News Ticker
  • Dari Pakaian, Buku, hingga 29.000 Pohon: PNM Perluas Makna Pemberdayaan di Masyarakat Akar Rumput
  • Kecelakaan di Padangan, Bojonegoro, Seorang Pemotor Anak Meninggal Dunia
  • Pengendara Motor Tewas Tertabrak Truk di Kalitidu Bojonegoro
  • Ratusan Anak TK Bojonegoro Ramaikan Festival Hari Anak Nasional
  • Stasiun Bojonegoro Layani Ribuan Penumpang Selama Libur Iduladha 2026
  • Gubernur Jatim Pimpin Tanam Tebu Serentak di Kediri demi Akselerasi Swasembada Gula
  • Komite Ekraf Siapkan Bojonegoro Art Circle Dua Hari, Panggung Teater dan Workshop Boneka Gratis
  • Jalan Kaki Sehat, Tapi Hindari 5 Kesalahan Ini agar Manfaatnya Maksimal
  • PNM Tebar Syukur, Salurkan Hewan Kurban ke Warga Desa
  • Mas Bambang, Sapi Kurban Banpres Prabowo untuk Warga Bojonegoro Disalurkan Melalui Ponpes Modern Al Fatimah
  • Bukan Hanya Kurangi Limbah Pakaian, RE3 FOR-E PNM Turut Alirkan Manfaat bagi Usaha Nasabah Laundry
  • PLN Nusantara Power Tanjung Awar-Awar Dorong Kemandirian Ekonomi Perempuan Lewat Program Perluasan UMKM Permata
  • Cara Cerdas Petani Bojonegoro Menguatkan Ekonomi Keluarga
  • Ungu Sajikan 12 Lagu, Mulai Hatiku Hampa hingga Seperti Mati Lampu
  • Band Lokal Hangatkan Panggung Harmony 3 Dekade BPR Bojonegoro Sebelum Ungu Naik Panggung
  • Tabrakan Vario Vs Smash di Jalan PUK Sugihwaras – Balen, Bojonegoro, Satu Orang Meninggal
  • PNM Siapkan Mental Wirausaha 2.700 Siswa SMK Se-Indonesia Lewat PNM Mengajar
  • Industri Migas Berdampingan dengan Pertanian, Bojonegoro Kokohkan Posisi Lumbung Pangan Terbesar Kedua di Jatim
  • Band Ungu Bakal Tampil di Stadion Letjen H Soedirman Bojonegoro, Sabtu 23 Mei 2026
  • 22 Mei dalam Sejarah
  • Avanza Tabrak Isuzu Elf dan Motor di Dander, Bojonegoro, 4 Orang Luka-Luka
  • Sinergi PLN dan Dinsos Jatim Hadirkan Layanan Omah Terapi-KU untuk Kelompok Rentan
  • Disperinaker Bojonegoro Gelar Kelas Karir Gratis untuk Sarjana Muda, Hadirkan Coach Priyo Lelaki
  • Pemkab Bojonegoro Kembali Salurkan Rp 13 M BLT Cukai Tembakau 2026 Bagi Belasan Ribu Buruh Rokok
Prihatin Peredaran Narkoba di Pelosok Desa, Bupati Blora Berharap Segera Ada BNK

Prihatin Peredaran Narkoba di Pelosok Desa, Bupati Blora Berharap Segera Ada BNK

Blora - Penyalahgunaan narkotika dan obat-obatan terlarang (narkoba) telah merambah ke pelosok desa di wilayah Kabupaten Blora, Jawa Tengah. Hal tersebut atas dasar laporan dari pihak Kepolisian yang baru saja menangkap pelaku yang berasal dari plosok desa. Hal itu membuat Bupati Blora H. Arief Rohman ikut prihatin.

"Saya ikut prihatin, tadi ada laporan dari pihak kepolisian pelakunya ini dari desa. Berarti narkoba ini tidak hanya di perkotaan, tapi udah masuk ke desa- desa," ungkap Bupati Arief Rohman, Selasa (18/04/2023).

Bupati berharap hal tersebut segera di antisipasi   secara berasama - sama khusunya dengan melibatkan pihak Satpol PP, Polisi dan TNI untuk mencegak peredaran narkoba di wilayah Kabupaten Blora.

 "Ini harus segera kita antisipasi dan tentunya kita bersinergi antara satpol PP, Kepolisian dan TNI untuk memberantas peredaran narkoba ini," harapnya.

Lebih lanjut, Bupati Arief Rohman hingga kini sudah merancang terkait adanya Bandan Narkotika Kabupaten (BNK) di wilayah Blora  dan berharap segera didirikan.

"Kita sebenarnya sudah merancang untuk Bandan Narkotika Kabupaten (BNK). Karena kita ini berada di perbatasan dengan Jawa Timur sudah kita usulkan dan menunggu persetujuan. Semoga ke depan ada  BNK di Blora ini," kata bupati.

Diberitakan sebelumnya, dua orang terduka pengedar narkoba berhasil diringkus Satnarkoba Polres Blora.  Dua tersangka yang diamankan adalah FS (30), warga Kecamatan Tunjungan Kabupaten Blora dan P (32) warga Kecamatan Lasem, Kabupaten Rembang.

Dari tangan tersangka, polisi mengamankan barang bukti 6 paket narkotika jenis sabu siap edar dengan total hampir 1,71 gram.

Kasat Narkoba AKP Edi Santoso mengatakan, penangkapan tersangka bermula dari adanya laporan masyarakat mengenai peredaran narkoba.

Berbekal informasi tersebut, petugas melakukan penyelidikan hingga berhasil menangkap FS di jalan Ahmad Yani tempatnya di Traffic Light Kejaksaan Blora beserta barang bukti, Sabtu (11/03/2023) lalu.

“Penangkapan tersangka FR dilakukan di Traffic Light Kejaksaan Blora, sekitar pukul 12.00 WIB, petugas mendapatkan barang bukti 6 paket sabu siap edar,” kata AKP Edi Santoso.

Dari Penangkapan tersangka FR, lanjut AKP Edi Santoso, petugas melakukan pengembangan penyelidikan hingga akhirnya berhasil mengamankan satu tersangka, yaitu seorang laki-laki berinisial P. 

“Dari hasil pengembangan penyelidikan, kami mengamankan satu tersangka lainnya P yang berprofesi sebagai driver travel di depan agen di jalan Cendana Blora pukul 17.30 WIB,” lanjut AKP Edi Santoso.

Modus yang digunakan adalah mengedarkan narkotika dengan sistem ranjau, yakni barang berupa sabu diletakkan di suatu tempat sesuai kesepakatan melalui komunikasi ponsel. Sedangkan pembayaran dilakukan melalui transfer uang.(Teg/ toh)

Reporter: Priyo S Pd

Editor: Mohamad Tohir

Berita Terkait

Videotorial

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Berita Video

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Bojonegoro - Bupati Bojonegoro Setyo Wahono, didampingi Wakil Bupati Nurul Azizah dan Ketua DPRD Abdulloh Umar, bersama jajaran Forkopimda Bojonegoro ...

Opini

Menjadi "Raksasa" yang Lupa Cara Jadi Manusia

Menjadi "Raksasa" yang Lupa Cara Jadi Manusia

Pernahkah Anda merasa paling benar setelah memenangkan debat di kolom komentar? Atau merasa paling sukses saat melihat angka di saldo ...

Wisata

Pemkab Launching Kalender Event 2026 dan Mars Bojonegoro

Pemkab Launching Kalender Event 2026 dan Mars Bojonegoro

Bojonegoro - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro, pada Rabu malam (18/03/2026), bertempat di Jalan Mas Tumapel Bojoonegoro, melaunching Kalender Event Bojonegoro ...

1780775148.8188 at start, 1780775149.2188 at end, 0.40000700950623 sec elapsed