News Ticker
  • Di Konsolidasi PAN Bojonegoro, Wahono: Dalam 2 Tahun Pemerintahan Persoalan Air Bersih Harus Selesai
  • PKB Bojonegoro Konsolidasi Pemenangan Bapaslon Setyo Wahono-Nurul Azizah di Pilkada 2024
  • Bertandang ke Jayapura, Persibo Bojonegoro Mampu Ungguli Persipura dengan Skor 2-1
  • DJP Jatim II Serahkan 2 Tersangka Tindak Pidana Pajak ke Kejaksaan Negeri Bojonegoro
  • Oknum Mantan Kades di Bojonegoro dan Seorang Rekannya Ditetapkan Tersangka Penggelapan Pajak
  • Hadiri Panen Raya Padi, Bacabup Bojonegoro Setyo Wahono Sampaikan Solusi Atasi Masalah Pertanian
  • Bupati Blora Apresiasi Sejumlah Desa di Pinggir Hutan yang Mampu Lunas PBB-P2 Tercepat
  • Atlet Panjat Tebing Jateng Asal Blora Raih Medali Emas di PON 2024
  • Kerap Dipanggil Kementerian, Bupati Arief Rohman Optimis Blora Mulai Diminati Investor
  • Seorang Pria di Trucuk, Bojonegoro Ditemukan Meninggal Akibat Tenggelam di Sungai Bengawan Solo
  • Pj Bupati Bojonegoro Laksanakan Panen Raya Cabai Berbasis Manajemen Kawasan di Kecamatan Gondang
  • Cuti Pilkada, Bupati Blora Arief Rohman akan Pulang ke Ponpes An-Nur, Seren
  • Tenaga Pendamping Profesional di Blora Diminta Ikut Sukseskan Target Pembangunan di Desannya
  • 3 Rumah Warga Kedungadem, Bojonegoro Terbakar, Satu Orang Alami Luka Bakar
  • Petani Sekitar Lapangan Minyak Banyu Urip di Bojonegoro Raup Untung Berlipat dari Panen Semangka
  • Partai Gerindra Targetkan Setyo Wahono-Nurul Azizah Menang 80 Persen di Pilkada Bojonegoro
  • Golkar Siap Gerakkan Kader hingga Akar Rumput untuk Menangkan Wahono-Nurul di Pilkada Bojonegoro
  • Relawan Santri Nderek Kiai se Bojonegoro Ikrar Menangkan Setyo Wahono-Nurul Azizah di Pilkada 2024
  • Kebakaran Oven Tembakau di Sukosewu, Bojonegoro, 8 Ton Daun Tembakau Ludes Terbakar
  • Bupati Arief Apresiasi Gelaran Lomba MAPSI 2024 Tingkat SD Se-Kabupaten Blora
  • Ditinggal Nonton Pagelaran Wayang Kulit, Rumah Warga Malo, Bojonegoro Terbakar
  • Pemilik Kafe di Bojonegoro Dilaporkan ke Polisi atas Dugaan Tindak Pidana Penganiayaan
  • Pelajar di Blora Sulap Limbah Ban Jadi Tas Fashion Unik dan Bernilai Ekonomi
  • Masyarakat Blora Senang, Bupati Arief Realisasikan Pembangunan Ruas Jalan Mojorembun-Gondel
Mantan Kades di Blora Masuk DPO

Mantan Kades di Blora Masuk DPO

Blora - Kejaksaan Negeri Blora menetapkan mantan Kepala Desa Kedungbacin Kecamatan Todanan Kabupaten Blora, R, sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi penyalahgunaan dana desa.

Penetapan tersangka dilakukan setelah pihak Kejaksaan Negeri Blora melakukan ekspos dan menemukan sejumlah alat bukti, untuk meningkatkan status penyelidikan menjadi penyidikan.

Kasi Intel Kejari Blora Jatmiko mengatakan tersangka diduga menikmati uang korupsi penyelewengan dana desa untuk pembangunan fisik jalan tahun anggaran 2018-2019.

"Kasus dugaan tindak pidana korupsi penyalahgunaan keuangan dana desa di Desa Kedungbacin, Kecamatan Todanan tahun anggaran 2018-2019, dan juga tim penyidik sudah menetapkan tersangka dalam hal ini tersangka inisial R, selaku mantan kepala desa Kedungbacin periode tahun 2013-2019," ucap Jatmiko, Jumat (31/03/2023).

Akibat dugaan korupsi dana desa yang dilakukan mantan kades tersebut, kerugian negara ditaksir kurang lebih mencapai Rp400 juta.

Jatmiko mengaku telah dimintai keterangan sejumlah pihak untuk mengusut kasus tindak pidana korupsi itu.

"Camat Todanan dari beberapa periode, selanjutnya perangkat desa dan juga kepala desa yang baru, juga sudah kami mintai keterangan," terangnya.

Menurut Jatmiko, modus yang digunakan dalam penyelewengan dana desa saat cair separuh dikerjakan dan separuhnya lagi tidak dikerjakan.

"Jadi dari fisik hanya separuh tapi dilaporan sudah mencapai 100 persen," jelasnya.

Meskipun telah ditetapkan sebagai tersangka, namun mantan kades tersebut belum juga menyerahkan diri dan masuk sebagai daftar pencarian orang (DPO).

"Sesuai perundang-undangan yang berlaku, kami melakukan pemanggilan kepada yang bersangkutan sebanyak 3 kali namun yang bersangkutan tidak pernah menghadiri panggilan penyidik, kami juga sudah memberitahukan kepada perangkat dan keluarga. sehingga tim penyidik menetapkan jadi DPO," jelasnya. (Teg/toh)

Reporter: Priyo S Pd

Editor: Mohamad Tohir

Berita Terkait

Videotorial

Masyarakat di Bojonegoro Rasakan Manfaat Pemasangan Lampu PJU

Masyarakat di Bojonegoro Rasakan Manfaat Pemasangan Lampu PJU

Pemerintah kabupaten (Pemkab) Bojonegoro melalui Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Cipta Karya (PKPCK) secara bertahap menambah jumlah lampu penerangan jalan ...

Opini

Bulan Muharam, Sejarah Awal Tahun Baru Islam

Bulan Muharam, Sejarah Awal Tahun Baru Islam

Tanggal 07 Juli 2024, merupakan hari yang cukup istimewa bagi umat Islam di seluruh dunia, karena hari itu bertepatan dengan ...

Wisata

Masuk 50 Besar ADWI, Desa Wisata Bangowan, Blora Siapkan Diri Hadapi Visitasi

Masuk 50 Besar ADWI, Desa Wisata Bangowan, Blora Siapkan Diri Hadapi Visitasi

Blora Setelah dinyatakan masuk dalam 50 besar Anugerah Desa Wisata Indonesia (ADWI) 2024, Desa Wisata Bangowan, Kecamatan Jiken Kabupaten Blora, ...

1726994064.5445 at start, 1726994065.93 at end, 1.3855309486389 sec elapsed