News Ticker
  • Inilah Penggunaan DBH Cukai Hasil Tembakau
  • Motor Tabrak Truk Boks di Ngasem, Bojonegoro, Seorang Pemotor Anak Meninggal Dunia
  • Diduga Serangan Jantung, Warga Gayam, Bojonegoro Ditemukan Meninggal di Sawah
  • Tahun 2025, Bojonegoro Terima DBH Cukai Hasil Tembakau Rp 119,8 Miliar, Inilah Penggunaannya
  • Perempuan Indonesia Merajut Bojonegoro dan Tuban dapat Kepercayaan dari Luar Negeri
  • Pemkab Blora Dirikan Dapur Umum bagi Warga Terdampak Kebakaran Sumur Minyak di Bogorejo
  • Gerak Cepat, Bupati Arief Rohman Datangi Lokasi Kebakaran Sumur Minyak di Bogorejo, Blora
  • Dampak Semburan Sumur Rakyat di Bogorejo, BPBD Blora Evakuasi 50 KK ke Tempat Aman
  • Semburan Api Muncul dari Sumur Rakyat di Bogorejo, Blora, 3 Orang Dilaporkan Meninggal Dunia
  • Semangat Kemerdekaan Masyarakat Bojonegoro Bangun Desa Mandiri Ekonomi
  • Busambo: Ketika Industri Migas Menjadi Penjaga Budaya di Tengah Gelombang Digital
  • Peringati HUT Ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia, 250 WBP Lapas Bojonegoro Terima Remisi
  • Libur Cuti Bersama HUT Kemerdekaan RI, 1.739 Penumpang Gunakan KA di Stasiun Bojonegoro
  • SKK Migas dan BPN Perkuat Kolaborasi Dukung Kelancaran Industri Hulu Migas
  • Kandang Ayam di Ngraho, Bojonegoro Terbakar, 17 Ribu Ayam Turut Terbakar, Kerugian Rp 922 Juta
  • Pemkab Blora Ajukan Ijin 4 Ribu Lebih Titik Sumur Minyak Tua ke Gubernur Jawa Tengah
  • Pemkab Bojonegoro Gelar Medhayoh ke-5 di Kecamatan Sekar, Bahas Kesehatan dan Wisata
  • PT KAI Hadirkan KA Tambahan di Stasiun Bojonegoro Selama Libur Cuti Hari Kemerdekaan
  • Kecelakaan Beruntun di Temayang, Bojonegoro, Seorang Pemotor Meninggal Dunia
  • Donasi untuk Balita Penderita ‘Urethral Stricture’ di Kapas, Bojonegoro Mulai Berdatangan
  • Peringati Pekan ASI Sedunia 2025, IDI dan IIDI Bojonegoro Gelar Lomba Menyusui
  • Blora Raih Penghargaan Kabupaten Layak Anak Kategori Nindya
  • Santri Bojonegoro Jawab Cerdas Cermat Agama Pakai Google Forms, Kemenag: Luar Biasa!
  • Kecelakaan Tabrak Lari di Kalitidu, Bojonegoro, 2 Pengendara Motor Meninggal di TKP
Gandeng Satpol PP, Dinkes Blora Sidak Mamin di Swalayan

Gandeng Satpol PP, Dinkes Blora Sidak Mamin di Swalayan

Blora - Dinas Kesehatan bersama Satuan Polisi Pamong Praja, Kabupaten Blora, Jawa Tengah, melakukan sidak makanan dan minuman di sejumlah toko swalayan modern. Upaya itu dilakukan untuk memastikan produk tersebut aman hingga lebaran nanti.

Tidak ditemukan produk bermasalah dalam sidak tersebut. Pemeriksaan meliputi pelabelan makanan dan minuman, kode produksi, komposisi, masa kedaluwarsa, produk, izin edar hingga penataan produk makanan. 

Sub Koordinator Farmasi dan Alat Kesehatan Dinkes Blora, menjelaskan dalam sidak kali ini sebagian besar produk yang dijual telah memenuhi standar keamanan. Meski demikian dinkes masih menemukan beberapa produk yang tidak memiliki jaminan keamanan pangan seperti penataan makanaan yang ada digudang.Tim langsung memberikan teguran dan pembinaan terhadap pemilik usaha. 

"Untuk hari ini lebih kepenataan gudang antara sabun dan makanan masih tercampur, dan tidak ada palet untuk makanan dan minuman langsung menyentuh lantai," ungkap Norra, Senin (10/04/2023) 

“Kami meminta pemilik usaha untuk memberikan perhatian lebih terhadap keamanan produk yang dijual, karena menyangkut kesehatan masyarakat,” tambah Norra.

Rencananya, inspeksi mendadak masih akan digelar di sejumlah pertokoan di Kabupaten Blora. Dinkes juga mengimbau masyarakat untuk lebih teliti saat berbelanja. Sehingga produk yang dikonsumsi benar-benar aman.

Sementara itu salah satu pembeli Wahyuningsih menyebut adanya sidak ini dirasa sangat bagus dilakukan. Pasalnya, banyak masyarakat yang akan mengkonsumsi makanan dan minuman saat ramadhan hingga hari raya mendatang.

“Merasa lebih aman tentunya, karena kualitas produk lebih diperhatikan,” tuturnya.

Memasuki ramadan ke 20, masyarakat sudah mulai memadati pusat perbelanjaan, swalayan dan toko modern. Tujuannya berbelanja bahan pokok, maupun camilan untuk sajian saat lebaran nanti.

Sejumlah toko atau oknum, biasanya memanfaatkan tingginya permintaan terhadap makanan ini. Dengan menyisipkan sejumlah produk yang kurang berkualitas. Seperti kemasan tidak sempurna, bocor atau penyok. Hal itu jelas merugikan konsumen.

Sejauh ini, pantauan Dinkes Kabupaten Blora, pelanggaran yang dilakukan masih ringan dan bisa ditolerir. Tidak sampai ada penjual yang nakal dan berlaku curang seperti itu.

Namun demikian masyarakat tetap dihimbau untuk lebih waspada terhadap peredaran makanan dalam kemasan yang bermasalah. Seperti memasuki kadaluwarsa, kemasan rusak atau bocor. Hingga kerusakan lainnya. mengingat saat ini merupakan waktu rawan terhadap beredarnya produk seperti itu. (Teg/toh)

Reporter: Priyo S Pd

Editor: Mohamad Tohir

Berita Terkait

Videotorial

Inilah Penggunaan DBH Cukai Hasil Tembakau

Berita Video

Inilah Penggunaan DBH Cukai Hasil Tembakau

Bojonegoro - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro, pada tahun 2025 ini dialokasikan bakal menerima Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBH ...

Opini

Bulan Muharam, Sejarah Awal Tahun Baru Islam

Bulan Muharam, Sejarah Awal Tahun Baru Islam

Tanggal 07 Juli 2024, merupakan hari yang cukup istimewa bagi umat Islam di seluruh dunia, karena hari itu bertepatan dengan ...

Infotorial

Busambo: Ketika Industri Migas Menjadi Penjaga Budaya di Tengah Gelombang Digital

Busambo: Ketika Industri Migas Menjadi Penjaga Budaya di Tengah Gelombang Digital

Bojonegoro Suara gemerincing gamelan dan hentakan kendang mengalun dari sebuah sanggar di Desa Kaliombo, Kecamatan Purwosari, Bojonegoro, Jawa Timur. Di ...

Wisata

Bojonegoro Bakal Gelar Festival Geopark 2025

Bojonegoro Bakal Gelar Festival Geopark 2025

Bojonegoro - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro, melalui Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) bakal menggelar Festival Geopark 2025. Festival Geopark 2025 ...

1755953584.8138 at start, 1755953585.9184 at end, 1.1046028137207 sec elapsed