK.(teg/toh)

Reporter: Priyo, S Pd
Editor: Mohamad Tohir
Berita Terkait

Videotorial

Inilah Penggunaan DBH Cukai Hasil Tembakau

Berita Video

Inilah Penggunaan DBH Cukai Hasil Tembakau

Bojonegoro - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro, pada tahun 2025 ini dialokasikan bakal menerima Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBH ...

Opini

Bulan Muharam, Sejarah Awal Tahun Baru Islam

Bulan Muharam, Sejarah Awal Tahun Baru Islam

Tanggal 07 Juli 2024, merupakan hari yang cukup istimewa bagi umat Islam di seluruh dunia, karena hari itu bertepatan dengan ...

Infotorial

Busambo: Ketika Industri Migas Menjadi Penjaga Budaya di Tengah Gelombang Digital

Busambo: Ketika Industri Migas Menjadi Penjaga Budaya di Tengah Gelombang Digital

Bojonegoro Suara gemerincing gamelan dan hentakan kendang mengalun dari sebuah sanggar di Desa Kaliombo, Kecamatan Purwosari, Bojonegoro, Jawa Timur. Di ...

Wisata

Bojonegoro Bakal Gelar Festival Geopark 2025

Bojonegoro Bakal Gelar Festival Geopark 2025

Bojonegoro - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro, melalui Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) bakal menggelar Festival Geopark 2025. Festival Geopark 2025 ...

1757458752.0389 at start, 1757458752.6737 at end, 0.63485193252563 sec elapsed